Jakarta | Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres berkunjung ke Jakarta pada Senin, 19 Oktober 2026, dan menyoroti keberagaman Indonesia sebagai kekuatan yang relevan bagi kerja sama dunia. Dalam forum Foreign Policy Circle Talks: Eight Decades of the United Nations: What’s Next? di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, ia menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan 284 juta penduduk yang berasal dari lebih dari 300 kelompok etnis. Gambaran tersebut menunjukkan bahwa kehidupan bersama di tengah perbedaan bukan sekadar gagasan, melainkan kenyataan yang dijalani masyarakat Indonesia setiap hari.
Guterres mengaitkan pengalaman itu dengan semboyan nasional Bhinneka Tunggal Ika, yang menegaskan persatuan tanpa menghapus keragaman. Menurut pandangannya, semboyan tersebut mencerminkan kemampuan untuk hidup berdampingan, membangun rasa saling menghormati, dan menemukan titik temu di identitas yang berbeda. Nilai ini menjadi penting di tengah dunia yang menghadapi konflik, ketegangan geopolitik, serta tantangan lintas batas. Perbedaan, dalam kerangka tersebut, tidak harus menjadi sumber perpecahan; perbedaan dapat menjadi landasan dialog dan pemahaman yang lebih luas.
Pesan itu juga memberi konteks bagi seruan untuk memperbarui Perserikatan Bangsa-Bangsa setelah delapan dekade berdiri. Kerja sama internasional membutuhkan lembaga yang mampu mendengarkan berbagai suara dan mencerminkan keragaman masyarakat dunia. Pengalaman Indonesia dapat menjadi pelajaran bahwa persatuan dapat dibangun melalui penghargaan terhadap identitas, keterbukaan, dan komitmen bersama. Prinsip tersebut dapat diterapkan dalam hubungan antarnegara: setiap pihak perlu mengakui kepentingan dan perspektif pihak lain, sekaligus menjaga tujuan bersama. Dengan demikian, Bhinneka Tunggal Ika menawarkan lebih dari sekadar semboyan nasional. Nilainya dapat mendorong diplomasi yang inklusif dan kolaborasi yang lebih kuat untuk menghadapi persoalan bersama, dari perdamaian hingga pembangunan berkelanjutan. Penekanan Guterres menjadikan keberagaman Indonesia relevan dalam pembicaraan tentang masa depan multilateralisme dan peran PBB.Dalam menyoroti batik, António Guterres menggambarkannya bukan sekadar kain bermotif, melainkan karya budaya yang memperlihatkan kemampuan Indonesia menyerap beragam pengaruh. Berbagai tradisi hadir dalam bentuk corak, teknik, dan gagasan visual yang berkembang dari waktu ke waktu. Namun, keterbukaan itu tidak membuat batik kehilangan jati dirinya. Karya tersebut tetap tumbuh dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terhubung dengan kebiasaan, nilai, dan identitas yang diwariskan lintas generasi. Perpaduan ini menunjukkan bahwa pertukaran budaya dapat berlangsung tanpa menghapus akar lokal.
Guterres menyebut sejumlah unsur yang mencerminkan luasnya perjumpaan tersebut, termasuk kaligrafi Arab serta motif atau pengaruh dari China, Eropa, Jepang, Asia Selatan, dan Persia. Kehadiran ragam sumber itu tampak dalam kekayaan bentuk dan pilihan ornamen batik di berbagai wilayah. Pengaruh luar tidak selalu hadir sebagai salinan langsung; unsur tersebut dapat ditafsirkan kembali oleh pembatik sesuai selera, kebutuhan, dan konteks setempat. Karena itu, hasilnya bukan satu gaya seragam, melainkan kumpulan ekspresi yang beragam. Setiap corak dapat memuat jejak hubungan antarmasyarakat sekaligus menunjukkan kreativitas pengolahnya.
Pengakuan UNESCO terhadap batik Indonesia sebagai warisan budaya takbenda kemanusiaan menegaskan nilai tradisi ini, termasuk pengetahuan dan praktik yang menyertainya. Pengakuan tersebut juga membantu menempatkan batik dalam percakapan global mengenai pelestarian kebudayaan. Gagasan yang disampaikan Guterres berpusat pada hubungan keterbukaan dan kesinambungan: pertemuan lintas budaya dapat memperkaya pola, warna, serta makna batik, tetapi tidak otomatis memutus keterikatannya dengan masyarakat Indonesia. Justru melalui proses saling memengaruhi, tradisi dapat terus berkembang dan tetap dikenali sebagai bagian dari identitas bangsa. Batik memperlihatkan bahwa budaya bukan sesuatu yang beku. Ia dapat menerima inspirasi baru, beradaptasi dengan perubahan, dan tetap membawa ingatan kolektif serta keterampilan yang dipelihara para pembatik.
Dalam seruannya mengenai pembaruan Perserikatan Bangsa-Bangsa, António Guterres mengaitkan keberagaman Indonesia dengan gambaran batik yang terus berkembang. Ia menekankan bahwa batik bukan pola yang berhenti pada satu bentuk. Garis, warna, dan desain baru terus muncul, sementara unsur yang telah ada dapat bertemu dengan unsur lain. Perumpamaan ini menggambarkan sesuatu yang hidup dan berubah, bukan sesuatu yang dapat dibekukan atau dipertahankan selamanya dalam susunan yang sama.
Guterres menggunakan gambaran tersebut untuk menyampaikan pandangannya tentang multilateralisme dan lembaga internasional. Seperti pola batik yang senantiasa bergerak, tatanan kerja sama antarnegara perlu mampu merespons perubahan dunia. Tantangan dan keadaan global berkembang, sehingga lembaga yang menangani persoalan bersama juga perlu menyesuaikan diri. Perubahan itu tidak berarti meninggalkan kerja sama, melainkan memastikan bahwa cara kerja multilateralisme tetap relevan ketika kebutuhan dan dinamika internasional berubah.
Dalam konteks pembaruan PBB, gagasan tentang pola yang terus bertambah juga berkaitan dengan siapa yang memperoleh ruang untuk berpartisipasi. Guterres menyoroti perlunya suara negara-negara berkembang mendapat tempat yang lebih besar dalam lembaga internasional. Keragaman pengalaman dan pandangan, sebagaimana beragamnya unsur dalam batik, perlu tercermin dalam proses bersama. Dengan demikian, perumpamaan tersebut menghubungkan perubahan bentuk dengan keterlibatan yang lebih luas: multilateralisme harus beradaptasi terhadap dunia yang berubah dan membuka ruang lebih besar bagi negara-negara berkembang untuk menyampaikan pandangan mereka.
Dalam seruannya untuk memperbarui Perserikatan Bangsa-Bangsa, António Guterres menekankan bahwa lembaga tersebut perlu menjadi lebih inklusif, representatif, dan efektif. Menurutnya, tata kelola internasional harus mampu merespons tantangan yang terus berkembang, bukan hanya mencerminkan susunan kekuatan dunia pada masa lalu. Konflik yang berkepanjangan menuntut mekanisme diplomasi dan perdamaian yang lebih tanggap, sementara krisis iklim membutuhkan kerja sama lintas negara dengan komitmen nyata. Pada saat yang sama, ketimpangan ekonomi memperbesar kerentanan masyarakat dan dapat menghambat stabilitas. Perkembangan kecerdasan buatan juga menghadirkan peluang sekaligus risiko, sehingga membutuhkan aturan dan koordinasi global yang melibatkan beragam negara serta kepentingan.
Guterres berpandangan bahwa meningkatnya pengaruh negara-negara berkembang seharusnya tercermin dalam lembaga internasional. Keterwakilan yang lebih seimbang, menurut seruan reformasinya, dapat memperkuat legitimasi keputusan dan mendorong respons yang lebih sesuai terhadap kebutuhan dunia. Agenda tersebut mencakup pembaruan Dewan Keamanan PBB, agar susunan dan prosesnya lebih mencerminkan keadaan geopolitik masa kini, serta perubahan pada lembaga keuangan global. Reformasi tidak semata menyangkut jumlah kursi atau struktur organisasi, tetapi juga kesempatan negara berkembang untuk ikut menentukan kebijakan yang berdampak pada keamanan, pembiayaan pembangunan, dan kesejahteraan. Dengan partisipasi yang lebih luas, kerja sama internasional diharapkan menjadi lebih adil sekaligus lebih mampu menangani persoalan lintas batas.
Seruan itu disampaikan menjelang akhir masa jabatan Guterres sebagai Sekretaris Jenderal PBB pada akhir 2026, dalam rangkaian kunjungannya di Indonesia. Pada Minggu, 18 Oktober 2026, ia bertemu Presiden Prabowo Subianto di kediamannya di Hambalang, Bogor. Keesokan harinya, Guterres mengunjungi pusat misi pemeliharaan perdamaian TNI di Sentul, Bogor. Di sana, ia memberikan penghormatan kepada personel penjaga perdamaian Indonesia yang gugur ketika menjalankan tugas. Rangkaian pertemuan dan penghormatan tersebut menempatkan pembahasan reformasi global berdampingan dengan kontribusi konkret Indonesia bagi perdamaian internasional. Kunjungan itu juga menjadi kesempatan untuk menegaskan pentingnya peran negara-negara berkembang dalam upaya bersama menjaga keamanan dan menghadapi tantangan global.
