Lima Agenda Aksi BEM UI pada Hari Sumpah Pemuda

oleh -543 Dilihat
oleh
Lima Desakan Mahasiswa UI dalam Aksi Hari Sumpah Pemuda

Jakarta | Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah elemen masyarakat merencanakan aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Aksi tersebut dijadwalkan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, momentum yang kerap digunakan untuk menyuarakan persoalan kebangsaan dan mendorong perhatian terhadap aspirasi publik. BEM UI menyebut agenda ini sebagai ruang untuk menyampaikan lima tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Rencana demonstrasi itu berangkat dari upaya BEM UI menghimpun berbagai keresahan masyarakat yang dinilai belum memperoleh tanggapan memadai. Menurut organisasi mahasiswa tersebut, sejumlah persoalan masih membutuhkan perhatian dan penjelasan dari pemerintah. Konteks ini juga berkaitan dengan aksi yang berlangsung pada 20 Oktober. BEM UI menilai bahwa setelah aksi tersebut, aspirasi yang disampaikan belum sepenuhnya dijawab, sehingga ruang untuk menyuarakan tuntutan kembali dianggap perlu. Lima tuntutan yang dibawa dalam aksi 28 Oktober menjadi wadah bagi berbagai persoalan itu, meski pokok-pokok rinci tuntutan tidak dijabarkan dalam keterangan yang tersedia.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menyampaikan bahwa keresahan rakyat yang dihimpun mencakup hal-hal yang selama ini mungkin tertutupi atau tidak terlihat secara luas. Pernyataan itu menekankan pentingnya mendengarkan pengalaman dan aspirasi masyarakat yang belum mendapat ruang memadai dalam percakapan publik. Dengan mengajak sejumlah elemen masyarakat, BEM UI berharap aksi di Bundaran HI dapat mempertemukan beragam suara dan menyampaikan tuntutan secara terbuka. Penyelenggara merencanakan aksi sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum, sekaligus pengingat bahwa dialog mengenai kebijakan pemerintah perlu melibatkan masyarakat. Warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi dapat memperhitungkan kemungkinan kepadatan selama kegiatan berlangsung, sementara perkembangan teknis maupun rincian tuntutan dapat merujuk pada informasi resmi dari pihak penyelenggara.

Dalam agenda aksi pada Hari Sumpah Pemuda, BEM UI mengangkat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana ekologis lain sebagai salah satu pokok tuntutan. Mahasiswa mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional agar penanganan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan sebanding dengan dampak yang dialami masyarakat. Desakan ini disampaikan di tengah kebutuhan akan respons yang cepat, perlindungan bagi warga terdampak, dan upaya mencegah krisis lingkungan meluas.

Namora menyatakan bahwa, menurut mahasiswa, parameter hukum untuk menetapkan status bencana nasional sudah jelas. Karena itu, mereka mempertanyakan belum adanya langkah pemerintah sebagaimana yang diminta. Penilaian bahwa pemerintah belum mengambil tindakan yang diperlukan merupakan keberatan yang disampaikan Namora, bukan kesimpulan hukum tersendiri. BEM UI menilai kejelasan kriteria semestinya menjadi dasar bagi pemerintah untuk menimbang penetapan status tersebut, terutama ketika kebakaran dan bencana ekologis menimbulkan dampak luas. Dalam pandangan mereka, keputusan itu berkaitan dengan kemampuan negara mengerahkan koordinasi serta sumber daya untuk menghadapi keadaan darurat.

Tuntutan berikutnya menyasar arah penggunaan anggaran negara. BEM UI meminta agar APBN lebih berpihak kepada masyarakat, termasuk dengan memperhatikan kebutuhan publik dan penanganan persoalan yang berdampak langsung pada kehidupan warga. Mereka juga mendesak penghentian pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program-program populis. Dalam seruan tersebut, mahasiswa menyoroti program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih sebagai contoh program yang perlu dikritisi dari sisi prioritas dan penggunaan dana.

Persoalan yang disoroti bukan semata keberadaan suatu program, melainkan apakah alokasi anggaran disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dijalankan secara bertanggung jawab. BEM UI menginginkan belanja negara tidak menjadi sarana untuk mengejar kepentingan politik, sementara kebutuhan mendesak warga dan upaya menghadapi bencana ekologis membutuhkan dukungan nyata. Dengan mengaitkan tuntutan kebencanaan dan anggaran, mahasiswa mendorong pemerintah menetapkan prioritas yang transparan, mengukur dampak program, serta memastikan APBN memberi manfaat luas. Mereka meminta agar keputusan fiskal dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan tidak mengabaikan risiko lingkungan maupun kebutuhan dasar masyarakat.

Di sektor pendidikan, mahasiswa menuntut penurunan biaya pendidikan agar beban yang ditanggung peserta didik dan keluarga tidak semakin berat. Tuntutan ini ditempatkan bersama dorongan untuk menjamin pemerataan akses masyarakat terhadap layanan dasar. Dengan demikian, perhatian tidak hanya diarahkan pada besaran biaya, tetapi juga pada kesempatan yang setara bagi masyarakat untuk memperoleh layanan yang dibutuhkan. Pemerataan akses dipandang sebagai bagian dari agenda yang perlu diperjuangkan agar layanan dasar dapat dijangkau secara lebih adil. Dalam rangkaian aksi tersebut, isu pendidikan menjadi salah satu pokok yang disuarakan, bersanding dengan tuntutan perbaikan dalam bidang hukum dan tata kelola pemerintahan.

Pada bidang hukum dan pemerintahan, mahasiswa meminta agar penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan dihentikan. Mereka juga menyerukan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Seruan tersebut menegaskan pentingnya tata kelola yang tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk melayani kepentingan pihak yang berkuasa, serta perlunya upaya melawan praktik KKN. Tuntutan ini disampaikan sebagai bagian dari agenda aksi yang lebih luas, yang mencakup persoalan akses pendidikan dan layanan dasar. Penekanan pada hukum dan tata kelola menunjukkan bahwa mahasiswa menghubungkan kualitas pemerintahan dengan bagaimana hukum digunakan dan bagaimana praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme ditangani.

Sejumlah regulasi turut menjadi sorotan mahasiswa, yaitu UU TNI, KUHP, dan UU P2SK. Dalam menyampaikan kritik terhadap regulasi-regulasi tersebut, Namora menilainya sebagai bentuk autocratic legalism, atau legalisasi untuk kekuasaan. Penilaian itu mengaitkan pembentukan atau penggunaan aturan dengan kekhawatiran bahwa hukum dapat diarahkan untuk kepentingan kekuasaan. Sorotan terhadap ketiga regulasi tersebut hadir beriringan dengan tuntutan menghentikan penyalahgunaan hukum, bukan sebagai pembahasan rinci atas isi masing-masing aturan. Mahasiswa menempatkannya dalam konteks agenda reformasi hukum dan tata kelola, sambil tetap menyampaikan tuntutan konkret: menurunkan biaya pendidikan, memastikan akses layanan dasar yang merata, serta memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan susunan tuntutan tersebut, isu pendidikan dan hukum menjadi bagian dari seruan yang saling berkaitan dalam aksi Hari Sumpah Pemuda.

Tuntutan kelima dalam agenda aksi BEM UI pada Hari Sumpah Pemuda menyoroti perlindungan hak asasi manusia dan demokrasi. Mahasiswa meminta pemerintah menjamin kebebasan berpendapat sebagai hak warga, termasuk hak untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan maupun tindakan pejabat publik. Dalam pandangan BEM UI, ruang demokrasi yang sehat membutuhkan perlindungan bagi masyarakat yang berbicara, bukan ancaman atau tekanan yang membuat warga takut menyuarakan pandangan. Karena itu, pemerintah didesak menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap orang-orang yang menyampaikan kritik. Penegakan hukum, menurut tuntutan tersebut, semestinya berjalan secara adil dan tidak digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat ataupun menghalangi partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Seruan itu juga mencakup sorotan mahasiswa terhadap keterlibatan militer di ruang sipil. BEM UI menilai perlu ada perhatian terhadap batas peran militer dan otoritas sipil, terutama ketika aktivitas militer bersinggungan dengan kehidupan masyarakat. Sorotan tersebut berkaitan dengan kekhawatiran bahwa pendekatan keamanan dapat mengurangi ruang partisipasi warga atau menimbulkan tekanan di tengah masyarakat. Dalam konteks tuntutan HAM dan demokrasi, mahasiswa meminta pemerintah memastikan perlindungan terhadap warga, menghormati kebebasan sipil, serta meninjau keterlibatan militer agar tetap sesuai dengan prinsip dan batas kewenangan yang berlaku. Dengan demikian, evaluasi atas kebijakan keamanan dan jaminan akuntabilitas dipandang penting untuk menjaga agar ruang sipil tetap terbuka bagi masyarakat.

Dalam menyampaikan tuntutan Namora menyebut bahwa ribuan rekannya masih menjadi tahanan politik ratusan orang menjadi korban kriminalisasi serta puluhan desa dan kota disebut menjadi korban militerisasi.

Baca juga: Hari Kedua Puluh Lima Penanganan Gempa NTT, TNI Kirim 1.226,182 Ton Bantuan