Modus Penimbunan Pertalite di Boyolali: Tangki Minibus Diubah untuk Angkut BBM Subsidi

oleh -861 Dilihat
oleh
Modus Penimbunan Pertalite di Boyolali: Tangki Minibus Diubah untuk Angkut BBM Subsidi

Kabupaten Boyolali | Polisi mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Boyolali setelah menggerebek sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial JK. Penanganan perkara kemudian berlanjut ke proses hukum, dan JK ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa ini menjadi perhatian karena menyangkut distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai ketentuan.

Informasi mengenai pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra pada Jumat (30/10/2026). Keterangan itu menjadi dasar informasi mengenai tindakan kepolisian serta status hukum pria yang diamankan. Penggerebekan rumah yang diduga menjadi lokasi penampungan menandai upaya aparat menindak dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Boyolali. Namun, rincian alamat rumah maupun waktu pelaksanaan penggerebekan tidak dicantumkan dalam informasi yang tersedia, sehingga keduanya tidak dapat dipastikan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pengumpulan Pertalite bersubsidi secara tidak semestinya. Dalam perkara semacam ini, penyidik perlu menelusuri rangkaian kegiatan dan peran pihak yang terlibat berdasarkan bukti yang ditemukan. Penetapan seseorang sebagai tersangka menunjukkan bahwa proses penyidikan telah menetapkan status hukum, tetapi tidak dengan sendirinya berarti perkara telah diputus pengadilan. Karena itu, informasi mengenai dugaan tindak pidana perlu dibedakan dari kesimpulan akhir yang hanya dapat ditentukan melalui proses peradilan.

Pengungkapan di Boyolali juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar manfaatnya diterima oleh kelompok yang berhak. Penindakan terhadap dugaan penimbunan dapat membantu mencegah penyimpangan distribusi, sementara perkembangan perkara selanjutnya bergantung pada hasil penyidikan dan proses hukum. Publik sebaiknya mengikuti keterangan resmi dari kepolisian untuk memperoleh informasi terbaru, termasuk apabila terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai barang bukti, modus, atau pihak lain. Pada tahap ini, fakta yang dapat disampaikan adalah penggerebekan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penampungan ilegal, penangkapan JK, dan penetapan dirinya sebagai tersangka.

Dalam perkara penimbunan Pertalite di Boyolali, tersangka JK disebut menggunakan minibus yang tangkinya telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar. Perubahan pada tangki itu membuat kendaraan dapat menampung hingga 450 liter Pertalite, jauh lebih banyak daripada kapasitas tangki kendaraan pada umumnya. Modifikasi tersebut menjadi bagian penting dari cara yang diduga digunakan untuk mengumpulkan BBM dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Dengan ruang tampung lebih besar, minibus dapat mengangkut pasokan dalam sekali perjalanan tanpa harus menggunakan banyak kendaraan. Rincian kapasitas 450 liter itu menggambarkan skala penampungan yang disiapkan dalam dugaan kegiatan tersebut.

JK disebut melakukan pembelian Pertalite secara berulang di sejumlah SPBU. Untuk mendukung transaksi itu, ia diduga memanfaatkan sekitar 10 barcode MyPertamina yang berbeda. Penggunaan beberapa barcode memungkinkan pembelian dilakukan berulang kali, sementara identitas yang digunakan dalam transaksi tidak hanya bergantung pada satu barcode. Dalam keterangannya, jumlah yang disebut adalah sekitar 10 barcode, sehingga rincian itu tidak berarti terdapat tepat 10 transaksi atau bahwa seluruh pembelian dilakukan di satu lokasi. Pembelian di beberapa SPBU juga menjadi bagian dari pola yang dilaporkan, tetapi rincian mengenai lokasi, waktu, dan jumlah pembelian per kunjungan tidak dijelaskan di sini. Praktik tersebut diduga membantu mengisi tangki modifikasi secara bertahap.

Setelah tangki minibus terisi, Pertalite disebut dipindahkan dengan bantuan pompa elektrik ke gudang penampungan. Pemindahan itu membuat BBM dapat dikeluarkan dari kendaraan dan disimpan di lokasi lain, sehingga tangki dapat digunakan kembali untuk mengangkut pasokan berikutnya. Rangkaian yang diduga terjadi mencakup pembelian berulang di beberapa SPBU, penggunaan sekitar 10 barcode MyPertamina, pengangkutan dengan tangki berkapasitas hingga 450 liter, lalu pemindahan menggunakan pompa elektrik. Gudang tersebut disebut berfungsi sebagai tempat menampung BBM yang terkumpul. Uraian mengenai cara itu merupakan keterangan terkait dugaan tindakan tersangka; penetapan fakta dan pertanggungjawaban hukum tetap mengikuti proses pemeriksaan oleh aparat serta tahapan hukum yang berlaku.

Menurut keterangan Kapolres, JK diperkirakan mampu mengumpulkan hingga 1.040 liter BBM bersubsidi dalam sehari. Jumlah tersebut disebut sebagai perkiraan volume Pertalite yang dihimpun melalui modus penimbunan, bukan angka yang dihitung ulang dalam uraian ini. Keterangan itu menggambarkan skala kegiatan yang diduga berlangsung dan menjadi bagian dari penjelasan aparat mengenai cara BBM subsidi tersebut dialihkan dari jalur penjualan yang semestinya.

Setelah dikumpulkan, Pertalite itu kemudian dibawa menggunakan mobil pikap. BBM tersebut selanjutnya dipasarkan kepada sejumlah warung eceran. Pola ini membuat bahan bakar yang diperoleh dari beberapa pengisian dapat disalurkan kembali kepada pembeli melalui pengecer, alih-alih langsung digunakan untuk kebutuhan kendaraan sebagaimana peruntukan normalnya. Warung-warung tersebut disebut sebagai tujuan penjualan, sementara keterangan yang tersedia tidak merinci jumlah pengecer maupun lokasi masing-masing.

Kapolres juga menyampaikan bahwa margin keuntungan yang diperoleh dari penjualan kembali itu mencapai Rp1.500 per liter. Besaran margin tersebut merupakan keterangan yang disampaikan dalam sumber, bukan hasil penghitungan tambahan. Karena itu, angka tersebut perlu dipahami sebagai informasi mengenai selisih keuntungan per liter menurut penjelasan aparat, bukan sebagai nilai yang ditarik dari asumsi tentang harga beli, harga jual, atau biaya operasional lainnya.

Dengan perkiraan pengumpulan hingga 1.040 liter sehari dan penjualan kepada sejumlah warung eceran, jalur distribusi yang diuraikan menunjukkan bagaimana Pertalite bersubsidi diduga berpindah dari pengumpulan ke penjualan kembali. Namun, angka volume harian dan margin Rp1.500 per liter tetap merujuk pada keterangan Kapolres sebagaimana disampaikan dalam sumber. Keduanya tidak dimaksudkan sebagai hasil verifikasi atau kalkulasi mandiri. Penegasan ini penting agar pembaca dapat membedakan informasi yang dinyatakan aparat dari kesimpulan yang mungkin dibuat berdasarkan data lain. Rincian transaksi, harga pada setiap warung, serta total keuntungan harian tidak disebutkan dalam keterangan tersebut, sehingga tidak dapat dipastikan hanya dari dua angka yang tersedia. Uraian ini terbatas pada jalur penjualan dan estimasi yang dilaporkan.Barang bukti yang disebutkan dalam pengungkapan penimbunan Pertalite di Boyolali mencakup total 1.040 liter bahan bakar bersubsidi. BBM tersebut ditemukan di gudang penampungan, bersama sejumlah kendaraan dan wadah yang berkaitan dengan aktivitas pembelian serta pengangkutan. Jumlah itu menjadi salah satu unsur penting dalam menggambarkan skala barang yang diamankan di lokasi. Selain bahan bakar, petugas menyita tiga minibus yang digunakan untuk membeli Pertalite. Kendaraan-kendaraan tersebut disebut sebagai sarana dalam kegiatan pembelian BBM, sementara satu mobil pikap juga diamankan karena digunakan untuk mengangkut bahan bakar. Keterangan mengenai fungsi kendaraan itu memperlihatkan perbedaan peran yang tercatat dalam rangkaian aktivitas tersebut.

Di samping empat kendaraan, petugas turut mengamankan puluhan jeriken dan galon air mineral. Wadah-wadah itu menjadi bagian dari barang bukti yang ditemukan di gudang, bersama Pertalite yang jumlah keseluruhannya mencapai 1.040 liter. Informasi yang tersedia tidak merinci kapasitas setiap jeriken atau galon, maupun jumlah pasti masing-masing jenis wadah. Karena itu, jumlahnya dapat disebut sebagai puluhan tanpa menambahkan ukuran atau rincian lain yang tidak disampaikan. Daftar barang yang disita memperlihatkan adanya bahan bakar, kendaraan pembeli, kendaraan pengangkut, serta berbagai wadah penampungan. Seluruhnya merupakan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Pertalite bersubsidi di Boyolali.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joni Aryanto, menyampaikan bahwa penyalahgunaan barang bersubsidi tersebut bukan aksi baru.