Dari Rumah Sementara ke Usaha Bakso: Perjalanan Seftiani Menata Hidup di Rempang Eco City

oleh -93 Dilihat
oleh
Dari Rumah Sementara ke Usaha Bakso: Perjalanan Seftiani Menata Hidup di Rempang Eco City

Batam | Seftiani, ibu muda berusia 23 tahun asal Pulau Buluh, Batam, mulai menata babak baru dalam kehidupannya bersama suami dan anak pertamanya di kawasan Rempang Eco City. Ia merupakan salah satu penerima manfaat program transmigrasi lokal atau translok yang digagas Kementerian Transmigrasi. Melalui program tersebut, Seftiani dan keluarganya memperoleh kesempatan untuk menempati hunian baru setelah sebelumnya menjalani masa tinggal di rumah sementara.

Selama sekitar satu tahun menetap di kawasan tersebut, Seftiani perlahan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru dan membangun aktivitas untuk menopang kebutuhan keluarga. Salah satunya adalah berjualan bakso. Usaha sederhana itu menjadi bagian dari upayanya untuk menata kehidupan secara mandiri sekaligus membuka sumber penghasilan di tempat tinggal yang baru. Di tengah proses tersebut, ia juga sedang mengandung anak kedua.

Pengalaman Seftiani disampaikan ketika ia ditemui saat berjualan dalam Festival Transmigrasi 2026 di Batam, Sabtu, 10 Oktober 2026. Dengan kehadiran suami, anak pertama, serta calon anggota keluarga baru, ia mulai memandang masa depan dengan optimisme yang lebih besar. Dukungan keluarga turut memperkuat langkahnya dalam beradaptasi. Ibunya juga memperoleh unit rumah di lokasi yang sama, sehingga hubungan keluarga tetap terjaga meskipun mereka memasuki lingkungan kehidupan yang baru. Bagi Seftiani, hunian tersebut bukan sekadar tempat tinggal setelah masa di rumah sementara, melainkan ruang untuk membangun kestabilan, mengembangkan usaha bakso, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik bagi anak-anaknya.

Di tempat tinggal barunya, Seftiani memanfaatkan peluang yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan keluarga melalui usaha bakso. Ia menjual bakso dengan harga Rp15.000 per porsi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upayanya menata kehidupan setelah menempati hunian baru, sekaligus membuka ruang bagi keluarga untuk memperoleh penghasilan dari usaha yang dijalankan secara mandiri.

Kisah itu disampaikan langsung oleh Seftiani di sela-sela aktivitas berjualan. Dengan menjalankan usaha bakso, ia tidak hanya menggunakan tempat tinggal barunya sebagai ruang untuk menetap, tetapi juga menjadikannya bagian dari kegiatan ekonomi keluarga. Pilihan tersebut menunjukkan bahwa hunian dapat memiliki peran yang lebih luas ketika disertai kesempatan untuk mengembangkan usaha sesuai kemampuan dan kebutuhan penghuninya.

Dalam menjalankan usaha tersebut, Seftiani memperoleh pendampingan serta pembinaan berkala dari Kementerian Transmigrasi. Dukungan itu menjadi bagian dari proses yang membantu warga menyesuaikan diri dan mengelola peluang ekonomi di lingkungan tempat tinggal baru. Pendampingan dan pembinaan memberikan arah bagi pelaksanaan usaha, sementara Seftiani tetap menjalankan kegiatan berjualan secara langsung untuk mendukung kebutuhan keluarganya.

Usaha bakso yang dikelola Seftiani memperlihatkan hubungan penyediaan hunian dan kemandirian ekonomi. Tempat tinggal baru tidak berhenti pada fungsi sebagai rumah, melainkan dapat menjadi ruang bagi penghuninya untuk membangun sumber penghasilan keluarga. Melalui penjualan bakso seharga Rp15.000 per porsi, Seftiani berusaha memenuhi kebutuhan keluarga dengan kegiatan usaha yang ia jalankan sendiri. Pengalamannya menggambarkan bagaimana peluang ekonomi, ketika hadir bersama pendampingan, dapat membantu seseorang menata kehidupan dan membangun kemandirian di lingkungan baru.

Program transmigrasi lokal atau translok merupakan salah satu program unggulan Kementerian Transmigrasi yang dirancang untuk membantu masyarakat lokal menata kehidupan secara lebih layak. Program ini memiliki dua tujuan utama, yaitu mengentaskan kemiskinan dan menangani konflik sosial-ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat. Pendekatan tersebut tidak hanya berfokus pada pemindahan tempat tinggal, tetapi juga menyediakan dasar hunian dan dukungan kebutuhan sehari-hari bagi peserta.

Dalam pelaksanaannya, peserta translok memperoleh rumah tipe 45 dengan status hak milik. Hunian tersebut memiliki luas bangunan 45 meter persegi dan dirancang untuk satu keluarga yang terdiri atas ayah, ibu, serta dua anak. Tata ruang rumah dilengkapi dua kamar tidur agar kebutuhan dasar keluarga dapat terakomodasi. Kejelasan status kepemilikan juga menjadi bagian penting dari dukungan hunian yang diberikan kepada peserta program.

Selain bangunan utama, setiap rumah memiliki pekarangan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan keluarga, termasuk mendukung kegiatan usaha. Ruang tersebut memberi peluang bagi penghuni untuk mengembangkan aktivitas produktif dari lingkungan tempat tinggalnya. Dalam kisah Seftiani, keberadaan hunian dan pekarangan menjadi bagian dari penataan hidup setelah sebelumnya menempati rumah sementara. Dukungan ini menyediakan tempat tinggal yang dapat sekaligus menunjang rencana ekonomi keluarga.

Dukungan program juga mencakup bantuan sembako setiap bulan. Bantuan tersebut diberikan sebagai bagian dari peningkatan catu pangan peserta, sehingga kebutuhan dasar keluarga mendapat perhatian selama proses penataan kehidupan berlangsung. Pengiriman furnitur rumah secara berkala turut melengkapi fasilitas hunian yang diterima. Dengan demikian, bantuan translok mencakup rumah berstatus hak milik, pekarangan, pemenuhan pangan melalui sembako, serta perlengkapan rumah yang dikirim secara bertahap sesuai dukungan program.

Sebelum menempati hunian tetap di Rempang Eco City, peserta program terlebih dahulu menjalani masa transisi selama satu tahun. Tahap ini berlangsung di rumah sementara yang berada di kawasan Kota Batam. Masa transisi dirancang sebagai ruang penyesuaian agar setiap keluarga dapat mempersiapkan kebutuhan hidup, mengatur kembali kegiatan ekonomi, dan membangun kemandirian sebelum berpindah ke tempat tinggal permanen. Selama periode tersebut, setiap kepala keluarga menerima uang jaminan sebesar Rp1,2 juta per bulan. Dukungan ini berfungsi menjaga kestabilan ekonomi keluarga sekaligus membantu memenuhi kebutuhan dasar selama proses pembinaan berlangsung.

Keikutsertaan dalam program dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan selektif. Warga dapat mengajukan pendaftaran secara mandiri, sedangkan calon peserta lainnya dapat mengikuti program berdasarkan pilihan atau rekomendasi pengurus RT/RW setempat. Setelah terdaftar, calon penerima manfaat harus menjalani serangkaian tes kelayakan. Tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada pihak yang memenuhi kriteria serta benar-benar membutuhkan dukungan. Proses pembinaan juga menjadi bagian penting dari program, karena peserta tidak hanya memperoleh hunian dan jaminan sementara, tetapi turut diarahkan agar mampu mengelola kehidupan serta sumber penghasilan secara berkelanjutan.

Bagi Seftiani, tahapan tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang untuk menata kembali kehidupan keluarganya. Pendaftaran dapat dilakukan oleh warga maupun melalui pilihan atau rekomendasi RT, kemudian dilanjutkan dengan proses pembinaan dan penilaian kelayakan. Mekanisme ini memberikan kesempatan sekaligus memastikan setiap penerima mengikuti prosedur yang berlaku. Di tengah masa transisi, usaha bakso yang dirintis Seftiani menjadi pijakan penting untuk membangun masa depan keluarga. Kegiatan tersebut bukan sekadar sumber pendapatan, melainkan langkah nyata menuju kemandirian ketika mereka kelak menempati hunian tetap di Rempang Eco City.

Baca juga: Tiga Menko dan Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Terbaru Bamsoet ke-38 dan Buku Perjalanan Panjang Bamsoet Karya Wartawan Senior J.Osdar | Prediksi Skor Manchester City vs Coventry City: The Citizens Berpeluang Pesta Gol di Etihad