Polisi Telusuri Perselisihan Berujung Dugaan Pencambukan di KPPG Bogor

oleh -31 Dilihat
oleh
Polisi Telusuri Perselisihan Berujung Dugaan Pencambukan di KPPG Bogor

Bogor | Polresta Bogor mengungkap identitas dua pihak yang disebut terlibat dalam peristiwa dugaan pencambukan di kantor KPPG Bogor. Informasi tersebut disampaikan setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan itu beredar luas dan menarik perhatian publik. Polisi menyatakan telah menelusuri kejadian dengan mendatangi lokasi serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Langkah itu dilakukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai peristiwa yang terekam dalam video dan memastikan identitas orang-orang yang berada di dalamnya.

Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Imam, menyebut terduga pelaku berinisial GD. Ia disebut sebagai koordinator wilayah Purwakarta. Sementara itu, orang yang diduga menjadi korban berinisial RAN. Polisi menyampaikan identitas tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dalam proses penelusuran, bukan sebagai penetapan bersalah. Dugaan keterlibatan masing-masing pihak masih menjadi bagian dari pemeriksaan kepolisian, sehingga keterangan yang tersedia perlu dipahami sebagai informasi awal yang disampaikan oleh aparat.

Menurut keterangan Ipda Imam, RAN merupakan salah satu kepala SPPG di wilayah Purwakarta. RAN diketahui datang ke kantor KPPG Bogor sebelum dugaan kejadian tersebut menjadi perhatian. Polisi memperoleh informasi mengenai kedua pihak setelah mendatangi lokasi dan memeriksa sejumlah saksi pada Jumat, 16 Oktober 2026. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk membantu menjelaskan konteks kedatangan RAN, hubungan pihak-pihak terkait, serta rangkaian peristiwa yang diduga terjadi di kantor itu. Keterangan saksi juga menjadi salah satu bahan bagi penyidik untuk mencocokkan informasi yang beredar dengan kondisi di lokasi.

Pengungkapan inisial GD dan RAN menjadi bagian dari upaya awal kepolisian dalam menangani laporan dan menelusuri video yang beredar. Namun, informasi mengenai identitas tersebut belum dengan sendirinya menjelaskan seluruh latar belakang perselisihan ataupun memastikan bagaimana dugaan tindakan berlangsung. Penjelasan lebih lengkap bergantung pada hasil pendalaman, termasuk keterangan para saksi dan informasi lain yang dapat diverifikasi. Hingga proses pemeriksaan berjalan, istilah terduga pelaku dan dugaan korban tetap digunakan untuk membedakan keterangan awal kepolisian dari kesimpulan hukum yang mungkin ditetapkan kemudian.

Kepala KPPG Bogor, Haidir, menerangkan bahwa perselisihan yang kini ditelusuri polisi terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa itu berlangsung di halaman luar kantor KPPG Bogor. Keterangan mengenai waktu dan lokasi tersebut menjadi bagian dari penjelasan Haidir tentang situasi yang ia alami saat berada di dalam kantor bersama sejumlah pejabat dan staf. Perselisihan itu melibatkan dua Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) asal Purwakarta. Keduanya diketahui menjabat sebagai kepala dapur, tetapi pada saat kejadian tidak sedang bertugas mengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Haidir, ketika peristiwa berlangsung, ia berada di kantor bersama sejumlah pimpinan KPPG, kepala subbagian tata usaha, serta koordinator wilayah Kota Bogor. Mereka sedang mengurus perencanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan tersebut berlangsung di dalam kantor, sementara kedua SPPI berada di bagian luar. Haidir menyebut situasi awal di kantor berkaitan dengan pekerjaan perencanaan program, bukan dengan pengelolaan dapur SPPG oleh kedua orang yang kemudian terlibat perselisihan.

Haidir mengatakan dirinya dan orang-orang yang berada bersamanya baru mengetahui adanya kejadian setelah terdengar teriakan dari halaman luar. Suara tersebut menarik perhatian mereka yang sedang bekerja di dalam kantor. Setelah mendengar teriakan, Haidir kemudian mendapati bahwa dua SPPI itu sedang berselisih. Penjelasan tersebut menggambarkan urutan kejadian sebagaimana disampaikan oleh Kepala KPPG Bogor: mereka tengah mengurus perencanaan MBG, mendengar teriakan dari luar, lalu mengetahui adanya perselisihan di halaman.

Dalam keterangannya, Haidir mengidentifikasi kedua pihak sebagai SPPI asal Purwakarta yang sama-sama diketahui sebagai kepala dapur. Namun, ia menegaskan bahwa keduanya tidak sedang menjalankan tugas pengelolaan dapur SPPG saat perselisihan terjadi. Rincian ini membedakan jabatan mereka dari aktivitas pada waktu kejadian. Adapun dugaan pencambukan dan penyebab perselisihan merupakan bagian dari perkara yang masih ditelusuri polisi. Keterangan Haidir mengenai waktu, lokasi, dan situasi di kantor memberikan konteks awal bagi penelusuran tersebut, tanpa mengubah status peristiwa sebagai dugaan yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Haidir bersama jajaran KPPG Bogor berupaya menghentikan perselisihan dengan memisahkan kedua pihak yang terlibat. Setelah situasi mereda, mereka dibawa masuk ke kantor untuk ditenangkan dan dimintai keterangan. Haidir menyebut pihaknya kemudian memberikan teguran keras kepada keduanya agar insiden serupa tidak berlanjut. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meredakan keadaan sekaligus menjaga lingkungan kantor tetap aman dan tertib.

Menurut keterangan Ipda Imam, pihak KPPG juga sempat menegur terduga pelaku secara langsung agar tidak melakukan pencambukan. Teguran itu disampaikan dengan mengingatkan bahwa lokasi kejadian merupakan kantor KPPG, sehingga tindakan kekerasan tidak semestinya dilakukan di sana. Haidir menegaskan bahwa KPPG Bogor tidak membenarkan ataupun menoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun. Penanganan di lokasi, katanya, diarahkan untuk menghentikan tindakan tersebut dan mencegah suasana semakin memanas.

Haidir mengatakan kedua pihak telah berdamai melalui musyawarah yang dilakukan di tempat. Meski demikian, penyebab awal perselisihan belum diketahui secara pasti. Belum jelas apakah persoalan di mereka sudah muncul sebelum keduanya tiba di kantor atau baru terjadi setelah berada di sana. Karena itu, keterangan mengenai pemicu kejadian masih memerlukan penelusuran lebih lanjut dan belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang disampaikan.

Selain upaya perdamaian, Haidir menyatakan kedua pihak tetap akan dikenai sanksi sesuai pelanggaran masing-masing. Penentuan sanksi akan mempertimbangkan tindakan yang dilakukan oleh setiap orang, sehingga tanggung jawab tidak serta-merta disamakan. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penyelesaian melalui musyawarah tidak menghapus kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran. KPPG, melalui jajaran yang berada di lokasi, telah mengambil langkah awal dengan melerai, membawa pihak-pihak terkait ke dalam kantor, dan menyampaikan teguran. Informasi mengenai latar belakang perselisihan serta bentuk sanksi yang akan diberikan belum dirinci lebih lanjut dalam keterangan tersebut.

Kapolsek Bogor Utara, Kompol Enjo Sutarjo, menyampaikan bahwa kepolisian telah menindaklanjuti informasi mengenai perselisihan yang berujung dugaan pencambukan di KPPG Bogor. Pada malam sebelum keterangannya disampaikan, anggota polisi mendatangi lokasi kejadian. Kedatangan tersebut dilakukan untuk melihat tempat peristiwa dan menghimpun informasi awal dari lingkungan sekitar, sebagai bagian dari langkah penelusuran yang masih berlangsung.

Menurut Enjo, petugas mengumpulkan keterangan di tempat kejadian untuk membantu memperoleh gambaran mengenai peristiwa yang dilaporkan. Pengumpulan informasi itu belum dapat dipandang sebagai kesimpulan mengenai apa yang terjadi ataupun siapa yang bertanggung jawab. Polisi masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat agar informasi yang diterima dapat diperiksa lebih lanjut dan dipahami secara lebih utuh.

Enjo juga menyebut kedua pihak telah kembali ke Purwakarta, daerah asal mereka. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam rencana tindak lanjut, sebab polisi perlu menghubungi dan meminta keterangan dari pihak terkait. Ia mengatakan kedua pihak akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemanggilan masih merupakan rencana, bukan pemeriksaan yang telah selesai dilakukan.

Dengan demikian, perkembangan yang disampaikan kepolisian sejauh ini mencakup kunjungan anggota ke lokasi pada malam sebelumnya, pengumpulan informasi awal, serta rencana meminta klarifikasi kepada kedua pihak. Belum ada keterangan bahwa polisi telah menetapkan kesalahan atau menyampaikan hasil pemeriksaan. Penelusuran masih bergantung pada proses pengumpulan keterangan dan klarifikasi, sehingga informasi mengenai duduk perkara perlu menunggu penjelasan lanjutan dari pihak berwenang.

Langkah berikutnya diharapkan.

Baca juga: Mangkir dari Panggilan Polisi Bisa Berujung Masalah Hukum, Dedy Luqman Hakim Bongkar Hak dan Kewajiban Saksi | Duit Lunas Rp115 Juta, Honda Brio Tak Diserahkan: Warga Kediri Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polisi | Ditinggal Pengelola Usai Viral, Polisi Selidiki Dugaan Loker Bodong di Pasar Minggu