YOGYAKARTA, DI YOGYAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kodam 26 Mataram di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin, 5 Oktober 2026. Peresmian tersebut berlangsung di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI), Cilangkap, Jakarta Timur, dan menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI.
Pembentukan Kodam Mataram menandai perubahan penting dalam struktur komando kewilayahan TNI Angkatan Darat. Dengan berdirinya komando daerah militer baru ini, wilayah DIY tidak lagi berada di bawah koordinasi Kodam Diponegoro. Pemisahan tersebut diharapkan memperkuat pengelolaan pertahanan serta meningkatkan efektivitas pembinaan teritorial sesuai karakteristik dan kebutuhan wilayah setempat.
Kodam Mataram menjadi salah satu dari enam komando daerah militer baru yang diresmikan Presiden Prabowo pada kesempatan yang sama. Peresmian secara serentak itu mencerminkan langkah penataan organisasi TNI untuk menyesuaikan kapasitas komando dengan dinamika keamanan nasional dan perkembangan wilayah. Kehadiran sejumlah kodam baru juga dipandang dapat memperpendek rentang kendali, mempercepat koordinasi, serta meningkatkan kesiapsiagaan satuan di daerah.
Upacara peresmian di Mabes TNI Cilangkap dihadiri jajaran pimpinan TNI dan pejabat terkait. Momentum tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa penguatan organisasi pertahanan menjadi bagian dari agenda strategis dalam peringatan HUT ke-81 TNI. Bagi DIY, berdirinya Kodam 26 Mataram menjadi tonggak baru dalam penyelenggaraan pertahanan wilayah, sekaligus mempertegas kedudukan daerah itu dalam arsitektur komando TNI Angkatan Darat.
Peresmian Kodam 26 Mataram membawa dampak langsung terhadap struktur komando kewilayahan di Indonesia. Berdirinya kodam baru tersebut menandai hadirnya satuan komando kewilayahan yang secara resmi berdiri sebagai bagian dari susunan komando teritorial nasional. Perubahan ini juga menegaskan bahwa pengaturan komando kewilayahan tidak lagi hanya merujuk pada susunan sebelumnya, karena Kodam 26 Mataram kini tercatat sebagai entitas komando yang resmi berdiri.
Dalam perkembangan yang sama, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tidak lagi tergabung dalam Kodam IV/Diponegoro. Sebelum Kodam 26 Mataram diresmikan, DIY berada dalam lingkup Kodam IV/Diponegoro melalui Korem 072/Pamungkas. Setelah peresmian tersebut, kedudukan DIY tidak lagi berada di bawah Kodam IV/Diponegoro melalui jalur komando itu.
Fakta tersebut menjadi bagian penting dari perubahan susunan komando kewilayahan di Indonesia. Nama Korem 072/Pamungkas tetap disebut dalam konteks hubungan komando sebelumnya, yakni ketika DIY masih tergabung dalam Kodam IV/Diponegoro. Namun, setelah Kodam 26 Mataram resmi berdiri, hubungan tersebut tidak lagi menjadi dasar kedudukan DIY dalam struktur komando yang berlaku.
Dampak pembentukan Kodam 26 Mataram dengan demikian terlihat pada penataan kedudukan komando kewilayahan, khususnya terkait posisi Provinsi DIY. Peresmian ini bukan hanya menandai berdirinya Kodam 26 Mataram, tetapi juga menegaskan bahwa DIY telah berpisah dari Kodam IV/Diponegoro. Dengan demikian, struktur komando kewilayahan Indonesia kini mencatat Kodam 26 Mataram sebagai kodam yang resmi berdiri, sementara DIY tidak lagi berada di bawah Kodam IV/Diponegoro melalui Korem 072/Pamungkas.
Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sebuah rangkaian upacara resmi. Peresmian tersebut menjadi penanda penting bagi penguatan organisasi, komando, serta jangkauan pelayanan pertahanan di berbagai wilayah Indonesia. Setelah peresmian dilakukan, Presiden melanjutkan agenda dengan melantik satuan-satuan baru tersebut secara resmi.
Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan bahwa pembentukan satuan baru itu merupakan bagian dari upaya menyesuaikan struktur TNI dengan perkembangan lingkungan strategis dan kebutuhan pertahanan negara. Ia secara resmi menyatakan, “Pada hari ini, saya meresmikan 204 satuan baru TNI yang terdiri atas enam komando daerah militer.” Pernyataan tersebut menegaskan bahwa satuan-satuan baru itu mencakup pembentukan sejumlah komando daerah militer sebagai unsur utama dalam penguatan pertahanan kewilayahan.
Momentum peresmian kemudian dilanjutkan dengan prosesi penyerahan simbol kepemimpinan dan identitas kesatuan. Presiden Prabowo menyerahkan tongkat komando kepada perwakilan pimpinan satuan yang baru dibentuk. Tongkat tersebut menjadi lambang kewenangan, tanggung jawab, dan amanah dalam memimpin satuan masing-masing. Selain tongkat komando, Presiden juga menyerahkan lambang kesatuan kepada perwakilan pimpinan satuan. Lambang itu merepresentasikan jati diri, kehormatan, serta semangat pengabdian setiap satuan dalam menjalankan tugas pertahanan negara.
Penyerahan tongkat komando dan lambang kesatuan berlangsung sebagai bagian penting dari rangkaian pelantikan. Melalui prosesi tersebut, tanggung jawab komando diserahkan secara simbolis kepada para pimpinan satuan, sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan tugas organisasi baru di bawah struktur TNI. Peresmian dan pelantikan 204 satuan itu memperlihatkan komitmen pemerintah untuk memperkuat kesiapan serta tata kelola pertahanan nasional secara menyeluruh.
Enam komando daerah militer baru yang diresmikan mencakup wilayah di sejumlah provinsi. Setiap satuan memiliki nama dan cakupan provinsi masing-masing sebagaimana tercantum dalam daftar berikut.
Kodam 25 Sultan Mahmud Riayat Syah berada di Provinsi Kepulauan Riau. Nama tersebut menjadi penamaan resmi satuan baru yang mencakup wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Kodam 26 Mataram berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Satuan ini tercantum sebagai bagian dari enam kodam baru dengan cakupan wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kodam 27 Sobe Sonbai berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penamaan Kodam 27 Sobe Sonbai ditetapkan untuk satuan yang berada di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kodam 28 Moloku Kie Raha berada di Provinsi Maluku Utara. Satuan tersebut termasuk dalam daftar kodam baru dan memiliki cakupan wilayah Provinsi Maluku Utara.
Kodam 29 Mambruk berada di Provinsi Papua Tengah. Nama Kodam 29 Mambruk tercantum sebagai penamaan satuan baru yang berkedudukan di wilayah Provinsi Papua Tengah.
Kodam 30 Rinambora berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Satuan ini melengkapi daftar enam kodam baru dengan cakupan wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dengan demikian, daftar tersebut terdiri atas Kodam 25 Sultan Mahmud Riayat Syah di Provinsi Kepulauan Riau, Kodam 26 Mataram di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kodam 27 Sobe Sonbai di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kodam 28 Moloku Kie Raha di Provinsi Maluku Utara, Kodam 29 Mambruk di Provinsi Papua Tengah, serta Kodam 30 Rinambora di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Keenam nama dan provinsi itu menjadi rangkaian satuan baru yang tercantum dalam peresmian.

