Pelestarian Bahasa Jawa Didorong Menjadi Kebiasaan di Rumah, Sekolah, dan Pemerintahan

oleh -352 Dilihat
oleh
Pelestarian Bahasa Jawa Didorong Menjadi Kebiasaan di Rumah, Sekolah, dan Pemerintahan

KABUPATEN SEMARANG, JAWA TENGAH — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Pesan tentang pentingnya melestarikan bahasa Jawa disampaikan dalam pembukaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Bahasa Jawa Tengah, Kabupaten Semarang, pada Jumat, 9 Oktober 2026. Forum ini menjadi ruang untuk menguatkan perhatian terhadap keberadaan bahasa daerah sekaligus mendorong penggunaannya secara lebih luas dalam kehidupan masyarakat.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, yang akrab disapa Gus Yasin, menyampaikan bahwa pelestarian bahasa Jawa tidak semestinya berhenti pada kegiatan sekolah, perlombaan, atau festival. Bahasa daerah perlu hadir dalam komunikasi sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, pendidikan, maupun pemerintahan. Dengan demikian, upaya menjaga bahasa Jawa tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi kebiasaan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Menurut pandangan tersebut, bahasa Jawa bukan sekadar alat komunikasi. Di dalamnya terdapat nilai-nilai budaya yang dapat membantu membentuk karakter serta menanamkan tata krama. Pilihan kata dan tingkatan bahasa mengajarkan penghormatan terhadap lawan bicara, perhatian terhadap situasi, serta kesadaran untuk menempatkan diri dalam hubungan sosial. Nilai-nilai itu akan lebih mudah dipahami apabila bahasa Jawa digunakan secara nyata dalam interaksi sehari-hari.

Karena itu, keluarga memiliki peran penting sebagai ruang pertama pengenalan bahasa Jawa kepada anak. Sekolah dapat memperkuatnya melalui pembelajaran dan praktik berbahasa, sedangkan pemerintahan dapat memberi teladan melalui penggunaan bahasa daerah dalam kesempatan yang sesuai. Festival Tunas Bahasa Ibu menjadi pengingat bahwa pelestarian bahasa Jawa membutuhkan keterlibatan bersama, bukan hanya dari para peserta didik atau pegiat budaya. Konsistensi penggunaan di berbagai lingkungan akan membantu bahasa Jawa tetap hidup, dipahami, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah konkret untuk menjaga keberlangsungan bahasa Jawa melalui kebijakan penggunaan bahasa Jawa setiap Kamis di lingkungan pemerintahan. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui peraturan gubernur dan menjadi pedoman bagi aparatur pemerintah dalam menggunakan bahasa daerah pada aktivitas kedinasan maupun komunikasi sehari-hari. Penerapannya diarahkan untuk membangun kebiasaan, sehingga bahasa Jawa tidak hanya dipahami sebagai warisan budaya, tetapi juga digunakan secara nyata dalam interaksi di lingkungan kerja.

Kebijakan ini terutama ditujukan kepada aparatur pemerintah sebagai bagian dari upaya membiasakan penggunaan bahasa daerah secara konsisten. Pelaksanaan setiap Kamis diharapkan mendorong terbentuknya kebiasaan bertutur yang mencerminkan unggah-ungguh atau tata krama. Penggunaan bahasa Jawa yang memperhatikan pilihan kata dan tingkat tutur dapat menjadi sarana untuk menjaga sikap saling menghormati dalam komunikasi. Dengan demikian, pelestarian bahasa berjalan beriringan dengan pemeliharaan tata krama masyarakat Jawa.

Gus Yasin menjelaskan bahwa tata krama masyarakat Jawa dapat tercermin ketika bahasa daerah terus dilestarikan. Menurutnya, penggunaan bahasa Jawa tidak semestinya hanya berlangsung dalam festival atau di sekolah. Bahasa tersebut diharapkan hadir pula dalam keluarga, masyarakat, dan instansi pemerintahan. Harapan itu menempatkan kebijakan berbahasa Jawa setiap Kamis sebagai salah satu langkah untuk memperluas penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari. Pembiasaan di lingkungan Pemprov Jawa Tengah diharapkan dapat memperkuat kepedulian terhadap bahasa Jawa sekaligus mendorong penerapannya di berbagai ruang sosial, tanpa membatasi pelestarian pada kegiatan budaya atau pembelajaran formal.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menekankan bahwa pelestarian bahasa daerah tidak cukup dilakukan melalui pembelajaran di ruang kelas. Bahasa perlu dipraktikkan secara nyata di rumah, sekolah, lingkungan masyarakat, dan pemerintahan agar keberadaannya tetap hidup dalam keseharian. Ketika anak hanya mengenal bahasa daerah sebagai materi pelajaran, kemampuan tersebut berisiko berhenti sebagai pengetahuan. Karena itu, pembelajaran di sekolah perlu diikuti pembiasaan menggunakan bahasa daerah dalam percakapan, penyampaian pendapat, kegiatan keluarga, serta berbagai layanan publik.

Pembiasaan tersebut penting karena bahasa berkaitan erat dengan kebiasaan. Seseorang akan semakin terampil dan memiliki rasa memiliki terhadap bahasa apabila menggunakannya secara berulang dalam konteks yang wajar. Dalam bahasa Jawa, proses itu sekaligus memperkenalkan tingkatan tutur yang mengajarkan penuturnya untuk menempatkan diri dan menghormati orang lain. Pemilihan kata dan bentuk tuturan mempertimbangkan usia, kedudukan, hubungan sosial, serta situasi komunikasi. Dengan demikian, bahasa daerah bukan hanya warisan budaya, melainkan juga sarana menanamkan akhlak mulia, kesantunan, kerendahan hati, dan kepedulian terhadap sesama.

Abdul Mu’ti juga memandang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) sebagai ruang penting bagi anak-anak untuk mengembangkan kemampuan berbahasa daerah. Melalui kegiatan tersebut, peserta dapat menampilkan keterampilan, bertukar pengalaman, serta membangun persahabatan dengan siswa dari sekolah lain. Interaksi dalam suasana yang positif dapat memperluas kepercayaan diri sekaligus menunjukkan bahwa bahasa daerah memiliki tempat yang relevan dalam kehidupan generasi muda.

Namun, tujuan utama FTBI bukan semata-mata memperoleh gelar juara. Nilai yang lebih penting terletak pada tumbuhnya kecintaan terhadap bahasa daerah dan kesediaan untuk menggunakannya secara berkelanjutan. Prestasi dapat menjadi penghargaan, tetapi kebiasaan berbahasa di rumah, sekolah, dan ruang publik merupakan ukuran keberlanjutan pelestarian yang sesungguhnya. Dengan dukungan keluarga, pendidik, dan pemerintah, bahasa Jawa dapat terus menjadi bagian dari jati diri sekaligus membentuk perilaku yang berkarakter.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) merupakan puncak dari program revitalisasi bahasa daerah. Festival tersebut bukan kegiatan yang berdiri sendiri, melainkan hasil dari proses pembinaan yang dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai unsur di daerah. Melalui rangkaian itu, kemampuan berbahasa daerah siswa sekaligus kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan bahasa ibu terus diperkuat.

Program revitalisasi berlangsung secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi. Tahapannya mencakup diskusi, koordinasi, pelatihan guru, pengimbasan pengetahuan kepada lingkungan sekolah dan masyarakat, serta pemantauan pelaksanaan. Pola tersebut dirancang agar upaya pelestarian tidak berhenti pada penyelenggaraan festival, tetapi menjadi kegiatan yang terencana, meluas, dan berkelanjutan. Guru memiliki peran penting karena menjadi penggerak pembelajaran serta penerus praktik penggunaan bahasa daerah di sekolah.

Hafidz berharap pelestarian bahasa daerah dapat terus berlangsung melalui kebiasaan sehari-hari, termasuk pembelajaran di sekolah. Bahasa daerah memuat nilai-nilai luhur, identitas, dan jati diri bangsa sehingga keberadaannya perlu dijaga bersama. Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan bahasa ibu atau bahasa daerah sebagai bahasa pengantar pada pembelajaran kelas awal dapat membantu meningkatkan pemahaman murid. Dengan bahasa yang lebih dekat dengan pengalaman anak, materi pelajaran diharapkan lebih mudah diterima dan proses belajar menjadi lebih bermakna.

FTBI Jawa Tengah 2026 menjadi salah satu ruang untuk menampilkan hasil pembinaan tersebut. Festival ini berlangsung pada 9–11 Oktober 2026 dan diikuti 490 siswa SD dan SMP dari 35 kabupaten/kota. Berbagai cabang yang dipertandingkan meliputi aksara Jawa, geguritan, cerkak, mendongeng, pidato, nembang macapat, dan komedi tunggal. Keberagaman cabang itu menunjukkan bahwa bahasa daerah dapat dipelajari dan diwariskan melalui berbagai bentuk ekspresi, baik tertulis, lisan, sastra, maupun pertunjukan.