Jakarta | Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sedang mengidentifikasi lahan yang berpotensi dikembangkan menjadi embung atau waduk di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Pemetaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pengendalian banjir melalui penyediaan infrastruktur yang dapat menampung air. Kedua wilayah itu dinilai memiliki sejumlah lahan yang berpeluang dimanfaatkan untuk pembangunan tempat penampungan air.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin saat mendampingi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau Embung Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa. Dalam kesempatan itu, Ika menjelaskan bahwa pemantauan terhadap kemungkinan lokasi embung dan waduk dilakukan untuk mengetahui potensi pengembangan infrastruktur pengendali air di wilayah ibu kota.
Menurut Ika, potensi lokasi embung dan waduk di Jakarta Selatan serta Jakarta Timur terlihat melalui pemantauan dari udara. Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar untuk menelusuri lebih lanjut lahan yang dapat dikembangkan sebagai fasilitas penampungan air. Identifikasi lokasi diperlukan agar pembangunan infrastruktur dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah dan kebutuhan pengendalian banjir.
Ika menyampaikan bahwa keberadaan lokasi-lokasi potensial tersebut membuka peluang untuk mengurangi dampak banjir. Embung dan waduk dapat berperan dalam menampung air, terutama ketika terjadi peningkatan aliran akibat hujan. Karena itu, pemetaan lahan di dua wilayah tersebut menjadi langkah awal untuk melihat kemungkinan pengembangan sarana penampungan air baru. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengidentifikasi lokasi yang sesuai, dengan memperhatikan potensi lahan yang tampak dari hasil pemantauan udara serta kaitannya dengan peluang reduksi banjir.
Dinas Sumber Daya Air (SDA) menyebut terdapat sekitar 15 lokasi embung atau waduk yang tersebar di Jakarta Timur. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa wilayah Jakarta Timur menjadi salah satu area yang memiliki sebaran tampungan air cukup luas dalam pemetaan infrastruktur pengendalian banjir. Setiap lokasi dicatat sebagai bagian dari upaya penyediaan ruang tampung air, dengan kondisi pembangunan yang tidak seluruhnya sama.
Di lokasi yang berada di Jakarta Timur, Waduk Sunter Hulu Tiu masih dalam proses pembangunan. Keterangan ini menunjukkan bahwa pekerjaan pada lokasi tersebut belum selesai dan masih berlangsung. Sementara itu, Embung Bangkong serta Embung Bambu Hitam telah selesai dibangun. Ketiga lokasi tersebut memperlihatkan perkembangan yang berbeda, sehingga pencatatan kondisi masing-masing menjadi penting untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kemajuan pembangunan embung dan waduk di Jakarta Timur.
Selain Jakarta Timur, Dinas SDA menyebut sekitar 10 lokasi embung atau waduk berada di Jakarta Selatan. Salah satu lokasi yang termasuk di dalam sebaran tersebut adalah Embung Kebagusan. Dengan demikian, penyebutan Embung Kebagusan menjadi bagian dari jumlah keseluruhan lokasi di Jakarta Selatan, bukan lokasi tambahan di luar angka yang telah disampaikan.
Data tersebut menggambarkan sebaran lokasi tampungan air di dua wilayah administratif dengan kondisi yang beragam. Jakarta Timur memiliki sekitar 15 lokasi, termasuk lokasi yang masih dibangun dan lokasi yang telah selesai, sedangkan Jakarta Selatan memiliki sekitar 10 lokasi, termasuk Embung Kebagusan. Informasi mengenai kondisi tiap lokasi membantu membedakan perkembangan pembangunan tanpa menyamakan status seluruh embung dan waduk yang tercatat.
Strategi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menangani banjir tidak hanya bertumpu pada pembangunan embung dan waduk. Infrastruktur tampungan air tersebut merupakan salah satu bagian dari sistem pengendalian banjir yang perlu dipadukan dengan pengelolaan aliran sungai. Pendekatan terpadu diperlukan karena banjir dipengaruhi oleh kapasitas tampungan, kelancaran aliran, kondisi drainase, serta kemampuan sungai menyalurkan air menuju hilir. Oleh karena itu, pemetaan embung dan waduk di Jakarta Selatan hingga Jakarta Timur berjalan beriringan dengan penanganan badan sungai yang menjadi jalur utama tata air perkotaan.
Salah satu kawasan yang mendapat perhatian adalah sistem tata air Kali Krukut-Kali Mampang. Wilayah ini memiliki keterkaitan saluran, sungai, dan kawasan permukiman yang harus dikelola sebagai satu kesatuan. Penanganan pada satu titik saja tidak selalu cukup untuk mengurangi risiko genangan apabila kapasitas tampungan dan kapasitas aliran di bagian lain masih terbatas. Karena itu, rencana pekerjaan diarahkan pada kombinasi pembangunan tampungan air dan normalisasi sungai, sehingga limpasan dapat ditahan sementara sekaligus dialirkan secara lebih terkendali.
Kombinasi pekerjaan tersebut mencakup pembangunan Embung Kebagusan dan Embung Cilandak Pondok Labu, serta normalisasi Kali Krukut-Petogogan. Embung berfungsi membantu menampung air, terutama ketika debit meningkat akibat hujan, sedangkan normalisasi sungai ditujukan untuk mendukung kelancaran aliran pada ruas yang ditangani. Pelaksanaan setiap pekerjaan tetap perlu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, keterhubungan dengan drainase, serta kebutuhan penataan ruang dan perlindungan masyarakat terdampak.
Berdasarkan target yang disampaikan, perpaduan pembangunan kedua embung dan normalisasi Kali Krukut-Petogogan diproyeksikan dapat mengurangi banjir pada sistem tata air Kali Krukut-Kali Mampang sekitar delapan persen. Angka tersebut merupakan sasaran perencanaan, bukan capaian yang telah terealisasi. Tingkat pengurangannya nantinya akan dipengaruhi oleh penyelesaian pekerjaan, pemeliharaan infrastruktur, pola hujan, kapasitas jaringan drainase, serta pengelolaan kawasan secara keseluruhan. Penyampaian target secara hati-hati penting agar manfaat program dapat dinilai berdasarkan hasil pemantauan setelah infrastruktur beroperasi.
Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengembangkan pendekatan pembangunan embung melalui perpaduan infrastruktur abu-abu atau grey infrastructure dan infrastruktur biru-hijau atau blue-green infrastructure. Infrastruktur abu-abu mencakup prasarana teknis, seperti kolam tampungan, saluran, pintu air, serta jaringan pengendali aliran. Komponen ini dirancang untuk mengatur pergerakan air, menampung limpasan hujan, dan mengurangi beban sistem drainase ketika intensitas hujan meningkat.
Di sisi lain, infrastruktur biru-hijau mengintegrasikan unsur perairan dan vegetasi ke dalam penataan kawasan. Embung dapat dilengkapi area hijau, jalur pejalan kaki, serta elemen lanskap yang mendukung fungsi ekologis dan kenyamanan masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, pembangunan embung tidak hanya diarahkan untuk menampung air dan menekan risiko banjir, tetapi juga berpotensi menghadirkan ruang publik baru bagi warga di sekitar lokasi.
Pemanfaatan ganda ini dapat menambah ruang terbuka biru di Jakarta, terutama di kawasan yang membutuhkan fasilitas pengelolaan air sekaligus ruang interaksi sosial. Penataan yang mempertimbangkan kapasitas tampungan, keamanan, aksesibilitas, dan keberlanjutan lingkungan memungkinkan embung berfungsi sebagai bagian dari jaringan pengendalian banjir serta ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan secara terbatas sesuai ketentuan pengelolaannya.
Embung Kebagusan ditargetkan dapat menekan banjir di wilayah hulu hingga dua persen. Dinas SDA juga menargetkan tiga embung dan waduk dapat beroperasi pada Februari 2027. Selain fungsi pengendalian air, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan pemanfaatan air dari Embung Kebagusan untuk memenuhi kebutuhan warga. Pemanfaatan tersebut masih berada dalam tahap pertimbangan dan perlu disesuaikan dengan aspek kualitas air, keamanan, serta ketentuan teknis yang berlaku.
Baca juga: Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat | Tiga Ton NaCl Disemai dari Udara, Lanud Sjamsudin Noor Dukung OMC Tekan Karhutla Kalimantan Selatan | Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta

