Kabut Karhutla Ganggu Operasional 16 Bandara di Papua, Keselamatan Jadi Acuan

oleh -64 Dilihat
oleh
Kabut Karhutla Ganggu Operasional 16 Bandara di Papua, Keselamatan Jadi Acuan

Jakarta | Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilaporkan mengganggu operasional 16 bandara di Papua. Informasi tersebut merujuk pada laporan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X. Sebaran bandara terdampak mencakup empat wilayah provinsi, yakni Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Jumlah serta daftar lokasi ini menunjukkan bahwa gangguan yang dilaporkan menjangkau berbagai kawasan, termasuk sejumlah bandara yang melayani wilayah dengan akses transportasi udara penting.

Di Provinsi Papua, bandara yang masuk dalam laporan adalah Bandara Sentani. Di Papua Tengah, terdapat tiga bandara, yaitu Bandara Mozes Kilangin Timika, Bandara Ilaga, dan Bandara Ilu. Sementara itu, di Papua Pegunungan, gangguan dilaporkan terjadi pada Bandara Wamena, Bandara Oksibil, dan Bandara Dekai. Dengan demikian, enam bandara yang disebut berada di tiga provinsi tersebut: satu di Papua, tiga di Papua Tengah, serta tiga di Papua Pegunungan.

Sebaran terbanyak berada di Papua Selatan, dengan sembilan bandara yang tercantum dalam laporan. Daftarnya meliputi Bandara Mopah di Merauke, Bandara Tanah Merah, Bandara Kepi, Bandara Ewer, Bandara Bade, Bandara Senggo, Bandara Manggelum, Bandara Yaniruma, dan Bandara Mindiptanah. Jika digabungkan dengan bandara di tiga provinsi lainnya, daftar tersebut mencakup 16 lokasi sesuai laporan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X. Dampak yang disebutkan adalah gangguan terhadap operasional bandara akibat kabut asap. Laporan tersebut tidak merinci kondisi khusus di setiap bandara, sehingga tidak tepat untuk menyimpulkan bentuk atau tingkat gangguan secara terpisah berdasarkan lokasi. Penyebutan daftar ini memberi gambaran luas sebaran dampak, tanpa menyamakan kondisi operasional di seluruh bandara. Informasi mengenai dampak pada operasional menjadi acuan utama dalam memahami laporan tersebut.

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat menyebar hingga kawasan bandara dan jalur penerbangan di sekitarnya. Kondisi ini berpotensi menurunkan jarak pandang, sehingga pilot dan petugas operasional memiliki keterbatasan dalam mengamati landasan, pesawat, serta kondisi lingkungan. Dampaknya dapat berupa keterlambatan jadwal, penundaan keberangkatan atau kedatangan, hingga pembatalan penerbangan apabila situasi dinilai tidak aman. Besarnya gangguan bergantung pada kondisi cuaca, tingkat kepekatan asap, dan perubahan jarak pandang dari waktu ke waktu.

Dalam menghadapi situasi tersebut, keputusan operasional penerbangan tetap mengacu pada keselamatan. Penyesuaian jadwal maupun penghentian sementara layanan bukan semata-mata langkah administratif, melainkan tindakan untuk mengurangi risiko bagi penumpang, awak pesawat, dan petugas di bandara. Maskapai dan pihak terkait perlu mempertimbangkan informasi terkini sebelum pesawat berangkat, mendarat, atau melanjutkan penerbangan. Karena kondisi dapat berubah dengan cepat, pemantauan berkelanjutan menjadi bagian penting dari pengambilan keputusan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memantau perkembangan karhutla dan dampaknya terhadap transportasi udara. Pemantauan ini mencakup kondisi operasional bandara di wilayah terdampak, termasuk informasi terkait jarak pandang dan potensi gangguan penerbangan. Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I hingga X juga berkoordinasi dengan pengelola bandara, AirNav Indonesia, maskapai, BMKG, serta instansi terkait lainnya. Pertukaran informasi antarpihak membantu memastikan pembaruan mengenai kondisi cuaca, layanan navigasi, dan kesiapan operasional dapat diterima secara tepat waktu.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa menyatakan bahwa koordinasi tersebut bertujuan memantau situasi di setiap wilayah sekaligus menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan sebagai prioritas. Dengan pemantauan dan komunikasi yang terarah, pihak berwenang dapat menilai perkembangan risiko serta menyampaikan informasi yang diperlukan kepada operator dan pengguna jasa. Penumpang diimbau mengikuti pemberitahuan resmi dari maskapai atau bandara, sebab jadwal dapat berubah mengikuti kondisi aktual. Pendekatan ini menempatkan keselamatan sebagai acuan utama, sembari mendukung pengelolaan layanan udara secara tertib ketika asap mengganggu operasional.

Data Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap penerbangan tidak terbatas pada bandara-bandara di Papua. Sejak 11 Agustus 2026 hingga posisi data 13 Oktober 2026, sebanyak 2.021 penerbangan berjadwal domestik terdampak kabut asap karhutla. Angka tersebut mencakup beragam bentuk gangguan operasional, mulai dari perubahan waktu keberangkatan hingga pembatalan dan pengalihan penerbangan. Rincian ini memberikan gambaran skala dampak pada layanan udara nasional selama periode pemantauan tersebut.

Dari total penerbangan terdampak, 919 mengalami keterlambatan. Sebanyak 1.067 penerbangan dibatalkan atau ditunda, sementara 18 penerbangan dialihkan ke bandara lain. Selain itu, enam penerbangan kembali ke bandara keberangkatan, dan 11 penerbangan dimajukan jadwalnya. Perbedaan kategori tersebut mencerminkan respons operasional yang disesuaikan dengan keadaan di bandara dan rute terkait. Dalam kondisi jarak pandang terbatas akibat asap, keputusan dapat mencakup penyesuaian jadwal, perubahan tujuan sementara, maupun penghentian layanan demi menjaga keselamatan penumpang dan awak.

Dampak kabut asap juga tercatat pada penerbangan internasional. Kondisi asap di Bandara Supadio menyebabkan pembatalan 12 penerbangan berjadwal rute Singapura–Pontianak pulang pergi pada 12 hingga 23 September 2026. Pembatalan tersebut perlu dibaca sebagai bagian dari gangguan terkait asap, tetapi berbeda dari angka 2.021 penerbangan domestik yang dirangkum dalam data Kementerian Perhubungan. Pemisahan cakupan ini penting agar jumlah penerbangan domestik dan internasional tidak tercampur saat menilai dampak karhutla terhadap konektivitas udara.

Di luar gangguan yang dikaitkan dengan karhutla, terdapat pula 18 pembatalan penerbangan domestik pada periode yang sama karena faktor lain. Penyebabnya meliputi abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta perawatan pesawat. Dengan demikian, tidak seluruh pembatalan pada periode tersebut dapat diatribusikan kepada kabut asap. Pembedaan penyebab membantu memberikan konteks yang lebih akurat mengenai operasional penerbangan, sekaligus menunjukkan bahwa keputusan layanan dipengaruhi oleh berbagai risiko keselamatan dan kesiapan teknis. Data tersebut menegaskan pentingnya pemantauan kondisi bandara dan jalur penerbangan secara berkala, serta penyesuaian operasi berdasarkan informasi keselamatan terkini.

Pemerintah melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemadaman dari udara, termasuk metode water bombing atau penjatuhan air ke titik api. Upaya ini menjadi bagian dari respons terhadap kebakaran di sejumlah wilayah rawan, terutama ketika akses darat terbatas atau kondisi lapangan menyulitkan pengerahan personel. Operasi udara juga membantu mendukung pemadaman di area yang berpotensi menimbulkan asap dan mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk penerbangan. Pelaksanaannya memerlukan koordinasi lintas pihak serta pemantauan situasi secara berkala agar pengerahan pesawat dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi cuaca di lokasi.

Pada periode 20 April hingga 12 Oktober 2026, operasi pemadaman udara telah mencapai 5.035 siklus penerbangan. Kegiatan tersebut melibatkan 38 pesawat yang dioperasikan oleh 11 operator di berbagai wilayah rawan karhutla. Jumlah siklus itu mencerminkan intensitas pengerahan armada untuk mendukung upaya penanganan kebakaran, meskipun kebutuhan di setiap wilayah dapat berbeda. Pemantauan karhutla dan dampaknya terhadap penerbangan tetap penting, sebab asap dapat mengurangi jarak pandang dan memengaruhi keselamatan operasional bandara maupun pesawat. Karena itu, keputusan terkait penerbangan perlu mempertimbangkan informasi cuaca, kondisi jarak pandang, serta rekomendasi keselamatan yang berlaku.

Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat tetap tenang apabila jadwal penerbangan disesuaikan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca atau asap. Penyesuaian dapat dilakukan demi menjaga keselamatan penumpang dan operasional penerbangan, sehingga penumpang sebaiknya memeriksa status perjalanan melalui kanal resmi maskapai. Masyarakat juga diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, termasuk kabar yang beredar di media sosial atau pesan berantai. Sebelum berangkat ke bandara, pantau prakiraan cuaca dan informasi terbaru dari maskapai agar dapat mengatur waktu perjalanan.

Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla