Usai OTT BNPB, Rustian Keluar dari Gedung KPK dengan Dua Tas

oleh -61 Dilihat
oleh
Usai OTT BNPB, Rustian Keluar dari Gedung KPK dengan Dua Tas

Jakarta | Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 14.50 WIB, Rabu, 14 Oktober 2026. Ia keluar setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan berkaitan dengan lingkungan BNPB. Keberadaan Rustian di gedung lembaga antirasuah tersebut sebelumnya menjadi perhatian karena ia menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses penanganan perkara yang sedang ditelusuri penyidik.

Saat keluar dari gedung, Rustian tampak mengenakan masker putih. Ia juga membawa dua tas jinjing yang terlihat penuh. Penampilannya berlangsung singkat di hadapan awak media yang telah menunggu di sekitar Gedung Merah Putih. Sejumlah wartawan berusaha mengajukan pertanyaan mengenai pemeriksaan yang telah dijalaninya serta perkara yang berkaitan dengan OTT tersebut, tetapi Rustian tidak memberikan keterangan.

Rustian kemudian melanjutkan perjalanan dengan menaiki taksi. Ia memilih menghindari pertanyaan wartawan dan langsung menuju kendaraan yang akan membawanya meninggalkan lokasi. Tidak ada penjelasan yang disampaikan Rustian mengenai materi pemeriksaan, statusnya dalam perkara, maupun barang-barang yang dibawanya dalam dua tas tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan dan langkah hukum berikutnya masih menunggu keterangan resmi KPK. Hingga saat itu, keluarnya Rustian dari gedung KPK menjadi rangkaian lanjutan setelah operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB, sementara penyidik masih memiliki waktu untuk mendalami fakta-fakta yang ditemukan dalam kegiatan tersebut. KPK juga diharapkan menyampaikan perkembangan perkara sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Saat keluar dari Gedung KPK, Rustian terlihat berhadapan singkat dengan sejumlah wartawan yang menunggu di area depan gedung. Para pewarta kemudian mengajukan beberapa pertanyaan terkait barang yang dibawanya, termasuk selembar kertas yang tampak berada bersamanya. Pertanyaan itu disampaikan ketika ia berjalan menuju kendaraan yang akan membawanya meninggalkan lokasi.

Wartawan menanyakan kertas tersebut secara langsung. Namun, Rustian hanya memberikan jawaban singkat tanpa menjelaskan isi, tujuan, ataupun konteks dokumen yang ditanyakan. Ia tidak menyampaikan keterangan tambahan mengenai kertas itu dan tetap melanjutkan langkahnya di tengah perhatian para jurnalis.

Ketika kembali ditanya mengenai pemeriksaan di KPK, Rustian juga tidak memberikan penjelasan. Ia memilih diam dan berusaha menghindari pertanyaan yang diajukan secara berulang. Sikap tersebut membuat interaksi dengan wartawan berlangsung singkat, tanpa adanya pernyataan substantif mengenai proses yang telah dijalaninya di dalam gedung.

Rustian selanjutnya menuju kendaraan yang telah menunggu di depan gedung. Setelah masuk, ia meninggalkan lokasi menggunakan taksi. Sebelum keberangkatannya, tidak ada keterangan lebih lanjut yang disampaikan kepada wartawan, baik mengenai pemeriksaan maupun kertas yang sempat ditanyakan. Momen tersebut berakhir tanpa penjelasan resmi dari Rustian terkait pertanyaan-pertanyaan yang diajukan di hadapan Gedung KPK.

Dengan demikian, informasi yang muncul dari pertemuan singkat itu hanya berupa jawaban pendek atas pertanyaan mengenai kertas dan sikap diam ketika pemeriksaan kembali ditanyakan. Rustian tidak memaparkan isi dokumen, tidak menguraikan konteks pembawaannya, serta tidak menjelaskan hal lain sebelum meninggalkan tempat tersebut. Wartawan kemudian hanya dapat mencatat bahwa ia pergi menggunakan taksi setelah memberikan respons terbatas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Operasi tersebut berlangsung di sejumlah lokasi yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dalam kegiatan penindakan itu, KPK mengamankan 14 orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak-pihak yang diamankan berasal dari beberapa unsur. Salah satunya adalah Rustian, yang menjabat sebagai Sekretaris Utama (Sestama) BNPB. Selain itu, terdapat pejabat pembuat komitmen, pegawai atau tenaga ahli di lingkungan BNPB, serta sejumlah pihak dari unsur swasta.

Menurut keterangan KPK, pengamanan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara yang terungkap melalui operasi tangkap tangan. Lembaga antirasuah itu menyebut peristiwa tersebut sebagai dugaan tindak pidana korupsi. Namun, informasi mengenai konstruksi perkara, barang bukti, dan pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan serta penyampaian keterangan resmi berikutnya.

Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka menjalani pemeriksaan intensif untuk membantu penyidik mendalami dugaan pelanggaran hukum, termasuk rangkaian peristiwa, hubungan antar pihak, serta kemungkinan adanya pemberian atau penerimaan sesuatu yang berkaitan dengan perkara tersebut. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan kecukupan bukti.

Operasi ini menjadi perhatian karena melibatkan pejabat, aparatur, dan pihak swasta dalam satu rangkaian penindakan. KPK masih melanjutkan proses pemeriksaan secara tertutup sebelum memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai perkara yang sedang diselidiki. Publik diharapkan menunggu keterangan resmi lembaga tersebut agar informasi mengenai OTT di lingkungan BNPB tidak berkembang berdasarkan spekulasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Barang yang diamankan mencakup uang tunai dengan nilai sekitar Rp1,4 miliar. Selain uang, penyidik juga menyita logam mulia berupa emas yang kini menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan pendataan oleh tim KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa emas yang diamankan terdiri atas emas batangan dan tabungan emas. Namun, KPK belum menyampaikan jumlah pasti maupun rincian nilai keseluruhan logam mulia tersebut. Pendataan masih dilakukan agar seluruh barang yang disita dapat dicatat secara akurat sesuai jenis, bentuk, dan nilainya. Informasi mengenai uang tunai dan emas itu disampaikan sebagai bagian dari keterangan awal setelah operasi berlangsung.

Hingga tahap ini, KPK belum memaparkan secara rinci kronologi peristiwa maupun konstruksi perkara yang menjadi dasar operasi tersebut. Lembaga antirasuah masih memproses informasi, memeriksa pihak-pihak terkait, serta mendalami asal-usul dan keterkaitan setiap barang yang diamankan dalam rangkaian penyidikan. Penjelasan lebih lengkap mengenai perkara, termasuk urutan kejadian dan dugaan peristiwa yang sedang ditangani, akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan pengumpulan keterangan dinilai memadai. KPK juga masih perlu memastikan seluruh data mengenai barang bukti, termasuk jumlah emas batangan dan saldo tabungan emas, sebelum mengumumkan rincian secara resmi kepada publik. Dengan demikian, keterangan yang tersedia saat ini masih terbatas pada jenis barang dan perkiraan nilai uang tunai yang disita, sementara informasi lain mengenai perkara tersebut menunggu penjelasan lanjutan dari penyidik.