Jakarta | Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang dikenal sebagai Gus Ipul, menargetkan sedikitnya 48 juta keluarga terdaftar dalam program Perlindungan Sosial Digital atau Perlinsos Digital pada akhir 2026. Target tersebut ia sampaikan pada Senin, 26 Oktober 2026, sebagai sasaran perluasan pendataan keluarga di seluruh Indonesia. Angka itu mencerminkan skala upaya pemerintah untuk membangun basis data sosial yang lebih luas dan terhubung secara digital. Dengan registrasi yang menjangkau puluhan juta keluarga, pemerintah berharap informasi mengenai masyarakat dapat dihimpun secara lebih menyeluruh, sehingga proses mengenali kebutuhan dan menyusun layanan perlindungan sosial dapat didukung data yang memadai. Target tersebut menjadi salah satu tolok ukur pelaksanaan program hingga penghujung tahun.
Hingga saat ini, lebih dari 13,2 juta keluarga telah terdaftar dalam Perlinsos Digital. Pendaftaran dilakukan melalui dua jalur, yakni secara mandiri oleh keluarga dan dengan bantuan agen. Capaian tersebut menjadi langkah awal menuju target 48 juta keluarga, meskipun masih diperlukan perluasan registrasi dalam skala besar. Kehadiran agen mendukung warga yang membutuhkan bantuan untuk memahami proses dan menyelesaikan pendaftaran. Secara keseluruhan, sebanyak 816.674 agen telah bergabung. Mereka berperan membantu menjangkau keluarga di berbagai wilayah, termasuk warga yang mungkin menghadapi kendala dalam melakukan registrasi sendiri. Perpaduan pendaftaran mandiri dan pendampingan agen diharapkan membuat akses terhadap sistem lebih mudah bagi masyarakat.
Pemerintah berharap jumlah keluarga yang tercatat terus meningkat seiring bertambahnya agen dan meluasnya pendampingan. Penambahan tenaga pendukung dapat memperkuat jangkauan registrasi, sementara bantuan langsung di lapangan dapat mendorong lebih banyak keluarga untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Pertumbuhan jumlah agen saja tidak otomatis menjamin seluruh keluarga terdata; pendampingan dan akses yang memadai juga diperlukan agar warga dapat mengikuti tahapan registrasi. Karena itu, perkembangan jumlah keluarga terdaftar dan agen yang bergabung menjadi dua hal penting untuk dipantau dalam mengejar sasaran akhir 2026. Dengan perluasan partisipasi secara bertahap, pemerintah mengharapkan basis data Perlinsos Digital semakin mencakup keluarga yang membutuhkan perlindungan sosial, sekaligus mendukung pengelolaan layanan yang lebih terarah.
Perlinsos Digital dirancang untuk memperbarui pendataan penerima bantuan sosial sekaligus menyediakan ruang bagi masyarakat yang merasa membutuhkan untuk mengajukan diri agar dapat dipertimbangkan. Dengan demikian, proses registrasi tidak hanya menyasar keluarga yang sudah tercatat, tetapi juga dapat menjangkau warga yang belum masuk dalam data. Langkah ini diharapkan membantu pemerintah memperoleh gambaran yang lebih mutakhir mengenai kondisi rumah tangga, sehingga penyaluran bantuan dapat didasarkan pada informasi yang relevan dan dapat diperiksa.
Pembaruan dilakukan dengan melengkapi data berbasis nama dan alamat dengan informasi biometrik, termasuk pengenalan wajah. Data tersebut digunakan dalam proses pencocokan dan pemeriksaan ulang, bukan sekadar untuk menambah tahapan administrasi. Registrasi mencakup peninjauan informasi yang telah tercatat serta pemeriksaan terhadap data yang disampaikan oleh pendaftar. Karena itu, masyarakat perlu memastikan keterangan identitas dan kondisi keluarga yang dimasukkan benar, lengkap, dan sesuai keadaan sebenarnya. Apabila ada perubahan kondisi atau informasi yang belum tercatat, hal tersebut dapat disampaikan melalui proses yang tersedia.
Gus Ipul menegaskan bahwa mendaftar melalui Perlinsos Digital tidak berarti seseorang otomatis memperoleh bantuan. Pengajuan merupakan bagian dari pendataan dan penilaian; keputusan mengenai kelayakan ditentukan oleh sistem berdasarkan data serta kriteria yang berlaku. Artinya, pendaftar dapat dinilai memenuhi syarat ataupun tidak, setelah informasi yang diberikan diperiksa. Masyarakat sebaiknya tidak menganggap registrasi sebagai jaminan penerimaan bantuan, dan tidak mengubah atau melebih-lebihkan keterangan demi memengaruhi hasil. Memasukkan data apa adanya penting agar penilaian dapat dilakukan secara tepat dan bantuan dapat diarahkan kepada keluarga yang memenuhi ketentuan. Proses ini juga membantu membedakan hak untuk mengajukan diri dan keputusan akhir tentang penerima bantuan, yang tetap bergantung pada hasil verifikasi.
Masyarakat yang ingin membantu pelaksanaan registrasi perlindungan sosial digital dapat mendaftar sebagai agen melalui portal Perlinsos. Setelah mengisi data yang diminta, calon agen menjalani verifikasi biometrik sebagai bagian dari proses pendaftaran. Agen yang telah terdaftar kemudian membantu warga di lingkungan sekitarnya untuk mengakses layanan dan melakukan pendaftaran. Peran ini mendukung upaya menjangkau keluarga yang membutuhkan, termasuk warga yang mungkin mengalami kendala dalam menggunakan layanan digital. Bantuan agen diharapkan memudahkan proses pencatatan, tetapi tidak menggantikan kewajiban warga untuk memberikan informasi yang benar.
Dalam pelaksanaan pendataan, setiap unsur memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi dimasukkan secara jujur dan sesuai keadaan. Perangkat wilayah membantu mengenali serta menjangkau warga, sedangkan operator data bertugas mengelola dan memasukkan informasi ke sistem. Pendamping sosial turut membantu proses di lapangan, sementara pemerintah daerah dan Kementerian Sosial mendukung koordinasi serta pelaksanaan registrasi. Seluruh pihak perlu menjaga ketepatan data dan tidak mengubah keterangan demi kepentingan tertentu. Data yang disampaikan secara akurat penting agar proses verifikasi dan penyaluran perlindungan sosial dapat berjalan berdasarkan kondisi keluarga yang sebenarnya.
Gus Ipul menyampaikan komposisi agen yang terdiri atas 176.755 orang dari masyarakat umum, 123.769 orang dari unsur pegawai pemerintah daerah, 42.018 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta 48.676 ketua RT dan RW. Komposisi tersebut menunjukkan keterlibatan berbagai unsur yang dekat dengan masyarakat maupun memahami pelaksanaan program di daerah. Para agen menjalankan tugas sebagai relawan dan tidak menerima bayaran untuk membantu warga mendaftar. Mereka juga tidak boleh meminta uang atau bentuk pembayaran lain kepada siapa pun, termasuk warga yang dibantu. Karena itu, masyarakat dapat melaporkan jika ada pihak yang mengaku sebagai agen tetapi menetapkan pungutan. Proses bantuan pendaftaran seharusnya diberikan tanpa biaya, dengan informasi yang disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengembangan Registrasi Perlinsos Digital berjalan seiring dengan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Keterhubungan kedua proses ini penting agar data yang digunakan dalam penyelenggaraan perlindungan sosial terus diperbarui dan dapat mencerminkan informasi yang disampaikan masyarakat. Dengan demikian, registrasi digital bukan hanya soal penggunaan sarana daring, tetapi juga berkaitan dengan upaya memperbaiki dan melengkapi data sosial ekonomi secara berkelanjutan.
Dalam proses pemutakhiran tersebut, data lebih dari 31 juta keluarga telah dimutakhirkan. Selain pembaruan data, masyarakat juga berpartisipasi dengan menyampaikan usulan maupun sanggahan. Tercatat 641.222 usulan dan 84.281 sanggahan telah disampaikan. Angka-angka ini menunjukkan adanya keterlibatan warga dalam proses pembaruan informasi yang menjadi bagian dari DTSEN, sekaligus menyediakan masukan untuk diperhatikan dalam pengelolaan data.
Gus Ipul menyambut partisipasi masyarakat yang mengajukan sanggahan. Menurutnya, sanggahan warga merupakan informasi penting dalam proses pemutakhiran. Masukan tersebut dapat membantu menunjukkan adanya informasi yang perlu diperiksa kembali, sehingga suara masyarakat menjadi bagian dari proses pengelolaan data. Partisipasi seperti ini juga memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan kondisi atau informasi yang dianggap belum sesuai, melalui mekanisme yang tersedia.
Pemutakhiran data dan perluasan akses registrasi digital tetap perlu diiringi perhatian terhadap warga yang menghadapi kendala dalam menggunakan layanan. Tidak semua keluarga memiliki kemudahan yang sama untuk memahami tahapan, menyiapkan informasi, atau mengakses sarana yang diperlukan. Karena itu, kepedulian di lingkungan sekitar dapat membantu memastikan mereka memperoleh pendampingan saat membutuhkan bantuan untuk mengakses layanan perlindungan sosial.
Masyarakat dapat berperan dengan membantu keluarga atau tetangga yang membutuhkan pendampingan, misalnya dengan menemani mereka mencari informasi dan memahami langkah akses layanan yang tersedia.
Baca juga: Keluarga Hendro Kacung Dicari, Jejak dari Tasikmadu Tuban Jadi Harapan untuk Bertemu Kembali | Investasi Rp50 Juta Iming-iming Untung Rp5 Juta dan Umrah, MCI Tuban Diadukan ke Polisi | Dedy Luqman Hakim: Sisa Kuota Bukan Sekadar Angka Digital, Ada Hak Ekonomi Konsumen di Dalamnya
