Daisy Fajarina Adukan Dugaan Intimidasi di Gedung Kemang ke Bareskrim

oleh -21 Dilihat
oleh
Daisy Fajarina Adukan Dugaan Intimidasi di Gedung Kemang ke Bareskrim

Jakarta | Daisy Fajarina, ibunda Manohara Odelia Pinot, mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kedatangan tersebut dilakukan untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan tindakan tidak menyenangkan atau premanisme yang disebut dialaminya di sebuah gedung kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Dalam pengaduan itu, Daisy melaporkan pihak manajemen berinisial J bersama sejumlah petugas keamanan yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Aduan diajukan sebagai langkah hukum untuk meminta kepolisian menelusuri kejadian yang menurut pihak Daisy menimbulkan rasa tidak nyaman serta membutuhkan penanganan resmi.

Kuasa hukum Daisy, Erles Rareral, menyampaikan bahwa laporan atau pengaduan tersebut telah diterima oleh kepolisian. Setelah penerimaan itu, perkara akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Pihaknya menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada penyidik, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui ataupun berkaitan dengan kejadian di gedung kawasan Kemang.

Erles menjelaskan, Daisy dan tim hukumnya kini menunggu pemberitahuan mengenai perkembangan perkara. Berdasarkan informasi yang diterima, kabar lanjutan dari kepolisian kemungkinan disampaikan pada Jumat atau Senin berikutnya. Pemberitahuan tersebut diharapkan memuat tahapan penanganan pengaduan, termasuk kemungkinan agenda klarifikasi maupun pemeriksaan tambahan.

Pengaduan ini menjadi dasar bagi Daisy untuk memperoleh kejelasan atas dugaan perlakuan yang dialaminya. Meski demikian, proses hukum masih berjalan sehingga setiap dugaan perlu diuji melalui keterangan para pihak dan bukti yang dikumpulkan penyidik. Pihak Daisy menyatakan akan mengikuti prosedur yang berlaku sambil menantikan informasi resmi dari Bareskrim Mabes Polri mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Rangkaian persoalan itu disebut bermula ketika Daisy Fajarina hendak mengambil dan mengeluarkan 15 boks air mineral dari gedung di kawasan Kemang. Barang tersebut bukan untuk keperluan pribadi, melainkan bagian dari pesanan pelanggan tetap yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan usahanya. Menurut keterangannya, ia datang dengan maksud menyelesaikan pengambilan barang sesuai kebutuhan pemesan dan memastikan pesanan itu dapat dikirim tepat waktu.

Namun, manajemen baru gedung disebut tidak memberikan izin bagi Daisy untuk membawa air mineral tersebut keluar. Ia mengaku telah meminta penjelasan mengenai alasan pelarangan itu. Daisy juga memohon agar barang yang sudah dipesan pelanggan tetap dapat dikeluarkan, terutama karena transaksi tersebut berkaitan dengan keberlangsungan usahanya. Permintaan itu, menurut keterangannya, tetap tidak memperoleh penyelesaian yang diharapkan.

Konteks persoalan tersebut tidak terlepas dari kondisi usaha Daisy yang bergerak di bidang restoran. Usaha itu disebut hampir sebulan tidak beroperasi, terhitung sejak 2 Oktober, karena situasi pembongkaran gedung. Keadaan tersebut membuat kegiatan operasional restoran terganggu dan membatasi berbagai sumber pemasukan yang biasanya dapat diandalkan.

Di tengah penghentian operasional tersebut, pesanan air mineral menjadi salah satu pemasukan yang masih mungkin diperoleh Daisy. Pengambilan 15 boks itu juga dipandang tidak semata-mata sebagai urusan pemindahan barang, tetapi berkaitan dengan tanggung jawab kepada pelanggan tetap. Memenuhi pesanan dianggap penting untuk menjaga hubungan bisnis yang telah terjalin, sekaligus mempertahankan kepercayaan pelanggan ketika restoran belum dapat kembali beroperasi secara normal.

Karena itu, penolakan terhadap permintaan membawa keluar barang tersebut kemudian dipersoalkan Daisy. Ia menilai perlu ada kejelasan mengenai dasar tindakan manajemen baru dan alasan barang pesanannya tidak diizinkan keluar dari gedung. Peristiwa inilah yang menjadi bagian awal dari rangkaian masalah yang selanjutnya ia laporkan kepada pihak berwenang.

Menurut keterangan Daisy, situasi di Gedung Kemang berkembang menjadi tegang ketika persoalan pengambilan air mineral tidak segera menemukan penyelesaian. Ia menyebut pesanan tetap harus dipenuhi, sehingga berupaya membawa sendiri satu kardus air mineral. Kardus tersebut berisi 24 botol dan perlu dibawa keluar dari gedung untuk memenuhi kebutuhan pesanan yang dimaksud.

Daisy menjelaskan bahwa dirinya kemudian mengambil kardus itu dan membawanya menuju akses keluar. Pada tahap tersebut, ia mengaku mendapati pintu telah ditutup. Kondisi itu membuat upayanya untuk meninggalkan gedung bersama kardus air mineral menjadi terhambat. Menurut versinya, keadaan yang semula berkaitan dengan pengambilan barang berubah menjadi situasi yang membuatnya merasa tidak memiliki keleluasaan untuk keluar.

Ketegangan semakin meningkat ketika Daisy mengaku didorong oleh seorang petugas keamanan saat hendak keluar. Ia mengatakan kejadian tersebut membuat dirinya terkejut. Daisy juga merasa terintimidasi karena persoalan pengambilan satu kardus air mineral berisi 24 botol berujung pada tindakan yang menurutnya tidak sebanding dengan persoalan awal.

Daisy menilai penutupan pintu dan dorongan tersebut memberikan kesan bahwa barang yang hendak dibawanya seolah-olah ditahan. Ia menggambarkan situasi itu sebagai perlakuan yang menyerupai penyanderaan barang. Perasaan tersebut muncul karena akses keluar disebut tertutup ketika ia sedang membawa pesanan, sementara upayanya untuk menyelesaikan kewajiban pengiriman justru berkembang menjadi peristiwa yang menegangkan.

Keterangan Daisy mengenai rangkaian kejadian itu menjadi bagian dari laporan dugaan intimidasi yang ia adukan. Ia menekankan bahwa dirinya mengalami keterkejutan dan rasa terintimidasi setelah menghadapi hambatan saat membawa kardus air mineral tersebut. Uraian itu menggambarkan bagaimana persoalan yang bermula dari pemenuhan pesanan kemudian dipersepsikan olehnya sebagai tindakan yang menekan dan membatasi ruang geraknya di gedung.

Daisy Fajarina bersama kuasa hukumnya menempuh langkah hukum dengan mengadukan dugaan intimidasi yang disebut terjadi di sebuah gedung di kawasan Kemang ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut ditempuh untuk meminta agar rangkaian peristiwa yang dialaminya dapat ditangani dan ditelusuri sesuai prosedur yang berlaku. Dalam proses pengaduan, Daisy dan tim hukumnya turut menyampaikan informasi mengenai pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Kuasa hukum Daisy, Erles, menyatakan bahwa pihak yang diadukan meliputi seseorang berinisial J, sejumlah pihak dari manajemen gedung, serta beberapa petugas keamanan yang diduga terlibat dalam peristiwa itu. Penyebutan pihak-pihak tersebut disampaikan berdasarkan keterangan dan informasi yang telah dikumpulkan oleh Daisy bersama kuasa hukumnya. Penanganan lebih lanjut sepenuhnya diharapkan dapat dilakukan melalui pemeriksaan terhadap berbagai pihak dan bukti yang tersedia.

Sejumlah bukti juga telah diserahkan dalam pengaduan tersebut. Erles menyebut bukti itu lain foto anggota keamanan yang diduga berada di lokasi serta rekaman video terkait kejadian. Materi tersebut diharapkan dapat membantu memberikan gambaran mengenai situasi yang berlangsung, termasuk pihak-pihak yang berada di tempat kejadian. Daisy dan kuasa hukumnya menyerahkan penilaian atas bukti tersebut kepada aparat yang berwenang untuk ditelaah sesuai ketentuan.

Daisy menerangkan bahwa usahanya baru berjalan sekitar lima bulan. Karena itu, ia menyayangkan peristiwa tersebut terjadi ketika bisnisnya sedang menghadapi kendala operasional. Menurut Daisy, kondisi itu membuat kejadian yang dialaminya terasa semakin berat untuk dihadapi sebagai pelaku usaha yang masih membangun kegiatan bisnisnya. Ia mengaku sangat kaget karena tidak menyangka akan diperlakukan demikian. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari keterangannya mengenai dampak peristiwa yang dilaporkan.