BPOM Temukan 38 Produk Obat Bahan Alam Ilegal, Waspadai Klaim Khasiat Instan

oleh -81 Dilihat
oleh
BPOM Temukan 38 Produk Obat Bahan Alam Ilegal, Waspadai Klaim Khasiat Instan

Jakarta | BPOM menemukan 38 produk obat bahan alam (OBA) ilegal dan berbahaya melalui kegiatan pengawasan yang berlangsung selama Juli 2026. Temuan ini menunjukkan bahwa produk yang mengatasnamakan bahan alam masih dapat beredar tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati ketika memilih jamu, obat herbal, atau produk lain yang dipasarkan sebagai OBA, terutama jika informasi mengenai identitas dan status produknya tidak jelas.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan, bukan hanya dengan melihat produk yang dijual. BPOM mengambil sampel untuk kemudian diuji, serta menelusuri fasilitas yang terkait dengan produksi dan distribusi. Rangkaian pemeriksaan ini membantu otoritas menilai produk yang beredar dan menelusuri jalur yang memungkinkan produk ilegal sampai kepada konsumen. Berdasarkan kegiatan selama bulan tersebut, jumlah produk yang ditemukan mencapai 38.

Informasi mengenai temuan ini penting karena label “alami” tidak dengan sendirinya menjamin keamanan atau kelayakan suatu produk. Produk OBA tetap perlu memenuhi persyaratan dan diawasi sebelum dipasarkan. Konsumen sebaiknya memeriksa keterangan pada kemasan, termasuk identitas produk dan informasi izin edar, serta memastikan bahwa klaim yang dicantumkan tidak menjadi satu-satunya dasar untuk membeli. Klaim khasiat yang terdengar berlebihan atau menjanjikan hasil instan patut disikapi secara kritis.

Temuan BPOM juga menjadi pengingat agar masyarakat tidak mengabaikan sumber pembelian dan informasi produk. Hindari memilih produk hanya karena promosi, testimoni, atau janji manfaat yang tidak disertai penjelasan memadai. Jika suatu produk diragukan, konsumen dapat memeriksa informasi resmi yang tersedia dari BPOM atau berkonsultasi dengan tenaga kesehatan, khususnya sebelum menggunakannya bersama obat lain. Pengawasan melalui pengambilan sampel, pengujian, dan penelusuran fasilitas produksi serta distribusi menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi produk bermasalah. Namun, kewaspadaan konsumen tetap diperlukan agar produk ilegal tidak mudah dipilih atau digunakan. Angka 38 tersebut menegaskan pentingnya memeriksa produk sebelum membeli dan mengonsumsi obat bahan alam apa pun.

Dalam pengawasan terhadap obat bahan alam (OBA) ilegal, BPOM menemukan bahan kimia obat (BKO) pirimidenafil di dalam produk OBA. Temuan ini menjadi perhatian karena pirimidenafil merupakan zat aktif yang digunakan untuk menangani gangguan ereksi dan bukan bahan yang semestinya ditambahkan secara sembarangan ke dalam produk yang dipasarkan sebagai obat bahan alam. Penggunaan BKO tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan risiko, terutama bagi konsumen dengan kondisi kesehatan tertentu atau yang mengonsumsi obat lain.

Temuan tersebut tidak berarti bahwa seluruh produk yang masuk dalam daftar hasil pengawasan mengandung pirimidenafil. Informasi BPOM menyebut keberadaan BKO itu dalam produk OBA, tetapi tidak merinci bahwa zat yang sama ditemukan pada setiap produk. Karena itu, konsumen sebaiknya merujuk pada keterangan resmi mengenai produk yang teridentifikasi, tidak menyamaratakan seluruh daftar, serta menghindari penggunaan produk dengan klaim khasiat instan yang tidak didukung bukti dan izin yang jelas.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa lembaganya masih mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Penelusuran mencakup siapa yang memproduksi, mengedarkan, maupun mempromosikan produk ilegal. Proses ini diperlukan untuk memperoleh gambaran rantai distribusi secara utuh, mengidentifikasi tanggung jawab setiap pihak, dan menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau menyampaikan informasi yang relevan melalui kanal pengaduan resmi, bukan menyebarkan dugaan yang belum terverifikasi.

BPOM turut memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum, kementerian atau lembaga terkait, pemerintah daerah, serta platform digital. Kerja bersama diperlukan agar penindakan tidak hanya menyasar produk yang ditemukan, tetapi juga mendukung pengawasan peredaran dan promosi di berbagai saluran, termasuk perdagangan daring. Platform digital dapat berperan dalam menindaklanjuti temuan dan mencegah penawaran produk berisiko terus menjangkau konsumen. Pengawasan lintas pihak diharapkan membantu mempercepat penelusuran, menekan distribusi produk ilegal, dan meningkatkan perlindungan masyarakat.Dalam daftar temuan yang diberitakan BPOM, terdapat sejumlah nama produk obat bahan alam yang disebut ilegal dan dilarang beredar. Nama-nama tersebut perlu dibaca sesuai informasi yang tersedia, tanpa menganggapnya sebagai daftar lengkap seluruh 38 produk. Produk yang tercantum adalah Kapsul Stamina dan Tahan Lama Singa Jantan; Ginseng dan Sanrego; Palu Sakti; Obat Sakit Gigi dan Sakit Kepala Ruah Merah; Kunir Putih; Mahkota Dewa; Obat Diet Fat Loss 4U; Slim and Beauty; Pelangsing Pelakor Premium; dan Super Strong 2 Taruna. Penulisan nama mengikuti daftar yang disampaikan, sehingga konsumen dapat mencocokkannya dengan produk yang ditemukan di pasaran.

BPOM menyebut produk-produk tersebut dalam konteks temuan obat bahan alam ilegal. Karena itu, konsumen sebaiknya tidak membeli, menggunakan, atau mengedarkan produk yang namanya tercantum, serta tidak hanya mengandalkan kemasan, promosi, atau testimoni penjual untuk menilai keamanan. Klaim khasiat yang terdengar cepat atau menjanjikan hasil tertentu bukan bukti bahwa produk telah terdaftar maupun aman digunakan. Pemeriksaan status izin edar melalui kanal resmi BPOM dapat membantu masyarakat memastikan informasi sebelum memilih produk kesehatan.

Daftar nama di atas hanya memuat produk yang disebut dalam bahan pemberitaan yang dirujuk. Angka 38 merujuk pada jumlah temuan yang diberitakan, tetapi rincian nama yang tersedia di bagian ini tidak mencakup seluruh angka tersebut. Oleh sebab itu, tidak tepat menambahkan merek lain atau menyusun nama tambahan untuk melengkapi jumlah 38 tanpa sumber yang memastikan rinciannya. Jika suatu produk tidak tercantum di sini, hal itu juga tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa produk tersebut aman atau telah memiliki izin. Konsumen dapat mencari pengumuman dan informasi terbaru langsung dari BPOM, lalu mencocokkan nama serta identitas produk secara teliti. Apabila menemukan produk yang diduga ilegal, masyarakat dapat menghindari penggunaannya dan melaporkan temuan melalui saluran pengaduan resmi. Langkah tersebut mendukung kewaspadaan publik sekaligus membantu mencegah peredaran produk tanpa kepastian keamanan dan mutu.

BPOM menelusuri kemungkinan adanya pirimidenafil maupun bahan kimia obat (BKO) jenis baru dalam produk obat bahan alam (OBA) ilegal. Penelusuran ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap produk yang beredar, baik melalui jalur luring maupun perdagangan daring. Pemantauan dua jalur tersebut penting karena produk dapat ditawarkan secara langsung ataupun dipasarkan melalui berbagai kanal di internet. Dengan menelusuri peredaran di kedua ranah, BPOM berupaya mengidentifikasi produk yang perlu mendapat perhatian serta kemungkinan kandungan yang tidak semestinya terdapat dalam OBA.

Pirimidenafil dan BKO jenis baru menjadi perhatian dalam penelusuran tersebut, sementara pengawasan mencakup produk yang dijual di toko maupun yang ditawarkan secara online. Masyarakat juga perlu mencermati cara suatu produk dipromosikan. Klaim manfaat yang disampaikan secara berlebihan dapat menjadi tanda bahwa informasi yang diberikan perlu diwaspadai, terutama apabila menjanjikan hasil yang cepat atau seolah-olah pasti. Dalam konteks ini, kehati-hatian diperlukan saat menghadapi promosi yang memanfaatkan kebutuhan konsumen dan menawarkan perubahan dalam waktu singkat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap klaim seperti stamina pria instan, tahan lama, pegal linu langsung hilang, asam urat sembuh cepat, dan pelangsing cepat. Ia juga mengingatkan agar masyarakat terhadap janji lain yang terdengar terlalu menjanjikan. Ungkapan yang menyiratkan khasiat seketika atau hasil tanpa proses patut diperhatikan, baik ketika ditemukan pada kemasan, iklan, maupun penawaran di perdagangan daring. Imbauan Taruna Ikrar tersebut menegaskan pentingnya menyikapi promosi OBA secara kritis, khususnya ketika klaimnya menjanjikan manfaat besar dalam waktu singkat.