Pengemudi BYD Jadi Tersangka Usai Tabrakan Beruntun di Jakarta Selatan

oleh -61 Dilihat
oleh
Pengemudi BYD Jadi Tersangka Usai Tabrakan Beruntun di Jakarta Selatan

Jakarta | Pengemudi mobil listrik BYD berinisial S, berusia 46 tahun, ditetapkan sebagai tersangka setelah kendaraannya terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/10/2026), sekitar pukul 16.48 WIB. Dalam insiden itu, seorang pengemudi ojek online berinisial HS, 56 tahun, tertabrak dan mengalami patah kaki.

Status tersangka S disampaikan oleh AKBP Muhammad Adiel Aristo pada Minggu (25/10/2026). Penetapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penanganan kecelakaan yang melibatkan kendaraan BYD itu. Sementara itu, HS mengalami cedera serius pada bagian kaki akibat tertabrak dalam rangkaian tabrakan di kawasan Kebayoran Baru tersebut.

Kecelakaan berlangsung di Jalan Panglima Polim pada sore hari, ketika aktivitas lalu lintas di Jakarta Selatan masih berlangsung. Informasi yang disampaikan menyebutkan kendaraan yang dikemudikan S terlibat dalam tabrakan beruntun, tetapi belum merinci bagaimana benturan pertama terjadi maupun kendaraan lain yang terlibat. Karena itu, penyebab kecelakaan dan urutan kejadian lebih lanjut perlu merujuk pada hasil pemeriksaan resmi.

Penetapan tersangka menandai bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap penanganan pidana terhadap pengemudi. Namun, status itu tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh kronologi atau memastikan rincian yang belum diumumkan. Keterangan kepolisian mengenai proses penyidikan dan bukti yang ditelaah menjadi dasar untuk memahami perkembangan kasus secara utuh. Identitas para pihak disampaikan menggunakan inisial, termasuk S dan HS.

Peristiwa ini juga menyoroti dampak langsung kecelakaan lalu lintas terhadap pengguna jalan. HS, yang bekerja sebagai pengemudi ojek online, dilaporkan mengalami patah kaki setelah tertabrak. Informasi mengenai kondisi lanjutan korban, penanganan medis, serta rincian kendaraan lain belum tercantum dalam keterangan yang tersedia. Dengan demikian, informasi yang telah dipastikan sejauh ini mencakup waktu dan lokasi kejadian, usia serta inisial pengemudi, status tersangka S, dan cedera yang dialami HS.

Menurut keterangan Kompol Kharisma Arbita Bangsa, rangkaian tabrakan bermula ketika mobil BYD melaju dari arah selatan menuju utara. Di depannya terdapat sebuah Honda Brio bernomor polisi B-2967-NGY yang bergerak searah. Dalam urutan kejadian yang disampaikan, BYD kemudian menabrak bagian kendaraan Honda Brio tersebut. Keterangan ini menggambarkan posisi dan arah perjalanan kedua kendaraan sebelum benturan pertama, tanpa menyebutkan kecepatan atau faktor lain yang mendahuluinya.

Setelah menabrak Brio, mobil BYD disebut oleng ke kiri. Pergerakan itu diikuti benturan dengan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai HS. Sesudahnya, BYD juga menabrak sebuah mobil Wuling. Dengan demikian, berdasarkan urutan yang dipaparkan, Brio merupakan kendaraan yang pertama kali tertabrak, disusul Honda Beat dan Wuling. Rincian tersebut menunjukkan bahwa tabrakan berlanjut setelah benturan awal, tetapi tidak menjelaskan secara lebih jauh bagaimana posisi setiap kendaraan berubah di kejadian-kejadian itu.

Rangkaian peristiwa kemudian berlanjut hingga mobil BYD naik ke trotoar. Di area tersebut, kendaraan itu menabrak dua mobil lain yang sedang terparkir. Dua mobil tersebut menjadi kendaraan berikutnya yang terlibat setelah BYD meninggalkan jalur jalan dan naik ke trotoar. Keterangan mengenai kendaraan yang terparkir membedakan tahap akhir kejadian ini dari benturan sebelumnya dengan kendaraan yang berada di jalur perjalanan BYD.

Secara berurutan, keterangan Kompol Kharisma menyebut perjalanan BYD dari selatan ke utara, benturan dengan Honda Brio B-2967-NGY yang bergerak searah, lalu mobil oleng ke kiri dan menabrak Honda Beat yang dikendarai HS serta sebuah Wuling. Setelah itu, BYD naik ke trotoar dan menabrak dua mobil yang terparkir. Uraian tersebut membatasi kronologi pada arah perjalanan dan urutan benturan yang telah disampaikan. Informasi mengenai penyebab, kecepatan kendaraan, maupun kondisi jalan tidak ditambahkan karena tidak tercantum dalam keterangan kronologi tersebut.

Polisi masih memeriksa S untuk mendalami penyebab tabrakan beruntun yang terjadi di Jakarta Selatan. Pemeriksaan dilakukan guna memperoleh keterangan lebih lengkap mengenai situasi sebelum kecelakaan, termasuk kondisi pengemudi dan hal-hal yang mungkin memengaruhi kendaraannya. Hingga tahap ini, penyidik belum menetapkan secara pasti faktor yang memicu rangkaian tabrakan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, S mengaku merasa kaget dan panik ketika sedang mengemudi. Keterangan itu menjadi salah satu informasi yang dicatat penyidik, tetapi belum cukup untuk menjelaskan secara menyeluruh bagaimana kecelakaan bermula dan berkembang. Polisi masih perlu mencocokkan pengakuan tersebut dengan keterangan saksi, kondisi kendaraan, serta bukti lain yang tersedia.

Untuk memeriksa kemungkinan pengaruh zat tertentu, polisi juga telah melakukan tes urine terhadap S. Hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan negatif dari alkohol maupun narkoba. Hasil ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan terhadap pengemudi dan digunakan untuk membantu penyidik menilai keadaan S pada saat kejadian. Meski demikian, hasil tes itu tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab kecelakaan.

Polisi masih mengumpulkan dan menganalisis informasi sebelum menarik kesimpulan mengenai peristiwa tersebut. Keterangan S tentang rasa kaget dan panik, begitu pula hasil tes urine, harus dipahami sebagai temuan sementara dari pemeriksaan yang sedang berjalan. Penyidik masih dapat meminta keterangan tambahan atau memeriksa bukti lain apabila diperlukan untuk melengkapi rangkaian peristiwa.

Karena itu, belum tepat untuk menganggap pengakuan S sebagai penjelasan final mengenai penyebab tabrakan beruntun. Kesimpulan akhir baru dapat disampaikan setelah seluruh tahapan penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap bukti dan keterangan terkait, selesai dilakukan. Polisi masih mendalami berbagai kemungkinan agar penetapan sebab kecelakaan didasarkan pada hasil penyelidikan yang menyeluruh, bukan hanya pada satu keterangan atau temuan awal.

HS mengalami patah pada kaki kiri serta luka lecet setelah menjadi korban dalam tabrakan beruntun di Jakarta Selatan. Seusai kejadian, ia dibawa ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan medis. Berdasarkan keterangan kepolisian pada Minggu (25/10/2026), HS baru saja menjalani tindakan operasi dan masih berada dalam observasi di RS Fatmawati. Kondisinya terus dipantau oleh tim medis setelah prosedur tersebut. Informasi mengenai perawatan itu menjadi perhatian keluarga, yang menunggu perkembangan kesehatan HS sekaligus berharap ia dapat segera pulih. Pihak kepolisian menyampaikan kondisi tersebut saat memberikan keterangan mengenai penanganan korban dalam insiden yang melibatkan pengemudi BYD tersebut.

Anak HS, Ewis Hildayani, menceritakan bahwa ayahnya sempat menghubungi keluarga melalui panggilan video dari instalasi gawat darurat (IGD) pada Jumat. Saat itu HS ditemani rekan-rekannya sesama pengemudi ojek daring. Keluarga menunggu kedatangan istri HS, yang tinggal di Cengkareng, untuk mendampingi proses perawatan. Ewis juga menyebut operasi untuk menangani patah tulang kaki ayahnya dilakukan pada Sabtu (24/10). Setelah tindakan tersebut, ia mengaku belum menerima kabar lanjutan mengenai kondisi HS. Keterangan Ewis menggambarkan bagaimana keluarga berusaha mengikuti perkembangan perawatan di tengah informasi yang masih terbatas. Mereka menanti kabar dari rumah sakit setelah operasi, sambil berharap kondisi HS stabil selama menjalani observasi.

Ewis menyampaikan harapan agar pihak yang menabrak ayahnya bertanggung jawab atas biaya pengobatan dan perawatan yang diperlukan. Menurutnya, dukungan itu dibutuhkan sampai HS benar-benar sehat kembali, bukan hanya selama tindakan awal di rumah sakit. Keluarga masih menunggu perkembangan setelah operasi dan belum mengetahui secara terperinci langkah perawatan berikutnya. Sementara itu, HS tetap menjalani observasi di RS Fatmawati sesuai keterangan polisi. Penanganan cedera dan pemulihan pascaoperasi menjadi kebutuhan mendesak bagi korban, sedangkan keluarga berharap proses pertanggungjawaban dapat membantu meringankan beban yang timbul akibat kejadian tersebut.

Baca juga: Atlet Taekwondo TNI Raih Medali Perak Kategori Poomsae Tingkat Dunia di Korea Selatan | Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi di Jakarta | Penanganan Karhutla Sektor Selatan Kalbar Diperkuat, TNI Alihkan Perkuatan Pasukan