Kabupaten Kotawaringin Timur | Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, menangis setelah agenda Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sampit batal terlaksana. Kunjungan tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026. Batalnya agenda itu memicu kekecewaan di tengah perhatian pemerintah daerah terhadap penanganan kebakaran yang terjadi di wilayah tersebut.
Rencana peninjauan menteri semula menjadi kesempatan untuk melihat langsung lokasi karhutla di Sampit. Namun, agenda yang telah dijadwalkan itu tidak berlangsung. Tidak ada keterangan mengenai penyebab pembatalan dalam informasi yang tersedia, sehingga alasan di balik perubahan agenda tersebut belum dapat dipastikan. Yang diketahui, Irawati menunjukkan kesedihan setelah rencana kunjungan itu urung dilakukan.
Reaksi emosional wakil bupati tersebut menggambarkan besarnya harapan pemerintah daerah terhadap kehadiran pejabat pusat di lokasi. Peninjauan langsung dapat menjadi ruang untuk menyampaikan situasi setempat dan kebutuhan penanganan kepada pemerintah pusat. Meski demikian, pembatalan agenda ini tidak berarti Menteri Kehutanan telah tiba di Sampit; kunjungan yang direncanakan memang tidak terlaksana. Informasi mengenai tindak lanjut atau jadwal pengganti juga belum disampaikan.
Karhutla merupakan persoalan yang memerlukan perhatian dan koordinasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dalam konteks tersebut, agenda peninjauan Raja Juli Antoni dipandang penting oleh pihak daerah, sehingga pembatalannya menimbulkan kekecewaan. Peristiwa ini menjadi sorotan karena Irawati menangis setelah rencana kunjungan tersebut batal. Untuk saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai alasan agenda itu tidak jadi berlangsung ataupun apakah peninjauan akan dijadwalkan kembali. Keterangan yang tersedia hanya memastikan rencana kunjungan pada Rabu, 14 Oktober 2026, tidak terlaksana dan Irawati merasa kecewa atas batalnya agenda tersebut.
Setelah agenda peninjauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) batal, rombongan kementerian langsung bertolak menuju Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Perjalanan tersebut menjadi kelanjutan dari rangkaian kunjungan yang sebelumnya mencakup rencana melihat langsung kondisi karhutla di Kotim. Namun, rencana peninjauan itu tidak terlaksana, sehingga rombongan tidak melanjutkan agenda tersebut di wilayah setempat.
Keberangkatan menuju Pangkalan Bun berlangsung tanpa didahului pertemuan dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotim. Rombongan kementerian tidak sempat bertemu ataupun berdiskusi dengan unsur Forkopimda kabupaten itu sebelum meninggalkan Kotim. Dengan demikian, tidak ada pertemuan langsung kedua pihak dalam rangkaian kunjungan tersebut.
Situasi ini menandai berakhirnya keberadaan rombongan kementerian di Kotim setelah agenda peninjauan dibatalkan. Rencana untuk melihat kondisi karhutla di daerah itu tidak dapat diwujudkan, dan rombongan kemudian memilih melanjutkan perjalanan ke kabupaten lain. Informasi yang tersedia mengenai perpindahan tersebut hanya menyebut tujuan perjalanan, yakni Pangkalan Bun, tanpa keterangan mengenai kegiatan yang akan dilakukan setibanya di sana.
Tidak terlaksananya pertemuan juga berarti jajaran Forkopimda Kotim tidak memperoleh kesempatan untuk berdialog langsung dengan rombongan selama kunjungan itu. Meski demikian, fakta yang dapat dipastikan terbatas pada bahwa pertemuan maupun diskusi tidak sempat berlangsung. Tidak terdapat keterangan lebih lanjut mengenai penyebab tidak adanya kesempatan bertemu, ataupun mengenai komunikasi lain rombongan dan pihak daerah.
Setelah agenda di Kotim batal, rombongan kementerian pun melanjutkan perjalanan menuju Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Perjalanan itu berlangsung tanpa pertemuan atau pembahasan bersama Forkopimda Kotim. Rangkaian informasi tersebut menggambarkan perpindahan rombongan dari Kotim ke Pangkalan Bun, sekaligus menegaskan bahwa rencana peninjauan karhutla dan pertemuan dengan jajaran daerah tidak terlaksana sebelum rombongan bertolak.
Menjelang rencana peninjauan kebakaran hutan dan lahan di Kotim, jajaran pemerintah daerah telah melakukan persiapan untuk menyambut kedatangan Menteri Kehutanan. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), petugas satuan tugas penanganan karhutla, serta relawan pemadam kebakaran berkumpul dan menunggu di tepi jalan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa persiapan melibatkan pihak-pihak yang berperan dalam koordinasi daerah maupun penanganan kebakaran. Mereka berada di lokasi tunggu dengan harapan agenda peninjauan dapat berlangsung, sekaligus menjadi kesempatan untuk menyampaikan keadaan yang dihadapi di lapangan. Namun, rencana itu tidak terlaksana karena Menteri Kehutanan batal melakukan peninjauan. Para pihak yang telah bersiap pun menunggu tanpa dapat melanjutkan agenda penyambutan sebagaimana direncanakan.
Selain menyiapkan kehadiran jajaran dan relawan, pihak daerah juga menyediakan sebuah ruang pertemuan khusus. Ruangan tersebut dipersiapkan sebagai tempat untuk menerima dan mengadakan pertemuan apabila kunjungan berlangsung. Langkah itu memperlihatkan adanya upaya menata kebutuhan agenda, meski sarana penanganan bencana di daerah masih terbatas. Keterbatasan tersebut menjadi bagian penting dari situasi yang perlu dipahami, terutama ketika pemerintah daerah dan petugas menghadapi karhutla. Persiapan ruang pertemuan tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa seluruh kebutuhan penanganan telah tersedia. Namun, keberadaan tempat khusus itu menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengantisipasi kemungkinan berlangsungnya komunikasi langsung dengan pejabat pusat. Informasi yang ada tidak merinci bentuk fasilitas maupun bantuan yang disiapkan, sehingga hal-hal tersebut tidak dapat dipastikan.
Para unsur yang menunggu terdiri dari Forkopimda, petugas satuan tugas, dan relawan pemadam kebakaran. Mereka berada di tepi jalan, tetapi titik tunggu secara lebih spesifik tidak disebutkan. Karena itu, gambaran persiapan dapat disampaikan tanpa menetapkan lokasi tertentu atau memperkirakan jumlah orang yang hadir. Situasi tersebut mencerminkan kesiapan untuk menyambut agenda peninjauan, sekaligus kekecewaan ketika kunjungan dibatalkan. Persiapan yang sudah dilakukan dan keterbatasan sarana merupakan dua hal yang berjalan berdampingan: daerah berupaya menyusun penyambutan, sementara kebutuhan penanganan karhutla tetap menjadi tantangan. Dengan berpegang pada fakta yang tersedia, dapat ditegaskan bahwa jajaran daerah dan relawan telah menunggu, ruang pertemuan khusus telah disiapkan, dan rencana kunjungan pada akhirnya tidak berlangsung.
Peristiwa yang membuat Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, menangis terjadi ketika ia berbicara melalui telepon seluler dengan Fahrizal Fitri, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Kehutanan. Momen tersebut berlangsung di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah membebani masyarakat dan relawan selama berbulan-bulan. Tangis Irawati bukan sekadar reaksi terhadap perubahan agenda kunjungan, melainkan ungkapan keprihatinan atas keadaan di lapangan.
Dalam pernyataannya pada Sabtu, 17 Oktober 2026, Irawati menjelaskan bahwa air matanya mencerminkan empati kepada warga serta para relawan yang berjibaku menghadapi kebakaran selama sekitar tiga bulan. Mereka terus berupaya memadamkan api dan mengurangi dampaknya, sementara kondisi penanganan dinilai semakin berat. Ia berharap perjuangan masyarakat dan tim di lapangan mendapat perhatian serta dukungan yang memadai.
Harapan terhadap kehadiran Menteri Kehutanan berkaitan dengan kebutuhan akan solusi dan bantuan nyata, terutama tambahan armada untuk mendukung pemadaman. Menurut konteks yang disampaikan, personel dan sarana yang dimiliki pemerintah daerah sangat terbatas. Pada saat yang sama, sebaran titik api disebut kian meluas, sehingga kemampuan yang tersedia menghadapi tekanan lebih besar. Kunjungan menteri diharapkan dapat membantu mempercepat koordinasi dan membuka dukungan bagi penanganan karhutla.
Situasi tersebut menjelaskan mengapa batalnya peninjauan terasa emosional bagi Irawati. Yang ia soroti adalah kesulitan daerah dalam menangani kebakaran dengan sumber daya terbatas, bukan semata-mata perubahan jadwal. Ia menyampaikan harapan agar persoalan yang dihadapi warga dan relawan memperoleh respons serta bantuan yang diperlukan. Dalam pemberitaan, Kementerian Kehutanan disebut menyampaikan permintaan maaf, tetapi tidak tersedia rincian lebih lanjut mengenai isi atau bentuk permintaan tersebut. Karena itu, keterangan tersebut tidak dapat ditafsirkan lebih jauh.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla
