Kabupaten Intan Jaya | Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menemukan sebuah honai saat menyisir kawasan hutan di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Bangunan tersebut berada di sekitar perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage. Penemuan itu terjadi ketika personel melakukan penyisiran di tengah medan hutan yang rapat dan tidak mudah dijangkau. Keberadaan honai di lokasi tersebut menarik perhatian karena bangunannya tidak terlihat jelas dari kejauhan.
Honai itu tampak tersamarkan oleh pepohonan, tumbuhan liar, serta lapisan tanah di sekelilingnya. Unsur-unsur alam tersebut membuat bangunan menyatu dengan lingkungan hutan, sehingga secara kasatmata bentuknya menyerupai bunker. Kondisi ini menyulitkan orang yang berada di luar kawasan untuk segera mengenali keberadaan bangunan. Dari hasil pengamatan di lokasi, honai tampak terlindung oleh vegetasi yang tumbuh rapat dan kontur tanah di sekitarnya. Penjelasan mengenai kondisi fisik tersebut memberi gambaran tentang lingkungan tempat bangunan ditemukan, tetapi tidak dengan sendirinya memastikan fungsi maupun siapa yang menggunakannya.
Satgas menduga honai tersebut mungkin pernah digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian kelompok kriminal bersenjata. Namun, dugaan itu belum dapat disampaikan sebagai fakta yang telah dipastikan. Penentuan fungsi bangunan memerlukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut atas temuan di lapangan. Karena itu, informasi mengenai honai perlu dibedakan dari kesimpulan yang masih bersifat sementara. Penyisiran di kawasan perbatasan kedua kampung tersebut menjadi bagian dari kegiatan personel dalam memeriksa area hutan dan mengidentifikasi objek yang dianggap perlu ditindaklanjuti. Lokasi yang tersembunyi serta kondisi bangunan yang menyerupai bunker menjadi konteks penting dalam memahami alasan honai itu mendapat perhatian petugas. Rincian lebih lanjut mengenai pemeriksaan maupun hasil pendalaman tidak dapat diasumsikan hanya berdasarkan penemuan bangunan tersebut.
Dalam pemeriksaan di sebuah honai yang ditemukan saat penyisiran hutan di Sugapa, personel mendapati sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan persenjataan. Temuan paling banyak berupa 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm. Selongsong tersebut ditemukan di lokasi honai dan menjadi salah satu barang yang didata oleh personel. Keterangan mengenai jumlah dan jenis barang itu disampaikan oleh sumber yang menjelaskan hasil pemeriksaan.
Selain selongsong, petugas menemukan dua set senapan dalam kondisi terurai. Di lokasi yang sama terdapat satu popor senapan, satu laras senapan, serta sejumlah komponen senjata lainnya. Barang-barang tersebut dicatat sebagai bagian dari temuan, sementara kondisi senapan yang terpisah-pisah menunjukkan bahwa benda itu tidak ditemukan dalam keadaan terpasang lengkap. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai jenis atau fungsi rinci setiap komponen.
Pemeriksaan juga mengungkap tiga pompa tangan senapan. Bersama benda-benda tersebut, ditemukan sebilah pisau karambit dengan bentuk menyerupai bulan sabit dan sebuah bendera Bintang Kejora. Seluruh barang itu berada di area honai yang diperiksa. Informasi yang tersedia tidak menjelaskan secara terperinci posisi masing-masing benda, maupun apakah semuanya ditemukan dalam satu ruangan atau pada titik yang berbeda di sekitar bangunan.
Sesuai keterangan sumber, barang-barang tersebut diduga ditinggalkan oleh kelompok bersenjata. Pernyataan itu merupakan dugaan berdasarkan temuan di lokasi, bukan penetapan tentang pihak yang memiliki setiap benda. Rangkaian barang yang ditemukan selanjutnya menjadi bagian dari pendataan petugas setelah penyisiran. Dengan demikian, jumlah selongsong, senjata yang terurai, komponen, pompa tangan, karambit, dan bendera merupakan rincian yang dilaporkan dari pemeriksaan honai tersebut. Informasi itu memberikan gambaran mengenai barang-barang yang ada di lokasi, sedangkan penjelasan tentang asal-usul dan kepemilikannya tetap merujuk pada keterangan sumber yang menyampaikan dugaan tersebut.
Selain 559 selongsong peluru yang ditemukan dalam penyisiran hutan di Sugapa, petugas juga menemukan sejumlah dokumen di sebuah honai. Temuan tersebut mencakup dokumen identitas dan dokumen pribadi. Informasi yang tersedia tidak merinci nama, jumlah, maupun rincian lain yang tercantum dalam dokumen-dokumen itu. Karena itu, keberadaan dokumen tersebut dapat dicatat sebagai bagian dari barang yang ditemukan, tanpa menarik kesimpulan mengenai pemiliknya atau alasan dokumen tersebut berada di lokasi. Pemisahan jenis dokumen yang disebutkan dan rincian yang belum tersedia penting agar uraian temuan tetap sesuai dengan informasi yang dilaporkan.
Di dokumen yang ditemukan terdapat laporan TPNPB Kodap XIX Kemabu Intan Jaya yang ditujukan kepada Batalyon Uwia. Laporan itu disebut sebagai salah satu temuan, tetapi isi, tanggal, jumlah halaman, serta pokok pembahasannya tidak dijelaskan dalam keterangan yang tersedia. Dengan demikian, informasi yang dapat disampaikan terbatas pada identitas organisasi yang tercantum dan pihak yang menjadi tujuan laporan. Tidak ada keterangan tambahan yang dapat memastikan konteks penyusunan, pengiriman, atau penggunaan dokumen tersebut.
Temuan lain berupa sebuah buku catatan dengan stempel TPNPB Batalyon Bula Kompi Senapan A Tanah Merah Kodap VIII Intan Jaya. Selain buku tersebut, dilaporkan adanya buku catatan transaksi jual beli amunisi. Keterangan itu menyebut jenis catatan yang ditemukan, tetapi tidak memberikan rincian transaksi, seperti pihak yang tercatat, waktu, jumlah, atau nilai jual beli. Sejumlah barang elektronik juga ditemukan, bersama satu noken dan satu jaket berwarna hitam-merah. Rincian merek, model, kondisi, maupun isi barang elektronik tidak tersedia dalam informasi yang dilaporkan. Demikian pula, tidak ada keterangan mengenai pemilik atau kegunaan noken dan jaket. Seluruh benda tersebut dapat dicatat sebagai bagian dari hasil penyisiran, tanpa menambahkan dugaan mengenai hubungan antartemuan atau fungsi masing-masing barang. Uraian yang terbatas pada jenis benda dan dokumen membantu membedakan fakta yang disebutkan dari hal-hal yang belum diketahui.Temuan berupa honai dan 559 selongsong peluru dalam penyisiran hutan di Sugapa belum dapat dipastikan keterangannya hanya berdasarkan temuan di lokasi. Seluruh barang tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena itu, informasi yang tersedia saat ini belum menjelaskan asal-usul selongsong ataupun hubungan barang-barang yang ditemukan dengan dugaan tindak pidana.
Pemeriksaan diperlukan agar setiap keterangan mengenai temuan dapat didasarkan pada hasil penelusuran, bukan perkiraan. Jumlah selongsong yang dilaporkan ditemukan merupakan bagian dari informasi awal, tetapi angka itu sendiri belum menerangkan kapan atau dalam keadaan bagaimana barang tersebut berada di honai. Demikian pula, keberadaan honai di area penyisiran tidak dengan sendirinya menjelaskan siapa yang menempatkan atau menggunakannya. Hal-hal tersebut tetap harus ditelusuri melalui pemeriksaan.
Dalam menyampaikan perkembangan ini, Satgas belum memberikan kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab maupun kaitan pasti barang temuan dan suatu peristiwa. Keterangan yang disampaikan terbatas pada perlunya pemeriksaan lanjutan. Dengan demikian, asal-usul barang dan relevansinya terhadap dugaan tindak pidana masih menjadi hal yang perlu dipastikan, sementara hasil pemeriksaan belum disampaikan kepada publik.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyatakan bahwa seluruh temuan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan asal-usul barang serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Hingga pemeriksaan memberikan kejelasan, belum ada dasar untuk menyampaikan hasil atau kesimpulan lebih jauh mengenai temuan di honai tersebut.
