Jakarta | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan usulan pemanfaatan beras pecah sebagai bahan baku industri akan dibahas oleh pemerintah. Pembahasan itu direncanakan berlangsung dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Dengan masuknya isu tersebut ke agenda lintas kementerian, pemerintah dapat menelaah kebutuhan pelaku industri sekaligus mempertimbangkan dampaknya terhadap pengelolaan pasokan beras dalam negeri. Beras pecah merupakan bagian dari hasil penggilingan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk sebagai bahan baku produksi tertentu. Namun, pemanfaatannya memerlukan pertimbangan mengenai ketersediaan, harga, mutu, dan ketentuan yang berlaku.
Agenda pembahasan itu berkaitan dengan keluhan industri mengenai harga beras pecah lokal yang dinilai lebih tinggi dibandingkan produk impor. Perbedaan harga tersebut menjadi perhatian karena biaya bahan baku berpengaruh terhadap kegiatan produksi dan daya saing perusahaan. Sejumlah pelaku industri memandang pasokan lokal perlu memiliki harga yang kompetitif agar dapat digunakan secara berkelanjutan. Di sisi lain, pembahasan pemerintah juga perlu memperhatikan kepentingan produsen dan rantai pasok domestik. Karena itu, perbandingan harga produk lokal dan impor menjadi salah satu hal yang dapat dikaji dalam koordinasi, bersama faktor mutu serta ketersediaan barang.
Rapat koordinasi terbatas tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang juga dikenal sebagai Zulhas. Forum ini menjadi ruang bagi kementerian terkait untuk membahas usulan secara bersama dan menilai pilihan kebijakan yang dapat ditempuh. Pernyataan Amran menegaskan bahwa pemanfaatan beras pecah untuk kebutuhan industri masih berada dalam tahap pembahasan, sehingga keputusan mengenai pelaksanaannya belum dapat disimpulkan dari agenda rapat saja. Pemerintah perlu menimbang masukan industri, kondisi pasokan, serta konsekuensi bagi pasar pangan sebelum menetapkan langkah. Hasil koordinasi diharapkan memberi kejelasan mengenai kemungkinan pemanfaatan bahan baku tersebut dan dasar pertimbangannya.
Pemerintah menyebut ketersediaan stok beras sekitar 4,5 juta ton sebagai salah satu hal yang dapat dibahas untuk mendukung pemenuhan kebutuhan industri. Keterangan tersebut disampaikan Menteri Pertanian Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (19/10). Pernyataan itu membuka ruang pembicaraan mengenai kemungkinan pemanfaatan beras pecah, tetapi tidak berarti seluruh stok pemerintah akan dialihkan untuk keperluan tersebut. Stok yang tersedia tetap perlu dipertimbangkan sesuai peruntukan dan kebutuhan yang ada.
Amran menegaskan bahwa jumlah beras yang akan dipecah atau dimanfaatkan untuk industri tidak ditetapkan secara rinci dalam pernyataannya. Besaran pemanfaatan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing industri, sehingga pembahasan perlu terlebih dahulu memperjelas jenis kebutuhan dan jumlah pasokan yang diperlukan. Dengan pendekatan itu, angka 4,5 juta ton menjadi gambaran stok pemerintah yang dapat menjadi bahan pertimbangan, bukan kuota khusus bagi industri maupun jumlah yang sudah dipastikan akan diproses menjadi beras pecah.
Penyesuaian berdasarkan permintaan industri juga penting agar rencana pemanfaatan dapat dilakukan secara terukur. Kebutuhan pengguna, ketersediaan pasokan, serta kesesuaian beras untuk proses produksi dapat menjadi pertimbangan dalam pembicaraan lebih lanjut. Tanpa rincian kebutuhan, pemerintah belum menyampaikan angka tertentu mengenai volume yang akan dialokasikan. Karena itu, informasi mengenai stok perlu dipahami sebagai konteks bagi pembahasan, sementara keputusan mengenai jumlah dan pelaksanaannya bergantung pada kebutuhan aktual industri. Pernyataan Amran menekankan bahwa pemanfaatan beras pecah tidak ditentukan dengan angka tetap sejak awal, melainkan mengikuti kebutuhan yang disampaikan industri. Hal ini membedakan potensi penggunaan stok dari keputusan alokasi yang sudah final. Dengan demikian, pembahasan berikutnya dapat berfokus pada besaran permintaan dan cara pemenuhan yang sesuai, tanpa menganggap seluruh stok tersedia bagi satu penggunaan tertentu. Pemerintah menyampaikan kapasitas stok sebagai dasar pembicaraan, sedangkan skala pemanfaatannya tetap menunggu penyesuaian kebutuhan industri.Menteri Perindustrian M. Sarmuji menyoroti perbedaan harga beras pecah impor dan produk dalam negeri yang dinilai berpengaruh terhadap biaya bahan baku industri pengolahan. Menurut keterangannya, beras pecah impor berada pada kisaran Rp5.700 hingga Rp6.000 per kilogram, sementara harga beras pecah dalam negeri disebut sekitar Rp11.000 per kilogram. Jarak harga tersebut membuat pelaku industri menghadapi pilihan yang tidak mudah ketika memenuhi kebutuhan produksi.
Beras pecah digunakan sebagai bahan baku oleh sejumlah industri pangan, termasuk produsen bihun. Dalam proses pengolahan, ketersediaan bahan baku dengan harga yang sesuai menjadi salah satu unsur penting untuk menjaga biaya produksi tetap terkendali. Apabila industri harus membeli beras pecah dalam negeri dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan produk impor, beban pengeluaran dapat meningkat. Kondisi ini berpotensi menekan kemampuan perusahaan mempertahankan kelancaran produksi dan menawarkan produk dengan harga yang kompetitif.
Sarmuji menyampaikan bahwa selisih tersebut menyulitkan industri pengolahan yang bergantung pada beras pecah. Persoalannya bukan sekadar perbedaan harga di pasar, tetapi juga bagaimana memastikan bahan baku dapat diakses oleh industri tanpa menambah tekanan biaya secara berlebihan. Industri bihun menjadi salah satu contoh sektor yang membutuhkan bahan tersebut sebagai bagian dari proses produksinya. Karena itu, ketersediaan stok dengan harga lebih terjangkau dipandang dapat membantu memenuhi kebutuhan pelaku usaha.
Sebagai salah satu opsi, Sarmuji mengusulkan agar industri dapat menggunakan stok beras lama atau beras pecah yang tersimpan di gudang Bulog. Pemanfaatan stok tersebut diharapkan membuka akses bahan baku dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan pembelian produk dalam negeri pada kisaran yang disebutkan. Usulan ini juga mengarahkan perhatian pada pemanfaatan persediaan yang telah tersedia, selama kualitas dan kesesuaiannya dapat memenuhi kebutuhan pengolahan. Dengan demikian, stok beras lama maupun beras pecah di gudang dapat dipertimbangkan untuk mendukung industri, sekaligus membantu mengurangi kendala biaya bahan baku yang timbul akibat perbedaan harga.Hingga pembahasan tersebut disiapkan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman belum menyampaikan skema pemanfaatan beras pecah yang akan diterapkan. Pemerintah masih perlu merumuskan bentuk penggunaan, kebutuhan industri yang hendak dipenuhi, serta mekanisme yang dapat digunakan untuk menghubungkan pasokan dengan pengguna. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah pemanfaatannya akan diatur melalui pengadaan, distribusi khusus, atau cara lain. Rincian tersebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut di tingkat pemerintah.
Amran juga belum memastikan waktu pelaksanaan rapat koordinasi terbatas yang akan membahas persoalan itu. Dalam rapat tersebut, pemerintah berencana mengikutsertakan pembahasan mengenai harga beras pecah, baik yang berasal dari dalam negeri maupun yang diimpor. Perbandingan harga kedua sumber pasokan menjadi salah satu hal yang perlu ditelaah sebelum kebijakan pemanfaatan ditetapkan. Amran berharap pembahasan dapat berlangsung lebih cepat, sehingga pemerintah dapat segera menentukan langkah yang sesuai dengan kebutuhan industri dan kondisi pasar.
Konteks pasokan impor turut menjadi bagian dari pembahasan. Badan Pusat Statistik mencatat impor beras pada Januari hingga Oktober 2025 mencapai 364,3 ribu ton, dengan nilai US$178,5 juta atau sekitar Rp2,97 triliun. Angka tersebut tidak berarti seluruh beras yang masuk merupakan beras medium untuk konsumsi umum. Pemerintah menegaskan bahwa impor yang dimaksud adalah beras khusus dan beras untuk kebutuhan industri, dengan peruntukan yang berbeda dari beras konsumsi sehari-hari masyarakat.
Kementerian Pertanian menyebut sebagian besar impor tersebut berupa beras pecah 100 persen atau menir, yang digunakan sebagai bahan baku industri. Informasi mengenai jenis dan tujuan impor ini penting agar data impor tidak ditafsirkan sebagai tambahan pasokan beras medium di pasar konsumen.
Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla
