Mahasiswa Trisakti Serukan Keadilan Lewat Lagu dan Tiga Sumpah

oleh -604 Dilihat
oleh
Mahasiswa Trisakti Serukan Keadilan Lewat Lagu dan Tiga Sumpah

Jakarta | Sekitar 1.500 mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyanyikan lagu “Tanah Air” dan “Indonesia Pusaka” sambil mengepalkan tangan kiri ke atas. Nyanyian dan gestur itu menjadi bagian yang tampak dari penyampaian aspirasi mereka di ruang publik.

Jumlah peserta yang mencapai sekitar 1.500 orang menjadikan mahasiswa Universitas Trisakti sebagai kelompok utama dalam aksi ini. Kawasan Patung Kuda di Jakarta Pusat menjadi lokasi mereka berkumpul dan menyuarakan tuntutan. Informasi mengenai aksi ini menyoroti dua lagu yang dinyanyikan bersama serta sikap tangan kiri yang diangkat dan dikepalkan. Tidak ada rincian lain mengenai waktu pelaksanaan, pemicu aksi, ataupun rangkaian kegiatan yang dapat dipastikan dari keterangan tersebut.

Peristiwa pada Kamis, 29 Oktober 2026 ini menunjukkan cara para mahasiswa menggunakan lagu dan gestur untuk menyampaikan aspirasi secara kolektif. Catatan mengenai aksi tetap berpusat pada peserta, tempat, tanggal, serta bentuk ekspresi yang disebutkan: sekitar 1.500 mahasiswa Universitas Trisakti di kawasan Patung Kuda, menyanyikan dua lagu tersebut dengan tangan kiri terkepal ke atas. Dengan menjaga uraian pada unsur-unsur yang terkonfirmasi, gambaran kegiatan dapat disampaikan tanpa menambahkan dugaan tentang alasan, jadwal, atau suasana di lokasi.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa Trisakti menurunkan satu lutut ke tanah. Gestur itu tampak sebagai bagian dari cara mereka menyampaikan sikap dalam seruan mengenai keadilan. Posisi tubuh yang mereka pilih menjadi perhatian, tetapi maknanya perlu dipahami sesuai dengan penjelasan yang mereka nyatakan sendiri. Mereka menyebut tindakan itu sebagai simbol perjuangan untuk menyuarakan keadilan, bukan sebagai tanda bahwa mereka menyerah atau tunduk kepada pemerintah. Pembedaan ini menjadi pokok dalam membaca gestur tersebut secara tepat dan terbatas.

Dengan menurunkan satu lutut, mahasiswa menyatakan bahwa perjuangan mereka tetap berlangsung melalui suara dan tuntutan yang disampaikan. Mereka mengaitkan sikap tersebut dengan upaya menegakkan keadilan, bukan dengan penerimaan terhadap kekuasaan pemerintah. Karena itu, gestur berlutut tidak sepatutnya dilepaskan dari makna yang mereka berikan. Penjelasan ini menjaga agar tindakan fisik yang terlihat tidak disalahartikan sebagai pernyataan tunduk, patuh, atau mengalah dalam menyampaikan aspirasi mereka.

Dalam memahami aksi itu, penting untuk membedakan bentuk gestur dari pesan yang dinyatakan oleh para mahasiswa. Satu lutut yang menyentuh tanah merupakan tindakan yang mereka pilih untuk menandai perjuangan menyuarakan keadilan. Mereka tidak menyatakan bahwa posisi tersebut menunjukkan sikap menyerah kepada pemerintah. Makna yang disampaikan tetap berpusat pada perjuangan dan keadilan. Dengan menyebut pembedaan itu secara jelas, pembaca dapat menangkap pesan yang dimaksud tanpa menambahkan tafsir lain terhadap gerakan tersebut.

Gestur tersebut dengan demikian perlu dipahami berdasarkan keterangan para mahasiswa: mereka berlutut sebagai simbol perjuangan untuk menyuarakan keadilan, bukan sebagai tanda tunduk kepada pemerintah. Kedua makna itu berbeda dan tidak sepatutnya dipertukarkan. Penegasan ini mempertahankan maksud yang mereka nyatakan, sekaligus menghindari penafsiran yang melampaui keterangan tersebut. Yang dapat ditegaskan dari aksi itu ialah adanya satu lutut yang diturunkan ke tanah dan makna perjuangan yang mereka lekatkan padanya. Sikap itu bukan pernyataan ketundukan.Seruan pertama menegaskan: bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan. Sumpah ini mengajak peserta memandang tanah air sebagai ruang hidup bersama yang semestinya memberi tempat bagi setiap orang untuk berdiri setara. Cinta kepada tanah air tidak berhenti pada pengakuan atas wilayah atau simbol, tetapi juga menuntut keberanian menolak perlakuan yang menekan dan merampas hak. Dalam aksi, kalimat ini menjadi ajakan untuk menjaga kebersamaan sekaligus menyuarakan penolakan terhadap penindasan. Peserta menyerukan agar kehidupan di tanah air dibangun tanpa ancaman, paksaan, atau ketidakadilan yang membungkam suara warga. Maknanya jelas: kesetiaan kepada tanah air berjalan bersama upaya membebaskannya dari penindasan.

Seruan kedua berbunyi: berbangsa satu, bangsa yang gandrung akan keadilan. Pernyataan ini mengingatkan bahwa kebangsaan bukan sekadar identitas bersama, melainkan tekad untuk menghidupkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Kata “gandrung” menyatakan kecintaan yang kuat dan berkelanjutan: keadilan bukan tuntutan sesaat, tetapi nilai yang patut dirawat. Karena itu, peserta mengajak sesama warga untuk tidak berpaling ketika hak dilanggar atau perlakuan tidak adil terjadi. Menjadi satu bangsa berarti berani mengupayakan keadaan yang adil bagi semua, bukan hanya bagi kelompok tertentu. Seruan ini menggema sebagai tuntutan sekaligus tanggung jawab bersama, agar persatuan memiliki makna yang nyata dan berpihak pada keadilan.

Seruan ketiga menegaskan: berbahasa satu, bahasa tanpa kebohongan atau bahasa tanpa kemunafikan. Sumpah ini menempatkan kejujuran sebagai dasar komunikasi dan kehidupan bersama. Bahasa yang digunakan untuk menyampaikan aspirasi perlu menyatakan kenyataan dengan terang, bukan menutupi kebenaran atau memanipulasi keadaan. Tanpa kebohongan, kata-kata dapat menjadi sarana menyampaikan tuntutan secara jelas; tanpa kemunafikan, ucapan selaras dengan sikap dan tindakan. Peserta menggaungkan seruan agar suara publik tidak dibelokkan oleh kepura-puraan, serta agar janji dan pernyataan dijalankan dengan tanggung jawab. Ketiga sumpah ini disampaikan berurutan sebagai satu ajakan aksi: menjaga tanah air tanpa penindasan, membangun bangsa yang gandrung akan keadilan, dan menggunakan bahasa yang jujur, tanpa kebohongan maupun kemunafikan.

Lagu, gestur, dan tiga sumpah menjadi rangkaian cara mahasiswa Trisakti menyampaikan tuntutan keadilan. Ketiganya hadir sebagai bentuk ekspresi peserta dalam aksi, bukan sekadar unsur yang berdiri sendiri. Nyanyian membawa seruan mereka ke ruang publik, sementara gestur dan sumpah menguatkan pesan yang hendak disampaikan. Melalui rangkaian itu, peserta menyatakan bahwa keadilan merupakan tuntutan yang mereka suarakan bersama. Pesan tersebut disampaikan secara terbuka di lokasi aksi, dengan para mahasiswa menggunakan suara dan tindakan simbolis untuk menegaskan maksud mereka.

Dalam penyampaian tuntutan, lagu memberi ruang bagi peserta untuk menyuarakan aspirasi secara bersama-sama. Gestur yang menyertai aksi memperlihatkan keterlibatan mereka, sedangkan sumpah menjadi bagian dari penegasan sikap. Perpaduan unsur-unsur itu membentuk cara mahasiswa mengungkapkan harapan atas keadilan. Isi dan makna yang dilekatkan pada lagu, gestur, serta sumpah merujuk pada seruan yang dinyatakan oleh para peserta sendiri. Karena itu, rangkaian tersebut dapat dipahami sebagai medium penyampaian aspirasi, tanpa perlu menambahkan tafsir di luar keterangan yang tersedia.

Aksi dan seruan mahasiswa berlangsung di hadapan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Kehadiran aparat menjadi bagian dari suasana tempat tuntutan itu disampaikan, sementara lagu, gestur, dan sumpah tetap menjadi unsur utama dalam ekspresi peserta. Mahasiswa menggunakan rangkaian tersebut untuk menyuarakan keadilan secara terbuka di tengah penjagaan aparat. Keterangan ini mencatat konteks berlangsungnya aksi, tanpa menyimpulkan adanya respons dari kepolisian maupun pihak lain. Dengan demikian, lagu, gestur, dan sumpah tercatat sebagai bagian dari penyampaian tuntutan keadilan yang dinyatakan para peserta, di hadapan aparat yang berada di lokasi. Seruan itu menjadi inti dari pesan yang mereka bawa dalam aksi tersebut, sebagaimana tersampaikan melalui berbagai bentuk ekspresi yang digunakan bersama-sama.

Baca juga: Krida Nusantara: Mahasiswa PPG UHAMKA Kenalkan Budaya melalui Bermain dan Berkarya