Qiu Zuguan dan Penolakan Warga Batavia Mengantar Jenazahnya

oleh -63 Dilihat
oleh
Qiu Zuguan dan Penolakan Warga Batavia Mengantar Jenazahnya

Jakarta | Qiu Zuguan dikenal sebagai kepala Boedelkamer, lembaga VOC yang menangani urusan harta peninggalan dan warisan warga etnis Tionghoa di Batavia. Dalam kedudukan tersebut, pekerjaannya berkaitan dengan pengelolaan aset yang ditinggalkan ketika seseorang meninggal serta perkara pembagian harta kepada pihak yang berhak. Boedelkamer menjadi salah satu tempat urusan semacam itu ditangani, sehingga jabatan Qiu menempatkannya dalam hubungan langsung dengan persoalan kekayaan keluarga dan warga Tionghoa di kota tersebut.

Ruang urusan lembaga ini tidak terbatas pada harta yang muncul setelah kematian. Boedelkamer juga berhubungan dengan warga yang hendak meninggalkan Batavia dan kembali ke tanah kelahiran sambil membawa aset. Perpindahan semacam itu melibatkan harta yang akan dibawa keluar, dan lembaga tersebut berurusan dengan aspek administratifnya. Dalam konteks itu, Qiu bertugas memungut pajak atas pemindahan aset. Peran pemungutan ini menunjukkan bahwa keberangkatan seseorang dengan kekayaan yang dimilikinya turut menjadi bagian dari urusan Boedelkamer, bukan semata-mata persoalan perjalanan pribadi.

Selain menangani pajak yang berkaitan dengan pemindahan aset, Qiu juga mengurus sengketa warisan. Perselisihan mengenai siapa yang berhak menerima peninggalan dapat melibatkan kepentingan sejumlah pihak, dan perkara demikian termasuk dalam lingkup pekerjaannya. Dengan demikian, jabatan kepala Boedelkamer menghubungkan Qiu dengan dua jenis urusan yang saling berkaitan: pengelolaan warisan serta aset warga yang hendak dibawa dari Batavia. Penjelasan mengenai tugas ini penting untuk memahami posisi Qiu tanpa menyamakannya dengan pejabat VOC lain yang memiliki fungsi berbeda. Perannya dapat dijelaskan melalui tanggung jawab yang disebutkan, yakni menangani urusan peninggalan dan warisan warga Tionghoa, mengurus sengketa terkait warisan, serta memungut pajak atas aset yang dipindahkan oleh warga yang kembali ke tanah kelahirannya. Gambaran tersebut menempatkan Qiu sebagai pejabat yang bekerja pada persilangan administrasi harta keluarga, perpindahan kekayaan, dan tata kelola VOC di Batavia.

Setelah mulai menjabat pada 1715, Qiu Zuguan dikenal menerapkan aturan yang membebani warga dalam berbagai urusan sehari-hari. Kebijakan yang dikaitkan dengannya menjadikan banyak sisi kehidupan sebagai sasaran pungutan, sehingga kewajiban membayar tidak terbatas pada satu jenis kegiatan atau kelompok urusan tertentu. Dalam catatan mengenai pemerintahannya, pengenaan pajak tampak menjangkau peristiwa penting dalam kehidupan keluarga Tionghoa, mulai dari pernikahan hingga kematian. Dengan demikian, hubungan warga dan penguasa hadir bukan hanya dalam urusan administrasi umum, tetapi juga pada momen pribadi yang biasanya ditandai oleh tata cara keluarga dan komunitas. Rangkaian pungutan tersebut menggambarkan betapa luasnya kewenangan fiskal yang menyentuh keseharian penduduk.

Pernikahan warga Tionghoa termasuk urusan yang dikenai pungutan. Ketika sebuah keluarga mengadakan pernikahan, mereka harus berhadapan dengan kewajiban membayar pajak terkait peristiwa tersebut. Kematian pun tidak serta-merta membebaskan keluarga dari beban administrasi dan biaya. Apabila seorang anggota keluarga meninggal, keluarga diwajibkan membeli sertifikat kematian. Ketentuan ini membuat pencatatan kematian menjadi bagian dari sistem pungutan, sekaligus menambah pengeluaran keluarga pada saat mereka tengah menghadapi kehilangan. Pernikahan dan kematian, dua peristiwa yang biasanya berada dalam lingkup keluarga, dengan demikian tercatat sebagai kesempatan bagi pemerintah untuk menarik pembayaran dari warga Tionghoa. Kedua contoh itu memperlihatkan cakupan aturan yang luas, bukan sekadar pungutan atas kegiatan perdagangan atau urusan publik.

Kebijakan tersebut perlu dipahami dalam konteks kehidupan warga Tionghoa pada masa VOC, ketika pajak personal menjadi salah satu bentuk beban yang mereka hadapi. Catatan yang tersedia menyebut pajak kepala dan pajak kuku sebagai bagian dari pungutan terhadap kelompok ini. Pengenaan atas pernikahan serta kewajiban membeli sertifikat kematian hadir di tengah sistem pajak yang telah menjangkau individu dan urusan keseharian. Aturan-aturan itu juga disertai konsekuensi apabila dilanggar: warga dapat dikenai denda sebesar 25 gulden atau dijatuhi hukuman penjara. Ancaman tersebut menunjukkan bahwa kewajiban membayar tidak hanya dicatat sebagai pungutan, tetapi ditegakkan melalui sanksi. Dalam kerangka itu, kebijakan Qiu menambah daftar kewajiban yang harus dipenuhi keluarga Tionghoa dalam menghadapi peristiwa penting kehidupan mereka.

Qiu Zuguan meninggal pada Juli 1721. Sebagai pejabat tinggi, ia biasanya dapat mengharapkan penghormatan yang menyertai pemakaman seseorang dengan kedudukan penting. Dalam banyak upacara pemakaman, warga atau para pengiring membantu membawa peti menuju tempat pemakaman. Namun, prosesi terakhir Qiu berlangsung sangat berbeda. Tidak ada warga Batavia yang bersedia mengangkat petinya. Peristiwa ini menjadi gambaran mencolok tentang penolakan yang ia hadapi, sekaligus kontras dengan tata penghormatan yang lazim diberikan kepada pejabat tinggi ketika meninggal.

Menurut catatan sejarawan Leonard Blusse, peti berisi jasad Qiu akhirnya diletakkan di tengah jalan karena tidak ada orang yang mau membawanya. Peti itu tidak bergerak menuju pemakaman sebagaimana mestinya; untuk sementara, jenazah tersebut justru berada di ruang publik, tanpa pengangkut. Gambaran ini menandai sebuah penghinaan yang nyata pada saat kematian. Bukan hanya upacara yang kehilangan kemegahannya, tetapi kebutuhan paling mendasar dalam prosesi pemakaman pun tidak terpenuhi. Catatan Blusse menempatkan kejadian tersebut sebagai bukti bahwa Qiu tidak memperoleh pengantar yang biasanya menyertai seorang pejabat tinggi.

Keluarga Qiu sempat meminta bantuan warga sekitar agar peti itu dapat dibawa ke pemakaman. Permintaan tersebut ditolak. Dengan demikian, penolakan itu bukan sekadar ketiadaan orang yang kebetulan hadir: keluarga telah berusaha mencari pertolongan, tetapi tidak berhasil memperoleh kesediaan warga. Catatan yang dirujuk tidak menjelaskan secara rinci alasan setiap orang menolak, sehingga motif mereka tidak dapat dipastikan hanya dari kisah ini. Yang jelas, tidak ada warga Batavia yang mengambil tanggung jawab untuk mengangkat peti, dan jasad Qiu tertahan di tengah jalan. Akhir pemakaman yang demikian memperlihatkan betapa jauh jarak pangkat seorang pejabat dan penghormatan yang benar-benar ia terima dari masyarakat ketika meninggal.

Penolakan warga Batavia untuk mengantar jenazah Qiu Zuguan membuat keluarga harus mencari jalan lain agar jenazahnya dapat dibawa dan dimakamkan. Pada akhirnya, keluarga Qiu mengeluarkan uang untuk menyewa kuli lokal. Dengan cara itu, jenazah Qiu dapat diangkut dan pemakaman tetap terlaksana, meskipun warga yang semula diharapkan membantu tidak bersedia melakukannya.

Penyelesaian tersebut berlangsung melalui pembayaran tenaga kerja, bukan melalui kesediaan warga untuk mengantar jenazah. Keluarga menanggung biaya sewa kuli lokal supaya kebutuhan membawa jenazah dan memakamkannya dapat dipenuhi. Keterangan ini menunjukkan secara langsung bagaimana keluarga menyelesaikan persoalan yang muncul setelah penolakan itu: mereka membayar orang untuk melakukan pekerjaan yang tidak bersedia dilakukan warga Batavia.

Peristiwa tersebut juga menghubungkan penolakan warga dengan kebijakan Qiu selama hidupnya. Qiu dikenal karena kebijakan yang eksploitatif, dan pengalaman warga terhadap kebijakan itu menjadi bagian dari konteks penolakan untuk mengantarkan jenazahnya. Keluarganya kemudian tetap harus mengeluarkan uang agar jenazah dapat dibawa dan dimakamkan. Tidak diperlukan rincian tambahan mengenai jalannya pemakaman untuk memahami penyelesaian yang disebutkan dalam peristiwa ini.

Dengan demikian, pemakaman dapat berlangsung setelah keluarga Qiu menyewa kuli lokal. Pembayaran itu menjadi cara praktis untuk mengatasi ketiadaan bantuan dari warga, sementara penolakan mereka tetap menjadi bagian dari kisah akhir Qiu Zuguan. Kebijakan eksploitatif Qiu tetap dikenang sebagai bagian dari pengalaman kelam warga Batavia. Ingatan tersebut melekat pada peristiwa ini bersama kenyataan bahwa keluarga harus membayar kuli lokal agar jenazahnya dapat dibawa dan dimakamkan.