DPR Minta Dugaan Perundungan terhadap Anak Disabilitas di Surabaya Diusut Tuntas

oleh -51 Dilihat
oleh
DPR Minta Dugaan Perundungan terhadap Anak Disabilitas di Surabaya Diusut Tuntas

Surabaya | Kabar meninggalnya Zulkarnain Abdil Aziz, anak berusia 10 tahun penyandang down syndrome dan cerebral palsy di Surabaya, menyisakan duka bagi keluarga dan masyarakat. Kepergiannya juga memunculkan perhatian terhadap dugaan perundungan yang disebut dialami anak tersebut. Dugaan itu perlu ditangani secara cermat dan menyeluruh, tanpa lebih dahulu menyimpulkan bahwa perundungan telah terbukti menjadi penyebab atau bagian dari peristiwa yang menimpanya.

Selly Andriany Gantina menyampaikan ungkapan duka atas kepergian Zulkarnain. Ia turut menaruh perhatian pada kabar dugaan perundungan terhadap anak tersebut. Pernyataan belasungkawa itu sekaligus mengingatkan bahwa setiap anak, termasuk anak penyandang disabilitas, berhak memperoleh perlindungan, rasa aman, dan perlakuan yang bermartabat. Namun, penghormatan terhadap keluarga yang berduka juga penting: informasi mengenai Zulkarnain dan kejadian yang menyertainya perlu disampaikan secara bertanggung jawab, dengan menjaga privasi serta menghindari narasi yang belum terverifikasi.

Perhatian publik terhadap kasus ini sebaiknya diarahkan pada proses pencarian fakta. Keterangan keluarga, saksi, pihak sekolah atau lingkungan terkait, serta informasi dari instansi berwenang dapat membantu menjelaskan rangkaian kejadian. Pemeriksaan yang independen dan sensitif terhadap kebutuhan anak disabilitas diperlukan agar setiap informasi dinilai secara adil. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, penanganannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan mengutamakan kepentingan anak. Sebaliknya, bila bukti belum cukup, hal itu perlu disampaikan dengan jelas, tanpa mengabaikan kekhawatiran yang telah muncul.

Di tengah proses tersebut, keluarga patut mendapat dukungan dan ruang untuk berduka, sementara publik diharapkan tidak menyebarkan kabar yang belum dipastikan. Kasus Zulkarnain menjadi pengingat akan pentingnya lingkungan yang aman dan inklusif bagi anak-anak, serta perlunya respons cepat ketika ada laporan tentang perundungan. Mengusut dugaan secara tuntas bukan berarti menetapkan kesimpulan sejak awal, melainkan memastikan fakta diperiksa, tanggung jawab ditentukan berdasarkan bukti, dan langkah pencegahan diperkuat agar anak lain terlindungi.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly, meminta kepolisian mengusut tuntas penyebab kematian Zulkarnain. Ia menekankan bahwa perkara tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh agar penyebab kematian korban dapat diketahui dengan jelas. Permintaan itu disampaikan dalam konteks dugaan perundungan terhadap anak disabilitas di Surabaya, yang menjadi perhatian dalam perkara ini. Selly mendorong agar penanganan tidak berhenti sebelum hal-hal yang berkaitan dengan penyebab kematian memperoleh kejelasan. Pengusutan yang tuntas, menurut penekanan tersebut, penting untuk menjawab pertanyaan mengenai peristiwa yang berujung pada kematian Zulkarnain. Namun, informasi yang tersedia tidak memuat rincian mengenai proses penelusuran ataupun hasil yang telah diperoleh.

Selain meminta penyebab kematian ditelusuri, Selly juga meminta agar keluarga korban memperoleh keadilan. Harapan itu menempatkan kepentingan keluarga sebagai bagian penting dari penanganan perkara, di samping upaya untuk mendapatkan kejelasan mengenai kematian Zulkarnain. Keluarga berhak mendapatkan perhatian dalam proses pencarian keadilan, sementara pihak berwenang diharapkan menjalankan pengusutan secara menyeluruh. Pernyataan Selly menegaskan perlunya memberi ruang bagi keluarga korban untuk memperoleh kejelasan dan keadilan melalui penanganan perkara yang tuntas. Ia tidak sekadar meminta agar penyebab kematian diketahui, tetapi juga menyampaikan bahwa pemenuhan keadilan bagi keluarga korban perlu menjadi perhatian. Tidak ada informasi lebih lanjut dalam bahan yang tersedia mengenai langkah atau bentuk pemenuhan keadilan tersebut.

Permintaan Selly berfokus pada dua hal: penelusuran tuntas atas penyebab kematian Zulkarnain dan keadilan bagi keluarga korban. Karena itu, penting untuk membedakan seruan tersebut dari informasi mengenai perkembangan penyelidikan. Bahan yang tersedia tidak menjelaskan keterangan kepolisian, hasil pemeriksaan, atau dugaan tentang bagaimana peristiwa terjadi. Dengan demikian, tidak dapat disimpulkan apa pun mengenai rangkaian kejadian maupun pihak yang bertanggung jawab. Yang dapat disampaikan adalah bahwa Selly meminta kepolisian mengusut perkara hingga penyebab kematian terungkap, sekaligus memastikan keluarga korban memperoleh keadilan. Penekanan itu mencerminkan tuntutan agar perkara ditangani secara tuntas tanpa mendahului fakta atau menyatakan hal-hal yang belum diketahui. Informasi yang ada tetap terbatas pada permintaan tersebut.

Selly menekankan bahwa anak penyandang disabilitas membutuhkan perlindungan dan perhatian khusus, terutama ketika berada di lingkungan yang seharusnya menjamin rasa aman serta mendukung tumbuh kembang mereka. Kebutuhan tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari hak anak, bukan sekadar perlakuan tambahan. Karena itu, keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak dapat menjalani kegiatan sehari-hari tanpa intimidasi, kekerasan, ataupun perlakuan diskriminatif.

Dalam konteks dugaan perundungan terhadap Zulkarnain di Surabaya, Selly menilai persoalan ini perlu dicermati secara serius apabila dugaan tersebut terbukti. Status disabilitas seorang anak dapat membuatnya menghadapi hambatan tertentu dalam menyampaikan pengalaman, memperoleh bantuan, atau membela diri. Kondisi itu menjadi alasan mengapa laporan harus ditangani secara peka dan tidak boleh dianggap sepele. Namun, penanganan tetap harus didasarkan pada pemeriksaan fakta yang cermat, dengan menghormati hak semua pihak dan menghindari kesimpulan sebelum proses pengusutan selesai.

Selly menyampaikan pandangan tersebut saat dihubungi pada Senin, 19 Oktober 2026. Ia menggarisbawahi bahwa perhatian khusus bukan berarti mengurangi kemandirian anak, melainkan menyediakan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Dalam perkara dugaan perundungan, langkah perlindungan dapat mencakup memastikan anak merasa aman, mendengarkan keterangannya dengan cara yang dapat ia pahami, serta melibatkan pihak yang kompeten untuk mendampinginya. Pendekatan yang ramah anak dan disabilitas juga membantu mencegah pengalaman yang berpotensi menambah tekanan.

Jika dugaan itu terbukti, penanganan yang tuntas penting untuk memberikan kejelasan, mencegah kejadian serupa, dan memastikan tanggung jawab pihak terkait. Proses tersebut sebaiknya berjalan transparan, berlandaskan bukti, serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Pada saat yang sama, sekolah dan lingkungan sekitar perlu mengevaluasi mekanisme pencegahan serta kanal pelaporan agar mudah diakses semua anak. Dengan perhatian yang konsisten, perlindungan dapat diwujudkan bukan hanya setelah masalah muncul, tetapi juga melalui suasana yang inklusif, aman, dan menghargai martabat anak penyandang disabilitas setiap hari.Dalam menanggapi dugaan perundungan terhadap anak penyandang disabilitas di Surabaya, Selly menilai persoalan ini tidak semata berkaitan dengan perilaku yang diduga dialami korban. Kasus tersebut juga menyentuh keselamatan anak dan kebutuhan untuk memastikan perlindungan yang layak bagi penyandang disabilitas. Karena itu, menurut Selly, penanganannya perlu memandang kondisi anak secara utuh, termasuk kerentanan yang mungkin dihadapi dan haknya untuk berada dalam lingkungan yang aman.

Penekanan pada keselamatan berarti dugaan yang muncul perlu diperiksa secara cermat, dengan mengutamakan kepentingan anak dan memperhatikan kondisi psikologis maupun fisiknya. Pada saat yang sama, perlindungan bagi penyandang disabilitas menuntut perhatian terhadap kebutuhan khusus serta akses terhadap dukungan yang sesuai. Pandangan Selly tersebut menempatkan pengusutan sebagai bagian dari upaya memastikan hak anak dihormati, bukan sekadar merespons sebuah kabar atau menarik kesimpulan sebelum fakta terverifikasi. Informasi mengenai kejadian dan pihak-pihak terkait tetap perlu diperoleh melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selly juga menyoroti peran lingkungan sekitar apabila dugaan perundungan itu terbukti. Menurut pandangannya, lingkungan tempat anak beraktivitas memiliki arti dalam menjaga rasa aman dan mencegah perlakuan yang merugikan. Perhatian warga, keluarga, maupun pihak yang berada di sekitar anak dapat menjadi bagian dari dukungan, terutama ketika ada tanda bahwa seorang anak membutuhkan bantuan. Namun, sorotan mengenai peran tersebut bukan kesimpulan bahwa pihak tertentu telah lalai atau memikul tanggung jawab atas kejadian ini. Penilaian demikian hanya dapat dibuat setelah fakta dan konteksnya diperiksa.

Dengan demikian dimensi keselamatan dan.

Baca juga: Aduan Warga Mengarah ke Kanit Reskrim Merakurak, Dugaan Pemerasan Minta Diusut Tuntas | DAF & Partners Akhiri Kuasa terhadap AD: Bukan Vonis, Melainkan Penegasan Batas Mandat Hukum | Ada kemungkinan Libra hanya sedang mengalami fase emosional yang membuat cara pandangnya terhadap hubungan menjadi berbeda