Jakarta | Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan bahwa perusahaan telah mengambil tindakan terhadap delapan pejabat yang diduga terkait penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Dari jumlah tersebut, enam pejabat dinonaktifkan sementara, sementara dua pejabat lainnya menerima surat teguran. Langkah ini ditempuh sebagai respons atas dugaan yang sedang ditangani, sekaligus bagian dari upaya Bulog menjaga pengelolaan program pangan tetap sesuai ketentuan.
Menurut Rizal, keputusan tersebut tidak diambil secara sepihak. Penanganan terhadap para pejabat dilakukan berdasarkan arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Amran Sulaiman, serta hasil rapat direksi Bulog. Arahan dan pembahasan internal itu menjadi landasan bagi perusahaan untuk menentukan bentuk tindakan disipliner yang dinilai sesuai bagi setiap pejabat. Perbedaan tindakannya—penonaktifan bagi enam orang dan teguran tertulis bagi dua lainnya—menunjukkan adanya langkah yang ditetapkan terhadap kedelapan pejabat dalam perkara dugaan penyalahgunaan beras SPHP.
Rizal menyampaikan keterangan tersebut di Jakarta pada Kamis, 29 Oktober 2026. Penjelasan itu memberikan gambaran mengenai tindak lanjut Bulog setelah muncul dugaan penyimpangan dalam program yang ditujukan untuk mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan. Penonaktifan enam pejabat merupakan tindakan administratif terhadap mereka selama proses penanganan berlangsung, sedangkan surat teguran diberikan kepada dua pejabat lainnya. Informasi yang disampaikan Rizal berfokus pada jumlah pejabat yang dikenai tindakan, bentuk tindakan yang diberikan, serta dasar pengambilan keputusan. Dengan demikian, publik memperoleh keterangan mengenai respons awal perusahaan terhadap persoalan tersebut, termasuk keterlibatan arahan pemerintah dan keputusan direksi. Tindakan disipliner ini terkait dengan pemeriksaan dugaan, dan keterangan yang tersedia tidak menyebutkan bahwa penonaktifan maupun teguran tersebut merupakan penetapan kesalahan akhir. Penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan beras SPHP menjadi perhatian karena program itu berkaitan dengan upaya menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga. Bulog menyatakan telah menetapkan langkah terhadap para pejabat berdasarkan proses pengambilan keputusan yang disebutkan oleh direktur utamanya.
Penonaktifan enam pejabat Bulog dilakukan sebagai langkah tanggung jawab pimpinan dalam memastikan pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berjalan sebagaimana mestinya. Kebijakan ini diambil di tengah penyelidikan dugaan penyalahgunaan beras tersebut, sehingga perusahaan dapat menelaah proses penyaluran secara lebih leluasa. Pengawasan yang efektif diperlukan untuk menjaga agar beras SPHP sampai kepada penerima dan saluran yang sesuai ketentuan, bukan dimanfaatkan di luar tujuan program pemerintah.
Selain menunjukkan perhatian terhadap tata kelola distribusi, status nonaktif juga dimaksudkan untuk memberi ruang bagi pemeriksaan internal. Dengan sementara tidak menjalankan tugas dan kewenangan jabatan, para pejabat yang diperiksa tidak terlibat langsung dalam kegiatan yang berkaitan dengan proses yang sedang ditelusuri. Langkah tersebut diharapkan membantu pemeriksaan berlangsung tertib dan independen, sekaligus menjaga dokumen, informasi, serta bukti lain yang relevan agar dapat ditelaah secara cermat.
Rizal menjelaskan bahwa penonaktifan bukan penetapan bahwa para pejabat telah melakukan pelanggaran. Status itu berlaku selama dugaan keterlibatan masing-masing masih didalami melalui proses pemeriksaan. Karena itu, keputusan tersebut perlu dipahami sebagai tindakan sementara untuk mendukung klarifikasi dan menjaga integritas penyelidikan, bukan sebagai sanksi akhir. Penentuan tanggung jawab tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh, dengan tetap memberi kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan keterangan.
Apabila pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan, Rizal menyatakan proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku serta kebijakan pemerintah. Penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan dugaan penyalahgunaan ditindaklanjuti secara akuntabel. Sebaliknya, jika keterlibatan tidak terbukti, nama baik para pejabat yang bersangkutan akan dipulihkan. Pembedaan status sementara dan kesimpulan pemeriksaan ini penting agar proses berjalan adil, transparan, serta tidak mendahului hasil penyelidikan. Dengan demikian, Bulog dapat menegaskan komitmen pengawasan tanpa mengabaikan asas kehati-hatian terhadap setiap individu.
Perusahaan Umum Bulog membentuk satuan tugas bersama kepolisian untuk mendalami dugaan pembongkaran dan pengemasan ulang beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan beras yang seharusnya disalurkan melalui mekanisme program tersebut. Pembentukan tim bersama diharapkan membantu pemeriksaan berjalan terkoordinasi dan mengungkap fakta berdasarkan bukti yang tersedia.
Direktur Utama Bulog, Rizal, menyampaikan bahwa pendalaman perkara dibantu oleh Polres Jakarta Timur. Kerja sama itu mencakup pemeriksaan atas rangkaian dugaan yang sedang ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum dari internal perusahaan. Pemeriksaan terhadap kemungkinan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh aspek perkara ditangani secara menyeluruh, bukan hanya menelusuri pihak-pihak di luar Bulog.
Hingga proses penyelidikan berlangsung, dugaan yang diperiksa belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti. Karena itu, Bulog dan kepolisian perlu mengumpulkan serta menguji keterangan dan bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab. Informasi yang tersedia juga belum memastikan siapa yang diduga melakukan pembongkaran atau pengemasan ulang, maupun bagaimana proses tersebut diduga berlangsung. Penetapan kesimpulan mengenai hal-hal itu berada dalam ranah pemeriksaan aparat dan harus didasarkan pada hasil penyelidikan.
Rizal menegaskan bahwa pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tindakan terhadap siapa pun yang diduga terkait akan bergantung pada hasil pemeriksaan, bukan pada spekulasi. Komitmen untuk menindaklanjuti perkara juga menjadi bagian dari upaya Bulog menjaga tata kelola penyaluran beras SPHP dan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah tersebut.
Koordinasi dengan kepolisian memungkinkan pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan prosedur hukum yang berlaku. Sementara itu, proses internal Bulog dapat membantu mengidentifikasi informasi yang relevan dan memastikan dugaan keterlibatan pegawai ikut ditelusuri secara proporsional. Perkembangan perkara selanjutnya akan ditentukan oleh temuan tim dan langkah hukum yang diambil oleh pihak berwenang. Sampai ada hasil resmi, seluruh dugaan tetap perlu disampaikan secara hati-hati tanpa mendahului proses penyelidikan.
Pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan beras SPHP akan diperluas dengan menyisir mitra Rumah Pangan Kita (RPK) di seluruh Indonesia. Perhatian khusus diberikan kepada mitra yang menunjukkan pola pemesanan tidak biasa, termasuk frekuensi pembelian maupun jumlah beras yang dipesan dalam rentang waktu berdekatan. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah transaksi tersebut sesuai dengan kebutuhan penjualan dan ketentuan distribusi beras subsidi. Bulog juga akan mencocokkan catatan pemesanan dengan keterangan mitra serta data penyaluran yang tersedia, sehingga pola yang menyimpang dapat dikenali secara lebih menyeluruh.
Rizal mencontohkan satu mitra yang memesan empat ton beras selama dua hari berturut-turut. Pola tersebut menjadi perhatian karena ketentuan pembelian SPHP melalui RPK membatasi kuantum maksimal sekitar dua hingga empat ton untuk sekali pesan. Dengan demikian, pemesanan dalam jumlah besar yang dilakukan berulang dalam waktu singkat perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama untuk memastikan beras benar-benar disalurkan melalui jalur yang semestinya. Jumlah pesanan juga perlu dibandingkan dengan kapasitas penjualan masing-masing mitra dan kebutuhan masyarakat di wilayah layanan mereka, agar pemeriksaan tidak hanya bertumpu pada besarnya transaksi.
Pemesanan empat ton umumnya dipandang sebagai jumlah yang dapat digunakan untuk penjualan selama sekitar satu pekan. Karena itu, pesanan serupa pada hari berturut-turut menimbulkan pertanyaan mengenai alasan kebutuhan tambahan dan proses persetujuannya. Bulog masih menelusuri bagaimana transaksi berulang semacam itu dapat berlangsung tanpa terdeteksi petugas pengawas. Penelusuran mencakup mekanisme pencatatan, pemantauan pesanan, serta pelaksanaan pengawasan di lapangan.
