Pengacara Keluarga Valdo Minta Penyidikan Dugaan Pembunuhan Mengungkap Kemungkinan Pelaku Lain

oleh -23 Dilihat
oleh
Pengacara Keluarga Valdo Minta Penyidikan Dugaan Pembunuhan Mengungkap Kemungkinan Pelaku Lain

Jakarta | Petrus Bala Pattyona, pengacara keluarga Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai, meminta penyidik mengusut tuntas dugaan pembunuhan terhadap Valdo. Ia menilai seluruh rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian anggota Polri tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh agar perkara dapat diungkap berdasarkan bukti, bukan hanya bertumpu pada dugaan awal.

Valdo ditemukan tewas di markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Lokasi penemuan dan keadaan yang mendahului kematiannya menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri penyidik. Pemeriksaan terhadap saksi, pengumpulan bukti, serta pencocokan keterangan dengan hasil penyelidikan diharapkan membantu memberikan gambaran yang utuh tentang apa yang terjadi.

Dalam keterangannya, Petrus menduga kemungkinan keterlibatan pihak lain selain Bharada Andika Rahmadani, junior korban yang disebut sebagai terduga pelaku. Dugaan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti. Karena itu, penyidik perlu menguji setiap informasi dan petunjuk secara objektif, termasuk menelusuri apakah ada orang lain yang berperan sebelum, saat, ataupun setelah peristiwa tersebut.

Petrus juga mendorong agar penyelidikan tidak berhenti pada penetapan atau pemeriksaan satu orang saja apabila bukti yang ditemukan menunjukkan perlunya pendalaman lebih lanjut. Penentuan siapa yang bertanggung jawab harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah. Pendekatan tersebut penting untuk menghindari kesimpulan prematur sekaligus memastikan setiap kemungkinan yang relevan diperiksa secara proporsional.

Selain mengungkap pihak yang diduga terlibat, penyidik diharapkan menjelaskan motif di balik dugaan pembunuhan itu. Motif dapat membantu menyusun kronologi dan memahami hubungan pihak-pihak terkait, tetapi tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan. Keluarga korban, melalui kuasa hukumnya, menginginkan penanganan perkara yang transparan dan menyeluruh. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh penjelasan yang jelas mengenai perkembangan penyidikan, sementara hak semua pihak untuk diperlakukan sesuai hukum tetap dijaga.

Petrus meminta dugaan pembunuhan berencana terhadap Valdo didalami dengan menelusuri keadaan luka yang ditemukan pada tubuh korban. Menurut informasi yang diterimanya, Valdo mengalami bekas tembakan sekaligus luka akibat senjata tajam. Petrus menilai kondisi tersebut perlu diperiksa secara cermat karena dapat membantu penyidik memahami rangkaian kejadian dan cara luka-luka itu terjadi. Ia meminta keterangan mengenai luka tersebut diuji melalui pemeriksaan yang relevan, termasuk dengan mencocokkannya terhadap barang bukti dan temuan penyidik. Namun, rincian tentang jumlah luka, lokasi persisnya, ataupun urutan terjadinya tidak dipastikan dalam pernyataan yang disampaikan Petrus.

Dalam keterangannya, Petrus juga menyebut polisi telah menyita sangkur dan senjata api. Ia memandang keberadaan kedua jenis barang bukti itu perlu diperiksa dalam kaitannya dengan luka yang menurut informasi diterimanya terdapat pada tubuh Valdo. Menurut Petrus, penyidik perlu menjelaskan bagaimana barang-barang tersebut diduga digunakan, apakah memiliki hubungan dengan kejadian, serta bagaimana hasil pemeriksaan dapat mendukung atau menguji keterangan yang telah dikumpulkan. Penyebutan penyitaan sangkur dan senjata api itu berasal dari pernyataan Petrus; hal tersebut tidak dengan sendirinya menetapkan siapa yang menggunakan barang bukti, ataupun memastikan keterlibatan pihak tertentu. Penilaian tersebut, menurutnya, harus menunggu pengungkapan penyidikan.

Petrus mengatakan ia ingin penyidikan mengungkap siapa saja yang terlibat, bukan berhenti pada dugaan mengenai satu orang. Ia beralasan bahwa, menurut penilaiannya, tidak mungkin satu orang menggunakan tiga senjata pada saat bersamaan. Pernyataan itu menjadi alasan baginya untuk meminta kemungkinan adanya pelaku lain ditelusuri. Meski demikian, Petrus tidak menyebut jumlah pelaku yang dipastikan maupun identitas pihak yang diduga terlibat dalam keterangannya tersebut. Karena itu, penyidik diharapkan menguji setiap dugaan melalui bukti dan keterangan yang tersedia, serta menjelaskan hubungan luka, barang bukti, dan peran masing-masing pihak. Sampai ada hasil resmi, klaim tentang luka dan dugaan keterlibatan tetap merupakan hal yang disampaikan Petrus, bukan kesimpulan yang dapat ditetapkan dari uraian ini.

Laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri kepada Kak Korpolairud Baharkam Polri menyebut dugaan peristiwa yang melibatkan Valdo dan Andika terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 04.40 WIB. Lokasinya berada di ruang pemadam kebakaran Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara), Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Informasi tersebut merupakan keterangan awal dalam laporan kedinasan, sehingga rincian mengenai kejadian dan peran masing-masing pihak masih perlu diuji melalui proses penyidikan. Pencantuman waktu dan tempat itu memberi dasar bagi penyidik untuk memeriksa kondisi lokasi serta mencocokkannya dengan keterangan para saksi dan bukti lain yang relevan.

Dalam laporan itu, Valdo disebut bertugas sebagai tenaga administrasi pada bagian Pamperslog Ditpoludara. Andika juga bertugas di bagian yang sama. Kesamaan lingkungan kerja tersebut menjadi konteks penting untuk memahami hubungan keduanya sebelum dugaan peristiwa terjadi, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab ataupun membuktikan kesalahan salah satu pihak. Pemeriksaan terhadap pembagian tugas, interaksi sehari-hari, serta hubungan profesional mereka dapat membantu penyidik menyusun kronologi secara lebih utuh. Keterangan rekan kerja, catatan dinas, dan bukti yang tersedia di sekitar lokasi juga dapat diperiksa untuk menguji informasi awal tersebut.

Menurut laporan awal, dugaan peristiwa itu bermula dari persoalan pribadi. Andika disebut mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan oleh Valdo. Pernyataan tersebut perlu dipahami sebagai pengakuan yang tercantum dalam laporan awal, bukan sebagai kesimpulan penyidikan maupun fakta yang telah terbukti. Untuk menilai konteksnya, penyidik perlu meminta keterangan dari pihak-pihak terkait dan memeriksa apakah ada bukti pendukung atas dugaan tersebut. Hubungan persoalan yang disebutkan dan kejadian pada pagi hari itu juga masih harus ditelusuri. Penjelasan mengenai waktu, lokasi, dan hubungan kerja keduanya menjadi bagian dari rangkaian informasi awal yang perlu diverifikasi lebih lanjut sebelum penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab dapat ditetapkan.

Berdasarkan keterangan awal yang dilaporkan, Andika disebut mengaku telah membawa sebilah golok sejak 12 Oktober 2026. Ia menyatakan membawa senjata tajam tersebut karena merasa takut secara berlebihan. Informasi ini merupakan bagian dari keterangan yang beredar mengenai peristiwa tersebut, bukan kesimpulan akhir penyidikan. Karena itu, kronologi dan alasan yang disampaikan perlu dipahami sebagai laporan awal yang masih harus diperiksa serta diuji oleh penyidik melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Dalam rangkaian kejadian yang dilaporkan, pada Jumat dini hari Andika berangkat dari tempat tinggalnya menuju markas Ditpoludara. Ia disebut membawa senjata tajam dari rumah. Sesampainya di markas, Andika dilaporkan meletakkan tas di loker yang berada di ruang staf Pamperslog. Setelah menaruh tas, ia kemudian menuju pos penjagaan. Di pos tersebut, menurut keterangan awal, ia mengambil senjata api yang berada di sana. Uraian ini menggambarkan urutan tindakan sebagaimana dilaporkan, tetapi belum dengan sendirinya memastikan keseluruhan peristiwa ataupun menjelaskan bagaimana setiap barang dapat diakses dan digunakan.

Setelah mengambil senjata api, Andika disebut bergerak menuju ruang pemadam kebakaran. Tempat itu diketahui menjadi lokasi Valdo beristirahat. Rangkaian dari keberangkatan, penyimpanan tas, pengambilan senjata, hingga pergerakan ke ruang tersebut menjadi bagian penting yang perlu diklarifikasi, termasuk melalui pemeriksaan saksi dan bukti yang relevan. Namun, informasi yang tersedia dalam keterangan awal tidak cukup untuk menetapkan adanya pihak lain yang terlibat, memastikan motif, atau menarik kesimpulan tentang tanggung jawab siapa pun. Hal-hal tersebut tetap menjadi ranah penyidikan.

Petrus meminta penyidik tidak hanya menelusuri tindakan yang dikaitkan dengan Andika, tetapi juga mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta motif perkara.

Baca juga: Pikiran terus memikirkan pekerjaan, hubungan, masa depan, uang, keluarga, atau berbagai kemungkinan buruk yang bahkan belum tentu terjadi | Aduan Warga Mengarah ke Kanit Reskrim Merakurak, Dugaan Pemerasan Minta Diusut Tuntas | Ada kemungkinan Libra hanya sedang mengalami fase emosional yang membuat cara pandangnya terhadap hubungan menjadi berbeda