Jakarta | Mahasiswa Universitas Indonesia dijadwalkan menggelar demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Aksi tersebut menjadi salah satu bentuk penyampaian pendapat publik yang diperkirakan menarik perhatian warga serta pengguna jalan di pusat ibu kota. Para peserta akan menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Isu dan rincian tuntutan menjadi pokok aspirasi mahasiswa dalam aksi tersebut, sementara momentum tanggal 28 Oktober memberi konteks peringatan persatuan dan semangat kepemudaan. Kehadiran massa di area Bundaran HI berpotensi memengaruhi kelancaran mobilitas sekitar lokasi.
Kepolisian memperkirakan kepadatan lalu lintas seiring berlangsungnya kegiatan dan menyiapkan rekayasa arus secara situasional. Pengaturan dapat diterapkan di kawasan Bundaran HI, serta sejumlah titik lain yang berpotensi terdampak, yakni sekitar gedung DPR/MPR RI, Monas, dan Tugu Tani. Langkah tersebut disiapkan untuk menyesuaikan kondisi lapangan, termasuk jumlah peserta, pergerakan kendaraan, dan perkembangan arus pada ruas jalan yang berdekatan. Pengguna jalan diimbau memperhatikan arahan petugas dan informasi lalu lintas terkini sebelum melintasi kawasan-kawasan tersebut. Pengendara juga dapat mempertimbangkan rute alternatif apabila terjadi perlambatan, serta mengatur waktu perjalanan agar tidak terjebak antrean di sekitar titik aksi. Situasi lalu lintas dapat berubah sewaktu-waktu selama demonstrasi berlangsung.
Informasi kepolisian menyebut aksi penyampaian pendapat itu dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Karena waktu berakhirnya kegiatan belum ditentukan secara pasti, durasi pengaturan lalu lintas akan mengikuti situasi dan kebutuhan di lapangan. Rekayasa arus tidak selalu berarti penutupan jalan; pengalihan atau pembatasan kendaraan dapat diberlakukan sesuai tingkat kepadatan dan keamanan. Masyarakat yang beraktivitas di Jakarta Pusat sebaiknya memberi ruang bagi petugas untuk mengatur kendaraan, menjaga ketertiban, dan mengikuti rambu sementara. Bagi pengguna transportasi umum maupun kendaraan pribadi, pengecekan kabar resmi sebelum berangkat dapat membantu memilih perjalanan yang lebih lancar. Dengan persiapan tersebut, warga dapat mengantisipasi kemungkinan keterlambatan sekaligus menghormati hak peserta demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib.
Masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak di sekitar lokasi aksi diimbau untuk menghindari kawasan tersebut sementara waktu. Imbauan ini ditujukan untuk membantu menjaga kelancaran aktivitas warga sekaligus memberi ruang bagi petugas dalam mengatur situasi di lapangan. Pengguna jalan sebaiknya mempertimbangkan kembali rencana perjalanan apabila tujuan mereka berada di area yang berpotensi terdampak kegiatan. Jika perjalanan dapat ditunda, masyarakat dapat memilih untuk melakukannya setelah kondisi dinilai lebih kondusif. Langkah sederhana ini membantu mengurangi kepadatan dan memungkinkan perjalanan bagi mereka yang perlu melintas tetap berlangsung dengan lebih tertib. Masyarakat juga diharapkan menyiapkan rencana perjalanan sebelum berangkat, termasuk memperhitungkan kemungkinan perubahan waktu tempuh. Hindari mengambil keputusan mendadak saat sudah berada di kawasan ramai, karena hal itu dapat menambah kepadatan lalu lintas.
Bagi pengendara yang tetap harus bepergian, penggunaan rute alternatif dapat menjadi pilihan untuk menghindari titik keramaian. Rute perjalanan sebaiknya disesuaikan dengan tujuan masing-masing dan kondisi terkini, tanpa mengandalkan perkiraan yang belum terkonfirmasi. Pengendara juga dianjurkan menyesuaikan waktu keberangkatan agar memiliki kelonggaran apabila perjalanan berlangsung lebih lama dari biasanya. Pastikan informasi yang digunakan berasal dari sumber resmi dan masih relevan saat perjalanan dilakukan. Selama berkendara, jaga jarak aman, kurangi kecepatan ketika mendekati kerumunan, serta hindari berhenti atau memarkir kendaraan sembarangan. Apabila situasi di jalan berubah, tetap tenang dan ikuti petunjuk petugas. Pengguna kendaraan umum maupun pribadi dapat merencanakan perjalanan dengan mempertimbangkan kondisi kawasan yang dituju, sehingga tidak perlu memasuki area aksi tanpa kebutuhan.
Di lokasi, masyarakat diminta mengikuti arahan petugas kepolisian yang bertugas. Petunjuk tersebut perlu dipatuhi demi keselamatan pengguna jalan dan ketertiban bersama, termasuk apabila petugas meminta pengendara memperlambat kendaraan atau menyesuaikan perjalanan. Jangan menerobos pembatas atau mengambil langkah yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Untuk memperoleh kabar terbaru mengenai situasi lalu lintas, masyarakat dapat memantau informasi melalui akun media sosial TMC Polda Metro Jaya. Pembaruan resmi dapat membantu pengendara menilai kondisi sebelum berangkat dan selama perjalanan, serta menentukan apakah rute atau waktu tempuh perlu disesuaikan. Informasi yang beredar dari sumber tidak resmi sebaiknya diperiksa terlebih dahulu sebelum dijadikan dasar keputusan. Dengan menghindari lokasi apabila tidak mendesak, memilih jalur alternatif, menyesuaikan waktu, dan mengikuti arahan petugas, masyarakat dapat mendukung kelancaran lalu lintas di Jakarta.
Dalam aksi di Bundaran HI, BEM Universitas Indonesia (BEM UI) menyuarakan lima pokok tuntutan yang mencakup isu lingkungan, ekonomi, pendidikan, korupsi, dan kebebasan sipil. Tuntutan tersebut, menurut organisasi mahasiswa itu, menyoroti persoalan yang membutuhkan tanggapan pemerintah. Isu-isu tersebut disampaikan sebagai satu rangkaian agenda, bukan semata-mata sebagai respons terhadap satu kejadian tertentu. Dengan demikian, perhatian demonstrasi diarahkan pada kebijakan publik sekaligus perlindungan hak masyarakat.
Pertama, BEM UI mendesak pemerintah menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana ekologis lainnya. Mereka juga meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk karhutla dan bencana ekologis tersebut. Desakan ini berkaitan dengan kebutuhan akan penanganan yang dinilai sepadan dengan skala dampak dan luas wilayah terdampak. Namun, permintaan penetapan status itu merupakan sikap yang disampaikan BEM UI; hal tersebut tidak dengan sendirinya memastikan bahwa status nasional telah diberlakukan atau bahwa penilaian mereka telah diverifikasi secara independen.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menyatakan bahwa parameter hukum untuk menetapkan status bencana nasional sudah jelas. Ia menilai pemerintah belum menetapkan status tersebut. Pandangan Namora itu menjelaskan dasar desakan mahasiswa, sekaligus menggambarkan penilaian mereka terhadap respons pemerintah. Pernyataan tersebut perlu dipahami sebagai pendapat yang disampaikan perwakilan BEM UI, bukan sebagai konfirmasi independen mengenai seluruh aspek hukum maupun keputusan pemerintah.
Tuntutan kedua menyasar pembenahan kebijakan ekonomi. BEM UI meminta arah kebijakan yang dinilai perlu lebih memperhatikan kondisi masyarakat dan dampak kebijakan terhadap kehidupan sehari-hari. Ketiga, mereka mendesak penurunan biaya pendidikan agar akses belajar tidak semakin terbebani oleh pengeluaran yang tinggi. Tuntutan ini menempatkan keterjangkauan pendidikan sebagai persoalan publik, terutama bagi mahasiswa dan keluarga yang menanggung biaya tersebut.
Keempat, BEM UI menyerukan pemberantasan korupsi. Kelima, mereka menuntut perlindungan kebebasan berpendapat. Kedua isu ini berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan ruang bagi warga untuk menyampaikan kritik tanpa rasa takut. Melalui lima pokok tuntutan itu, demonstrasi menggabungkan desakan atas penanganan bencana dengan perhatian pada ekonomi, pendidikan, integritas lembaga, serta hak sipil. Rangkaian tuntutan tersebut menjadi pesan utama yang dibawa mahasiswa dalam aksi di Bundaran HI.
Dalam aksi di Bundaran HI, mahasiswa menyoroti arah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mereka menilai anggaran publik seharusnya lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat, bukan terserap oleh pemborosan yang dinilai melayani kepentingan politik. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) disebut sebagai contoh program populis yang perlu dievaluasi dari sisi prioritas, manfaat, dan akuntabilitas. Kritik tersebut, menurut para peserta aksi, bukan penolakan terhadap pemenuhan kebutuhan warga, melainkan desakan agar setiap kebijakan disusun berdasarkan urgensi dan dampak yang terukur. Mahasiswa juga menuntut penurunan biaya pendidikan serta pemerataan akses terhadap layanan dasar di seluruh wilayah.
Baca juga: Jadi Co-Promotor Disertasi Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Rekayasa konstitusi Agar PPHN Segera Disepakati dan Diberlakukan | Lahan Dikuasai Sejak 1958 Diklaim Diamankan Pemkot, Warga Gubeng Siapkan Posko Perlawanan
