Kabupaten Cianjur Metty Triantika | Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Metty Triantika mendorong pemerintah desa, kelompok tani, dan masyarakat untuk bekerja bersama mengoptimalkan potensi pertanian daerah. Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam memperkuat kemandirian pangan di Cianjur, sekaligus membangun upaya yang melibatkan pelaku dan unsur masyarakat di tingkat lokal. Pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan hasil pertanian, tetapi juga dengan kemampuan daerah mengelola sumber daya yang dimiliki secara terarah dan berkelanjutan.
Dorongan itu disampaikan Metty dalam kegiatan temu tokoh bertema “Membangun Kemandirian Pangan: Strategi Kolaboratif Mewujudkan Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Lokal di Kabupaten Cianjur”. Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Cianjur Firman Edi. Metty menyampaikan ajakan kolaborasi itu pada Sabtu (17/10/2026). Pesan utamanya menempatkan kerja bersama sebagai salah satu bagian penting dari upaya mewujudkan ketahanan pangan lokal.
Pemerintah desa dapat berperan menghubungkan kebutuhan dan potensi wilayah dengan program yang relevan, sementara kelompok tani memiliki pengetahuan serta pengalaman dalam kegiatan pertanian. Keterlibatan masyarakat juga dapat membantu memperkuat dukungan terhadap pengembangan pangan setempat. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai pihak berpeluang menyelaraskan langkah, mengenali tantangan, serta memanfaatkan potensi pertanian secara lebih optimal.
Ajakan tersebut menegaskan bahwa kemandirian pangan bukan hanya tanggung jawab satu lembaga atau pelaku. Kerja sama pemerintah desa, kelompok tani, dan masyarakat dapat menjadi landasan untuk mengembangkan strategi yang sesuai dengan kondisi lokal. Upaya ini juga berkaitan dengan ketahanan dan kedaulatan pangan, sebagaimana tercermin dalam tema temu tokoh. Penguatan pangan lokal membutuhkan perhatian terhadap potensi daerah dan keterlibatan beragam pihak, agar langkah yang ditempuh dapat berjalan selaras dan memberi manfaat bagi masyarakat Cianjur.
Metty memandang kesuburan lahan pertanian di Cipanas sebagai modal penting bagi upaya mengembangkan pertanian di Cianjur. Menurut pandangannya, kondisi alam yang mendukung memberi dasar bagi masyarakat untuk mengelola kegiatan pertanian secara lebih terarah. Potensi tersebut terasa khususnya di Sindangjaya, wilayah yang disebut memiliki lahan subur dan dapat menjadi kekuatan dalam membangun kemandirian pangan. Kesuburan tanah bukan sekadar keunggulan geografis, melainkan peluang yang perlu dikenali dan dimanfaatkan dengan perencanaan yang baik. Dengan melihat lahan sebagai aset bersama, warga, kelompok tani, dan pihak desa dapat menempatkan pengembangan pertanian sebagai perhatian penting. Pandangan ini menegaskan bahwa sumber daya alam setempat memiliki arti strategis.
Namun, kesuburan lahan saja belum cukup untuk memastikan pengelolaan berjalan optimal. Potensi alam perlu disertai pengetahuan yang memadai agar para pengelola memahami cara merencanakan dan menjalankan kegiatan pertanian dengan tepat. Keterampilan juga dibutuhkan supaya pengetahuan tersebut dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Melalui bekal itu, masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih sesuai dengan kondisi lahan serta mengenali hal-hal yang perlu diperhatikan selama proses budidaya. Penguatan kapasitas menjadi bagian penting dari upaya mengubah potensi menjadi hasil yang baik. Dengan demikian, pemanfaatan lahan tidak hanya bertumpu pada kesuburan, tetapi juga pada kemampuan orang-orang yang mengelolanya.
Menurut Metty, perpaduan sumber daya alam dan kemampuan manusia menjadi landasan untuk mendorong pertanian yang produktif. Lahan subur di Cipanas, terutama di Sindangjaya, menyediakan modal awal, sementara pengetahuan dan keterampilan membantu masyarakat mengelolanya dengan lebih cermat. Keduanya saling melengkapi: potensi alam memberi peluang, sedangkan pemahaman dan kecakapan mendukung pengelolaan agar panen dapat dihasilkan secara optimal. Karena itu, perhatian terhadap peningkatan pengetahuan dan keterampilan perlu berjalan seiring dengan pemanfaatan lahan. Pendekatan tersebut dapat membantu warga dan kelompok tani mengembangkan pertanian berdasarkan keadaan setempat, sekaligus memperkuat peran potensi lokal dalam upaya kemandirian pangan Cianjur.
Dorongan Metty untuk memperkuat kelompok tani berangkat dari pentingnya kerja sama dalam menghadapi kebutuhan dan tantangan pertanian. Kelompok tani dapat menjadi wadah bagi para petani untuk bertukar informasi, menyampaikan kendala, serta merumuskan langkah yang sesuai dengan kondisi setempat. Melalui komunikasi yang teratur, kebutuhan anggota dapat dikenali dengan lebih baik, mulai dari ketersediaan sarana produksi hingga persoalan yang muncul selama proses budidaya. Wadah bersama juga membuka peluang bagi petani untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan praktis.
Peran kelompok tani tidak terbatas pada pembahasan masalah. Kerja sama yang terorganisasi dapat mendukung upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil panen. Petani, misalnya, dapat membicarakan cara mengelola tanaman, menentukan waktu tanam, serta menjaga mutu hasil sebelum dipasarkan. Pertukaran pandangan semacam ini membantu anggota mempertimbangkan pilihan berdasarkan pengalaman dan kebutuhan mereka sendiri. Jika aspirasi petani dihimpun secara kolektif, pembahasan mengenai dukungan yang diperlukan juga dapat disampaikan secara lebih jelas kepada pihak terkait.
Penguatan kelompok perlu berjalan seiring dengan peningkatan keterampilan petani. Kemampuan untuk memahami praktik budidaya, mengelola sumber daya, dan menyesuaikan diri terhadap perubahan kondisi pertanian dapat membantu masyarakat memanfaatkan potensi lahan dan lingkungan secara lebih optimal. Pengembangan keterampilan juga dapat memperluas wawasan petani dalam menjaga mutu produk serta mempertimbangkan peluang pengelolaan hasil. Kebutuhan peningkatan kapasitas sebaiknya dibahas dengan memperhatikan aspirasi dan keadaan anggota, bukan diasumsikan seragam. Dengan kelompok yang aktif dan keterampilan yang terus dikembangkan, petani memiliki ruang lebih kuat untuk bekerja sama, mengenali potensi pertanian di wilayahnya, dan menyusun langkah yang realistis bagi kemajuan usaha tani. Pendekatan tersebut dapat menjadi bagian penting dari upaya kemandirian pangan Cianjur, dengan tetap bertumpu pada keterlibatan masyarakat tani dan kebutuhan nyata di lapangan.
Metty berpandangan bahwa upaya mengembangkan potensi pangan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah ataupun masyarakat. Keduanya memiliki peran penting, tetapi juga keterbatasan yang perlu dipahami. Pemerintah mempunyai kewenangan dan dukungan untuk mendorong program, sedangkan masyarakat memiliki pengalaman langsung dalam mengelola sumber daya serta menjalankan kegiatan di lingkungan masing-masing. Karena itu, keduanya perlu saling melengkapi agar potensi pangan setempat dapat dikembangkan secara lebih terarah dan sesuai kebutuhan.
Koordinasi menjadi penting untuk menjembatani peran tersebut. Melalui komunikasi dan kerja sama yang teratur, pemerintah dapat memahami aspirasi warga, sementara masyarakat memperoleh ruang untuk menyampaikan kebutuhan, pengetahuan, dan kendala yang mereka hadapi. Pengembangan pangan bersama juga memerlukan kesepahaman mengenai potensi yang tersedia, langkah yang dapat dilakukan, serta pembagian peran antarpihak. Dengan demikian, kegiatan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi bagian dari upaya bersama yang mempertimbangkan kondisi lokal.
Dalam proses itu, pemerintah desa dinilai memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat. Kedekatan tersebut memberi pemerintah desa peluang untuk mengenali kehidupan sehari-hari warga dan memahami kebutuhan mereka secara lebih langsung. Pengetahuan mengenai keadaan setempat dapat membantu dalam menghubungkan masyarakat dengan pihak lain serta menyusun dukungan yang relevan. Peran ini bukan berarti pemerintah desa bekerja tanpa keterlibatan warga, melainkan menjadi bagian dari koordinasi yang memungkinkan aspirasi masyarakat dan dukungan pemerintah berjalan searah.
Metty menekankan bahwa pembangunan berkelanjutan perlu bertumpu pada potensi yang dimiliki desa. Untuk mewujudkannya, para pemangku kepentingan desa perlu terlibat dan bekerja bersama, bukan hanya hadir setelah suatu kegiatan dirancang. Keterlibatan tersebut penting agar pengembangan potensi pangan selaras dengan kebutuhan warga dan keadaan setempat. Prinsip ini juga berlaku di Sindangjaya, tempat pemerintah desa, masyarakat, kelompok tani, dan unsur terkait lainnya dapat saling melengkapi dalam koordinasi. Dengan keterlibatan berbagai pihak desa, upaya pembangunan dapat diarahkan pada potensi yang benar-benar ada dan dikelola bersama.
