Bandung | Telkom University tengah menyelidiki dugaan perundungan yang disebut terjadi di lingkungan asrama di Bandung. Penanganan ini dilakukan setelah sebuah rekaman video beredar luas di media sosial dan memunculkan perhatian publik. Materi yang tersebar tersebut diduga menampilkan tindakan kekerasan atau intimidasi terhadap seorang mahasiswa. Namun, isi rekaman masih menjadi bahan pemeriksaan, sehingga belum dapat dijadikan dasar untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Sejak informasi mengenai video itu muncul, fokus utama pemberitaan tertuju pada dugaan perlakuan intimidatif terhadap mahasiswa di area tempat tinggal kampus. Peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan penghuni asrama serta mekanisme pengawasan di lingkungan pendidikan. Kampus perlu memastikan bahwa informasi yang beredar diperiksa secara hati-hati, dengan mempertimbangkan konteks rekaman, keterangan para pihak, dan kondisi yang melatarbelakangi kejadian.
Telkom University menyatakan bahwa informasi tersebut sedang ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan internal. Langkah ini diperlukan untuk memverifikasi materi video, mengidentifikasi pihak yang berkaitan, serta memperoleh keterangan dari mahasiswa atau saksi yang mengetahui kejadian. Pemeriksaan juga diharapkan dapat menjelaskan waktu, lokasi, dan rangkaian peristiwa secara lebih utuh, bukan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di platform digital.
Selama penyelidikan berlangsung, status dugaan tersebut masih berada dalam tahap penanganan. Belum ada kesimpulan final mengenai bentuk pelanggaran, motif, ataupun pihak yang dinilai bersalah. Karena itu, informasi yang beredar perlu disikapi secara proporsional dan tidak digunakan untuk menarik tuduhan sepihak. Hasil pemeriksaan kampus akan menjadi dasar bagi penentuan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Kasus ini sekaligus menegaskan pentingnya kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa serta respons cepat terhadap dugaan kekerasan di asrama. Penanganan yang transparan dan berorientasi pada perlindungan korban dapat membantu memastikan proses berjalan adil bagi seluruh pihak, tanpa mengabaikan asas kehati-hatian selama fakta masih dikumpulkan.
Rekaman yang beredar disebut berasal dari lingkungan asrama Telkom University di Bandung. Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang tidak mengenakan pakaian berada di dekat seorang mahasiswa. Berdasarkan tampilan dalam rekaman, pria itu mengarahkan semprotan pengharum ruangan ke area wajah mahasiswa tersebut. Semprotan itu tampak dipantik menggunakan korek api sehingga menghasilkan semburan api.
Dalam adegan tersebut, mahasiswa yang menjadi sasaran terlihat tidak melakukan perlawanan. Ia tampak berada dalam posisi yang berhadapan dengan pria tersebut ketika semburan diarahkan ke bagian wajahnya. Rekaman itu memperlihatkan tindakan intimidasi secara visual, tetapi isi video tidak memberikan informasi yang cukup untuk menjelaskan latar belakang, tujuan, atau alasan tindakan tersebut.
Gambaran dalam video perlu dipahami secara terbatas pada hal-hal yang terlihat dan terdengar dalam rekaman. Belum ada informasi yang dapat digunakan untuk memastikan identitas orang-orang yang tampak di dalamnya, waktu kejadian, maupun kondisi mahasiswa setelah adegan tersebut. Karena itu, rincian di luar materi video sebaiknya tidak disimpulkan tanpa keterangan resmi atau hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Telkom University disebut tengah menyelidiki dugaan perundungan yang berkaitan dengan rekaman tersebut. Proses penyelidikan diharapkan dapat memeriksa keaslian video, konteks kejadian, serta keterangan dari pihak-pihak yang terkait. Sampai terdapat penjelasan resmi, video itu menjadi bahan awal untuk memahami dugaan intimidasi, bukan dasar untuk menetapkan kesimpulan akhir mengenai peristiwa maupun pihak yang terlibat.
Telkom University menyatakan bahwa keselamatan dan rasa aman mahasiswa menjadi prioritas dalam merespons dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan asrama Bandung. Kampus memastikan laporan tersebut ditangani melalui mekanisme resmi, dengan tetap mengedepankan kehati-hatian, perlindungan terhadap pihak terkait, serta penghormatan terhadap proses pemeriksaan.
Penanganan dilakukan oleh Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Kedua unsur tersebut dilibatkan untuk menelusuri informasi yang muncul, meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, dan memastikan setiap langkah diambil sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi.
Head of Secretary and Public Relation Telkom University, Roosdiana Noor Rochmah, menyampaikan bahwa kampus mengambil langkah penanganan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Menurutnya, proses tersebut tidak hanya berfokus pada pemeriksaan dugaan kejadian, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan dan perlindungan mahasiswa yang terdampak.
Roosdiana menjelaskan bahwa pendampingan diberikan sebagai bagian dari upaya kampus untuk membantu mahasiswa melewati situasi tersebut. Bentuk pendampingan ditempuh melalui unit yang memiliki kewenangan dan kapasitas dalam menangani persoalan kemahasiswaan serta dugaan kekerasan di perguruan tinggi. Kampus juga berupaya menjaga kerahasiaan informasi yang bersifat sensitif agar proses penanganan tidak menimbulkan dampak tambahan bagi pihak yang terlibat.
Telkom University menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Hasil penanganan nantinya menjadi dasar bagi kampus untuk menentukan langkah selanjutnya, sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar lingkungan asrama dan seluruh area kampus tetap aman, nyaman, serta mendukung kegiatan akademik dan kehidupan mahasiswa.
Tindak lanjut atas dugaan perundungan di lingkungan asrama Telkom University akan ditempuh sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Langkah tersebut diperlukan agar setiap informasi dapat diperiksa secara cermat, objektif, dan proporsional. Pihak kampus perlu memastikan bahwa proses penanganan berjalan berdasarkan fakta yang terverifikasi, bukan semata-mata berdasarkan potongan informasi atau reaksi yang berkembang di ruang publik.
Roosdiana mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung bagi seluruh sivitas akademika. Ajakan ini mencakup mahasiswa, pengelola asrama, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta pihak lain yang berkaitan dengan kehidupan kampus. Lingkungan pendidikan semestinya menjadi tempat untuk belajar, berinteraksi, dan berkembang tanpa rasa takut terhadap tindakan yang merendahkan, mengintimidasi, atau berpotensi merugikan pihak lain.
Dalam proses penanganan, setiap pihak juga diharapkan menghormati mekanisme yang sedang berjalan. Penyampaian informasi hendaknya dilakukan melalui saluran yang tepat agar tidak mengganggu pemeriksaan maupun menimbulkan penilaian sepihak. Kampus dapat terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan laporan ditangani secara bertanggung jawab, sekaligus memberikan perhatian terhadap kondisi mereka yang terdampak.
Telkom University turut menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas pihak-pihak yang terlibat, terutama setelah video mengenai dugaan peristiwa tersebut menjadi viral. Penyebaran nama, wajah, rekaman, atau informasi pribadi tanpa izin dapat memperbesar tekanan dan menimbulkan dampak lanjutan bagi individu yang bersangkutan. Karena itu, masyarakat dan sivitas akademika diharapkan tidak memperbanyak materi yang belum terverifikasi serta tetap menghormati privasi selama proses penanganan berlangsung. Perlindungan identitas menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang pendidikan yang aman dan memastikan setiap pihak dapat mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Ditinggal Pengelola Usai Viral, Polisi Selidiki Dugaan Loker Bodong di Pasar Minggu | Prediksi Skor Persib Bandung vs PSM Makassar: Laga Spesial Marc Klok, Ada Cerita di Baliknya! | Persib Bandung Lolos Fase Grup ACL Two 2026/2027, Umuh Muchtar Bicara Target Besar di Asia

