Keluhan Warga Bratang Gede Berujung Penutupan Rumah Potong Unggas

oleh -543 Dilihat
oleh
Keluhan Warga Bratang Gede Berujung Penutupan Rumah Potong Unggas

Surabaya | Pemerintah Kota Surabaya menutup operasional rumah potong unggas (RPU) yang berada di tengah kawasan permukiman Bratang Gede, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menerima laporan warga yang mengeluhkan kebisingan dan bau dari kegiatan di lokasi itu. Penutupan menjadi respons atas persoalan yang dirasakan masyarakat di sekitar tempat usaha.

Keluhan tersebut berkaitan dengan keberadaan kegiatan pemotongan unggas di lingkungan tempat warga tinggal. Suara yang dianggap mengganggu dan bau yang muncul disebut menjadi alasan warga menyampaikan laporan kepada pemerintah kota. Bagi masyarakat yang bermukim berdekatan dengan RPU, kondisi itu memengaruhi kenyamanan lingkungan sehari-hari. Pemerintah kemudian menghentikan operasional tempat tersebut setelah menerima pengaduan.

Lokasi RPU berada di kawasan Bratang Gede, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo. Letaknya di lingkungan permukiman membuat dampak kegiatan usaha menjadi perhatian warga sekitar. Dalam kasus ini, laporan masyarakat menjadi dasar bagi Pemkot Surabaya untuk merespons keberatan atas kebisingan serta bau yang dikaitkan dengan operasional rumah potong unggas tersebut.

Penutupan itu menandai penghentian kegiatan RPU di lokasi yang dikeluhkan. Langkah pemerintah juga menunjukkan pentingnya menanggapi laporan warga ketika aktivitas usaha dipandang mengganggu lingkungan tempat tinggal. Namun, informasi mengenai keluhan yang disampaikan dalam peristiwa ini terbatas pada kebisingan dan bau. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai rincian tingkat gangguan, jumlah warga yang melapor, ataupun proses penanganan sebelum keputusan penghentian operasional.

Dengan dihentikannya kegiatan RPU, persoalan yang menjadi perhatian warga kini berada dalam penanganan pemerintah kota. Peristiwa ini menyoroti hubungan kegiatan usaha dan kenyamanan masyarakat di kawasan padat permukiman. Penataan lokasi serta perhatian terhadap dampak lingkungan menjadi hal yang penting agar kegiatan sejenis tidak menimbulkan gangguan bagi warga yang tinggal di sekitarnya. Pemerintah menutup RPU setelah laporan diterima, tanpa keterangan mengenai tanggal penutupan dalam informasi yang tersedia.

Saski menyampaikan bahwa sebelum Rumah Potong Unggas (RPU) di Bratang Gede ditutup, kegiatan di tempat tersebut menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketenangan warga. Suara tidak hanya muncul dari satu sumber, tetapi berasal dari rangkaian aktivitas operasional RPU. Menurut keterangannya, kendaraan pengangkut yang datang dan beraktivitas menjadi salah satu sumber bunyi yang terdengar di sekitar lokasi. Suasana lingkungan yang semestinya tenang, terutama saat warga beristirahat, menjadi terganggu oleh suara tersebut.

Selain kendaraan, suara ayam dari kegiatan di RPU juga disebut terdengar oleh warga. Kebisingan itu bertambah dengan bunyi mesin yang digunakan selama kegiatan berlangsung. Saski menggambarkan bahwa berbagai suara tersebut hadir bersamaan dengan aktivitas lain di dalam area tempat pemotongan unggas. Kondisi itu membuat gangguan tidak terbatas pada satu momen atau satu jenis bunyi saja. Bagi warga yang tinggal di dekat lokasi, suara operasional tersebut dirasakan mengusik kenyamanan sehari-hari.

Keluhan Saski secara khusus menyoroti kegiatan yang berlangsung pada malam hari. Ia menyebut aktivitas pekerja sebagai salah satu sumber suara yang tetap terdengar ketika warga membutuhkan waktu untuk beristirahat. Kendaraan, ayam, mesin, dan kegiatan para pekerja menjadi gabungan kebisingan yang dirasakan di lingkungan sekitar. Akibat langsungnya, Saski dan warga lainnya kesulitan tidur. Gangguan terhadap waktu istirahat itu menjadi bagian penting dari keluhan yang disampaikan, karena berlangsung ketika mereka berharap dapat menikmati suasana malam yang lebih tenang.

Pernyataan Saski tersebut disampaikan dalam keterangan pers Pemerintah Kota Surabaya pada Minggu (25/10). Keluhan itu menjelaskan pengalaman warga sebelum RPU ditutup, khususnya mengenai suara yang timbul dari kegiatan operasional dan dampaknya terhadap istirahat malam. Dengan menyebut sumber-sumber kebisingan secara terperinci, Saski menggambarkan bagaimana aktivitas di RPU dirasakan oleh warga di sekitarnya. Dampak yang ia sampaikan berfokus pada sulitnya tidur, baik yang dialami dirinya maupun warga lain, akibat suara kendaraan pengangkut, ayam, mesin, serta aktivitas pekerja pada malam hari.

Saski menyampaikan bahwa kondisi lingkungan di sekitar rumahnya menjadi keluhan yang dirasakan warga. Di kawasan tersebut, kotoran ayam dan sampah ditemukan berserakan. Temuan itu membuat keadaan sekitar rumah terasa tidak terawat, terutama ketika kotoran dan sampah terlihat di lingkungan tempat warga menjalani aktivitas sehari-hari. Menurut Saski, persoalan ini bukan hanya terlihat sesekali, tetapi menjadi bagian dari kondisi yang terus diperhatikan oleh keluarganya. Ia menggambarkan bahwa keberadaan kotoran ayam dan sampah di sekitar rumah telah menimbulkan rasa tidak nyaman bagi mereka. Keluhan tersebut disampaikan sebagai gambaran keadaan lingkungan di sekitar rumah potong unggas.

Saski juga menceritakan bahwa ibunya mengeluhkan keadaan itu setiap hari. Keluhan tersebut muncul karena kondisi lingkungan yang mereka lihat di sekitar rumah, termasuk kotoran ayam dan sampah yang berserakan. Dengan demikian, persoalan itu bukan sekadar perhatian Saski, melainkan juga menjadi hal yang terus disampaikan oleh ibunya dalam keseharian. Saski menggambarkan rutinitas keluhan tersebut untuk menjelaskan bagaimana kondisi lingkungan menjadi perhatian keluarga. Ia tidak hanya menunjuk satu kejadian tertentu, tetapi menyampaikan bahwa keadaan yang sama menjadi bahan keluhan berulang. Bagi keluarga Saski, lingkungan sekitar rumah yang dipenuhi kotoran ayam dan sampah merupakan persoalan yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Selain keadaan lingkungan tersebut, Saski turut menyebut tembok rumahnya mengalami keretakan. Ia menyampaikan kondisi tembok itu sebagai bagian dari keluhan yang dirasakan. Namun, keretakan tersebut tidak dapat dinyatakan secara pasti disebabkan oleh rumah potong unggas atau persoalan kotoran dan sampah. Keterangan Saski hanya mencatat bahwa tembok rumahnya retak, tanpa memastikan penyebabnya. Karena itu, keluhan mengenai kebersihan lingkungan dan kondisi tembok perlu dipahami sebagai hal-hal yang ia sampaikan, bukan sebagai bukti hubungan sebab-akibat. Secara keseluruhan, Saski menyoroti kotoran ayam dan sampah yang berserakan serta keluhan ibunya yang muncul setiap hari, sekaligus menyebut adanya retakan pada tembok rumahnya.

Saski menyampaikan rasa syukur setelah aduan yang ia kirimkan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui pesan Instagram mendapat respons. Baginya, tanggapan tersebut menunjukkan bahwa keluhan warga Bratang Gede mengenai aktivitas rumah potong unggas (RPU) mendapat perhatian. Aduan itu disampaikan di tengah keresahan warga sekitar terhadap keberadaan dan operasional tempat tersebut, yang menjadi perhatian keluarga Saski, terutama ibunya.

Setelah aduan tersebut direspons, operasional RPU dihentikan. Perkembangan ini menjadi hal yang disambut Saski dengan lega, karena persoalan yang ia sampaikan melalui media sosial kemudian mendapatkan tindak lanjut. Ia mengapresiasi respons Wali Kota Surabaya dan penghentian kegiatan operasional RPU, tanpa menyatakan lebih jauh mengenai langkah lanjutan atau kepastian terkait kondisi tempat tersebut. Bagi Saski, perhatian terhadap laporan warga menjadi bagian penting dari penanganan keluhan yang dirasakan di lingkungan mereka.

Dalam keterangannya, Saski berharap kondisi ini dapat membuat ibunya dan warga di sekitar lokasi merasa lebih tenang. Ia juga berharap mereka tidak lagi khawatir terhadap virus yang menjadi sumber kecemasan warga. Harapan tersebut disampaikan seiring dengan penghentian operasional RPU setelah aduan kepada Wali Kota mendapat respons. Saski menyampaikan rasa syukurnya atas tanggapan yang diterima, sekaligus berharap ketenangan dapat dirasakan oleh keluarga dan masyarakat sekitar. Kekhawatiran yang selama ini dirasakan ibunya dan warga menjadi perhatian dalam aduan tersebut, sehingga respons pemerintah kota dan berhentinya operasional RPU disambut sebagai perkembangan yang diharapkan dapat membantu mereka merasa lebih tenang.

Baca juga: Mangkir dari Panggilan Polisi Bisa Berujung Masalah Hukum, Dedy Luqman Hakim Bongkar Hak dan Kewajiban Saksi | Rp800 Ribu untuk SIM C, Begini Keluhan Pemohon soal Calo di Satpas Tulungagung