Penggerebekan di Dua Rumah Rama Plaza Bekasi Amankan Sembilan Orang dan 12 Paket Sabu

oleh -73 Dilihat
oleh
Penggeledahan Kampung Ambon dan Kampung Boncos Ungkap Sewa Lapak serta Bong Narkoba

Bekasi | Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menggerebek dua rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkotika di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, pada Selasa, 13 Oktober. Dua bangunan tersebut berada di wilayah yang berdekatan, masing-masing di Kecamatan Pondok Gede dan Pondok Melati. Dalam operasi itu, polisi mengamankan sembilan orang serta 12 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Penindakan dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Laporan warga kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan untuk memastikan kondisi di lapangan serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Setelah informasi dinilai memiliki dasar, petugas bergerak menuju dua rumah yang menjadi sasaran operasi.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengatakan, informasi masyarakat menjadi dasar penting dalam rangkaian penyelidikan sebelum polisi melakukan penindakan. Menurut dia, setiap laporan perlu diperiksa terlebih dahulu agar langkah yang diambil sesuai dengan kondisi sebenarnya. Petugas juga memperhatikan keamanan selama mendatangi dan mengamankan lokasi, termasuk keselamatan anggota, penghuni rumah, serta warga di sekitar kawasan Rama Plaza.

Dalam penggerebekan tersebut, sembilan orang dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan 12 paket yang diduga sabu sebagai barang bukti awal untuk mendukung proses penyidikan. Selanjutnya, penyidik akan mendalami asal barang, peran setiap orang yang diamankan, serta kemungkinan adanya jaringan atau aktivitas peredaran yang lebih luas. Pemeriksaan terhadap barang bukti juga diperlukan untuk memastikan kandungan dan berat narkotika melalui proses sesuai ketentuan hukum.

Operasi penggerebekan di kawasan Rama Plaza, Bekasi, berlangsung secara bertahap pada sore hari. Petugas memulai tindakan sekitar pukul 17.00 WIB dengan mendatangi salah satu rumah yang menjadi lokasi pengamanan. Di bagian depan rumah tersebut, polisi mengamankan tujuh orang. Langkah awal ini dilakukan sebelum petugas melanjutkan pemeriksaan dan penindakan ke rumah lain yang berada tidak jauh dari lokasi pertama.

Sekitar sepuluh menit kemudian, atau kurang lebih pukul 17.10 WIB, polisi bergerak ke sebuah rumah di kawasan yang sama. Di lokasi tersebut, petugas menangkap MST alias Paman. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu. Penemuan itu menjadi bagian penting dalam rangkaian operasi yang dilakukan pada dua rumah berdekatan di wilayah Rama Plaza.

Petugas kemudian melanjutkan tindakan ke rumah lain yang lokasinya masih berdekatan. Pada pukul 17.30 WIB, polisi mengamankan YBR alias Macan di rumah tersebut. Dari lokasi ini, petugas menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu. Dengan demikian, barang yang ditemukan dari dua rumah itu berjumlah 12 paket yang diduga sabu, sementara jumlah orang yang diamankan dalam operasi mencapai sembilan orang.

Untung menyampaikan bahwa MST alias Paman dan YBR alias Macan diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Pernyataan tersebut merujuk pada hasil pengamanan di dua lokasi serta temuan paket yang diduga sabu selama operasi. Seluruh rangkaian tindakan berlangsung dalam rentang waktu sekitar setengah jam, dimulai dari pengamanan tujuh orang pada pukul 17.00 WIB, dilanjutkan penangkapan MST sekitar sepuluh menit berikutnya, dan berakhir dengan pengamanan YBR pada pukul 17.30 WIB. Urutan waktu tersebut menunjukkan bahwa petugas melakukan penindakan secara berkelanjutan dari satu rumah ke rumah lain yang berada di kawasan berdekatan.

Dalam penggerebekan di dua rumah kawasan Rama Plaza, Bekasi, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Barang bukti utama berupa 12 paket narkotika yang diduga sabu. Paket-paket tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penimbangan, uji laboratorium, dan proses penyidikan guna memastikan jenis serta berat bersih zat yang terkandung di dalamnya.

Selain paket tersebut, petugas menyita sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas transaksi. Polisi juga menemukan alat isap sabu dan tiga timbangan elektronik. Keberadaan timbangan itu menjadi bagian penting dalam penyidikan karena dapat membantu mengungkap dugaan kegiatan pengemasan atau pembagian narkotika. Dari lokasi yang sama, petugas turut mengamankan uang tunai senilai Rp1,35 juta yang diduga berasal dari penjualan narkotika.

Barang lain yang disita adalah satu unit airsoft gun. Benda tersebut diamankan sebagai bagian dari keseluruhan barang bukti, sementara kepemilikan, penggunaan, dan kaitannya dengan perkara masih didalami oleh penyidik. Seluruh barang yang ditemukan kemudian dicatat dan diamankan sesuai prosedur untuk mendukung pemeriksaan terhadap sembilan orang yang dibawa dalam operasi tersebut.

Setelah sembilan orang diamankan, polisi melakukan tes urine untuk mengetahui kemungkinan penggunaan narkotika. Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang yang diduga sebagai pengedar dan empat orang lainnya positif metamfetamin. Dengan demikian, terdapat enam orang yang memperoleh hasil positif, meskipun peran masing-masing tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan lanjutan dan alat bukti lain. Sementara itu, tiga orang dinyatakan negatif dalam tes urine.

Hasil tes tersebut menjadi salah satu dasar awal bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Polisi masih perlu mencocokkan keterangan para pihak, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap 12 paket yang diduga sabu, serta temuan berupa telepon genggam, alat isap, tiga timbangan elektronik, uang tunai, dan airsoft gun sebelum menetapkan status hukum setiap orang yang diamankan.

Polisi akan melanjutkan penanganan terhadap seluruh pihak yang diamankan setelah penggerebekan di dua rumah kawasan Rama Plaza, Bekasi. Empat orang yang terindikasi sebagai pengguna narkotika akan menjalani asesmen untuk menentukan langkah penanganan berikutnya. Proses tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan kebutuhan masing-masing, termasuk tingkat ketergantungan serta kemungkinan intervensi medis atau rehabilitasi. Hasil asesmen akan menjadi dasar dalam menentukan apakah mereka memerlukan pemulihan melalui layanan kesehatan, pendampingan, atau bentuk penanganan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, penyidik masih mendalami keterlibatan dua orang yang diduga berperan sebagai pengedar. Pemeriksaan akan diarahkan untuk mengungkap asal barang, cara memperoleh narkotika, serta kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas. Polisi juga akan menelusuri pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat, termasuk jalur distribusi dan lokasi yang digunakan untuk menyimpan atau menyerahkan barang terlarang tersebut. Pendalaman dilakukan berdasarkan keterangan para pihak yang diamankan serta barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Barang bukti narkotika yang disita selanjutnya akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan itu bertujuan memastikan jenis, kandungan, dan berat barang bukti, sekaligus memperkuat proses penyidikan. Hasil laboratorium akan menjadi bagian dari kelengkapan administrasi dan pembuktian dalam perkara tersebut.

Untung menegaskan bahwa operasi itu merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika sekaligus menangani penyalahgunaan. Pengguna akan diarahkan pada pemulihan sesuai hasil asesmen. Kepolisian juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan, sehingga peredaran narkotika dapat dicegah sejak dini di lingkungan tempat tinggal.

Baca juga: 9 Hal Kecil Dilakukan Orang-Orang yang Benar-Benar Hangat untuk Membuat Hidup Lebih Baik bagi Semua | Amankan Tiket Final ACL Two 2026/2027, Persib Bandung Targetkan Juara