Kabupaten Toraja Utara | Padayya, seorang petugas polisi kehutanan berusia 45 tahun di Kabupaten Toraja Utara, meninggal dunia setelah tertimpa pohon tumbang pada Rabu malam, 28 Oktober 2026. Peristiwa itu terjadi di Lembang Nanna, Kecamatan Nanggala, seusai ia membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan informasi yang tersedia, Padayya sedang beristirahat setelah menjalankan tugas ketika pohon menimpanya. Ia bukan sedang berada di tengah proses pemadaman pada saat insiden fatal tersebut terjadi.
Urutan kejadian itu penting untuk menjelaskan konteks peristiwa secara tepat. Padayya sebelumnya telah ikut membantu upaya pemadaman karhutla, lalu beristirahat. Insiden yang merenggut nyawanya berlangsung setelah tugas pemadaman tersebut, ketika ia tidak sedang melakukan kegiatan pemadaman. Dengan demikian, kejadian ini berbeda dari kecelakaan yang terjadi saat petugas berhadapan langsung dengan api atau bekerja di area kebakaran.
Lokasi kejadian berada di Lembang Nanna, wilayah Kecamatan Nanggala, Toraja Utara. Pohon tumbang dan menimpa Padayya, sehingga ia meninggal. Informasi yang disampaikan mengenai peristiwa tersebut menekankan hubungan waktunya dengan tugas pemadaman: ia baru saja membantu menangani kebakaran hutan dan lahan sebelum mengambil waktu untuk beristirahat. Tidak ada keterangan lebih lanjut dalam informasi awal mengenai penyebab pohon tumbang, kondisi cuaca, maupun rincian keadaan di sekitar lokasi saat kejadian.
Peristiwa ini menjadi kabar duka bagi lingkungan kerja kehutanan setempat dan masyarakat Toraja Utara. Padayya meninggal setelah berkontribusi dalam upaya menangani karhutla, tetapi penyebab langsung kematiannya adalah tertimpa pohon tumbang saat beristirahat seusai bertugas. Pembedaan tersebut membantu menjaga kronologi tetap jelas dan tidak menimbulkan kesan bahwa ia tertimpa pohon ketika sedang memadamkan api. Informasi yang telah diketahui mencakup identitas dan usia korban, lokasi, waktu, serta urutan dasar kejadian. Rincian lain mengenai penanganan setelah insiden atau proses penyelidikan belum tercantum dalam keterangan yang menjadi dasar laporan ini. Karena itu, uraian peristiwa sebaiknya berpegang pada fakta yang telah disebutkan dan tidak menambahkan dugaan mengenai faktor penyebab tumbangnya pohon maupun keadaan korban sebelum kejadian. Fokusnya adalah pada kehilangan seorang petugas yang baru selesai membantu pemadaman, kemudian tertimpa pohon saat beristirahat pada malam tersebut.
Pada malam kejadian, Padayya masih berada di kawasan hutan yang sebelumnya dilanda kebakaran. Ia bersama personel gabungan melanjutkan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang telah melanda kawasan tersebut sejak 19 Oktober 2026. Upaya pemadaman berlangsung hingga malam, ketika petugas masih berupaya menangani api di lokasi. Peristiwa yang kemudian merenggut nyawa Padayya terjadi saat rangkaian tugas itu berlangsung, bukan setelah ia meninggalkan kawasan penanganan kebakaran.
Sekitar pukul 20.50 Wita, setelah melakukan pemadaman, Padayya beristirahat di tengah Jalan Poros Karre. Pada saat itu ia berada di lokasi bersama personel gabungan yang sebelumnya ikut menangani kebakaran. Waktu tersebut menjadi bagian penting dalam kronologi karena kejadian berlangsung setelah pekerjaan pemadaman dilakukan. Padayya mengambil waktu untuk beristirahat di jalan poros, sementara penanganan kebakaran telah menjadi kegiatan yang dijalani sejak malam itu.
Ketika Padayya sedang beristirahat, sebuah pohon tiba-tiba tumbang. Pohon tersebut kemudian menimpa tubuhnya. Kejadian berlangsung mendadak, sehingga urutan peristiwanya tercatat sebagai pohon tumbang yang mengenai Padayya saat ia berada di tengah Jalan Poros Karre seusai melakukan pemadaman. Informasi yang tersedia tidak menyebutkan penyebab pohon itu tumbang, sehingga tidak ada dasar untuk mengaitkannya dengan faktor tertentu.
Dengan demikian, kronologi kejadian bermula dari tugas Padayya bersama personel gabungan dalam menangani kebakaran yang telah melanda kawasan hutan sejak 19 Oktober 2026. Sekitar pukul 20.50 Wita, setelah pemadaman, ia beristirahat di tengah Jalan Poros Karre. Tak lama dalam rangkaian peristiwa tersebut, sebuah pohon tumbang dan menimpa tubuhnya. Peristiwa itu terjadi ketika penanganan kebakaran masih menjadi latar tugas para petugas di kawasan tersebut. Keterangan yang disampaikan berfokus pada waktu, lokasi, dan urutan kejadian, tanpa memerinci hal lain di luar rangkaian tersebut. Karena itu, uraian kronologi dapat disampaikan secara terbatas pada kegiatan pemadaman, waktu istirahat, dan pohon yang menimpa Padayya. Tidak ada keterangan tambahan mengenai keadaan di sekitar lokasi atau penyebab pohon tumbang yang dapat dipastikan dari informasi tersebut.
Setelah Padayya tertimpa pohon ketika menjalankan tugas dalam rangka pemadaman kebakaran hutan dan lahan, rekan-rekan yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan. Mereka membawa Padayya ke fasilitas kesehatan terdekat agar ia dapat memperoleh penanganan medis secepat mungkin. Dalam keadaan darurat tersebut, langkah awal diarahkan ke Puskesmas Nanggala, yang menjadi tempat pertama Padayya mendapat perawatan setelah insiden.
Namun, kondisi Padayya memerlukan penanganan lebih lanjut. Setelah menerima pertolongan di Puskesmas Nanggala, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Elim Rantepao. Proses rujukan dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mendapatkan layanan kesehatan lanjutan. Meski telah dibawa untuk memperoleh perawatan, nyawa Padayya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Kabar tersebut menegaskan bahwa upaya pertolongan dari rekan-rekannya tidak berhasil menyelamatkan Padayya setelah kecelakaan terjadi. Peristiwa itu berlangsung ketika ia sedang menjalankan tugas yang berkaitan dengan pemadaman karhutla, bukan dalam kegiatan di luar pekerjaannya. Dengan demikian, insiden tertimpa pohon menjadi bagian dari rangkaian tugas yang ia laksanakan di lokasi penanganan kebakaran.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan, Andi Kasman, turut memberikan konfirmasi mengenai peristiwa tersebut. Keterangan Andi Kasman menyatakan bahwa Padayya meninggal akibat tertimpa pohon saat menjalankan tugas terkait pemadaman. Pernyataan itu menguatkan informasi mengenai penyebab kematian sekaligus konteks kejadian, yakni Padayya sedang bertugas dalam upaya menangani kebakaran hutan dan lahan di Toraja Utara.
Rangkaian informasi ini menggambarkan cepatnya tindakan rekan-rekan di lapangan setelah insiden, mulai dari membawa Padayya ke Puskesmas Nanggala hingga merujuknya ke Rumah Sakit Elim Rantepao. Meski pertolongan telah diberikan melalui fasilitas kesehatan, Padayya dinyatakan meninggal saat tiba di rumah sakit. Konfirmasi dari pejabat kehutanan juga menempatkan kejadian tersebut sebagai kecelakaan yang terjadi ketika ia menjalankan tugas pemadaman.
Padayya tercatat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bertugas di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Saddang II, Kabupaten Toraja Utara. Keterangan mengenai status kepegawaiannya menjelaskan bahwa ia bekerja dalam lingkungan pengelolaan hutan di wilayah tersebut. Informasi yang tersedia menyebutkan tempat tugasnya secara khusus, yakni KPH Saddang II di Kabupaten Toraja Utara. Dalam pemberitaan mengenai peristiwa yang merenggut nyawanya, identitas dan tugas Padayya menjadi bagian dari informasi yang disampaikan kepada publik. Ia merupakan petugas kehutanan yang meninggal setelah tertimpa pohon seusai memadamkan kebakaran hutan dan lahan.
Setelah Padayya dinyatakan meninggal, jenazahnya dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Rumah duka menjadi tempat jenazah disemayamkan sebelum kemudian diserahkan kepada keluarga. Urutan informasi yang disampaikan adalah bahwa Padayya lebih dahulu dinyatakan meninggal, lalu jenazah dibawa ke rumah duka, dan setelah disemayamkan jenazah diserahkan kepada pihak keluarga. Keterangan tersebut memberikan gambaran mengenai penanganan jenazah setelah kejadian, tanpa merinci hal lain di luar informasi yang tersedia. Tidak ada rincian tambahan mengenai waktu penyerahan atau lokasi rumah duka yang disebutkan dalam keterangan ini.
Padayya meninggalkan seorang istri dan seorang anak perempuan. Anak perempuannya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Informasi mengenai keluarga yang ditinggalkan itu menjadi keterangan yang tersedia mengenai anggota keluarga terdekat Padayya.
Baca juga: Siang Hingga Dini Hari, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Terus Bergerak, Terjang Padamkan Api di Lahan Gambut | Gerak Cepat Babinsa Bersama Tim Karhutla Padamkan Api | Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari
