Pemerintah Sampaikan Duka atas Wafatnya Subagyo HS, Jenazah Direncanakan Dimakamkan di Kalibata

oleh -51 Dilihat
oleh
Pemerintah Sampaikan Duka atas Wafatnya Subagyo HS, Jenazah Direncanakan Dimakamkan di Kalibata

Kota Yogyakarta | Presiden Prabowo Subianto bersama pemerintah menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Jenderal TNI (Purn) Subagyo Hadi Siswoyo, yang dikenal luas dengan nama Subagyo HS. Ungkapan duka tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa, 20 Oktober 2026, mewakili Presiden dan pemerintah. Pernyataan itu menjadi ungkapan penghormatan sekaligus simpati kepada keluarga yang ditinggalkan atas berpulangnya salah satu tokoh purnawirawan TNI tersebut.

Dalam penyampaiannya, Prasetyo menyampaikan doa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Ia juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi masa berduka. Doa dan dukungan tersebut disampaikan atas nama Presiden Prabowo serta pemerintah, sebagai bentuk perhatian kepada keluarga Subagyo HS setelah kabar wafatnya diterima.

Belasungkawa pemerintah disampaikan di tengah duka atas kepergian Subagyo HS. Sebagai seorang jenderal purnawirawan, namanya dikenal dalam lingkungan militer dan kehidupan publik Indonesia. Pernyataan resmi dari Menteri Sekretaris Negara menegaskan bahwa rasa kehilangan itu turut dirasakan oleh Presiden dan pemerintah, yang menyampaikan penghormatan kepada almarhum serta empati kepada keluarga.

Ucapan duka tersebut juga mengingatkan pentingnya memberikan ruang bagi keluarga untuk menjalani masa kehilangan dengan tenang. Harapan agar keluarga memperoleh keteguhan dan keikhlasan menjadi bagian dari doa yang disampaikan dalam pernyataan itu. Pemerintah menyertai keluarga dengan dukungan moral, seraya mendoakan agar almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Penyampaian belasungkawa ini merupakan respons resmi Presiden dan pemerintah atas wafatnya Subagyo HS, sekaligus ungkapan simpati kepada seluruh pihak yang merasa kehilangan. Doa bagi almarhum dan keluarga menjadi inti pesan yang disampaikan Prasetyo pada hari tersebut.

Prasetyo menilai Subagyo HS sebagai salah satu putra terbaik bangsa yang telah mendedikasikan kehidupan dan pengabdiannya bagi negara. Penilaian tersebut berangkat dari perjalanan panjang almarhum di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, tempat ia menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa. Dedikasi itu, menurut Prasetyo, mencerminkan komitmen untuk menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi. Selama menjalani masa pengabdiannya, Subagyo turut menjadi bagian dari perjalanan institusi TNI dalam melaksanakan tugas menjaga bangsa dan negara. Karena itu, kepergiannya tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga dan orang-orang terdekat, tetapi juga menjadi kehilangan bagi masyarakat yang mengenang jasa serta kontribusinya. Pemerintah, kata Prasetyo, menyampaikan penghormatan atas perjalanan pengabdian tersebut dan mengenang almarhum sebagai sosok yang telah memberikan bagian penting dari hidupnya bagi Indonesia.

Pemerintah menghormati jasa, pengabdian, serta keteladanan Subagyo HS. Prasetyo menyampaikan bahwa dharma bakti almarhum dalam menjaga kedaulatan, keutuhan, dan kehormatan bangsa merupakan bagian dari sejarah panjang pengabdian TNI kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peran dan pengabdian itu menjadi catatan yang layak dihargai, sekaligus pengingat atas tanggung jawab para prajurit dalam mempertahankan kepentingan nasional. Penghormatan kepada almarhum juga mencakup nilai-nilai yang melekat pada perjalanan tugasnya: kesetiaan kepada negara, kesediaan menjalankan amanah, serta keteguhan dalam mengabdi. Nilai tersebut memiliki arti yang lebih luas daripada rekam jejak seseorang, sebab menjadi teladan bagi masyarakat dan generasi yang akan meneruskan perjuangan membangun Indonesia. Melalui penghormatan ini, pemerintah menyampaikan apresiasi atas kontribusi Subagyo serta turut merasakan kehilangan atas wafatnya seorang tokoh yang telah mengabdikan diri dalam perjalanan panjang TNI.

Prasetyo berharap loyalitas, pengabdian, dan semangat patriotisme almarhum dapat menginspirasi generasi penerus. Nilai-nilai itu diharapkan terus hidup dalam sikap generasi muda saat menjalankan tanggung jawab kepada bangsa, baik dalam pengabdian di bidang pertahanan maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Mengenang Subagyo HS, dengan demikian, bukan sekadar menengok perjalanan masa lalu, melainkan juga mengambil pelajaran tentang arti kesetiaan dan dedikasi kepada negara. Prasetyo menyampaikan doa agar almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Ia juga mengucapkan selamat jalan kepada Subagyo HS serta menyampaikan terima kasih atas seluruh jasa dan pengabdian yang telah diberikan kepada bangsa dan negara. Ungkapan perpisahan dan penghargaan tersebut menjadi penegasan bahwa dharma bakti almarhum akan tetap dikenang sebagai bagian dari sejarah pengabdian kepada NKRI.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Subagyo Hadi Siswoyo, yang dikenal sebagai Subagyo HS, meninggal dunia di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta, pada Senin, 19 Oktober 2026. Ia wafat pada usia 80 tahun, pukul 16.20 WIB. Kabar tersebut disampaikan oleh Pangdam XXVI/Mataram Mayjen TNI Drajad Brima Yoga. Informasi mengenai waktu dan tempat wafat Subagyo merujuk pada keterangan yang disampaikan Drajad.

Drajad juga menyebut bahwa sebelum meninggal dunia, Subagyo mengalami sakit dan menjalani cuci darah. Keterangan itu menjadi informasi mengenai kondisi kesehatan terakhir yang disampaikan terkait wafatnya mantan KSAD tersebut. Tidak ada rincian medis lain yang disampaikan dalam keterangan tersebut. Dengan demikian, informasi yang dapat dipastikan mengenai kondisi kesehatannya terbatas pada sakit dan tindakan cuci darah, sebagaimana diterangkan oleh Drajad.

Subagyo meninggal di Yogyakarta setelah menjalani perawatan di RS Panti Rapih. Kepergiannya menandai wafatnya seorang tokoh purnawirawan yang pernah memimpin Angkatan Darat. Penyampaian kabar tersebut juga menjelaskan secara langsung waktu dan lokasi peristiwa, yakni pada sore hari di rumah sakit di Yogyakarta. Keterangan dari Pangdam XXVI/Mataram menjadi rujukan mengenai keadaan Subagyo sebelum wafat serta waktu meninggalnya.

Berita mengenai wafatnya Subagyo disampaikan pada Senin, 19 Oktober 2026. Usianya saat meninggal adalah 80 tahun. Berdasarkan keterangan Drajad, ia sebelumnya sakit dan menjalani cuci darah, sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir pada pukul 16.20 WIB di RS Panti Rapih. Informasi tersebut memberikan dasar bagi pemberitaan mengenai wafatnya mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu, tanpa menyertakan penjelasan medis tambahan yang belum dikonfirmasi. Fakta yang disampaikan mencakup identitas, usia, lokasi, waktu wafat, serta keterangan terbatas tentang kondisi kesehatannya.Jenazah Subagyo HS direncanakan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Rencana tersebut disampaikan Drajad, yang menjelaskan bahwa proses pemakaman akan didahului rangkaian perjalanan dari rumah duka di Kotabaru, Kota Yogyakarta, menuju Jakarta. Jadwal dan tahapan yang dipaparkan masih merupakan rencana, termasuk waktu pelepasan serta keberangkatan menuju bandara.

Sebelum diberangkatkan dari Yogyakarta, jenazah akan menjalani upacara pelepasan secara kemiliteran di rumah duka. Drajad menyebut upacara pelepasan itu direncanakan berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah rangkaian tersebut selesai, jenazah dijadwalkan berangkat menuju Bandara Adisutjipto sekitar pukul 08.00 WIB. Dari bandara, jenazah akan diterbangkan ke Jakarta untuk melanjutkan prosesi berikutnya.

Setibanya di Jakarta, jenazah direncanakan terlebih dahulu disemayamkan di Markas Angkatan Darat. Setelah disemayamkan, jenazah akan dibawa ke Taman Makam Pahlawan Kalibata untuk dimakamkan. Urutan ini menjadi bagian dari persiapan penghormatan terakhir bagi Subagyo HS, sekaligus menghubungkan prosesi di Yogyakarta dengan pemakaman yang direncanakan berlangsung di ibu kota. Drajad menyampaikan rincian tersebut sebagai rencana perjalanan dan prosesi, sehingga perubahan dapat mengikuti pengaturan lebih lanjut.

Drajad juga mengatakan Presiden langsung memberikan instruksi agar keperluan di Yogyakarta diurus. Instruksi tersebut mencakup penanganan kebutuhan yang berkaitan dengan penyelenggaraan prosesi di rumah duka dan pemberangkatan jenazah. Keterangan itu disampaikan dalam konteks persiapan menjelang pemakaman, ketika berbagai pihak perlu berkoordinasi untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana.

Baca juga: Dua Putri Group Juragan Media Sejati Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Letjen TNI Purn. K. Koswara | TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla