Jakarta | Pemerintah menunda penerapan kewajiban sertifikasi halal hingga Oktober 2028. Perubahan jadwal ini memberikan tambahan waktu bagi pelaku usaha dan lembaga terkait untuk menyiapkan pemenuhan ketentuan. Namun, penundaan tersebut tidak semestinya dipahami sebagai alasan untuk mengurangi urgensi persiapan. Sebaliknya, rentang waktu yang tersedia dapat menjadi kesempatan untuk membenahi proses, memperluas pemahaman, serta memastikan layanan sertifikasi dapat menjangkau usaha dengan skala dan kapasitas yang beragam. Kesiapan yang dibangun sejak awal akan membantu mencegah penumpukan permohonan menjelang tenggat baru dan mendukung penerapan kebijakan secara lebih tertib. Karena itu, perhatian perlu diarahkan pada langkah-langkah konkret yang bisa dimulai sekarang, bukan hanya pada tanggal berlakunya kewajiban.
Handi Risza, Wakil Ketua Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, menilai masa penundaan dua tahun semestinya digunakan untuk mempercepat persiapan, bukan menangguhkan pekerjaan. Menurut pandangannya, tambahan waktu hanya akan bermanfaat apabila diikuti tindakan terukur oleh pemerintah dan pemangku kepentingan. Pelaku usaha, khususnya usaha yang masih memerlukan pendampingan, perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan, persyaratan, dan akses layanan. Pada saat yang sama, kapasitas pendampingan serta proses administrasi perlu diperkuat agar pelaksanaan kewajiban kelak tidak membebani satu pihak saja. Handi menyampaikan pandangan tersebut saat dihubungi di Jakarta pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Pesan utamanya ialah menjadikan penyesuaian tenggat sebagai momentum kerja bersama, sehingga persiapan berlangsung bertahap dan hambatan dapat diketahui lebih dini.
Untuk menjaga arah pelaksanaan, Handi mengusulkan agar pemerintah menyusun peta jalan yang menjabarkan sasaran tahunan. Peta jalan itu perlu dilengkapi indikator kinerja yang dapat menunjukkan kemajuan, penanggung jawab untuk setiap tahapan, serta mekanisme evaluasi berkala. Dengan pembagian tanggung jawab yang jelas, perkembangan persiapan dapat dipantau dan kendala dapat ditangani tanpa menunggu mendekati Oktober 2028. Hasil evaluasi juga sebaiknya diumumkan kepada publik secara terbuka. Informasi berkala memungkinkan pelaku usaha mengetahui capaian dan langkah berikutnya, sementara masyarakat dapat menilai apakah persiapan berjalan sesuai rencana. Pendekatan tersebut akan membuat penundaan memiliki sasaran yang nyata, bukan sekadar perubahan tanggal. Jika dijalankan secara konsisten, masa tambahan ini dapat memperkuat kesiapan ekosistem usaha Indonesia sekaligus mendukung penerapan kewajiban sertifikasi halal yang lebih efektif dan inklusif.
Dorongan Handi agar pemerintah memperbesar dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menempatkan kemudahan sertifikasi halal sebagai bagian penting dari penguatan ekosistem usaha. Bagi pelaku usaha, sertifikat dapat menjadi bekal untuk memenuhi kebutuhan konsumen sekaligus memperluas kepercayaan terhadap produk. Namun, kesempatan memperoleh sertifikasi tidak cukup hanya dibuka melalui program yang tersedia. Dukungan perlu menjangkau kondisi nyata UMKM, termasuk keterbatasan informasi, waktu, dan kemampuan untuk memahami tahapan pengajuan. Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa upaya memperluas akses berjalan bersama layanan yang mudah dipahami dan dapat dimanfaatkan secara praktis oleh berbagai pelaku usaha.
Perluasan program sertifikasi gratis dapat membantu mengurangi hambatan biaya, tetapi manfaatnya akan lebih kuat apabila disertai pendampingan. Pelaku UMKM perlu memperoleh penjelasan yang terarah mengenai persyaratan yang harus dipenuhi, dokumen yang perlu disiapkan, serta urutan proses pengajuan. Informasi semacam ini sebaiknya disampaikan dengan bahasa yang jelas dan mudah diakses, sehingga pemilik usaha tidak harus menafsirkan ketentuan sendiri atau berulang kali mencari jawaban dari sumber yang berbeda. Pendampingan juga dapat membantu mengidentifikasi kekeliruan sejak awal, sebelum berkas diajukan dan proses menjadi lebih panjang.
Edukasi perlu diberikan secara memadai agar pelaku usaha memahami bukan hanya apa yang harus dilakukan, tetapi juga bagaimana menyiapkan pengajuan dengan benar. Dengan pemahaman yang baik, UMKM dapat mengambil langkah secara lebih terencana dan mengurangi kebingungan selama proses berlangsung. Pemerintah juga perlu menyederhanakan prosedur agar tidak menjadi beban yang sulit ditangani, terutama bagi usaha dengan sumber daya terbatas. Kejelasan mengenai tahapan dan persyaratan akan membuat pelayanan lebih mudah diikuti serta membantu pelaku usaha mengetahui apa yang perlu mereka lakukan berikutnya.
Kepastian waktu pelayanan sama pentingnya dengan prosedur yang sederhana. Pelaku usaha perlu memperoleh gambaran yang jelas mengenai waktu pemrosesan agar dapat merencanakan kegiatan usahanya tanpa ketidakpastian yang berkepanjangan. Pesan Handi menegaskan bahwa UMKM yang telah memenuhi persyaratan tidak semestinya menghadapi birokrasi yang mempersulit. Dukungan pemerintah seharusnya memastikan proses yang mudah dipahami, pendampingan yang memadai, dan layanan yang memberi kepastian. Dengan demikian, perluasan akses sertifikasi gratis dapat benar-benar membantu pelaku usaha, bukan sekadar menyediakan kesempatan yang sulit dimanfaatkan dalam praktik.
Permintaan Handi agar pemerintah memperkuat alokasi anggaran dan kapasitas kelembagaan menempatkan kesiapan pelaksana sebagai bagian penting dari kebijakan sertifikasi halal. Kewajiban ini tidak cukup dijalankan dengan menetapkan aturan dan jadwal; dukungan yang memungkinkan proses berlangsung juga perlu disiapkan. Karena itu, perencanaan perlu menghitung kebutuhan pembiayaan secara realistis, termasuk biaya untuk mendukung tahapan pelaksanaan dan layanan yang diperlukan. Dengan dasar perhitungan yang jelas, pemerintah dapat menilai apakah sumber daya yang tersedia sejalan dengan beban tugas. Langkah tersebut membantu mencegah target ditetapkan tanpa mempertimbangkan kemampuan nyata lembaga dan pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi.
Selain pembiayaan, kapasitas tenaga pelaksana perlu menjadi perhatian. Tenaga pendamping dibutuhkan untuk membantu pelaku usaha memahami dan menjalani proses yang berlaku, sedangkan auditor memiliki peran dalam pemeriksaan sesuai ketentuan. Ketersediaan keduanya perlu diperhitungkan sebagai bagian dari kesiapan kelembagaan, bukan dianggap akan tersedia dengan sendirinya ketika kewajiban mulai diterapkan. Pemerintah juga perlu memperhatikan dukungan laboratorium yang diperlukan dalam rangkaian pemeriksaan, serta kesiapan infrastruktur digital untuk menunjang layanan dan pengelolaan proses. Seluruh komponen itu saling berkaitan: anggaran berpengaruh terhadap kemampuan menyediakan dukungan, sementara kapasitas tenaga, fasilitas, dan sistem turut menentukan kelancaran pelaksanaan.
Penetapan sasaran pelaksanaan karena itu perlu berjalan seiring dengan penghitungan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya. Target yang disusun dengan melihat kapasitas pembiayaan, tenaga pendamping, auditor, laboratorium, dan infrastruktur digital akan lebih berpijak pada kondisi pelaksana. Sebaliknya, sasaran yang melampaui dukungan yang tersedia berisiko menimbulkan kesenjangan kewajiban dan kemampuan menjalankannya. Pemerintah perlu memastikan bahwa perencanaan anggaran serta penguatan kelembagaan dibahas bersama penetapan target, sehingga keduanya tidak bergerak secara terpisah. Pendekatan ini bukan berarti mengurangi pentingnya sertifikasi halal, melainkan memastikan pelaksanaannya dapat ditopang secara memadai. Dengan memperhitungkan seluruh kebutuhan secara realistis, penyesuaian sasaran dapat dilakukan berdasarkan kesiapan, dan kewajiban dapat dijalankan dengan dukungan yang sepadan.
Penundaan penerapan kewajiban sertifikasi halal hingga 2028 perlu dipandang sebagai kesempatan untuk menata pelaksanaan secara lebih terukur. Bagi Handi, waktu tambahan tersebut sebaiknya digunakan untuk menyiapkan tahapan yang jelas, bukan sekadar menggeser tenggat. Pemerintah perlu menyampaikan peta jalan yang transparan agar pelaku usaha mengetahui apa yang harus dipenuhi, kapan setiap tahapan berlaku, dan dukungan apa yang tersedia. Kejelasan arah membantu usaha, terutama UMKM, merencanakan proses sertifikasi tanpa menghadapi perubahan persyaratan yang mendadak. Dengan demikian, jeda waktu ini dapat menjadi ruang persiapan yang mempunyai tujuan dan ukuran kemajuan, bukan masa tunggu tanpa kepastian.
Peta jalan perlu disertai layanan yang mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan UMKM. Prosedur, informasi, serta pendampingan harus dirancang agar pelaku usaha dapat memahami langkah yang perlu dilakukan dan memperoleh bantuan ketika menghadapi kendala. Kemudahan layanan penting karena kesiapan setiap usaha berbeda; pendekatan yang seragam tanpa penjelasan memadai berisiko menyulitkan mereka dalam memenuhi ketentuan.
Baca juga: Ramalan Asmara Zodiak Aquarius Sabtu, 5 September 2026: Peluang Cinta Baru Terbuka | Ramalan Keuangan Zodiak Virgo Jumat, 4 September 2026: Waspada Peluang Berisiko Tinggi | Ramalan Keuangan Zodiak Cancer Jumat, 4 September 2026: Peluang Finansial Makin Terbuka
