Jakarta | PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback selama tiga hari, yakni pada 19–21 Oktober 2026. Informasi mengenai jadwal tersebut beredar di kalangan pelaku pasar dan telah dibenarkan oleh Presiden Komisaris BCA, Jahja Setiaatmadja. Dengan demikian, periode pelaksanaan yang disebutkan dalam informasi itu berlangsung dari Senin, 19 Oktober, hingga Rabu, 21 Oktober 2026.
Jadwal ini menjadi perhatian investor karena buyback berkaitan langsung dengan saham perseroan yang diperdagangkan di pasar. Namun, informasi yang tersedia pada saat ini terbatas pada waktu pelaksanaan dan konfirmasi dari pihak komisaris. Belum ada keterangan dalam informasi tersebut mengenai jumlah saham yang akan dibeli kembali, nilai dana yang disiapkan, maupun alasan BCA menggelar aksi korporasi itu. Karena itu, rincian tersebut tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan kabar mengenai jadwal buyback.
Konfirmasi Jahja Setiaatmadja memberikan kepastian bahwa kabar periode tiga hari tersebut bukan sekadar informasi yang beredar di pelaku pasar. Meski begitu, pelaku pasar tetap perlu membedakan kepastian jadwal dan detail pelaksanaan yang belum disampaikan. Pengumuman tentang buyback dapat memunculkan berbagai pertanyaan, tetapi setiap jawaban mengenai skala, mekanisme, atau tujuan aksi harus merujuk pada keterangan resmi perseroan yang relevan.
Bagi pemegang saham dan pihak yang mengikuti perkembangan BBCA, tanggal 19–21 Oktober 2026 menjadi rentang waktu utama yang perlu dicatat. Informasi ini juga menjadi dasar untuk memantau pembaruan berikutnya dari BCA, terutama jika perusahaan menyampaikan penjelasan tambahan sebelum atau selama periode tersebut. Sampai rincian lain tersedia, pemberitaan mengenai rencana pembelian kembali saham sebaiknya tetap berpegang pada fakta yang telah dikonfirmasi: BCA menjadwalkan buyback selama tiga hari dan Jahja Setiaatmadja membenarkan informasi tersebut.
Jahja Setiaatmadja membenarkan informasi mengenai rencana pembelian kembali saham atau buyback yang dikaitkan dengan BCA. Saat dimintai konfirmasi pada Senin, 19 Oktober 2026, Jahja memberikan jawaban singkat, “Benar.” Pernyataan tersebut menjadi konfirmasi atas informasi yang beredar tentang rencana perusahaan untuk melakukan buyback. Dengan demikian, keterangan yang dapat dipastikan dari sumber adalah bahwa Jahja membenarkan adanya rencana tersebut, bukan menyampaikan uraian lebih lanjut mengenai pelaksanaannya. Jawaban itu disampaikan ketika ia dimintai tanggapan pada tanggal tersebut, sebagaimana tercatat dalam informasi yang menjadi dasar pemberitaan.
Informasi yang beredar menyebut buyback akan berlangsung selama tiga hari, yaitu dari 19 hingga 21 Oktober 2026. Rentang tanggal ini mencakup hari ketika Jahja dimintai konfirmasi, yakni 19 Oktober, serta dua hari berikutnya, 20 dan 21 Oktober. Keterangan mengenai periode tersebut disampaikan sebagai bagian dari informasi tentang rencana pembelian kembali saham BCA. Dalam lingkup informasi yang tersedia, rentang tiga hari itu merupakan rincian jadwal yang disebutkan, sementara jawaban Jahja mengonfirmasi rencana buyback secara umum. Kedua hal tersebut perlu dibedakan: konfirmasi berasal dari pernyataan Jahja, sedangkan tanggal pelaksanaan disebut dalam informasi yang beredar.
Informasi yang dapat disampaikan secara terbatas adalah bahwa Jahja menjawab “Benar” saat dikonfirmasi, dan buyback disebut dijadwalkan pada 19–21 Oktober 2026. Tidak ada rincian tambahan tentang tujuan, jumlah saham, harga, atau tata cara pembelian kembali dalam keterangan yang dirujuk. Karena itu, rincian semacam itu tidak dapat ditarik hanya dari jawaban singkat tersebut ataupun dari penyebutan jadwal. Bagi pembaca, inti kabar ini terletak pada adanya pembenaran dari Jahja atas rencana buyback dan periode tiga hari yang disebutkan. Penjelasan lebih jauh mengenai aspek lain tidak termasuk dalam konfirmasi yang tersedia, sehingga sebaiknya tidak diasumsikan sebagai bagian dari pernyataan tersebut.
Selama pelaksanaan pembelian kembali saham atau buyback pada 19–21 Oktober 2026, BCA melarang seluruh pekerjanya melakukan transaksi atas saham BCA. Ketentuan tersebut berlaku sepanjang tiga hari yang telah ditetapkan sebagai periode buyback. Dengan demikian, pekerja BCA diminta untuk tidak melakukan transaksi saham perseroan selama tanggal-tanggal tersebut, baik pada awal, pertengahan, maupun akhir periode yang diumumkan. Larangan ini menjadi bagian dari pemberitahuan terkait pelaksanaan buyback dan ditujukan kepada pekerja BCA.
Dalam pemberitahuan itu, BCA mencantumkan Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan perusahaan terbuka sebagai dasar larangan. Rujukan terhadap peraturan tersebut menjelaskan landasan yang digunakan perusahaan dalam menyampaikan pembatasan transaksi selama periode pembelian kembali saham. Karena itu, tanggal 19 hingga 21 Oktober 2026 menjadi rentang waktu yang perlu diperhatikan oleh pekerja BCA sebelum melakukan transaksi atas saham BCA.
Pemberitahuan tersebut secara khusus menyebut pekerja BCA sebagai pihak yang dilarang bertransaksi selama periode buyback. Oleh sebab itu, cakupan informasi ini tidak perlu diperluas menjadi larangan bagi seluruh investor atau pihak lain. Ketentuan yang disampaikan berkenaan dengan pekerja BCA dan transaksi saham perseroan pada rentang tanggal yang disebutkan. Pihak yang membaca informasi mengenai buyback sebaiknya mencermati kembali isi pemberitahuan perusahaan, termasuk tanggal pelaksanaan dan dasar aturan yang dicantumkan, agar memahami batas waktu serta pihak yang tercakup. Bagi pekerja, kepatuhan terhadap larangan selama tiga hari tersebut penting agar transaksi tidak dilakukan pada saat buyback berlangsung. Penjelasan mengenai dasar aturan juga memberi konteks mengapa pembatasan itu disampaikan bersamaan dengan jadwal pembelian kembali saham BCA.
Dalam pemberitahuan mengenai jadwal buyback saham, BCA menjelaskan transaksi atas saham sebagai aktivitas atau kontrak lain yang berkaitan dengan memperoleh, melepaskan, atau menggunakan saham. Pengertian ini menjadi acuan untuk memahami cakupan larangan bertransaksi yang disampaikan kepada karyawan selama periode yang disebutkan dalam pemberitahuan. Dengan demikian, istilah transaksi tidak hanya merujuk pada kegiatan jual beli saham yang dilakukan secara langsung, tetapi juga mencakup aktivitas atau kontrak lain sepanjang berkaitan dengan salah satu tindakan tersebut.
Cakupan itu berarti suatu aktivitas dapat termasuk transaksi meskipun tidak berujung pada perubahan kepemilikan saham. Transaksi yang menyebabkan saham berpindah dari satu pemilik kepada pihak lain merupakan salah satu bentuk yang termasuk dalam pengertian tersebut. Namun, pemberitahuan BCA juga mencakup aktivitas terkait saham yang tidak menimbulkan peralihan kepemilikan. Karena itu, tidak terjadinya perpindahan saham saja tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa suatu aktivitas berada di luar cakupan transaksi yang dijelaskan.
Unsur yang ditekankan dalam pemberitahuan adalah keterkaitan aktivitas atau kontrak dengan memperoleh, melepaskan, atau menggunakan saham, bukan semata-mata hasil akhirnya terhadap kepemilikan. Penjelasan ini memperluas pemahaman tentang apa yang disebut transaksi dalam konteks pemberitahuan, tanpa merinci setiap kemungkinan bentuk aktivitas atau kontrak. Karyawan dapat merujuk pada rumusan tersebut untuk memahami bahwa cakupan yang disampaikan tidak terbatas pada transaksi yang mengubah kepemilikan saham. Informasi yang tersedia dalam pemberitahuan sebagaimana dirangkum di sini hanya menjelaskan pengertian dan cakupan transaksi tersebut; tidak tersedia rincian lebih lanjut mengenai bentuk-bentuk spesifik yang termasuk di dalamnya.
Baca juga: Warga Diminta Bantu Cari Tika Dwi Martiana, Sudah Sebulan Tak Ada Kabar | LIRA Desak Verifikasi Dugaan Tambang dan Pabrik HS Salam Magelang, Keselamatan Ribuan Karyawan Dipertaruhkan
