Tindak Lanjut BGN atas Temuan BPK: Pengembalian Dana dan Penguatan Pengawasan

oleh -62 Dilihat
oleh
Uji Coba Prasmanan MBG di Jakarta: Siswa Dilatih Mengambil Makanan Sesuai Kebutuhan

Jakarta | Badan Gizi Nasional (BGN) menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan BGN tahun 2025. Salah satu perkembangan yang menjadi perhatian ialah pengembalian dana ke kas negara. Hingga 21 Oktober 2026, BGN telah menyetorkan kembali Rp160.370.283.211. Nilai tersebut menunjukkan bahwa tindak lanjut atas temuan pemeriksaan telah berjalan, dengan jumlah pengembalian yang cukup besar dibandingkan total nilai temuan yang dilaporkan.

Total temuan pemeriksaan tercatat sekitar Rp196,17 miliar. Dengan demikian, dana yang telah disetorkan kembali setara dengan kurang lebih 81,75 persen dari keseluruhan nilai tersebut. Perbandingan ini memberi gambaran mengenai kemajuan pengembalian, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan status setiap temuan atau seluruh langkah korektif yang dilakukan. Selisih total temuan dan setoran yang telah tercatat perlu dipahami berdasarkan angka total yang dibulatkan; secara indikatif nilainya sekitar Rp35,8 miliar. Karena itu, pemantauan atas penyelesaian sisa tindak lanjut tetap diperlukan.

Pemeriksaan BPK RI tidak hanya menilai angka dalam laporan keuangan. Cakupannya meliputi sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dua aspek tersebut penting untuk menilai apakah pengelolaan keuangan didukung prosedur pengendalian yang memadai dan dijalankan sesuai ketentuan. Temuan pemeriksaan dapat menjadi dasar bagi BGN untuk memperbaiki tata kelola, memperkuat dokumentasi, dan memastikan proses pengelolaan serta pertanggungjawaban anggaran berlangsung secara tertib. Pengembalian dana merupakan salah satu bentuk tindak lanjut, sementara perbaikan pengendalian dan kepatuhan berperan mencegah persoalan serupa berulang.

Rincian pemeriksaan tersebut tercantum dalam laporan bernomor 19.b/T/LHP/DJPKN-VIII-OI/PPN.01/05/2026, tertanggal 18 Mei 2026. Penyebutan nomor dan tanggal laporan membantu mengidentifikasi dasar informasi mengenai nilai temuan dan tindak lanjutnya. Dalam menilai perkembangan berikutnya, perhatian dapat diarahkan pada pembaruan jumlah setoran, penyelesaian temuan yang masih tersisa, serta penerapan rekomendasi pemeriksaan. Informasi yang disampaikan secara jelas dan berkala juga mendukung transparansi kepada publik mengenai penggunaan anggaran negara dan upaya BGN dalam mempertanggungjawabkannya.

Penelusuran terhadap rekening virtual account (VA) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi salah satu tindak lanjut Badan Gizi Nasional (BGN) atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan tersebut mencantumkan 79 SPPG yang diduga memiliki rekening VA ganda. BGN kemudian menelusuri rekening-rekening yang tercatat untuk memastikan status dan penggunaannya.

Sekretaris Utama BGN, Lili Khamiliyah, menyampaikan bahwa hasil penelusuran membuktikan 75 rekening VA memang ganda. Dengan demikian, sebagian besar rekening yang tercantum dalam laporan memerlukan penanganan, terutama terkait saldo yang tersimpan di dalamnya. BGN menarik saldo dari rekening-rekening tersebut dan menyetorkannya kembali ke kas negara. Jumlah dana yang dikembalikan mencapai Rp78.394.130.155.

Empat rekening lainnya tidak terindikasi ganda berdasarkan penelusuran. Rekening-rekening tersebut masih digunakan untuk mendukung operasional SPPG, sehingga tidak termasuk dalam rekening yang saldonya ditarik dan disetorkan ke kas negara. Pemisahan status ini menunjukkan pentingnya pemeriksaan terhadap masing-masing rekening sebelum langkah korektif dilakukan. Penanganan berdasarkan hasil verifikasi juga membantu memastikan bahwa rekening operasional yang sah tetap dapat digunakan.

Selain pengembalian dana, BGN menerapkan langkah pengendalian pada rekening yang dinyatakan ganda. Akses user maker dan approval pada rekening-rekening tersebut dinonaktifkan. Penonaktifan ini membatasi kemampuan untuk membuat maupun menyetujui transaksi melalui rekening yang tidak semestinya digunakan, sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah transaksi lanjutan. Langkah tersebut melengkapi penarikan saldo dan penyetoran dana, dengan fokus pada penghentian akses transaksi setelah status rekening dipastikan.

Penanganan atas 79 SPPG itu mencakup tiga tahapan yang saling terkait: penelusuran, pengembalian saldo, dan pengendalian akses. BGN mengidentifikasi 75 rekening ganda, mengembalikan dana yang tersimpan ke kas negara, serta menonaktifkan akses pengguna terkait. Sementara itu, empat rekening yang tidak terbukti ganda tetap dimanfaatkan untuk operasional. Rangkaian tindakan tersebut merupakan respons atas temuan BPK terkait rekening VA ganda pada sejumlah SPPG.

Selain temuan yang berkaitan dengan aspek lain dalam pemeriksaan, BPK juga mencatat ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran. Temuan ini menyoroti pentingnya memastikan setiap penggunaan dana didukung dokumen yang memadai, disusun sesuai ketentuan, dan dapat ditelusuri. Pertanggungjawaban yang tertib membantu pemerintah menilai apakah belanja telah dilaksanakan sebagaimana mestinya serta memastikan dana publik digunakan secara akuntabel. Karena itu, penyelesaian temuan tidak hanya berkaitan dengan pengembalian dana, tetapi juga dengan perbaikan proses administrasi dan pengendalian yang mendasarinya.

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, BGN telah mengembalikan Rp60.494.487.276 ke kas negara. Pengembalian ini merupakan bagian dari langkah penyelesaian atas ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran, bukan angka yang berdiri di luar keseluruhan pengembalian. Penempatan angka tersebut dalam konteks tindak lanjut penting agar pembaca dapat membedakan nilai yang terkait dengan pokok temuan ini dari angka kumulatif seluruh pengembalian. Dengan demikian, informasi mengenai pembayaran kembali tetap jelas tanpa menimbulkan kesan adanya penambahan di luar total yang telah dilaporkan.

Hingga 21 Oktober 2026, total pengembalian dana secara kumulatif tercatat sebesar Rp160.370.283.211. Nilai Rp60.494.487.276 terkait pertanggungjawaban anggaran tercakup dalam total kumulatif tersebut. Angka keseluruhan itu menggambarkan perkembangan tindak lanjut BGN atas berbagai temuan pemeriksaan sampai tanggal tersebut, sehingga tidak tepat menjumlahkan kembali nilai terkait temuan ini dengan total kumulatif. Penyajian yang konsisten membantu menjaga pemahaman publik atas capaian pemulihan dana dan mencegah penghitungan ganda. Keterangan mengenai tanggal juga diperlukan karena nilai tindak lanjut dapat berubah apabila proses penyelesaian berlanjut setelah batas waktu pelaporan tersebut.

Di samping pemulihan ke kas negara, tindak lanjut yang efektif memerlukan pembenahan tata kelola pertanggungjawaban. BGN perlu memastikan kelengkapan bukti transaksi, kejelasan otorisasi, pencatatan yang tepat waktu, serta pemeriksaan berjenjang sebelum laporan anggaran disampaikan. Penguatan pengawasan internal dapat membantu mendeteksi kekurangan lebih awal, sementara pemantauan berkala atas rekomendasi BPK memberi dasar untuk menilai kemajuan perbaikannya. Dengan langkah tersebut, penyelesaian temuan dapat mendukung kepatuhan yang lebih baik dan mengurangi risiko masalah serupa berulang pada pelaksanaan anggaran berikutnya.

Pelaksana Tugas Inspektur Utama Badan Gizi Nasional (BGN), Gustanty Dian Fitrilia, menjelaskan bahwa penyelesaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan salah satu fokus pengawasan internal. Perhatian tersebut diperlukan agar setiap catatan pemeriksaan ditangani secara terarah, sesuai tanggung jawab dan ketentuan yang berlaku. Bagi BGN, tindak lanjut bukan sekadar memenuhi administrasi pemeriksaan, melainkan juga bagian dari upaya memastikan pengelolaan anggaran berjalan dengan baik. Karena itu, unit terkait perlu memahami temuan yang disampaikan, menyiapkan langkah penanganan, dan menyampaikan perkembangan penyelesaiannya secara jelas. Pengawasan internal berperan mengawal proses tersebut, termasuk mendorong koordinasi agar respons terhadap setiap temuan dapat dilakukan tanpa menunda penyelesaian.

Gustanty menekankan bahwa setiap temuan perlu ditangani dengan cepat dan tepat sesuai ketentuan. Penanganan yang segera membantu memastikan persoalan ditindaklanjuti berdasarkan kondisi dan bukti yang relevan, sementara kepatuhan pada aturan menjaga agar langkah perbaikan tetap berada dalam koridor yang semestinya. BGN juga perlu melihat lebih jauh daripada penyelesaian atas catatan yang muncul. Risiko serta penyebab yang mendasari temuan perlu dipetakan dan dimitigasi, sehingga perbaikan tidak berhenti pada kasus tertentu.

Baca juga: Revit Sekolah Nganjuk Diwarnai Sorotan, Ketidaksesuaian Pekerjaan hingga Pengawasan Dipertanyakan