Kabupaten Sukabumi | Raden Soleh Putra, bocah berusia 8 tahun asal Kampung Cibodas, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan selamat setelah dilaporkan hilang selama dua hari. Kabar tersebut mengakhiri penantian keluarga sejak Raden tidak kembali setelah berpamitan untuk membeli jajanan. Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa sebelum dilaporkan hilang, Raden berangkat membeli tahu krispi pada Sabtu, 24 Oktober 2026.
Pada hari itu, sekitar pukul 14.00 WIB, Raden berpamitan kepada ibunya, Ida Nurhayati (40), untuk membeli tahu krispi. Setelah berpamitan, ia pergi untuk membeli jajanan tersebut. Namun, Raden tidak kunjung pulang. Kepergiannya yang tidak diikuti kepulangan membuat keluarga kehilangan kabar tentang keberadaan anak itu, sehingga ia kemudian dilaporkan hilang.
Peristiwa ini berawal dari tujuan yang sederhana, yakni membeli tahu krispi, tetapi Raden tak kembali ke rumah sebagaimana diharapkan. Keterangan yang diberikan mengenai awal kejadian terbatas pada waktu ia berpamitan, tujuan kepergiannya, dan fakta bahwa ia tidak pulang. Tidak ada rincian tambahan mengenai perjalanan Raden setelah meninggalkan rumah ataupun hal-hal yang terjadi selama ia tidak diketahui keberadaannya. Karena itu, kronologi sebelum ia ditemukan tidak dapat dijelaskan lebih jauh berdasarkan informasi tersebut.
Setelah dua hari dilaporkan hilang, Raden akhirnya ditemukan selamat. Kepastian bahwa bocah berusia 8 tahun itu ditemukan dalam keadaan selamat menjadi informasi utama dari kejadian ini. Meski demikian, keterangan yang ada tidak menyebutkan secara terperinci lokasi penemuan maupun proses pencarian yang berlangsung. Hal yang dapat dipastikan dari informasi tersebut adalah Raden berasal dari Kampung Cibodas, berpamitan kepada ibunya untuk membeli tahu krispi pada Sabtu siang, tidak kembali, lalu ditemukan selamat setelah dua hari. Rangkaian fakta itu menjadi dasar pemberitaan tentang hilangnya Raden dan kabar bahwa ia telah ditemukan.
Raden, yang sebelumnya dilaporkan hilang selama dua hari, ditemukan dalam keadaan selamat di wilayah Cikembang pada Senin, 26 Oktober 2026. Ia ditemukan sekitar pukul 14.30 WIB setelah keberadaannya diketahui oleh seorang tetangga yang sedang dalam perjalanan. Penemuan itu menjadi titik penting dalam upaya pencarian Raden, yang melibatkan informasi dari warga sekitar. Lokasi tersebut berada di wilayah Cikembang, Kabupaten Sukabumi. Informasi mengenai waktu dan tempat penemuan disampaikan setelah pihak kepolisian menerima kabar tentang keberadaan Raden. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai kondisi atau alasan Raden berada di lokasi itu.
Tetangga tersebut saat itu hendak pergi ke Cibadak. Ketika melintas di Cikembang, ia melihat seseorang sedang berjalan dan kemudian mengenali orang itu sebagai Raden. Setelah memastikan pengenalannya, tetangga itu menghampiri Raden. Saat bertemu, ia mendapati Raden bersama seorang pengamen yang tidak dikenalinya. Pertemuan tersebut membuat tetangga itu mengetahui secara langsung bahwa Raden berada di Cikembang. Ia kemudian menyampaikan informasi mengenai keberadaan Raden, sehingga kabar penemuan tersebut dapat diteruskan kepada pihak terkait. Identitas pengamen yang bersama Raden tidak disebutkan dalam keterangan yang tersedia.
Kapolsek Cikembar, Iptu Yadi Suryadi, membenarkan bahwa Raden telah ditemukan. Ia menyebut informasi dari masyarakat membantu proses pencarian hingga Raden diketahui keberadaannya. Keterangan warga, termasuk pengenalan yang dilakukan oleh tetangga tersebut, menjadi bagian dari rangkaian informasi yang mendukung penemuan. Pihak kepolisian mengonfirmasi waktu penemuan, yakni sekitar pukul 14.30 WIB pada Senin, 26 Oktober 2026, serta lokasinya di wilayah Cikembang. Penemuan dalam keadaan selamat mengakhiri pencarian yang berlangsung setelah Raden hilang selama dua hari. Keterlibatan warga menunjukkan bahwa laporan dan pengamatan masyarakat dapat membantu petugas memperoleh petunjuk saat seseorang dicari. Hingga informasi ini disampaikan, keterangan yang ada berfokus pada proses Raden dikenali dan ditemukan oleh tetangganya.
Dalam keterangan awal yang disampaikan pihak kepolisian, Raden mengaku diajak oleh seorang anak laki-laki yang diperkirakan berusia sekitar 11 tahun untuk mencari barang bekas atau rongsokan. Menurut pengakuan tersebut, Raden kemudian ditinggalkan di wilayah Cikembang. Keterangan ini merupakan cerita yang disampaikan Raden pada tahap pemeriksaan awal, sehingga perlu dibedakan dari informasi mengenai proses penemuannya. Polisi menyampaikan uraian itu sebagai bagian dari keterangan awal, bukan sebagai penjelasan lengkap mengenai seluruh peristiwa selama Raden tidak berada di rumah.
Yadi juga menerangkan bahwa sebelum bertemu orang lain, Raden pada awalnya tidak berniat pergi jauh dari lingkungan rumah. Keterangan Yadi ini memberi konteks mengenai rencana Raden sebelum perjalanan tersebut berlanjut. Dengan demikian, gambaran yang tersedia terdiri atas dua bagian: penjelasan Yadi tentang niat awal Raden, serta pengakuan Raden kepada pihak kepolisian mengenai ajakan mencari barang bekas dan keadaannya setelah ditinggalkan di Cikembang. Kedua keterangan tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan semua rincian perjalanan ataupun apa yang terjadi di titik-titik tersebut.
Adapun fakta bahwa Raden ditemukan selamat di Cikembang merupakan informasi terpisah dari isi pengakuan awalnya. Penemuan itu menjadi hasil dari pencarian selama dua hari, sementara cerita tentang anak laki-laki dan ajakan mencari rongsokan masih merujuk pada keterangan yang disampaikan Raden saat pemeriksaan awal. Belum ada dasar dalam keterangan yang tersedia untuk memastikan identitas anak tersebut, hubungan anak itu dengan Raden, atau alasan ia meninggalkan Raden. Karena itu, hal-hal tersebut tidak dapat dinyatakan sebagai fakta. Pembedaan ini penting agar kronologi yang diberitakan tetap akurat: polisi menyampaikan apa yang Raden ceritakan, Yadi menjelaskan niat awal Raden, dan kabar penemuan memastikan bahwa Raden ditemukan dalam keadaan selamat di Cikembang.
Setelah menerima laporan mengenai Raden, kepolisian memastikan kondisi anak tersebut sebelum mengembalikannya kepada keluarga. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui keadaannya setelah dua hari tidak berada di rumah. Informasi mengenai kondisi Raden disampaikan oleh Yadi, yang menyebut bahwa anak itu telah kembali ke rumah orang tuanya. Dengan demikian, kepulangan Raden menjadi kabar melegakan bagi keluarga setelah pencarian dan penantian selama beberapa waktu. Kepolisian tidak hanya memastikan keberadaannya, tetapi juga memperhatikan keadaannya sebelum ia kembali berkumpul dengan orang-orang terdekatnya.
Menurut Yadi, Raden tiba di rumah orang tuanya dalam keadaan sehat, baik secara jasmani maupun rohani. Meski demikian, ia masih merasa takut setelah kejadian yang dialaminya. Perasaan tersebut menjadi bagian penting dari kondisi Raden saat kembali, sehingga keluarga dapat memberi perhatian dan pendampingan sesuai kebutuhannya. Keterangan mengenai keadaan anak itu menjadi penjelasan bahwa ia telah pulang dengan selamat, sekaligus menunjukkan bahwa rasa takut masih dirasakan meskipun kondisi fisiknya dinyatakan sehat. Tidak ada keterangan lebih lanjut yang disampaikan mengenai penyebab rasa takut tersebut, sehingga kondisi itu perlu dipahami sebagaimana dinyatakan oleh Yadi tanpa menambahkan dugaan.
Setelah dipastikan kondisinya, Raden pun dapat kembali berada bersama keluarganya. Imbauan kepolisian disampaikan kepada orang tua agar lebih berhati-hati dalam menjaga anak-anak ketika mereka bermain. Perhatian terhadap anak di lingkungan sekitar dan pemantauan selama bermain merupakan hal yang perlu dijaga oleh keluarga. Imbauan tersebut ditujukan sebagai pengingat bagi para orang tua untuk memastikan anak tetap mendapat pengawasan, tanpa mengurangi ruang bagi mereka untuk bermain. Dalam peristiwa ini, kepulangan Raden dalam keadaan sehat menjadi kabar baik, sementara rasa takut yang masih ia rasakan patut diperhatikan oleh keluarga. Orang tua diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan anak berada dalam pengawasan yang memadai saat bermain, sebagai langkah menjaga keselamatan mereka.
