Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menyatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia tidak seluruhnya terjadi karena faktor alam. Ia menyampaikan bahwa penyelidikan di lapangan menunjukkan adanya dugaan campur tangan manusia dalam sejumlah kejadian kebakaran. Pernyataan tersebut disampaikan dalam taklimat pada sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026. Prabowo meminta dugaan itu ditangani secara hati-hati dan teliti, bukan langsung diperlakukan sebagai kesimpulan hukum yang telah terbukti.
Penekanan pada kehati-hatian penting karena penyebab kebakaran dapat berbeda satu lokasi dan lokasi lain. Kondisi cuaca, kekeringan, serta karakter lahan dapat berperan dalam memperbesar risiko dan mempercepat penyebaran api. Pada saat yang sama, dugaan tindakan manusia perlu diperiksa berdasarkan bukti, keterangan saksi, dan hasil penelusuran yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pernyataan mengenai kemungkinan keterlibatan manusia menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, bukan dasar untuk menetapkan pihak tertentu bersalah.
Prabowo meminta aparat dan pihak terkait menelusuri temuan lapangan dengan cermat, termasuk memastikan bagaimana api bermula dan apakah ada tindakan yang disengaja atau kelalaian. Proses tersebut perlu dilakukan secara objektif, dengan mengutamakan data dan mengikuti ketentuan hukum. Penanganan yang teliti juga dapat membantu membedakan kebakaran yang dipicu keadaan alam dari kejadian yang berhubungan dengan aktivitas manusia. Hasil penyelidikan yang jelas diperlukan agar langkah pencegahan dan penegakan hukum, jika memang didukung bukti, dapat dilakukan secara tepat.
Karhutla menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, kegiatan ekonomi, dan keselamatan warga di sekitar lokasi. Oleh sebab itu, pengusutan penyebabnya perlu berjalan beriringan dengan upaya pemadaman dan pencegahan. Pemerintah dapat menggunakan hasil pemeriksaan untuk memperbaiki pengawasan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta menentukan tindakan yang sesuai dengan kondisi setiap wilayah. Hingga proses penyelidikan menghasilkan temuan yang terverifikasi, dugaan campur tangan manusia tetap harus disebut sebagai dugaan. Sikap tersebut menjaga akurasi informasi sekaligus memastikan setiap pihak memperoleh proses pemeriksaan yang adil.
Presiden Prabowo meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan keterlibatan manusia dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia mengarahkan kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang sengaja menyebabkan atau berperan dalam kebakaran. Instruksi tersebut menempatkan proses penyelidikan sebagai langkah penting untuk memastikan penyebab karhutla dan menentukan apakah terdapat pelanggaran hukum. Dugaan yang disampaikan belum merupakan kesimpulan mengenai tanggung jawab pihak tertentu, sehingga perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Prabowo juga meminta proses pengusutan dilakukan secara serius, agar setiap petunjuk yang berkaitan dengan terjadinya kebakaran dapat diperiksa oleh lembaga yang berwenang. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pada pencarian penyebab dan pertanggungjawaban apabila ditemukan bukti yang cukup.
Kementerian Kehutanan diminta terlibat dalam upaya tersebut, dengan dukungan TNI dan unsur intelijen. Keterlibatan berbagai instansi diharapkan membantu pengumpulan informasi serta koordinasi dalam menelusuri dugaan penyebab kebakaran. Masing-masing lembaga dapat menjalankan peran sesuai kewenangan, sementara kepolisian dan Kejaksaan Agung mengusut aspek hukum yang mungkin muncul. Prabowo turut menyebut adanya dugaan bahwa sejumlah korporasi ikut bertanggung jawab atas karhutla. Pernyataan ini menjadi alasan agar kemungkinan keterlibatan korporasi diperiksa, bukan penetapan bahwa perusahaan tertentu telah terbukti melakukan pelanggaran. Penyelidikan perlu menguji informasi dan bukti secara cermat, termasuk kaitan pihak yang diduga dengan lokasi maupun peristiwa kebakaran, tanpa mendahului proses hukum.
Pengusutan yang melibatkan aparat, kementerian, TNI, dan intelijen diharapkan memberi gambaran yang lebih jelas tentang rangkaian kejadian karhutla. Namun, seluruh dugaan harus tetap diperlakukan sebagai dugaan sampai ada bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada nama korporasi ataupun jumlah pihak yang dapat disimpulkan hanya dari instruksi tersebut. Karena itu, fokus penyelidikan adalah memeriksa fakta, menelusuri kemungkinan keterlibatan, serta memastikan setiap langkah berlangsung sesuai prosedur. Jika ditemukan bukti pelanggaran, proses penegakan hukum dapat dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan ketentuan yang berlaku. Pendekatan ini menjaga agar pernyataan mengenai dugaan tanggung jawab tidak berubah menjadi vonis sebelum waktunya, sekaligus menegaskan bahwa kemungkinan keterlibatan manusia maupun korporasi perlu ditangani secara serius oleh instansi terkait.
Prabowo menyinggung dugaan adanya oknum yang dengan sengaja membakar lahan hingga memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut perlu diusut, terutama karena pembakaran yang dilakukan secara terencana dapat memperluas kebakaran dan menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. Pernyataan itu menyoroti kemungkinan adanya unsur kesengajaan, tetapi dugaan mengenai pelaku maupun peran masing-masing pihak tetap perlu diperiksa melalui proses penegakan hukum.
Dalam keterangannya, Prabowo juga menyebut bahwa sejumlah pelaku telah ditangkap oleh rakyat. Hal itu disampaikan sebagai bagian dari penilaiannya mengenai upaya masyarakat menghadapi dugaan pembakaran. Namun, informasi tentang penangkapan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan setiap orang yang disebut atau diamankan. Penetapan tersangka, pembuktian keterlibatan, dan penentuan tanggung jawab merupakan kewenangan aparat serta harus didasarkan pada pemeriksaan dan bukti yang dapat diuji.
Prabowo menggambarkan pembakaran lahan secara sengaja sebagai “terorisme lingkungan” dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ia mengaitkan penilaian itu dengan ancaman asap terhadap kesehatan jutaan warga, termasuk mereka yang tidak terlibat dalam pembukaan lahan. Paparan asap dapat mengganggu kegiatan sehari-hari dan menimbulkan risiko kesehatan, sehingga dampak karhutla melampaui kerusakan kawasan hutan. Istilah tersebut mencerminkan kerasnya penilaian Prabowo atas dugaan tindakan yang membahayakan publik; istilah itu tidak otomatis menjadi kesimpulan hukum atas perkara tertentu.
Karena itu, pengusutan perlu membedakan dugaan, informasi mengenai penangkapan, dan fakta yang telah dibuktikan. Pemeriksaan yang transparan dapat menjelaskan apakah kebakaran timbul akibat kesengajaan, kelalaian, atau faktor lain, sekaligus mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab jika bukti mendukungnya. Pendekatan tersebut penting agar perlindungan terhadap warga dan lingkungan berjalan seiring dengan proses hukum yang adil, tanpa menganggap semua orang yang dituduh atau ditangkap telah terbukti bersalah.
Prabowo menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak akan dilakukan secara biasa. Ia meminta agar upaya penanganan dijalankan secara masif, sekaligus memastikan dugaan keterlibatan manusia dan kemungkinan pelanggaran tidak berhenti pada pemeriksaan awal. Menurut sikap yang disampaikannya, setiap dugaan harus ditelusuri secara serius hingga tuntas agar penanganan kebakaran tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga menjawab pertanyaan mengenai penyebabnya.
Prabowo menyatakan pemerintah akan bertindak apabila bukti mengenai pelanggaran sudah jelas. Tindakan tersebut, katanya, dapat mencakup pencabutan seluruh izin perusahaan yang terbukti melanggar. Pernyataan itu menempatkan pembuktian sebagai dasar bagi langkah terhadap perusahaan, sekaligus menunjukkan bahwa izin usaha dapat menjadi bagian dari konsekuensi yang dipertimbangkan. Ia tidak menguraikan rincian proses pembuktian dalam pernyataan tersebut, tetapi menekankan bahwa penindakan perlu dilakukan setelah bukti tersedia.
Ia juga menyampaikan bahwa perusahaan-perusahaan akan dibuka kepada negara-negara tertentu yang, menurutnya, kerap menghina Indonesia. Pernyataan itu disampaikan bersama penegasan mengenai langkah pemerintah terhadap persoalan karhutla dan dugaan pelanggaran. Tanpa menambahkan tafsir di luar pernyataan tersebut, pesannya adalah bahwa penanganan akan ditempuh secara luas dan dugaan pelanggaran akan diusut sampai selesai. Dengan demikian, Prabowo menekankan dua hal: penanganan karhutla secara masif dan tindakan tegas ketika bukti telah jelas, termasuk kemungkinan mencabut seluruh izin perusahaan yang melanggar.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla
