Jakarta | Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pemerintah merencanakan belanja negara sekitar Rp1.300 triliun pada kuartal IV 2026. Angka tersebut menggambarkan rencana pengeluaran untuk periode Oktober hingga Desember, bukan jumlah yang telah seluruhnya dicairkan. Suahasil memberikan keterangan mengenai rencana itu di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Pemerintah masih mengelola pelaksanaan anggaran selama sisa tahun, termasuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Rencana belanja pada kuartal terakhir tahun ini lebih tinggi dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pada kuartal IV 2025, belanja negara terealisasi sebesar Rp1.200 triliun. Dengan demikian, nilai yang disiapkan untuk kuartal IV 2026 sekitar Rp100 triliun lebih besar secara nominal. Perbandingan tersebut memberikan gambaran skala belanja yang direncanakan, tetapi tidak dengan sendirinya memastikan seluruh nilai itu akan menjadi realisasi. Pelaksanaannya tetap bergantung pada tahapan program, kebutuhan belanja, kesiapan kegiatan, serta penyerapan anggaran oleh kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah.
Suahasil menjelaskan bahwa pemerintah ingin menjaga agar belanja pada sisa tahun tetap tumbuh sekaligus tepat sasaran. Artinya, peningkatan pengeluaran perlu diarahkan pada program dan kegiatan yang memang dibutuhkan, dengan pelaksanaan yang terukur. Pemerintah juga perlu memantau kemajuan berbagai kegiatan agar anggaran dapat digunakan secara efektif sebelum tahun anggaran berakhir. Karena itu, angka Rp1.300 triliun sebaiknya dipahami sebagai rencana belanja kuartal IV, bukan klaim bahwa dana tersebut sudah dicairkan atau seluruhnya telah dibelanjakan. Pemerintah tetap mengupayakan keseimbangan percepatan pelaksanaan anggaran dan ketepatan penggunaan dana publik. Keterangan tersebut disampaikan ketika memasuki periode akhir tahun, saat perhatian tertuju pada realisasi belanja dan dampaknya terhadap kegiatan pemerintah. Perbandingan dengan tahun sebelumnya menjadi konteks untuk melihat besaran rencana, sementara hasil akhirnya akan tercermin dalam data realisasi setelah periode berjalan.Rencana belanja negara pada kuartal IV yang diproyeksikan mencapai Rp1.300 triliun diarahkan untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak. Belanja tersebut diharapkan mendukung kebutuhan warga sekaligus menopang konsumsi domestik, yang menjadi salah satu unsur penting dalam kegiatan ekonomi. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan tujuan ini sebagai harapan atas peran belanja pemerintah pada penghujung tahun, bukan sebagai klaim bahwa dampaknya telah terukur atau pasti terjadi.
Cakupan belanja yang dimaksud meliputi berbagai kebutuhan publik, mulai dari penyediaan layanan dasar hingga program perlindungan sosial. Pelaksanaan layanan publik membantu pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat, sedangkan perlindungan sosial ditujukan untuk memberi dukungan kepada kelompok yang membutuhkan. Melalui beragam pos tersebut, belanja pemerintah diharapkan dapat menjaga daya beli serta memberi ruang bagi rumah tangga untuk tetap memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tujuan akhirnya adalah ikut mendukung kegiatan ekonomi dan konsumsi di dalam negeri.
Salah satu dukungan yang telah bergulir pada kuartal IV adalah bantuan pangan. Program ini diharapkan membantu penerima memenuhi kebutuhan pangan, sekaligus memberi dukungan terhadap konsumsi masyarakat. Suahasil menempatkan bantuan tersebut bersama belanja pemerintah lainnya sebagai bagian dari upaya menopang aktivitas ekonomi. Dengan demikian, harapannya bukan hanya layanan dan bantuan tersalurkan, tetapi juga belanja publik dapat ikut menjaga pergerakan konsumsi domestik pada periode akhir tahun.
Namun, pengaruh setiap program terhadap konsumsi bergantung pada pelaksanaan dan kondisi ekonomi masyarakat. Karena itu, proyeksi belanja dan penyaluran bantuan perlu dipahami sebagai langkah kebijakan dengan tujuan tertentu, bukan jaminan bahwa konsumsi akan meningkat dalam jumlah tertentu. Pemerintah berharap belanja negara, termasuk bantuan pangan, dapat memberi dukungan bagi rumah tangga dan aktivitas ekonomi secara luas, sementara defisit tetap dijaga sesuai sasaran yang telah ditetapkan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pemerintah tetap menelaah pelaksanaan anggaran dan mengupayakan efisiensi agar dana negara digunakan secara efektif. Penelaahan tersebut merupakan bagian dari pengelolaan keuangan yang berlangsung sepanjang tahun, termasuk ketika pemerintah memasuki periode akhir tahun. Langkah ini membantu memastikan belanja berjalan sesuai kebutuhan, prioritas, dan ketentuan yang berlaku, serta mendorong setiap kementerian dan lembaga menggunakan alokasi secara bertanggung jawab. Efisiensi, dalam konteks ini, menekankan ketepatan penggunaan dana, bukan semata-mata pengurangan pengeluaran.
Suahasil juga menjelaskan bahwa efisiensi yang lazim dilakukan menjelang akhir tahun tidak berarti pemerintah menghentikan belanja. Evaluasi dan penyesuaian pelaksanaan anggaran tetap dapat berlangsung tanpa menghapus kewajiban pemerintah untuk membiayai program dan layanan publik. Karena itu, penelaahan perlu dibedakan dari keputusan menghentikan suatu kegiatan atau memangkas pagu anggaran. Tanpa keterangan mengenai perubahan program tertentu, efisiensi rutin tidak dapat ditafsirkan sebagai tanda bahwa seluruh belanja akan ditahan. Pemerintah tetap mengelola pelaksanaan anggaran berdasarkan kebutuhan dan perkembangan realisasi.
Penjelasan tersebut relevan dengan proyeksi belanja negara pada kuartal IV yang mencapai sekitar Rp1.300 triliun. Nilai itu menggambarkan besarnya belanja yang diperkirakan berlangsung pada tiga bulan terakhir tahun anggaran, sekaligus menunjukkan bahwa aktivitas pengeluaran pemerintah tetap direncanakan. Di saat yang sama, penelaahan dilakukan untuk menjaga agar pelaksanaan belanja terarah dan penggunaan dana efektif. Kedua hal tersebut berjalan beriringan: besarnya rencana belanja tidak meniadakan pengawasan, sedangkan upaya efisiensi tidak dengan sendirinya mengubah jumlah atau cakupan program. Pemerintah juga menyatakan defisit dijaga pada 2,85 persen. Angka proyeksi belanja dan target defisit menjadi konteks bagi pengelolaan anggaran hingga akhir tahun, tanpa menjadi bukti bahwa telah ada pemotongan tertentu. Dengan demikian, fokus kebijakan yang disampaikan adalah menyeimbangkan pelaksanaan rencana belanja dengan penelaahan serta efisiensi yang rutin, bukan menyimpulkan adanya penghentian belanja atau perubahan program yang tidak diumumkan.
Pemerintah menargetkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali di kisaran 2,85 persen terhadap produk domestik bruto hingga akhir 2026. Pengendalian defisit berjalan seiring dengan percepatan belanja negara, yang diperlukan untuk mendukung program pemerintah dan menjaga aktivitas ekonomi. Hingga September, penyerapan anggaran meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, meskipun kinerja sejumlah komponen belanja menunjukkan arah yang berbeda.
Realisasi belanja negara sampai September 2026 tercatat Rp2.660,5 triliun. Jumlah ini setara dengan 69,2 persen dari target APBN sebesar Rp3.842,7 triliun. Secara tahunan, belanja tersebut tumbuh 19 persen. Perubahan ini cukup mencolok dibandingkan September 2025, ketika belanja negara mengalami kontraksi 0,8 persen. Kenaikan penyerapan hingga triwulan ketiga menjadi dasar penting dalam memperkirakan kebutuhan belanja pada kuartal IV, sekaligus menilai ruang pemerintah untuk tetap menjaga disiplin fiskal.
Belanja kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp1.069,4 triliun, atau 70,8 persen dari target, dengan pertumbuhan tahunan 33,5 persen. Sementara itu, belanja non-K/L terealisasi Rp991,9 triliun, setara 60,5 persen dari target, dan meningkat 25,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kedua kelompok tersebut mencatat pertumbuhan yang kuat, meski tingkat penyerapannya berbeda. Perkembangan lebih lanjut pada akhir tahun akan bergantung pada pelaksanaan program, jadwal pembayaran, serta kemampuan masing-masing pos belanja memenuhi rencana yang telah ditetapkan.
Berbeda dari dua komponen tersebut, transfer ke daerah (TKD) tercatat Rp599,2 triliun, atau 86,5 persen dari target. Meski tingkat realisasinya relatif tinggi, nilai TKD terkontraksi 7,1 persen secara tahunan. Kondisi ini berbalik dari September 2025, ketika transfer ke daerah masih tumbuh 1,5 persen.
Baca juga: Kepala BGN Bantah Belanja LED Rp 535 Miliar, Sebut Anggarannya Tidak Ada | Manchester City Habiskan Rp 9,99 Triliun Untuk Membangun Skuad Baru Era Enzo Maresca
