Gempa Dangkal Beruntun Guncang Sukabumi dan Bogor, BMKG Sebut Sesar Aktif

oleh -83 Dilihat
oleh
Gempa Dangkal Beruntun Guncang Sukabumi dan Bogor, BMKG Sebut Sesar Aktif

Bogor | Sukabumi, Bogor, dan wilayah sekitarnya mengalami gempa tektonik beruntun pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 17.49 WIB. Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) menyebut aktivitas sesar aktif sebagai pemicu rangkaian gempa tersebut. Getaran yang dirasakan di kedua wilayah itu tergolong gempa dangkal, menurut Pelaksana Tugas Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang, Ana Oktavia Setiowati.

Keterangan tersebut menempatkan aktivitas sesar sebagai penjelasan utama atas kejadian yang berlangsung pada sore hari. Gempa tektonik terjadi ketika energi yang tersimpan di dalam kerak bumi dilepaskan akibat pergerakan batuan, termasuk pada bidang sesar. Apabila sumbernya berada relatif dekat dengan permukaan, gempa dikategorikan dangkal. Kondisi kedalaman sumber dapat memengaruhi bagaimana getaran dirasakan di wilayah sekitar, meskipun dampaknya juga bergantung pada sejumlah faktor lain.

Warga di Sukabumi dan Bogor menjadi kelompok yang merasakan rangkaian getaran tersebut. Penyebutan kedua wilayah itu menunjukkan bahwa dampak yang dilaporkan tidak hanya terbatas pada satu lokasi, tetapi juga mencakup kawasan sekitarnya. Meski demikian, informasi mengenai gempa yang dirasakan tidak dengan sendirinya menjelaskan tingkat kerusakan atau dampak terhadap bangunan. Penilaian atas dampak semacam itu memerlukan data dan pemeriksaan tersendiri.

Penjelasan BBMKG mengenai sesar aktif memberi konteks geologis bagi peristiwa tersebut. Sesar merupakan retakan atau zona rekahan di kerak bumi yang memungkinkan dua bagian batuan bergerak relatif satu sama lain. Ketika pergerakan itu melepaskan energi, gelombang seismik merambat dan dapat dirasakan di permukaan. Dalam kejadian ini, BBMKG mengaitkan pemicunya dengan aktivitas sesar, sementara karakter gempa yang dirasakan di Sukabumi dan Bogor disebut dangkal.

Waktu kejadian yang tercatat, yakni pukul 17.49 WIB, menjadi acuan awal untuk memahami kapan rangkaian gempa berlangsung. Informasi resmi dari lembaga pemantau diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran berdasarkan pengamatan, bukan dugaan. Keterangan Ana Oktavia Setiowati juga membedakan dua pokok informasi penting: dugaan sumber pemicu berupa sesar aktif dan klasifikasi kedalaman gempa yang dirasakan. Rincian tersebut membantu menjelaskan peristiwa tanpa menyamakan getaran yang dirasakan dengan kepastian mengenai dampak di setiap lokasi.

BMKG mencatat dua gempa dangkal dengan parameter berbeda di kawasan Sukabumi dan Bogor. Keduanya berpusat di darat dan memiliki koordinat yang berdekatan, tetapi magnitudo, kedalaman, serta keterangan jarak terhadap wilayah terdekat tidak sama. Karena itu, hasil analisis setiap kejadian perlu dibaca secara terpisah agar lokasi dan angkanya tidak tertukar.

Gempa pertama memiliki magnitudo 3,5. Episenternya berada di darat pada koordinat 6,73 derajat lintang selatan dan 106,61 derajat bujur timur. Menurut keterangan BMKG, pusat gempa tersebut terletak sekitar 25 kilometer di utara Kabupaten Sukabumi. Kedalamannya tercatat sembilan kilometer, sehingga kejadian ini tergolong gempa dangkal. Parameter tersebut menggambarkan lokasi sumber gempa sebagaimana dianalisis oleh lembaga itu, bukan jarak dari pusat gempa ke seluruh wilayah Sukabumi.

Gempa kedua tercatat bermagnitudo 4,1, lebih besar daripada gempa pertama. BMKG menempatkan episenternya di darat pada koordinat 6,73 derajat lintang selatan dan 106,60 derajat bujur timur. Lokasi itu disebut berada sekitar 26 kilometer barat daya Kota Bogor. Kedalamannya lima kilometer, atau lebih dangkal dibandingkan kejadian bermagnitudo 3,5 tadi. Dengan demikian, data koordinat, arah, jarak, dan kedalaman gempa kedua merujuk pada analisis kejadian tersendiri di sekitar Bogor.

Kedua gempa berlangsung di wilayah yang berdekatan secara geografis, namun perbedaan kecil pada koordinat maupun selisih jarak tidak berarti keduanya merupakan satu kejadian yang sama. Magnitudo menunjukkan ukuran kekuatan gempa, sedangkan kedalaman menjelaskan posisi sumbernya di bawah permukaan. Informasi tersebut menjadi dasar untuk membedakan catatan BMKG, bukan untuk menyimpulkan sendiri dampak yang dirasakan di suatu tempat.

Rangkaian data ini juga menunjukkan mengapa pembacaan laporan gempa perlu memperhatikan setiap unsur secara utuh. Angka magnitudo tidak menggantikan informasi episenter atau kedalaman, dan keterangan “di utara Sukabumi” berbeda dari “barat daya Kota Bogor”. Dengan menjaga pemisahan itu, pembaca dapat memahami bahwa BMKG melaporkan dua gempa dangkal: satu berkekuatan 3,5 di utara Kabupaten Sukabumi, dan satu berkekuatan 4,1 di barat daya Kota Bogor, masing-masing dengan parameter lokasi serta kedalaman yang telah disebutkan.Laporan masyarakat menunjukkan bahwa guncangan gempa dirasakan di sejumlah wilayah dengan tingkat intensitas yang berbeda. Perbedaan tersebut menggambarkan variasi kekuatan getaran yang dialami warga di lokasi masing-masing, bukan ukuran langsung mengenai besar gempa. Skala MMI digunakan untuk menjelaskan dampak guncangan berdasarkan apa yang dirasakan manusia serta respons benda dan bangunan di sekitarnya.

Di Pamijahan dan Kabandungan, getaran tercatat mencapai intensitas IV MMI. Pada tingkat ini, banyak orang yang berada di dalam rumah merasakan guncangan, sementara sebagian orang di luar rumah juga dapat merasakannya. Dampaknya mungkin terlihat pada benda-benda di dalam bangunan: gerabah dapat pecah, jendela atau pintu berderik, dan dinding terdengar berbunyi. Pengalaman tersebut menunjukkan guncangan yang cukup jelas bagi warga, meskipun dampak yang dialami dapat berbeda bergantung pada posisi, kondisi bangunan, dan benda di sekitarnya.

Intensitas III MMI dilaporkan di Kalapanunggal, Leuwiliang, Cipeuteuy, Lengkong, dan Parakansalak. Getaran pada tingkat ini umumnya terasa nyata ketika seseorang berada di dalam rumah. Sensasinya dapat menyerupai getaran saat berada di dalam truk yang sedang melintas. Karena guncangan terasa di ruang dalam, sebagian warga mungkin menyadarinya melalui gerakan ringan pada lingkungan sekitar, walaupun tidak semua orang merasakannya dengan tingkat kejelasan yang sama.

Sementara itu, Palabuhan Ratu, Pabuaran, dan Cicantayan mengalami intensitas II MMI. Pada skala ini, guncangan dirasakan oleh beberapa orang, terutama dalam kondisi yang mendukung seseorang untuk menyadari getaran. Benda-benda ringan yang digantung dapat bergoyang, menjadi salah satu petunjuk yang dilaporkan pada tingkat intensitas tersebut. Sebaran laporan dari berbagai wilayah ini membantu memberikan gambaran mengenai dampak gempa berdasarkan pengalaman langsung masyarakat. Warga tetap dapat mengikuti informasi resmi BMKG untuk memperoleh pembaruan mengenai aktivitas gempa dan keterangan intensitas di wilayah masing-masing.

Dalam pembaruan yang disampaikan Ana, hingga informasi tersebut diberikan belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan akibat gempa. Keterangan ini merujuk pada laporan yang diterima sampai waktu pembaruan disampaikan, sehingga tidak menyatakan kondisi setelah waktu tersebut. Berdasarkan informasi yang tersedia, belum terdapat laporan kerusakan bangunan yang dapat disampaikan sebagai dampak gempa.

Ana juga menyampaikan hasil pemantauan BMKG hingga pukul 18.40 WIB. Dalam rentang pemantauan tersebut, tercatat satu aktivitas gempa susulan dengan magnitudo 2,4. Catatan itu menggambarkan aktivitas susulan yang terpantau sampai waktu tersebut, bukan keterangan mengenai aktivitas setelahnya. Dengan demikian, informasi pemantauan yang disampaikan mencakup satu gempa susulan bermagnitudo 2,4 hingga pukul 18.40 WIB.

Pembaruan tersebut memuat dua hal: belum adanya laporan kerusakan bangunan akibat gempa sampai informasi diberikan, serta satu gempa susulan yang tercatat dalam pemantauan BMKG sampai pukul 18.40 WIB. Untuk laporan kerusakan, keterangan Ana terbatas pada belum adanya laporan hingga pembaruan disampaikan. Untuk aktivitas susulan, angka yang tercatat adalah satu kejadian dengan magnitudo 2,4 dalam periode pemantauan yang disebutkan.

Karena itu, catatan mengenai kondisi bangunan dan catatan pemantauan gempa susulan perlu dibaca sesuai batas informasi tersebut.