Jakarta | AirNav Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat layanan navigasi penerbangan nasional bertepatan dengan Hari Pemandu Lalu Lintas Udara Sedunia pada Selasa, 20 Oktober. Penguatan tersebut diarahkan untuk mendukung keselamatan, keandalan, dan efisiensi pelayanan di ruang udara Indonesia. Upaya ini juga ditujukan untuk membantu pemandu lalu lintas udara atau air traffic controller (ATC), yang menjalankan peran penting dalam mengelola pergerakan pesawat. Komitmen itu diwujudkan melalui tiga jalur yang saling melengkapi: modernisasi sistem di empat pusat pelayanan, penguatan fasilitas operasional, serta pengembangan kompetensi personel. Ketiganya menunjukkan bahwa kualitas layanan navigasi tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada dukungan operasional dan kesiapan sumber daya manusia.
Direktur Utama AirNav Indonesia, Avirianto Suratno, menyampaikan bahwa pengembangan layanan tersebut ditujukan untuk membantu ATC menjalankan tugasnya dengan dukungan yang memadai. Modernisasi sistem di empat pusat pelayanan menjadi salah satu bagian dari langkah itu, disertai upaya memperkuat fasilitas operasional yang digunakan dalam pelayanan sehari-hari. Pada saat yang sama, kompetensi personel juga menjadi perhatian melalui pengembangan yang mendukung kesiapan mereka dalam melaksanakan tanggung jawab. Ketiga jalur tersebut dipaparkan sebagai bagian dari penguatan navigasi penerbangan, bukan sebagai upaya yang berdiri sendiri. Dengan menghubungkan sistem, fasilitas, dan kemampuan personel, AirNav menempatkan dukungan bagi petugas sebagai bagian dari perhatian terhadap mutu pelayanan.
Dalam tugasnya, ATC memerlukan perangkat yang andal serta informasi yang memadai agar dapat menilai situasi dan mengambil keputusan secara tepat. Pernyataan Avirianto menekankan pentingnya memastikan petugas memperoleh dukungan yang diperlukan ketika mengatur lalu lintas udara. Perangkat dan informasi yang sesuai membantu menyediakan landasan bagi keputusan operasional, sementara pengembangan kompetensi mendukung kesiapan personel dalam menggunakan dukungan tersebut. Karena itu, modernisasi sistem, penguatan fasilitas, dan pengembangan kemampuan personel menjadi unsur penting dalam arah penguatan layanan AirNav. Langkah-langkah itu mencerminkan fokus perusahaan pada keselamatan, keandalan, dan efisiensi, sekaligus perhatian terhadap kebutuhan ATC dalam menjalankan tugas. Penguatan dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengembangkan layanan navigasi penerbangan nasional.
AirNav Indonesia telah mengoperasikan generasi terbaru air traffic management automation system (ATMAS) di empat pusat pelayanan, yaitu Jakarta, Medan, Pontianak, dan Balikpapan. Penerapannya berlangsung secara bertahap sejak November 2025, dengan tahapan yang mencapai New Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) pada 16 Juni 2026. Perluasan ini menandai pembaruan sistem otomasi yang mendukung pekerjaan pemandu lalu lintas udara di sejumlah wilayah layanan.
Cakupan modernisasi meliputi dukungan pengendalian pesawat pada fase jelajah maupun saat pesawat mendekati bandara. Dalam operasional, ATMAS mengintegrasikan perangkat dan informasi untuk membantu petugas memantau pergerakan penerbangan, menyusun penanganan lalu lintas, dan berkoordinasi dengan unit terkait. Informasi yang tersedia mencakup pengaturan urutan kedatangan dan keberangkatan, pengelolaan arus lalu lintas udara, data aeronautika, pertukaran pesan penerbangan, serta komunikasi suara. Ketersediaan unsur-unsur tersebut dalam sistem yang terhubung membantu ATC memperoleh gambaran operasional yang lebih terpadu ketika menangani pesawat.
Fungsi pengaturan urutan penerbangan berfokus pada penentuan susunan pesawat yang akan tiba atau berangkat, sehingga pergerakan dapat ditangani secara teratur sesuai kebutuhan operasional. Sementara itu, pengelolaan arus lalu lintas udara memiliki cakupan berbeda: fungsi ini menyelaraskan jumlah penerbangan dengan kapasitas layanan yang tersedia. Penyelarasan tersebut mendukung pengaturan arus secara lebih terencana, baik di ruang udara maupun di sekitar bandara. Dengan membedakan kedua fungsi ini, petugas dapat menggunakan dukungan sistem sesuai persoalan yang dihadapi, mulai dari mengurutkan pergerakan pesawat hingga menyesuaikan permintaan lalu lintas terhadap kapasitas. Integrasi informasi penerbangan dan sarana komunikasi juga membantu koordinasi antarunit, termasuk dalam menyampaikan pembaruan yang diperlukan selama penerbangan berlangsung. Operasional ATMAS di empat pusat tersebut memperluas dukungan otomasi bagi ATC, sekaligus menyediakan landasan sistem yang lebih terpadu untuk menangani berbagai fase layanan lalu lintas udara. Modernisasi ini mencakup perangkat dan informasi operasional, bukan hanya satu fungsi pengendalian tertentu, sehingga mendukung pemantauan dan koordinasi penerbangan secara menyeluruh.
Pembaruan fasilitas dalam layanan navigasi penerbangan perlu diarahkan pada kebutuhan operasional, bukan semata-mata pada tersedianya perangkat baru. Avirianto menekankan bahwa fasilitas yang diperbarui harus sesuai dengan kebutuhan kerja sehari-hari, sehingga dapat mendukung pemandu lalu lintas udara (ATC) dalam menjalankan pelayanan. Penyesuaian terhadap kebutuhan tersebut juga perlu berjalan bersama kesiapan personel dan prosedur operasional yang berlaku. Dengan demikian, perangkat, kemampuan pengguna, dan tata kerja dipandang sebagai unsur yang saling terkait dalam dukungan terhadap ATC.
Perangkat yang tersedia menjadi bagian dari lingkungan kerja, tetapi pemanfaatannya tetap bergantung pada personel yang mengoperasikan layanan serta prosedur yang mengatur pelaksanaannya. Dalam konteks ini, AirNav menempatkan kesiapan personel sebagai perhatian yang berjalan seiring dengan modernisasi fasilitas. Kemampuan personel dan pemahaman atas prosedur diperlukan agar perangkat yang diperbarui dapat digunakan sesuai fungsinya dalam kegiatan operasional. Penekanan tersebut menunjukkan bahwa pembaruan fasilitas tidak berdiri sendiri, melainkan perlu diselaraskan dengan cara kerja dan kesiapan pihak yang menjalankan pelayanan.
AirNav juga menyatakan komitmen untuk mengembangkan kompetensi personel sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan layanan. Pengembangan kompetensi ini berkaitan dengan kesiapan ATC dalam menggunakan fasilitas serta menjalankan prosedur operasional. Tanpa mengabaikan fungsi masing-masing unsur, perangkat yang diperbarui, kemampuan personel, dan prosedur bersama-sama menjadi bagian dari dukungan bagi ATC dalam memberikan pelayanan dan mengambil keputusan. Penekanan pada keselarasan ketiganya menjaga agar modernisasi tetap terhubung dengan kebutuhan operasional. AirNav memandang kesiapan tersebut sebagai hal yang perlu diperhatikan supaya fasilitas dapat digunakan secara optimal dalam pelayanan sehari-hari. Uraian ini menempatkan pengembangan fasilitas dan kompetensi dalam satu kerangka dukungan, tanpa memisahkan teknologi dari orang dan prosedur yang menggunakannya.
Free route operation (FRTO) merupakan pengembangan layanan navigasi yang memberi maskapai keleluasaan lebih besar dalam merencanakan lintasan penerbangan. Dalam skema ini, rute tidak sepenuhnya bergantung pada jalur tetap yang telah ditentukan. Perencanaan dapat mempertimbangkan kondisi cuaca, kebutuhan operasional, serta situasi lalu lintas udara, dengan tetap memperhatikan ketentuan keselamatan dan ruang udara yang berlaku. Fleksibilitas tersebut berpotensi membantu penerbangan memilih lintasan yang lebih efisien, sehingga jarak tempuh maupun waktu perjalanan dapat dikelola dengan lebih baik. Bagi pemandu lalu lintas udara, pengembangan ini juga menuntut pengelolaan lalu lintas dan koordinasi yang cermat.
Penerapan FRTO dilakukan secara bertahap, bukan langsung diberlakukan secara menyeluruh. Tahapan tersebut mencakup uji coba, evaluasi operasional, serta penilaian risiko keselamatan untuk memastikan prosedur dapat diterapkan secara andal. AirNav juga perlu berkoordinasi dengan regulator dan unit pelayanan terkait sebelum memperluas penggunaannya. Koordinasi ini mendukung keselarasan prosedur, kesiapan personel, dan pertukaran informasi yang dibutuhkan dalam pengelolaan penerbangan. Dengan demikian, keleluasaan memilih rute berjalan seiring dengan pengawasan keselamatan, kapasitas ruang udara, dan kebutuhan pengguna layanan.
Data pemanfaatan menunjukkan FRTO digunakan oleh 5.030 penerbangan pada 2025 di wilayah pelayanan penerbangan Jakarta dan Ujung Pandang. Jumlah ini meningkat 82 persen dibandingkan 2024, ketika tercatat 2.770 penerbangan menggunakan skema tersebut. Angka tersebut menggambarkan pertumbuhan penggunaan layanan dalam dua wilayah pelayanan itu; angka ini tidak dengan sendirinya menjelaskan tingkat pemanfaatan di seluruh wilayah Indonesia ataupun dampak setiap penerbangan secara terpisah.
Untuk 2025 AirNav menghitung penghematan biaya bahan bakar maskapai sebesar USD 8 04 juta serta penghindaran emisi karbon dioksida.
Baca juga: TNI Perkuat Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan Karhutla di Sambas | TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Kawasan IKN Melalui Darat dan Udara | Jelang HUT ke-81 TNI, Puspom TNI Perkuat Kesiapan Pengamanan Wallakir
