Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Kembangan, Enam Orang Jadi Tersangka

oleh -73 Dilihat
oleh
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Kembangan, Enam Orang Jadi Tersangka

Kabupaten Sukabumi | Polisi mengusut pencurian tiga sepeda motor yang hilang dari area parkir rumah kos di Jalan Kembangan Utara, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. Hilangnya kendaraan itu menjadi perhatian pemilik kos setelah diketahui bahwa sejumlah sepeda motor yang sebelumnya berada di lokasi tidak lagi ada. Laporan mengenai kejadian tersebut kemudian menjadi dasar bagi polisi untuk menelusuri bagaimana pencurian berlangsung dan siapa saja yang diduga terlibat. Lokasi kejadian, waktu yang dilaporkan, serta keberadaan kamera pengawas di sekitar rumah kos menjadi bagian dari informasi awal yang diperiksa dalam penyelidikan.

Dalam upaya mencari petunjuk, pemilik kos memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam area tersebut. Dari rekaman itu, ia melihat seorang pria yang baru tinggal di rumah kos selama dua hari. Sosok tersebut kemudian menarik perhatian karena diduga memiliki kaitan dengan pencurian tiga sepeda motor itu. Namun, rekaman CCTV pada tahap awal berfungsi sebagai petunjuk untuk ditelusuri lebih lanjut, bukan sebagai kesimpulan mengenai keterlibatan seseorang. Informasi tentang keberadaan pria tersebut dan masa tinggalnya disampaikan sebagai bagian dari kronologi yang membantu penyidik memahami situasi di lingkungan kos sebelum kendaraan-kendaraan itu diketahui hilang.

Rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk awal dalam penyelidikan. Polisi dapat menggunakan informasi dari pemilik kos untuk menyusun rangkaian peristiwa, memeriksa waktu kejadian, dan menelusuri identitas orang yang terlihat di kamera. Petunjuk itu juga memberi konteks tentang siapa yang berada di sekitar lokasi dalam rentang waktu sebelum pencurian dilaporkan. Meski demikian, hubungan orang yang terekam dan hilangnya kendaraan tetap perlu diuji melalui proses penyidikan serta bukti lain. Pengungkapan awal ini menunjukkan bagaimana keterangan saksi dan dokumentasi CCTV dapat membantu mengarahkan pemeriksaan kasus, sekaligus menjadi dasar bagi aparat untuk menindaklanjuti laporan kehilangan tiga sepeda motor di Kembangan.

Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit 2 Satresmob Bareskrim Polri menelusuri kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menggabungkan sejumlah sumber informasi. Pada tahap awal, petugas memeriksa saksi untuk menghimpun keterangan mengenai kejadian dan kemungkinan ciri-ciri pelaku. Keterangan tersebut kemudian dicocokkan dengan bukti lain agar penyelidikan tidak hanya bertumpu pada satu petunjuk. Langkah ini membantu penyidik menyusun urutan peristiwa serta mempersempit arah pencarian terhadap orang yang diduga terlibat.

Selain meminta keterangan saksi, penyidik menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berkaitan dengan aksi pencurian. Rekaman itu ditelaah untuk mengidentifikasi sosok dan pakaian yang tampak ketika kejadian berlangsung. Tim juga menelusuri informasi secara digital guna mengembangkan petunjuk yang telah terkumpul. Dari rangkaian pemeriksaan, analisis rekaman, dan penelusuran tersebut, penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial NM. Petugas kemudian melacak keberadaannya hingga ke wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

NM ditangkap pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Sukamanah, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, yakni kunci letter T dan satu pucuk airsoft gun. Polisi juga mengamankan pakaian yang diduga dikenakan NM ketika beraksi dan terlihat dalam rekaman CCTV. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari materi yang ditindaklanjuti penyidik untuk menguji keterkaitannya dengan peristiwa pencurian yang sedang ditangani.

Menurut keterangan polisi, NM mengakui perbuatannya saat diperiksa. Ia juga menyebut adanya orang lain yang diduga terlibat serta menyampaikan bahwa pencurian terjadi di sejumlah wilayah. Informasi tersebut membuka kemungkinan pengembangan perkara untuk menelusuri pihak lain dan rangkaian kejadian yang terkait. Penyidik dapat mencocokkan pengakuan itu dengan keterangan saksi, rekaman CCTV, serta bukti yang diamankan. Langkah lanjutan diperlukan untuk memastikan peran setiap orang dan lokasi yang disebutkan, sekaligus mengungkap apakah terdapat keterkaitan dengan kasus curanmor lain. Polisi masih mendalami informasi tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Menurut paparan polisi, para pelaku diduga menggunakan cara menyewa kamar kos untuk mendekati lingkungan yang menjadi sasaran. Salah seorang pelaku disebut berpura-pura sedang mencari tempat tinggal, lalu menyewa kamar selama beberapa hari. Dengan tinggal sementara di lokasi, ia dapat mengamati keadaan sekitar dan mengenali sepeda motor milik penghuni kos. Polisi menyebut pelaku baru menghubungi rekan-rekannya setelah berada di tempat tersebut sekitar dua hari.

Setelah memperoleh gambaran mengenai kondisi lingkungan dan kendaraan yang akan diambil, para pelaku diduga melancarkan pencurian. Sasaran mereka adalah sepeda motor penghuni kos. Dalam menjalankan aksinya, kelompok tersebut diduga memakai kunci letter T untuk merusak atau membuka kunci kendaraan. Pola ini memungkinkan pelaku beraksi tanpa harus membawa kendaraan terlebih dahulu ke tempat lain untuk menentukan sasaran. Namun, seluruh rangkaian perbuatan tersebut masih merupakan dugaan yang disampaikan kepolisian dan akan diproses melalui penyidikan.

Polisi juga menjelaskan pembagian peran di orang-orang yang telah disebut dalam perkara ini. NM diduga berperan sebagai pemetik, yakni orang yang mengambil sepeda motor, sekaligus menentukan kendaraan yang menjadi sasaran. SN alias Ucok disebut turut melakukan pencurian. Sementara itu, SL dan DA diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan. DA juga diduga menjadi joki saat transaksi, yaitu membantu mengantar atau membawa kendaraan dalam proses jual beli.

Selain para terduga pelaku tersebut, AH disebut sebagai pemilik rumah yang diduga digunakan untuk menyimpan kendaraan curian. Polisi masih memburu BN, yang berstatus daftar pencarian orang (DPO). Penyebutan peran masing-masing orang menggambarkan dugaan alur kerja kelompok, mulai dari mencari lokasi dan memilih motor, melakukan pencurian, hingga menyimpan serta memperjualbelikan hasilnya. Status sebagai tersangka maupun DPO tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan. Penyidik tetap perlu mengumpulkan dan menguji alat bukti, sementara proses hukum memberi setiap pihak kesempatan untuk menyampaikan pembelaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pengembangan perkara, polisi menangkap SL di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada 14 Oktober 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan enam sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan sah maupun pelat nomor. Salah satu kendaraan diduga milik NM, yang menjadi korban dalam perkara pencurian kendaraan bermotor di Kembangan. Penemuan itu kini menjadi bagian dari pemeriksaan untuk memastikan identitas kendaraan dan keterkaitannya dengan laporan kehilangan yang telah diterima penyidik.

Penangkapan berikutnya dilakukan terhadap SN alias Ucok pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 05.30 WIB. Ia diamankan di sebuah lahan kosong yang digunakan sebagai tempat pemulung di kawasan Cakung. Dalam rangkaian penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana dan peran para tersangka. Barang bukti tersebut meliputi kunci letter T, airsoft gun, sepeda motor, dokumen kendaraan milik korban, pakaian dan helm, serta rekaman CCTV. Petugas juga mengamankan lima unit ponsel, uang tunai sebesar Rp9.286.000, bonggol kunci kontak, dan dua set pelat nomor kendaraan. Seluruh barang tersebut diperiksa lebih lanjut untuk menguji kaitannya dengan peristiwa yang dilaporkan dan aktivitas para tersangka.

Polisi menyatakan penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta memastikan asal-usul setiap kendaraan yang ditemukan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku diduga beraksi di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Barat, Cidodol, Ciledug, dan Pondok Indah.

Baca juga: Mangkir dari Panggilan Polisi Bisa Berujung Masalah Hukum, Dedy Luqman Hakim Bongkar Hak dan Kewajiban Saksi | 9 Hal Kecil Dilakukan Orang-Orang yang Benar-Benar Hangat untuk Membuat Hidup Lebih Baik bagi Semua