Harga Bensin Dunia Tembus Rp78.937 per Liter, Ini Daftar dan Faktor Pemicunya

oleh -93 Dilihat
oleh
Harga Bensin Dunia Tembus Rp78.937 per Liter, Ini Daftar dan Faktor Pemicunya

Jakarta | Hong Kong menempati posisi teratas dalam pemeringkatan harga bensin dunia yang dirilis Global Petrol Prices per 5 Oktober 2026. Berdasarkan daftar tersebut, harga bensin di wilayah ini mencapai US,412 per liter. Dengan menggunakan kurs Rp17.891 per US$, nilainya setara dengan sekitar Rp78.937 per liter. Angka itu menjadikan Hong Kong sebagai wilayah dengan harga bensin paling mahal dalam perbandingan global yang dikutip pada 11 Oktober 2026.

Pemeringkatan Global Petrol Prices memuat 10 negara atau wilayah, yang disusun dari harga bensin tertinggi hingga terendah. Urutan tersebut memberikan gambaran mengenai perbedaan biaya bahan bakar yang harus ditanggung konsumen di berbagai pasar. Posisi Hong Kong di peringkat pertama menunjukkan tingginya harga energi di wilayah tersebut dibandingkan negara dan wilayah lain yang masuk dalam daftar.

Meski demikian, lembaga penyusun tidak menjelaskan secara rinci jenis bensin yang menjadi dasar perbandingan. Tidak disebutkan apakah harga yang digunakan merujuk pada bensin beroktan 92, RON 95, atau jenis bahan bakar lainnya. Keterangan ini penting karena setiap negara memiliki standar oktan, formulasi produk, struktur pajak, serta kebijakan penetapan harga yang berbeda.

Karena itu, angka dalam daftar tersebut perlu dibaca sebagai perbandingan harga bensin berdasarkan metode dan data Global Petrol Prices, bukan sebagai ukuran tunggal untuk seluruh jenis bahan bakar. Perbedaan spesifikasi bensin dapat memengaruhi harga di tingkat konsumen. Selain itu, konversi ke rupiah menggunakan nilai tukar Rp17.891 per dolar AS, sehingga nilai dalam rupiah dapat berubah apabila kurs mengalami pergerakan. Kendati terdapat sejumlah faktor pembanding, harga US$4,412 per liter tetap menjadi angka tertinggi dalam daftar 10 negara atau wilayah yang dirangkum.

Pemeringkatan global tersebut menempatkan harga bensin Hong Kong sebagai yang tertinggi, yakni sekitar Rp78.937 per liter. Angka ini menjadi nilai puncak dalam daftar yang disajikan dan menunjukkan besarnya perbedaan harga bensin antarwilayah di pasar dunia. Setelah Hong Kong, daftar berlanjut dengan sembilan angka harga lain yang ditulis dalam dolar Amerika Serikat beserta perkiraan konversinya ke rupiah.

Urutan harga berikutnya adalah US$3,226 atau sekitar Rp57.718 per liter. Setelah itu tercantum US$3,118 atau sekitar Rp55.785 per liter, kemudian US$2,860 atau sekitar Rp51.169 per liter. Posisi selanjutnya diisi US$2,775 atau sekitar Rp49.649 per liter, disusul US$2,637 atau sekitar Rp47.180 per liter.

Pada urutan berikutnya terdapat US$2,621 atau sekitar Rp45.893 per liter. Harga setelahnya adalah US$2,559 atau sekitar Rp45.784 per liter, lalu US$2,549 atau sekitar Rp45.608 per liter. Nilai terendah dalam rangkaian angka tambahan tersebut ialah US$2,488 atau sekitar Rp44.514 per liter. Seluruh angka itu disusun dari nilai tertinggi menuju terendah agar peringkat harga dapat dibaca secara jelas.

Bahan sumber tidak memasangkan sembilan angka setelah harga Hong Kong tersebut dengan nama negara atau wilayah tertentu. Karena itu, identitas masing-masing harga tidak boleh ditebak, ditafsirkan, atau dilengkapi menggunakan informasi dari luar bahan sumber. Penyebutan negara maupun wilayah tanpa keterangan langsung dari sumber berisiko menimbulkan kekeliruan dalam pemeringkatan. Daftar ini hanya dapat menyatakan nilai nominal dan urutannya, sedangkan asal geografis sembilan harga tersebut tetap tidak disebutkan.

Dengan demikian, rincian yang tersedia mencakup sepuluh harga: satu harga tertinggi untuk Hong Kong dan sembilan harga berikutnya tanpa label lokasi. Konversi ke rupiah mengikuti angka yang tercantum dalam materi, sehingga pembaca sebaiknya memahami nilai tersebut sebagai perkiraan, bukan sebagai angka yang harus dianggap identik dengan kurs terkini.

Perbedaan harga bensin antarnegara tidak hanya ditentukan oleh harga minyak mentah di pasar global. Tingkat pendapatan masyarakat, kebijakan pemerintah, serta kondisi pasar energi domestik turut memengaruhi harga yang dibayar konsumen. Secara umum, negara berpendapatan tinggi cenderung menetapkan harga bensin lebih mahal. Salah satu penyebabnya adalah beban pajak yang relatif besar, baik untuk membiayai layanan publik maupun untuk mengatur konsumsi bahan bakar dan emisi.

Di sejumlah negara maju, pajak bahan bakar menjadi komponen penting dalam harga di tingkat pompa. Ketika pajak penjualan, pungutan energi, atau biaya lingkungan diterapkan secara tinggi, harga akhir bensin dapat meningkat meskipun harga minyak mentah global mengalami perubahan yang sama dengan negara lain. Kebijakan tersebut berbeda-beda sesuai dengan sistem fiskal, sasaran lingkungan, dan pengaturan energi masing-masing negara. Karena itu, perbedaan harga tidak selalu mencerminkan perbedaan biaya impor atau produksi semata.

Sebaliknya, banyak negara berkembang yang menjadi produsen atau pengekspor minyak menawarkan bensin dengan harga lebih rendah. Ketersediaan sumber daya domestik dapat mengurangi ketergantungan pada impor dan membantu menekan biaya tertentu dalam rantai pasok. Pemerintah di negara-negara tersebut juga dapat memberikan subsidi untuk menjaga keterjangkauan bahan bakar bagi rumah tangga dan kegiatan ekonomi. Namun, besaran subsidi, cakupan penerima, dan mekanisme penetapan harga berbeda satu negara dan negara lainnya.

Amerika Serikat menjadi pengecualian di negara-negara maju. Harga bensinnya relatif murah dibandingkan banyak negara berpendapatan tinggi lainnya. Kondisi ini berkaitan dengan kebijakan pajak bahan bakar yang relatif lebih rendah serta karakteristik pasar dan konsumsi energi domestiknya. Pola tersebut menunjukkan bahwa hubungan tingkat pendapatan dan harga bensin tidak bersifat mutlak. Pajak, subsidi, kapasitas produksi, dan keputusan kebijakan nasional tetap menjadi faktor yang membentuk perbedaan harga di setiap negara.

Pemeringkatan harga bensin dunia berlangsung ketika pasar minyak mentah menghadapi tekanan dari berbagai arah. Pada perdagangan Kamis, 8 Oktober 2026, meningkatnya serangan terhadap kapal tanker di Selat Hormuz dan ancaman Badai Isaias terhadap produksi lepas pantai Amerika Serikat di Teluk Meksiko mendorong harga minyak naik tajam. Minyak Brent ditutup menguat 4 persen menjadi US$104,28 per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) naik 3,6 persen menjadi US$91,49 per barel. Kenaikan harga minyak mentah berpotensi meningkatkan biaya pengadaan bahan bakar dan memengaruhi harga bensin di berbagai negara.

Risiko terbesar berasal dari Selat Hormuz, jalur penting bagi perdagangan energi global. Sembilan kapal tanker dilaporkan diserang dalam sepekan di dalam dan sekitar selat tersebut. Pada pekan yang berakhir Selasa, sekitar 9,5 juta barel minyak per hari melintasi Selat Hormuz, atau sekitar 30 persen lebih rendah dibandingkan kondisi normal sebelum perang Iran. Jika gangguan berlanjut, pasar dapat menghadapi pasokan yang lebih ketat, terutama karena arus minyak mentah dari Timur Tengah, termasuk volume yang dialihkan melalui pipa, mencapai 16,4 juta barel per hari.

Tekanan pasokan juga muncul dari Amerika Serikat. Perusahaan minyak menghentikan sekitar 500.000 barel produksi per hari, setara dengan 25 persen produksi lepas pantai, karena pergerakan badai menuju pesisir Alabama, Mississippi, dan panhandle Florida. Penghentian sementara fasilitas lepas pantai dapat mengurangi ketersediaan minyak sekaligus memperbesar kekhawatiran pelaku pasar terhadap gangguan beruntun.

Ketegangan regional turut meningkat setelah militan Houthi yang didukung Iran menembakkan rudal ke bandara di Riyadh dan Abha pada Selasa dan Rabu. Laporan awal menyebut tiga orang tewas dan 36 lainnya terluka.

Baca juga: Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Melonjak Naik: Cek Daftar Lengkapnya!