Pergantian Kapolresta Sleman Berlangsung Dua Kali dalam Delapan Hari

oleh -93 Dilihat
oleh
Pergantian Kapolresta Sleman Berlangsung Dua Kali dalam Delapan Hari

Yogyakarta | Perubahan jabatan Kapolresta Sleman menjadi perhatian setelah pergantian pimpinan berlangsung dalam rentang waktu yang sangat singkat. Pada tahap awal, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Surat telegram tersebut memuat keputusan mutasi sejumlah pejabat kepolisian, termasuk penetapan pimpinan baru untuk Kepolisian Resor Kota Sleman.

Melalui keputusan itu, Kombes Nanang Haryono ditunjuk sebagai Kapolresta Sleman. Ia menggantikan Kombes Adhitya Panji Anom yang sebelumnya memegang jabatan tersebut. Penunjukan Nanang menjadi bagian dari perubahan susunan jabatan di lingkungan kepolisian sebagaimana tercantum dalam surat telegram yang ditandatangani oleh Kapolri.

Dalam mutasi yang sama, Kombes Adhitya Panji Anom memperoleh penugasan baru sebagai Kapolresta Bogor Kota. Dengan demikian, perpindahan jabatan tersebut tidak hanya mengubah posisi pimpinan di Sleman, tetapi juga menempatkan Adhitya pada tanggung jawab baru di wilayah Bogor Kota. Sementara itu, Nanang mulai disebut sebagai pejabat yang akan memimpin jajaran Polresta Sleman.

Keputusan tertanggal 2 Oktober 2026 itu menjadi dasar awal pergantian Kapolresta Sleman. Mutasi tersebut merupakan bagian dari kewenangan dan kebutuhan organisasi di tubuh Polri. Karena berlangsung berdekatan dengan perubahan berikutnya, penetapan Nanang Haryono turut menjadi bagian penting dalam rangkaian pergantian Kapolresta Sleman yang terjadi hanya dalam waktu delapan hari. Rangkaian ini menunjukkan adanya perubahan cepat pada posisi pimpinan, dengan setiap keputusan ditetapkan melalui surat telegram resmi. Informasi mengenai pergantian tersebut merujuk pada isi keputusan mutasi, tanpa penjelasan tambahan mengenai alasan lain di luar kewenangan serta kebutuhan organisasi.

Delapan hari setelah surat telegram pertama diterbitkan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar upacara serah terima jabatan. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses rotasi kepemimpinan di lingkungan kepolisian daerah, termasuk pergantian posisi Kapolresta Sleman. Pelaksanaan upacara menandai mulai berlakunya tahapan perubahan yang telah ditetapkan melalui telegram sebelumnya, sekaligus menjadi forum resmi untuk menyerahkan tanggung jawab dari pejabat lama kepada pejabat yang baru.

Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY Irjen Langgeng Purnomo. Sejumlah pejabat utama Polda DIY hadir dalam kegiatan itu, bersama para kapolres dan kapolresta jajaran. Kehadiran unsur pimpinan tersebut menunjukkan bahwa pergantian jabatan berlangsung dalam mekanisme kedinasan yang terencana dan mengikuti tata cara resmi institusi. Prosesi berlangsung sebagai rangkaian kegiatan internal kepolisian yang menegaskan kesinambungan pelaksanaan tugas, meskipun terjadi perubahan pada struktur kepemimpinan di beberapa wilayah.

Setelah prosesi serah terima selesai, Polresta Sleman melanjutkan rangkaian kegiatan dengan menggelar welcome and farewell parade pada pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk menyambut pejabat baru sekaligus melepas pejabat sebelumnya di lingkungan Polresta Sleman. Seluruh agenda tersebut berlangsung pada hari yang sama. Pada hari yang sama pula, perubahan berikutnya kemudian ditetapkan, sehingga rangkaian pergantian Kapolresta Sleman tercatat berlangsung dua kali dalam rentang waktu yang sangat singkat. Urutan waktu ini menjadi aspek penting dalam memahami dinamika pergantian jabatan tersebut, karena prosesi serah terima dan parade penyambutan serta pelepasan telah digelar sebelum adanya penetapan lanjutan yang kembali mengubah susunan kepemimpinan.

Perubahan kembali terjadi dalam jajaran pimpinan Polresta Sleman hanya beberapa hari setelah pergantian sebelumnya. Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, Nanang Haryono yang baru menjalani serah terima jabatan sebagai Kapolresta Sleman kembali dimutasi. Ia ditugaskan untuk menduduki posisi Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi.

Mutasi tersebut membuat Nanang praktis hanya menjalankan jabatan barunya dalam waktu sangat singkat. Sebelumnya, ia ditunjuk menggantikan pejabat Kapolresta Sleman dalam rangkaian rotasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun, keputusan terbaru dari Mabes Polri mengubah penempatannya dan menempatkan dia pada jabatan baru di wilayah hukum Polda Jambi.

Posisi Kapolresta Sleman selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Dhimas Prasetyo. Sebelum menerima penugasan tersebut, Dhimas menjabat Kepala Bagian Perbekalan Umum (Kabagbekum) Biro Logistik (Rolog) Polda Metro Jaya. Penunjukan ini sekaligus menjadi perubahan kedua pada posisi Kapolresta Sleman dalam rentang waktu delapan hari.

Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Ihsan membenarkan adanya pergantian tersebut. Ia menyampaikan bahwa mutasi itu tercantum dalam Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026. Menurutnya, perubahan jabatan merupakan bagian dari kebijakan organisasi dan penyegaran dalam struktur kepolisian.

Selain Nanang dan Dhimas, terdapat tiga pejabat di lingkungan Polda Yogyakarta yang turut dimutasi berdasarkan keputusan tersebut. Kombes Ihsan menyatakan bahwa perpindahan sejumlah pejabat itu merupakan bagian dari dinamika penataan personel. Dengan adanya keputusan baru ini, proses serah terima jabatan Kapolresta Sleman kembali menjadi perhatian karena berlangsung dalam waktu berdekatan dan melibatkan pejabat yang baru saja dilantik.

Telegram yang sama juga memuat sejumlah perubahan jabatan lain di lingkungan kepolisian. Salah satunya adalah pengangkatan Kombes Oki Bagus Setiaji, yang sebelumnya menjabat Dirbinmas Polda DIY, sebagai Dir Lantas Polda Banten. Posisi yang ditinggalkannya kemudian diisi oleh Kombes Hendria Lesmana. Sebelum mendapat penugasan tersebut, Hendria menjabat Kapolresta Deli Serdang Polda Sumut.

Perubahan turut terjadi pada jajaran kepolisian di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kapolres Kulonprogo AKBP Ridho Hidayat ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Wakapolresta Sleman. Dengan penugasan itu, jabatan Kapolres Kulonprogo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Agus Prihadinika, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau. Rangkaian penempatan tersebut menjadi bagian dari keputusan mutasi yang tercantum dalam telegram yang sama.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi personel merupakan kewenangan mutlak Mabes Polri. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta sebagai bagian dari penyegaran di lingkungan kepolisian. Dengan demikian, setiap perubahan jabatan dalam telegram ditetapkan melalui kewenangan dan pertimbangan institusional yang berlaku di Mabes Polri. Penjelasan itu mencakup seluruh rangkaian pergantian yang tercantum dalam keputusan, termasuk penugasan Oki Bagus Setiaji, Hendria Lesmana, Ridho Hidayat, dan Agus Prihadinika. Polda DIY menyampaikan informasi tersebut sesuai dengan isi telegram dan tidak memberikan penilaian tambahan mengenai alasan khusus di balik masing-masing pergantian. Mutasi dan rotasi itu menjadi bagian dari dinamika penataan personel Polri untuk memastikan kebutuhan organisasi dapat dipenuhi sesuai penugasan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Kesibukan yang berlangsung tanpa jeda dapat membuat pikiran kehilangan kesempatan untuk beristirahat | Di tengah perubahan sosial, ekonomi, teknologi dan politik yang berlangsung cepat, generasi muda dituntut tidak hanya menjadi penonton | Petugas pemadam kebakaran di lokasi, Ichwan, mengonfirmasi proses pencarian di dalam gedung masih terus berlangsung berpacu dengan waktu