Pomdam Jaya Periksa Perwira Terkait Dugaan Operasional Judi Online di KPAD Cijantung

oleh -262 Dilihat
oleh
Pomdam Jaya Periksa Perwira TNI Terkait Dugaan Judi Online di Cijantung

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Pomdam Jaya menahan Letkol Inf Arman untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan operasional judi online di kompleks perumahan angkatan darat KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Informasi tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, pada Jumat, 9 Oktober 2026. Penahanan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap dugaan keterlibatan perwira tersebut dalam aktivitas yang tengah diselidiki.

Letkol Inf Arman diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1/Jakarta. Dalam proses pemeriksaan, rumah dinas yang ditempatinya turut menjadi bagian dari lokasi yang diperiksa oleh aparat terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan memastikan ada atau tidaknya hubungan tempat tinggal dinas itu dengan dugaan operasional judi online di kawasan KPAD Cijantung.

Mayjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Letkol Inf Arman masih berlangsung. Karena itu, belum terdapat kesimpulan mengenai sejauh mana keterlibatan perwira tersebut maupun bentuk peran yang diduga dijalankannya. Pomdam Jaya masih mendalami informasi, memeriksa berbagai pihak, serta menelusuri bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Status penahanan dalam konteks ini menjadi bagian dari kebutuhan penyelidikan, bukan penetapan kesalahan. Kesimpulan resmi akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan pendalaman fakta selesai dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aktivitas mencurigakan di kompleks KPAD Cijantung mulai ditindaklanjuti pada Minggu, 4 Oktober 2026. Pada hari tersebut, TNI Angkatan Darat menerima laporan mengenai adanya kegiatan yang dinilai perlu diperiksa di salah satu rumah yang berada di dalam kompleks tersebut. Laporan itu menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi, sesuai penjelasan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono.

Setelah menerima informasi, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi rumah yang dimaksud. Kedatangan petugas dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang diterima sekaligus memastikan kondisi di lokasi. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan awal terhadap informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan KPAD Cijantung.

Di lokasi, petugas kemudian mengamankan tempat serta barang bukti yang ditemukan untuk diproses lebih lanjut. Pengamanan itu dilakukan sebagai bagian dari penanganan awal setelah laporan diterima dan ditindaklanjuti oleh personel terkait. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, proses selanjutnya terhadap tempat dan barang bukti tersebut dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku. Informasi mengenai kronologi awal ini merujuk pada penjelasan Brigjen TNI Donny Pramono mengenai tindakan personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan pada saat mendatangi lokasi.

Hasil pemeriksaan di rumah tersebut mengungkap adanya sejumlah komputer yang ditempatkan di beberapa ruangan. Penempatan perangkat itu menjadi perhatian penyidik karena diduga berkaitan dengan pengoperasian sistem judi online. Kendati demikian, temuan tersebut masih merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan belum secara otomatis membuktikan keterlibatan setiap orang yang berada di lokasi. Penyidik perlu menelusuri fungsi masing-masing perangkat, akses yang digunakan, serta hubungan peralatan itu dengan aktivitas yang sedang didalami.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 11 warga sipil turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Setelah diamankan dari lokasi, seluruh warga sipil tersebut dibawa ke Detasemen Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan. Langkah itu dilakukan guna memperoleh informasi mengenai keberadaan mereka di rumah tersebut, peran masing-masing, serta kemungkinan pengetahuan mereka terhadap penggunaan peralatan yang ditemukan.

Dari lokasi, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga dapat membantu proses penyelidikan. Barang bukti tersebut terdiri atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk. Seluruh barang itu akan dicatat, diamankan, dan diperiksa lebih lanjut sesuai prosedur, termasuk untuk mengetahui data, pola komunikasi, serta aktivitas yang tersimpan di dalamnya.

Pemeriksaan terhadap warga sipil dan analisis barang bukti diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai aktivitas di rumah tersebut. Keterangan para pihak akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan perangkat elektronik dan temuan lain di lokasi. Dengan demikian, penyidik dapat menentukan rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang benar-benar memiliki keterkaitan dengan dugaan operasional judi online tersebut berdasarkan bukti yang tersedia.

Penanganan perkara ini masih berada dalam tahap pendalaman. TNI melalui Pomdam Jaya terus menelusuri pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan rumah di lingkungan KPAD Cijantung, termasuk hubungan mereka dengan aktivitas yang ditemukan di lokasi. Pemeriksaan terhadap perwira terkait dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai status penggunaan rumah, pihak yang memiliki akses, serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan operasional judi online. Proses tersebut diperlukan agar setiap informasi dapat diverifikasi secara cermat dan tidak menimbulkan kesimpulan sebelum seluruh keterangan serta bukti pendukung diperiksa.

Pendalaman juga mencakup penelusuran mengenai bagaimana rumah tersebut digunakan, sejak kapan aktivitas berlangsung, dan apakah penggunaan fasilitas itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan institusi. Sejumlah pihak yang dianggap mengetahui pemanfaatan rumah maupun kegiatan di dalamnya dapat dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pemeriksaan. Namun, hingga tahap ini belum terdapat informasi mengenai putusan, penetapan kesalahan, ataupun hasil akhir pemeriksaan. Karena itu, perkembangan perkara masih perlu dilihat berdasarkan keterangan resmi dan hasil proses hukum yang berjalan.

Kepala Pusat Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan bahwa TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat. Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap kelembagaan sekaligus dasar penting bagi pengawasan terhadap penggunaan aset dan fasilitas TNI AD. Sikap itu berjalan beriringan dengan pemeriksaan yang masih berlangsung, tanpa mendahului penilaian terhadap pihak mana pun. TNI AD perlu memastikan fakta secara menyeluruh, menjaga proses tetap sesuai ketentuan, dan mengambil langkah berdasarkan hasil pendalaman yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, informasi mengenai keterkaitan penggunaan rumah serta aktivitas di lokasi masih menunggu perkembangan resmi dari aparat yang menangani perkara.