Kabupaten Kotawaringin Barat | Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Kristomei Sianturi, menyatakan akan memeriksa kembali data luas lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rencana itu disampaikan setelah ia dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pemeriksaan ulang dimaksudkan untuk mencocokkan angka luas kebakaran yang tercatat dengan informasi lain yang tersedia. Dengan demikian, data yang digunakan BNPB dapat ditelaah berdasarkan lebih dari satu sumber, bukan hanya mengandalkan satu hasil pemantauan.
Dalam pengecekan tersebut, data pemantauan satelit akan dibandingkan dengan sumber informasi lain. Kristomei menyebut perlunya konsolidasi dan pemeriksaan atas data serta fakta yang tersedia sebelum angka luas lahan terbakar digunakan sebagai gambaran kondisi karhutla. Langkah ini menempatkan pencocokan informasi sebagai bagian dari upaya memastikan data yang dihimpun dapat diperiksa kembali. Pernyataannya tidak menetapkan angka baru ataupun menyebut hasil akhir pemeriksaan, melainkan menegaskan rencana untuk menelaah data yang ada secara lebih menyeluruh.
Pemeriksaan ulang itu menjadi perhatian karena luas lahan terbakar merupakan salah satu informasi yang menggambarkan cakupan kejadian karhutla. Namun, hingga rencana tersebut ditindaklanjuti, belum ada angka hasil pencocokan yang disampaikan dalam keterangan seusai pelantikan. Kristomei menekankan bahwa BNPB akan mengonsolidasikan informasi dan memeriksa fakta yang tersedia. Perbandingan pemantauan satelit dan sumber lainnya diharapkan membantu proses penelaahan, tanpa mengesampingkan data yang telah dihimpun. Untuk saat ini, hal yang dapat dipastikan adalah komitmen kepala BNPB baru untuk mengecek kembali luas area terbakar, bukan perubahan terhadap catatan yang sudah ada.
Kristomei menyebut data dari Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi) dan hasil pemantauan NASA sebagai bahan pembanding untuk menilai luas wilayah yang masih mengalami kebakaran hutan dan lahan. Kedua sumber tersebut akan digunakan dalam proses pencocokan, sehingga gambaran mengenai kondisi di lapangan dapat ditelaah dengan lebih menyeluruh. Data pemantauan menjadi salah satu dasar penting untuk memahami sebaran kebakaran, tetapi perlu diperiksa sebelum dijadikan kesimpulan mengenai luasan yang terdampak.
Pencocokan diperlukan karena informasi yang berasal dari sistem pemantauan berbeda dapat disusun dengan metode, cakupan, atau waktu pengamatan yang tidak sama. Dengan memeriksa data Sipongi bersama hasil pemantauan NASA, Kristomei ingin memperoleh dasar penilaian yang lebih jelas mengenai area yang masih terbakar. Tahap ini juga membantu membedakan informasi awal dari hasil pemeriksaan yang telah ditelaah. Karena proses verifikasi belum disampaikan, belum ada angka luas kebakaran yang dapat dipastikan dari pemeriksaan tersebut.
Selain menelaah luasan, Kristomei mengatakan akan mengkaji dampak kebakaran hutan dan lahan. Penelaahan dampak menjadi bagian dari upaya memahami kondisi yang terjadi, bukan hanya menghitung area terbakar. Hasil pencocokan data dan kajian tersebut nantinya akan disampaikan kepada masyarakat. Dengan demikian, publik dapat memperoleh informasi yang merujuk pada hasil pemeriksaan, bukan perkiraan yang belum dikonfirmasi. Penyampaian hasil setelah proses penelaahan juga memberi ruang bagi pihak terkait untuk menjelaskan sumber data dan dasar yang digunakan dalam menilai kondisi kebakaran.
Untuk saat ini, data Sipongi dan pemantauan NASA berfungsi sebagai bahan yang akan diperiksa bersama, sementara kesimpulan mengenai luas wilayah maupun dampaknya masih menunggu proses tersebut. Kristomei menyatakan akan mengumumkan hasil pengecekan kepada masyarakat setelah penelaahan dilakukan. Sikap ini penting agar informasi yang beredar tidak mencampuradukkan temuan awal dengan hasil verifikasi resmi. Masyarakat diharapkan menunggu keterangan lebih lanjut, terutama mengenai cakupan wilayah yang benar-benar masih terbakar dan dampak yang telah dikaji. Tanpa hasil pemeriksaan, angka tertentu belum semestinya dinyatakan sebagai hasil final.
Dalam rapat terbatas mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menerima laporan mengenai kondisi pemadaman di sejumlah daerah. Laporan tersebut disampaikan oleh Suharyanto, yang saat itu merupakan mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu angka yang disampaikan menunjukkan bahwa 639,23 hektare lahan masih berada dalam proses pemadaman oleh satuan tugas (satgas) di lapangan.
Angka itu menggambarkan luasan yang masih ditangani pada saat laporan diberikan, bukan semata-mata keseluruhan area yang pernah terdampak kebakaran. Karena itu, pemaknaannya perlu ditempatkan sesuai konteks waktu dan status penanganan. Upaya pemadaman yang masih berlangsung menandakan bahwa petugas belum menyelesaikan penanganan pada seluruh titik yang tercatat. Rincian tersebut menjadi bagian dari informasi yang diterima dalam rapat, sementara kondisi lapangan dapat berubah seiring perkembangan operasi.
Lahan yang dilaporkan tersebar di enam provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau. Sebaran lintas wilayah ini menunjukkan bahwa pekerjaan satgas berlangsung di beberapa bagian Indonesia sekaligus. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa sebagian besar wilayah terdampak merupakan lahan gambut. Karakteristik ini penting dalam memahami tantangan penanganan, sebab kebakaran pada kawasan gambut dapat memerlukan pemadaman yang cermat dan pemantauan berkelanjutan di lokasi.
Informasi mengenai luas area dan persebaran provinsi menjadi dasar untuk membaca skala tugas yang sedang dijalankan. Namun, angka 639,23 hektare tetap perlu dipahami sebagai catatan berdasarkan laporan pada rapat tersebut, bukan angka tetap untuk kondisi berikutnya. Dalam perkembangan penanganan karhutla, pencatatan yang konsisten membantu membedakan area yang masih terbakar, telah dipadamkan, atau memerlukan pemantauan. Dengan demikian, laporan Suharyanto memberi gambaran awal kepada Presiden mengenai lokasi dan luasan yang masih menjadi perhatian satgas ketika rapat terbatas berlangsung di Istana Merdeka.
Menurut laporan Suharyanto, kebakaran hutan dan lahan terluas yang tercatat dalam pemantauan berada di Provinsi Kalimantan Tengah. Perhatian terhadap wilayah ini meningkat setelah tim menemukan titik kebakaran baru di Taman Nasional Tanjung Puting, yang mencakup kawasan Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa kondisi di lapangan masih dapat berubah, sehingga pemantauan perlu dilakukan secara berkelanjutan dan informasi mengenai luas terdampak harus terus diperbarui berdasarkan pemeriksaan petugas.
Area yang disebut terbakar di kawasan taman nasional itu mencapai 513,89 hektare. Angka tersebut menjadi bagian penting dalam laporan karena menggambarkan skala penanganan yang dibutuhkan, sekaligus menjadi dasar untuk menilai perkembangan api. Suharyanto menjelaskan bahwa lahan yang terbakar merupakan lahan mineral, bukan lahan gambut. Keterangan mengenai jenis lahan ini memberi konteks terhadap karakter wilayah terdampak, tanpa mengurangi kebutuhan untuk mencegah api meluas dan memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap terkendali.
Pada hari laporan disampaikan, Pangdam Kalimantan Tengah telah memimpin penanganan langsung di lapangan. Kehadiran pimpinan di lokasi menunjukkan bahwa respons dilakukan dengan keterlibatan unsur terkait, bukan hanya melalui pemantauan dari pusat. Penanganan langsung juga memungkinkan perkembangan situasi, kebutuhan personel, dan langkah yang diperlukan untuk mengendalikan kebakaran dipastikan berdasarkan keadaan aktual. Koordinasi petugas di lapangan dan pihak yang mengambil keputusan menjadi penting agar upaya pemadaman serta perlindungan kawasan dapat berjalan searah, sesuai prioritas dan kapasitas yang tersedia.
Dalam penanganan kebakaran, Kristomei menegaskan bahwa keselamatan masyarakat dan pencegahan korban harus menjadi prioritas. Pertimbangan tersebut mencakup perlindungan warga di sekitar lokasi, sekaligus memastikan personel yang bertugas dapat menjalankan pekerjaan dengan memperhatikan keselamatan. Ia juga menekankan perlunya pendekatan yang kolaboratif, responsif, integratif, serta sinkron. Dengan bekerja bersama dan menyelaraskan langkah, berbagai pihak dapat merespons perubahan situasi secara lebih terarah, berbagi informasi yang relevan, dan mengutamakan perlindungan manusia selama penanganan berlangsung.
Baca juga: Melalui Komsos Bersama Staf Desa, Babinsa Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Cegah Kebakaran | Perkuat Kesiapsiagaan Dalam Menangani Karhutla, Personel Lanud Sjamsudin Noor Asah Kemampuan Operasikan Kendaraan Pemadam Kebakaran | Petugas pemadam kebakaran di lokasi, Ichwan, mengonfirmasi proses pencarian di dalam gedung masih terus berlangsung berpacu dengan waktu

