KOMADA SULTRA Tantang PT GAP dan Pemda: Air Bendungan Watumbohoti Keruh, Penegakan Hukum Jangan Mandek di Klarifikasi!

oleh -124 Dilihat
oleh

KONAWE SELATAN, SULAWESI TENGGARA – Konsorsium Mahasiswa dan Aktivis Sulawesi Tenggara (KOMADA SULTRA) menyatakan siap berdiri di garis depan mengawal keluhan masyarakat Desa Watumbohoti, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, terkait kondisi air bendungan yang dilaporkan keruh kecokelatan serta dugaan terganggunya jaringan irigasi pertanian.

Sikap tegas tersebut disampaikan Muh Syaiful Haq Tasmuin, selaku Menteri Kajian dan Isu Strategis KOMADA SULTRA, saat diwawancarai pada Sabtu (17/10/2026). Dalam muatan advokasi dan gerakan mahasiswa, ia juga menjabat sebagai Ketua BEM Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).

Muh Syaiful menegaskan, persoalan yang menyangkut sumber air dan jaringan irigasi masyarakat tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, keluhan warga harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan, pengujian kualitas air, serta keterbukaan informasi dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

“KOMADA SULTRA siap dan berani berdiri di garis paling depan untuk mengawal persoalan ini. Kami akan turun langsung ke lapangan, meminta penjelasan PT Generasi Agung Perkasa (PT GAP), serta mendesak instansi terkait agar persoalan ini ditangani secara serius,” tegasnya.

KOMADA Siap Kawal Dugaan Dampak Lingkungan

Muh Syaiful menyatakan, pihaknya menilai persoalan air bendungan dan irigasi Watumbohoti membutuhkan pembuktian yang objektif. Dugaan keterkaitan aktivitas PT GAP dengan perubahan kondisi air, menurutnya, harus ditelusuri melalui investigasi dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menyebut KOMADA SULTRA telah memiliki bukti yang menurut pihaknya dapat diuji. Namun, keterkaitan antara kegiatan perusahaan dan kondisi air bendungan tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis serta pengujian kualitas air oleh pihak berwenang atau lembaga independen yang kompeten.

“Kami tidak ingin masyarakat terus berada dalam ketidakpastian. Jika ada dugaan persoalan lingkungan, maka harus ada pemeriksaan yang transparan. Jangan sampai keluhan masyarakat dibiarkan tanpa jawaban yang jelas,” ujarnya.

KOMADA SULTRA juga menyatakan akan mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pemerintah daerah untuk segera turun ke lapangan, mengambil sampel air, memeriksa kondisi saluran irigasi, serta menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat.

Pemerintah Daerah Diminta Tidak Tutup Mata

Muh Syaiful turut menyoroti pentingnya pengawasan lingkungan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah persoalan menjadi perhatian publik, tetapi harus berjalan sejak munculnya indikasi awal gangguan lingkungan.

Ia menilai, apabila pengawasan belum berjalan secara memadai, instansi terkait harus memberikan penjelasan dan menunjukkan langkah konkret yang telah maupun akan dilakukan.

KOMADA SULTRA menyatakan akan meminta klarifikasi resmi, mendesak keterbukaan hasil pemeriksaan, serta menyampaikan laporan dan tuntutan tertulis kepada instansi berwenang. Apabila tidak ada tindak lanjut yang memadai, organisasi tersebut mempertimbangkan langkah pengaduan melalui jalur resmi dan aksi penyampaian aspirasi secara damai.

“Kami akan mendesak pihak DLH dan pemerintah daerah agar tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan atau janji,” tegas Muh Syaiful.

Jika Terbukti Melanggar, Penegakan Hukum Harus Didorong

Sikap KOMADA SULTRA semakin tegas ketika ditanya mengenai kemungkinan hasil pemeriksaan membuktikan adanya pencemaran atau kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas perusahaan.

Muh Syaiful menyatakan, pihaknya siap mendesak penegakan hukum dan pemulihan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Kami tidak akan puas kalau hanya berhenti pada klarifikasi. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pencemaran atau kerusakan lingkungan akibat kegiatan perusahaan, kami siap mendesak pihak terkait melakukan penegakan hukum dan pemulihan lingkungan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses penanganan harus bertumpu pada bukti dan hasil pemeriksaan yang sah agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara objektif serta tidak menimbulkan kesimpulan yang prematur.

Nasib Petani Watumbohoti Menjadi Perhatian

Persoalan air bendungan dan irigasi bukan semata-mata menyangkut kondisi fisik lingkungan. Bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian, kualitas dan ketersediaan air merupakan bagian penting dalam menjaga produktivitas lahan serta keberlangsungan ekonomi keluarga.

Jika jaringan irigasi benar-benar terganggu, petani berpotensi menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan air untuk lahan pertanian mereka. Karena itu, KOMADA SULTRA menilai kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam setiap proses pengawasan kegiatan usaha.

Muh Syaiful menegaskan bahwa investasi seharusnya dijalankan dengan tetap menghormati hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Investasi harus berjalan sesuai aturan, dengan memperhatikan lingkungan dan kepentingan warga di sekitar wilayah kegiatan,” katanya.

Ia menambahkan, KOMADA SULTRA akan berupaya mengawal persoalan Watumbohoti sampai terdapat kejelasan mengenai penyebab perubahan kondisi air, keadaan jaringan irigasi, serta langkah penanganan yang harus dilakukan.

KOMADA: Jangan Berhenti pada Kritik dan Wawancara

Muh Syaiful menegaskan, komitmen organisasi yang dipimpinnya dalam pengawalan isu tersebut tidak boleh berhenti pada pernyataan di hadapan media. KOMADA SULTRA menyatakan akan mendorong penyampaian laporan resmi dan langkah advokasi kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Ia juga menantang seluruh pihak terkait untuk menunjukkan tanggung jawab melalui tindakan yang terukur dan dapat diperiksa publik.

“Kami tidak ingin hadir hanya ketika persoalan menjadi sorotan, lalu menghilang ketika perhatian publik mereda. Masyarakat tidak hanya membutuhkan suara yang membela mereka, tetapi juga proses perjuangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan Watumbohoti harus dituntaskan melalui pembuktian yang jelas, pengawasan yang transparan, serta langkah pemulihan apabila ditemukan kerusakan lingkungan.

Kini, perhatian tertuju pada tindak lanjut DLH, pemerintah daerah, dan PT GAP dalam menjawab keluhan masyarakat. Pemeriksaan kualitas air, evaluasi kondisi irigasi, serta keterbukaan hasil pemeriksaan menjadi langkah penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran lingkungan dan siapa yang harus bertanggung jawab.

Bagi masyarakat Watumbohoti, yang dibutuhkan bukan sekadar janji pengawasan, melainkan kepastian mengenai kondisi sumber air, perlindungan lahan pertanian, dan penyelesaian yang dapat dibuktikan. KOMADA SULTRA menyatakan siap mengawal proses tersebut hingga persoalan memperoleh kejelasan.