Harga BBM Pertamina pada 17 Oktober: Produk Nonsubsidi Masih Mengacu pada Tarif September

oleh -31 Dilihat
oleh
Harga BBM Pertamina pada 17 Oktober: Produk Nonsubsidi Masih Mengacu pada Tarif September

Jakarta | Harga BBM nonsubsidi Pertamina pada Sabtu, 17 Oktober 2026, disebut masih mengacu pada tarif yang berlaku pada periode sebelumnya di bulan September. Dengan demikian, tidak ada perubahan harga yang diumumkan untuk produk nonsubsidi pada tanggal tersebut. Keterangan ini disampaikan oleh Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora.

Informasi tersebut menjelaskan bahwa tarif yang tercantum untuk Oktober tetap mengikuti penetapan sebelumnya, bukan menunjukkan adanya kenaikan baru pada bulan ini. Karena itu, masyarakat dapat merujuk pada daftar harga September saat memeriksa harga BBM nonsubsidi Pertamina, dengan tetap memperhatikan kemungkinan perbedaan antarwilayah dan jenis produk. Harga di suatu daerah dapat dipengaruhi oleh ketentuan distribusi serta biaya yang berlaku di wilayah tersebut.

Produk nonsubsidi mencakup beberapa jenis bahan bakar yang harga jualnya dapat ditinjau secara berkala. Peninjauan biasanya mempertimbangkan sejumlah faktor, lain pergerakan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta kondisi pasar dan biaya distribusi. Namun, untuk Sabtu, 17 Oktober 2026, keterangan perusahaan menyatakan bahwa acuan tarifnya masih sama seperti periode September. Tidak ada dasar dalam informasi tersebut untuk menyebut bahwa harga baru saja naik.

Bagi konsumen, memastikan informasi berdasarkan tanggal dan lokasi dapat membantu menghindari kekeliruan saat membandingkan harga. Daftar tarif di satu daerah belum tentu identik dengan daerah lain, sehingga pengecekan pada kanal resmi Pertamina atau informasi di stasiun pengisian bahan bakar setempat tetap disarankan. Langkah ini berguna terutama bagi pengguna yang hendak memperkirakan pengeluaran untuk perjalanan atau kebutuhan operasional kendaraan.

Dengan demikian, poin utama pada 17 Oktober adalah keberlanjutan tarif nonsubsidi yang merujuk pada periode September. Pernyataan Kitty Andhora menjadi dasar keterangan mengenai status harga tersebut. Apabila terdapat pengumuman resmi baru pada waktu berikutnya, konsumen sebaiknya mengikuti pembaruan yang diterbitkan perusahaan, bukan mengandalkan kabar yang tidak mencantumkan tanggal berlaku atau wilayah penerapannya.

Dalam menetapkan harga BBM nonsubsidi, Pertamina mempertimbangkan berbagai faktor serta kondisi masyarakat sebelum memutuskan ada atau tidaknya penyesuaian. Pertimbangan tersebut menjadi bagian dari proses penetapan harga, sehingga perubahan tarif tidak disampaikan tanpa melihat keadaan yang relevan. Untuk periode yang dibahas, perusahaan menyatakan belum menerapkan tarif baru. Dengan demikian, harga produk nonsubsidi pada 17 Oktober masih merujuk pada tarif yang berlaku pada periode sebelumnya, yakni September.

Keterangan mengenai harga tersebut disampaikan oleh Kitty dalam pernyataan resmi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Ia menyampaikan bahwa harga BBM nonsubsidi masih diterapkan sama dengan periode sebelumnya. Pernyataan itu menegaskan bahwa belum ada perubahan tarif untuk produk yang dimaksud pada saat keterangan resmi disampaikan. Acuan harga September pun tetap digunakan untuk periode berikutnya, termasuk pada tanggal 17 Oktober, sesuai informasi yang disampaikan Pertamina.

Pertamina menyebut perlunya mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat sebelum melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Informasi yang tersedia tidak merinci faktor-faktor tersebut, sehingga tidak dapat disimpulkan adanya alasan tertentu di balik keputusan mempertahankan harga. Yang disampaikan perusahaan adalah bahwa tarif masih sama dengan periode sebelumnya. Penjelasan ini menjaga fokus pada keterangan resmi dan tidak menambahkan dasar lain yang tidak disebutkan dalam sumber.

Bagi masyarakat, keterangan tersebut memberikan kepastian bahwa harga BBM nonsubsidi pada 17 Oktober tidak berubah dari tarif September. Meski demikian, pernyataan pada 1 Oktober menggambarkan kondisi yang disampaikan untuk periode tersebut, bukan rincian mengenai kebijakan harga pada waktu setelahnya. Setiap informasi mengenai penyesuaian berikutnya perlu merujuk pada keterangan resmi terbaru dari Pertamina. Untuk saat ini, inti informasinya tetap bahwa perusahaan mempertimbangkan faktor dan kondisi masyarakat, sementara harga nonsubsidi masih diberlakukan sama seperti periode sebelumnya.

Untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, termasuk DKI Jakarta dan daerah sekitarnya, harga Pertamax Turbo yang berlaku sejak 2 September 2026 adalah Rp19.600 per liter. Angka tersebut menjadi acuan harga jual konsumen di wilayah dengan ketentuan pajak tersebut. Dibandingkan tarif sebelumnya, yakni Rp18.300 per liter, harga produk beroktan tinggi ini mengalami kenaikan Rp1.300 per liter. Perubahan tersebut tercatat pada penyesuaian harga yang berlaku mulai September, bukan sebagai kenaikan baru pada Oktober.

Pada periode yang sama, Pertamax Green 95 dijual dengan harga Rp19.150 per liter di wilayah PBBKB 5 persen. Sebelumnya, produk ini dibanderol Rp16.600 per liter. Dengan demikian, terdapat selisih Rp2.550 per liter harga sebelumnya dan tarif yang mulai berlaku pada 2 September 2026. Informasi harga ini membantu konsumen membandingkan biaya pengisian bahan bakar, terutama bagi pengguna yang mempertimbangkan pilihan bensin nonsubsidi dengan nilai oktan berbeda.

Perbandingan tersebut perlu dibaca sesuai tanggal pemberlakuannya. Rp19.600 per liter untuk Pertamax Turbo dan Rp19.150 per liter untuk Pertamax Green 95 merupakan harga setelah perubahan pada September, sedangkan Rp18.300 dan Rp16.600 per liter adalah tarif sebelum penyesuaian itu. Karena itu, angka kenaikan masing-masing produk merujuk pada perbandingan harga September dan harga sebelumnya. Penyebutan harga pada 17 Oktober tidak dengan sendirinya berarti ada perubahan tarif pada bulan tersebut; harga yang disampaikan tetap mengacu pada tarif yang telah berlaku sejak 2 September. Konsumen sebaiknya memperhatikan wilayah dan ketentuan PBBKB saat membandingkan harga, sebab tarif dapat berbeda mengikuti besaran pajak daerah. Untuk DKI Jakarta dan wilayah sekitar yang menggunakan PBBKB 5 persen, angka di atas memberikan gambaran tarif kedua produk tersebut dengan pembanding sebelumnya secara terpisah dan jelas.

Daftar harga BBM nonsubsidi Pertamina menunjukkan perubahan yang cukup besar pada dua jenis bahan bakar diesel, yakni Dexlite dan Pertamina Dex. Dexlite tercatat dijual Rp23.700 per liter, meningkat dari harga sebelumnya sebesar Rp19.700 per liter. Dengan demikian, selisihnya mencapai Rp4.000 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex kini berada di angka Rp25.200 per liter, naik dari tarif terdahulu Rp21.150 per liter atau bertambah Rp4.050 per liter. Perubahan nominal ini membuat kedua produk tersebut mengalami kenaikan lebih dari Rp4.000 untuk setiap liter dibandingkan harga sebelumnya.

Angka-angka tersebut merujuk pada harga yang berlaku mulai 2 September 2026. Informasi tanggal pemberlakuan penting diperhatikan karena harga yang tercantum pada periode itu menjadi acuan ketika membandingkan tarif Dexlite dan Pertamina Dex dengan harga sebelumnya. Kenaikan pada kedua produk juga perlu dibedakan dari harga BBM bersubsidi, yang memiliki ketentuan tersendiri. Dexlite dan Pertamina Dex merupakan produk nonsubsidi, sehingga perubahan tarifnya mengikuti penetapan harga untuk kategori tersebut. Bagi konsumen, selisih beberapa ribu rupiah per liter dapat berpengaruh terhadap biaya pengisian, terutama bagi pengguna kendaraan yang rutin membeli bahan bakar diesel.

Meski demikian, keterangan Pertamina pada 1 Oktober menyebutkan bahwa harga BBM nonsubsidi masih sama seperti periode sebelumnya. Artinya, pada tanggal tersebut belum ada penyesuaian baru yang mengubah tarif yang telah berlaku sejak 2 September. Dengan demikian, harga Dexlite Rp23.700 per liter dan Pertamina Dex Rp25.200 per liter tetap menjadi patokan untuk periode yang disebutkan, termasuk saat memeriksa informasi harga pada 17 Oktober.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 4 September Naik Tajam! Rincian Lengkap Antam, Galeri24, dan UBS | Ramalan Karier Zodiak Taurus Sabtu, 5 September 2026: Kerja Cerdas dan Tetap Fokus | Ramalan Karier Zodiak Gemini Sabtu, 5 September 2026: Tunjukkan Kemampuanmu