Demo Mahasiswa UI dan Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta pada Hari Sumpah Pemuda

oleh -553 Dilihat
oleh
Demo Mahasiswa UI dan Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta pada Hari Sumpah Pemuda

Jakarta | Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menggelar demonstrasi di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Momentum tersebut diperkirakan membuat kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung di beberapa titik ibu kota, termasuk kawasan pusat pemerintahan dan ruang publik. Salah satu aksi yang dijadwalkan akan digelar di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Mereka berencana menyampaikan tuntutan terkait kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Aksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian demonstrasi yang berlangsung pada hari itu, dengan lokasi dan waktu kegiatan yang telah diinformasikan kepada masyarakat.

Kepolisian menyampaikan bahwa aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Sejumlah kawasan yang disebut sebagai titik kegiatan meliputi kompleks DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monumen Nasional (Monas), dan Tugu Tani. Karena aksi tersebar di beberapa lokasi, aktivitas peserta dan pengamanan dapat memengaruhi situasi di sekitar titik-titik tersebut. Warga yang hendak melintas perlu memperhatikan informasi terbaru dari kepolisian maupun petugas di lapangan, terutama mengenai akses jalan dan pengaturan kendaraan. Jadwal hingga selesai juga berarti durasi kegiatan tidak ditentukan pada satu waktu penutupan tertentu, sehingga perkembangan di setiap kawasan dapat berbeda.

Kepadatan lalu lintas dan rekayasa arus kendaraan diperkirakan terjadi secara situasional di sekitar lokasi demonstrasi. Pengaturan dapat menyesuaikan jumlah peserta, kondisi jalan, serta kebutuhan pengamanan, sehingga pengguna jalan sebaiknya bersiap menghadapi perubahan arus maupun kemungkinan perlambatan perjalanan. Dampaknya berpotensi dirasakan di sekitar Bundaran HI, Monas, Tugu Tani, dan kawasan DPR/MPR RI, termasuk ruas-ruas yang terhubung dengan lokasi tersebut. Namun, pengalihan arus tidak berarti seluruh kawasan akan selalu ditutup; penerapannya bergantung pada kondisi aktual di lapangan. Masyarakat yang memiliki tujuan di pusat Jakarta dapat memeriksa kabar lalu lintas sebelum berangkat, mengikuti arahan petugas, dan mempertimbangkan rute alternatif apabila terjadi kepadatan. Dengan demikian, perjalanan dapat direncanakan secara lebih cermat selama kegiatan berlangsung.

Masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak di sekitar lokasi kegiatan diimbau untuk menghindari kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani. Kehadiran aksi dan pengaturan lalu lintas dapat memengaruhi kelancaran perjalanan di area tersebut, sehingga perjalanan yang tidak penting sebaiknya ditunda atau dialihkan. Imbauan ini ditujukan kepada pengguna jalan agar dapat mengurangi kepadatan dan membantu petugas menjaga kelancaran arus kendaraan.

Bagi pengendara yang tetap perlu melintasi kawasan terdampak, sebaiknya rencanakan perjalanan terlebih dahulu dan gunakan rute alternatif sesuai kondisi terkini. Hindari menentukan jalur hanya berdasarkan kebiasaan, karena situasi lalu lintas dapat berubah mengikuti perkembangan kegiatan dan pengaturan di lapangan. Pengendara juga disarankan menyediakan waktu perjalanan lebih longgar untuk mengantisipasi perlambatan, pengalihan arus, atau antrean kendaraan. Jika memungkinkan, sesuaikan waktu keberangkatan agar tidak bertepatan dengan peningkatan aktivitas di sekitar lokasi.

Selama perjalanan, utamakan keselamatan dan ikuti arahan petugas kepolisian yang berjaga. Petugas dapat mengatur arus atau melakukan penyesuaian lalu lintas sesuai keadaan, sehingga pengendara perlu memperhatikan instruksi dan rambu sementara yang berlaku. Hindari berhenti atau memarkir kendaraan di area yang dapat menghambat pergerakan kendaraan lain maupun tugas pengamanan. Apabila rute yang direncanakan berubah karena kondisi di lapangan, tetap tenang dan pilih jalur lain dengan aman, tanpa melakukan manuver mendadak.

Untuk memperoleh perkembangan terbaru, masyarakat dapat memantau informasi kondisi lalu lintas melalui akun media sosial TMC Polda Metro Jaya. Informasi tersebut dapat membantu pengguna jalan menentukan apakah perlu menunda perjalanan, memilih rute alternatif, atau memperhitungkan tambahan waktu. Periksa pembaruan sebelum berangkat dan, bila diperlukan, selama perjalanan dengan tetap mengutamakan keselamatan serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Dengan memperhatikan imbauan, mengikuti arahan petugas, dan merencanakan perjalanan secara cermat, masyarakat dapat mengurangi risiko terjebak kepadatan serta mendukung kelancaran lalu lintas di Jakarta pada hari kegiatan.

Dalam aksi pada Hari Sumpah Pemuda, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) akan menyuarakan lima tuntutan yang mencakup penanganan krisis lingkungan, pembenahan kebijakan ekonomi, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, serta perlindungan kebebasan berpendapat. Kelima isu tersebut dinilai berkaitan dengan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat dan memastikan kebijakan publik berpihak kepada kepentingan umum.

Pada isu lingkungan, BEM UI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta bencana ekologis lainnya. Status tersebut dipandang penting agar penanganan dapat dilakukan secara terkoordinasi dan sesuai dengan skala dampak yang dialami masyarakat. Namora Siahaan, Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, mempertanyakan belum ditetapkannya status bencana nasional. Menurutnya, parameter hukum untuk penetapan itu maupun manfaat yang dapat diperoleh sudah jelas. Ia menilai keputusan tersebut perlu segera diambil demi memperkuat respons terhadap bencana.

Dalam bidang ekonomi, mahasiswa menuntut agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih berpihak kepada masyarakat. Mereka juga mendesak penghentian pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program-program populis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Tuntutan ini menekankan perlunya prioritas belanja negara yang transparan, terukur, dan menjawab kebutuhan publik, terutama ketika sumber daya anggaran terbatas dan berbagai persoalan sosial masih memerlukan penanganan.

Tuntutan berikutnya ialah menurunkan biaya pendidikan agar akses terhadap pendidikan tidak semakin sulit bagi mahasiswa dan keluarga. Mahasiswa juga mendorong pemerataan akses layanan dasar, sehingga kualitas pelayanan tidak ditentukan oleh lokasi maupun kemampuan ekonomi. Di sisi lain, pemberantasan korupsi dan perlindungan kebebasan berpendapat menjadi bagian penting dari agenda aksi. Keduanya dipandang sebagai prasyarat bagi tata kelola yang akuntabel serta ruang demokrasi yang memungkinkan warga menyampaikan kritik tanpa intimidasi. Melalui lima tuntutan tersebut, mahasiswa meminta pemerintah meninjau kembali prioritas kebijakan dan memastikan keputusan publik melindungi hak serta kesejahteraan masyarakat luas.

Dalam aksi yang berlangsung pada Hari Sumpah Pemuda, BEM UI turut menyoroti persoalan tata kelola hukum dan pemerintahan. Mahasiswa menyampaikan tuntutan agar penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan dihentikan, sekaligus mendorong pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sorotan ini menempatkan penegakan hukum bukan hanya sebagai urusan aturan, tetapi juga sebagai bagian penting dari perlindungan hak warga dan pengawasan terhadap pemerintah.

BEM UI menilai sejumlah regulasi bermasalah, yakni UU TNI, KUHP, dan UU P2SK. Namora menyebut kecenderungan tersebut sebagai autocratic legalism, atau legalisasi untuk kekuasaan. Istilah itu menggambarkan penggunaan proses maupun instrumen hukum untuk memperkuat kekuasaan, alih-alih memastikan pembatasan kekuasaan dan perlindungan hak. Pernyataan tersebut merupakan pandangan Namora mengenai regulasi yang disorot mahasiswa, bukan penilaian hukum yang dijabarkan lebih lanjut dalam aksi.

Selain menyampaikan kritik atas regulasi, mahasiswa menuntut perlindungan kebebasan berpendapat. Mereka menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik, dan meminta agar ruang untuk mengutarakan pendapat tidak dibatasi melalui tekanan atau proses hukum. Isu ini menjadi bagian dari tuntutan yang lebih luas agar pemerintah menjamin hak sipil serta memastikan kritik terhadap kebijakan dapat disampaikan tanpa rasa takut.

Namora juga menyampaikan klaim mengenai dampak yang, menurutnya, dialami masyarakat. Ia menyebut ribuan rekannya masih menjadi tahanan politik, ratusan orang menjadi korban kriminalisasi, serta puluhan desa dan kota terdampak militerisasi di ruang sipil. Angka dan gambaran tersebut disampaikan sebagai klaim narasumber dalam konteks tuntutan mahasiswa.

Baca juga: Krida Nusantara: Mahasiswa PPG UHAMKA Kenalkan Budaya melalui Bermain dan Berkarya | Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi di Jakarta | Jadi Co-Promotor Disertasi Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Rekayasa konstitusi Agar PPHN Segera Disepakati dan Diberlakukan