Nasir Djamil Desak Pengusutan Tuntas Penembakan Sesama Polisi di Pondok Cabe

oleh -31 Dilihat
oleh
Nasir Djamil Desak Pengusutan Tuntas Penembakan Sesama Polisi di Pondok Cabe

Jakarta | Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyatakan keprihatinan atas penembakan yang melibatkan sesama anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Markas Komando Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpoludara), Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, dan menewaskan seorang anggota Polri berinisial Bharatu LVVL. Peristiwa ini menjadi perhatian karena berlangsung di lingkungan markas kepolisian dan melibatkan personel dari institusi yang sama.

Nasir menilai peristiwa tersebut perlu ditangani secara serius dan diusut hingga tuntas. Pengungkapan yang jelas diperlukan agar penyebab serta rangkaian kejadian dapat diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan dugaan atau informasi yang belum terverifikasi. Dalam kasus yang menimbulkan korban jiwa, kejelasan fakta juga penting bagi keluarga korban, institusi kepolisian, dan masyarakat yang menantikan penjelasan resmi.

Penanganan perkara semacam ini perlu dilakukan secara profesional, terbuka sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan diharapkan mengungkap fakta secara cermat serta memastikan setiap langkah penegakan hukum berjalan sesuai aturan. Sikap tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penyelidikan, sekaligus menunjukkan bahwa dugaan pelanggaran di lingkungan aparat tidak dikesampingkan.

Hingga informasi mengenai perkara ini disampaikan, rincian lebih lanjut tentang identitas pihak lain maupun kronologi lengkap belum perlu disimpulkan tanpa keterangan yang dapat dipastikan. Fokus utama ialah memastikan kematian Bharatu LVVL mendapat penanganan yang layak dan seluruh aspek insiden diperiksa. Desakan Nasir agar kasus ini diusut tuntas menegaskan perlunya jawaban yang terang mengenai peristiwa di Markas Ditpoludara. Hasil penyelidikan yang berlandaskan bukti akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya serta memberi kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait.

Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR, menyayangkan peristiwa penembakan di Pondok Cabe yang melibatkan sesama anggota kepolisian. Dalam kejadian tersebut, korban dan pelaku sama-sama merupakan polisi. Keterlibatan dua pihak dari institusi yang sama menjadi hal yang secara khusus disorot Nasir saat menanggapi peristiwa itu. Ia menyampaikan sikap tersebut kepada wartawan pada Senin, 19 Oktober 2026.

Nasir mengatakan insiden tersebut menjadi perhatian Komisi III DPR. Ia menyebut komisi itu prihatin sekaligus menyayangkan kejadian yang menimpa dua anggota polisi tersebut. “Komisi III DPR RI prihatin dan menyayangkan insiden tersebut, terlebih karena kedua pihak merupakan anggota polisi,” kata Nasir kepada wartawan. Pernyataan itu menegaskan bahwa perhatian yang ia sampaikan berkaitan dengan peristiwa penembakan dan fakta bahwa korban serta pelaku sama-sama berasal dari kepolisian.

Dalam keterangannya, Nasir menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas insiden tersebut, tanpa menambahkan penilaian lain mengenai penyebab maupun rangkaian kejadian. Fokus tanggapannya adalah keterlibatan sesama anggota polisi serta perhatian Komisi III DPR terhadap peristiwa di Pondok Cabe. Ia tidak menguraikan lebih jauh dalam pernyataan kepada wartawan itu tentang langkah tertentu yang akan diambil komisi atau pihak terkait. Dengan demikian, pokok yang disampaikan Nasir tetap berupa sikap prihatin dan menyayangkan insiden yang melibatkan anggota kepolisian sebagai korban maupun pelaku. Pernyataan tersebut menempatkan kejadian itu sebagai perhatian komisi, sekaligus menyoroti bahwa kedua pihak yang terlibat memiliki profesi dan institusi yang sama. Nasir menyampaikan hal itu pada Senin, 19 Oktober 2026, dalam keterangannya kepada wartawan mengenai peristiwa penembakan sesama polisi di Pondok Cabe.

Nasir Djamil mendesak Polri mengusut tuntas perkara penembakan sesama polisi di Pondok Cabe. Ia menegaskan bahwa perkara tersebut perlu ditangani secara menyeluruh agar duduk persoalan dapat dijelaskan secara terang. Desakan itu berfokus pada pentingnya pengusutan yang tuntas, bukan pada kesimpulan mengenai penyebab ataupun pihak yang bertanggung jawab. Dengan demikian, penjelasan mengenai peristiwa perlu bertumpu pada hasil penanganan perkara yang dapat dipertanggungjawabkan.

Permintaan tersebut disampaikan Nasir dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi III DPR. Komisi ini berkaitan dengan pembahasan persoalan hukum dan penegakan hukum di parlemen, sehingga perhatian Nasir terhadap perkara tersebut disampaikan dalam lingkup tugasnya sebagai wakil rakyat. Ia juga merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Latar belakang itu menjadi konteks bagi pernyataannya yang meminta institusi kepolisian menuntaskan pengusutan.

Desakan agar perkara diusut sampai tuntas menempatkan kejelasan sebagai hal utama. Pengusutan yang menyeluruh diperlukan untuk memastikan bahwa setiap aspek peristiwa diperiksa dan keterangan yang relevan ditelaah secara cermat. Nasir meminta Polri tidak berhenti pada penanganan yang belum menjawab persoalan secara utuh. Harapannya, proses tersebut menghasilkan penjelasan yang jelas dan dapat dipahami publik, tanpa mendahului temuan maupun hasil pemeriksaan.

Dalam perkara yang melibatkan sesama anggota kepolisian, keterbukaan mengenai hasil pengusutan juga penting bagi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Karena itu, desakan Nasir dapat dipahami sebagai dorongan agar Polri menjalankan pemeriksaan secara tuntas dan memberikan kejelasan berdasarkan fakta. Ia tidak menyampaikan dugaan motif ataupun perkembangan penyelidikan dalam pernyataan yang menjadi dasar uraian ini. Pokok pesannya ialah agar perkara penembakan di Pondok Cabe tidak dibiarkan tanpa pengusutan menyeluruh, serta ditangani hingga persoalan yang berkaitan dengannya memperoleh jawaban yang jelas.

Selain mendorong pengusutan menyeluruh atas penembakan sesama polisi di Pondok Cabe, Nasir Djamil juga menaruh perhatian pada dugaan perundungan di lingkungan kepolisian. Perhatian ini penting untuk memastikan pemeriksaan tidak hanya menjawab bagaimana peristiwa penembakan terjadi, tetapi juga menelaah secara cermat setiap informasi yang mungkin relevan dengan perkara. Dugaan perundungan harus diperlakukan sebagai hal yang perlu diperiksa, bukan sebagai fakta yang sudah terbukti atau sebagai penjelasan pasti atas kejadian tersebut.

Nasir meminta agar aparat terkait mengantisipasi kemungkinan perundungan terulang. Langkah pencegahan, menurut tuntutannya, perlu berjalan seiring dengan proses pengungkapan perkara, sehingga persoalan keselamatan dan perlakuan terhadap anggota di tempat kerja turut mendapat perhatian. Pemeriksaan yang terbuka dan berbasis bukti dapat membantu membedakan informasi yang telah terverifikasi dari keterangan yang masih perlu didalami. Dengan demikian, dugaan yang beredar tidak langsung dianggap sebagai kesimpulan sebelum ada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Permintaan Nasir dapat dirangkum dalam dorongan untuk “usut tuntas” perkara sekaligus mencegah dugaan perundungan serupa berulang. Kedua hal itu berkaitan, tetapi tetap memerlukan penanganan yang cermat: penyidik perlu mengungkap fakta dalam kasus penembakan, sedangkan langkah antisipasi perlu dirancang agar lingkungan kerja kepolisian lebih aman dan persoalan dapat dilaporkan serta ditangani secara tepat. Upaya pencegahan tersebut tidak semestinya mendahului proses pembuktian atau menetapkan pihak tertentu bersalah tanpa dasar.

Karena itu, perhatian terhadap dugaan perundungan sebaiknya diteruskan melalui pemeriksaan yang objektif dan kebijakan pencegahan yang jelas. Nasir meminta kasus ini dituntaskan dan agar perundungan tidak kembali terjadi. Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya dua tanggung jawab yang berjalan bersamaan: mencari kejelasan tentang peristiwa di Pondok Cabe dan mengantisipasi risiko serupa di kemudian hari. Hingga pemeriksaan menghasilkan kepastian, dugaan perundungan tetap perlu disebut sebagai dugaan. Penanganan yang hati-hati memungkinkan setiap keterangan diuji tanpa mengabaikan kebutuhan untuk melindungi anggota dari perlakuan yang tidak semestinya.

Baca juga: Latihan Kemampuan Penembakan Target Drone Menjadi Wawasan dalam SGS 2026