Jakarta | Ambisi Indonesia untuk mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen setiap tahun dinilai sebagai sasaran yang sangat tinggi, meskipun bukan sesuatu yang sepenuhnya mustahil. James A. Robinson, peraih Nobel Ekonomi 2024, menjelaskan bahwa hanya sedikit negara di dunia yang mampu mempertahankan laju pertumbuhan setinggi itu secara konsisten. Karena itu, target tersebut perlu dipahami sebagai agenda pembangunan jangka panjang yang menuntut perubahan mendasar, bukan sekadar pencapaian melalui kebijakan ekonomi jangka pendek.
Pandangan tersebut disampaikan Robinson ketika menjadi pembicara kunci dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa, 13 Oktober. Dalam forum itu, ia menyoroti tantangan yang harus dihadapi Indonesia untuk mengubah potensi ekonominya menjadi pertumbuhan yang berkelanjutan. Besarnya jumlah penduduk, kekayaan sumber daya, serta posisi strategis Indonesia memang menyediakan modal penting. Namun, faktor-faktor tersebut belum secara otomatis menghasilkan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan yang merata.
Robinson tetap melihat peluang bagi Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen. Menurut dia, keberhasilan itu bergantung pada kemampuan negara membangun institusi yang inklusif, yaitu institusi yang membuka akses luas terhadap kesempatan ekonomi dan tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu. Institusi semacam itu harus mampu memberikan insentif bagi masyarakat untuk bekerja, berinovasi, berinvestasi, dan mengembangkan usaha, sekaligus menyediakan peluang nyata agar manfaat pertumbuhan dapat dirasakan lebih luas. Dengan tata kelola yang mendukung partisipasi, kepastian aturan, serta distribusi kesempatan yang lebih adil, target tersebut memiliki dasar yang lebih kuat. Sebaliknya, tanpa pembenahan kelembagaan, angka pertumbuhan tinggi berisiko sulit dipertahankan dan tidak cukup untuk mendorong transformasi ekonomi nasional.
James Robinson menilai bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal yang tersedia, tetapi juga oleh kualitas institusi yang mengelolanya. Investasi, tabungan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kemajuan teknologi merupakan pendorong penting bagi produktivitas serta ekspansi ekonomi. Namun, seluruh faktor tersebut tidak otomatis menghasilkan lompatan pertumbuhan apabila berlangsung dalam lingkungan kelembagaan yang lemah, tidak pasti, atau hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Institusi berperan menentukan apakah masyarakat dan dunia usaha dapat memanfaatkan peluang secara luas. Kelembagaan yang berkualitas menciptakan aturan yang jelas, konsisten, dan dapat dipercaya. Dengan kepastian tersebut, pelaku usaha lebih berani menanamkan modal, mengembangkan inovasi, memperluas produksi, serta menciptakan lapangan kerja. Tabungan dan investasi pun dapat diarahkan pada kegiatan produktif, sementara pendidikan dan teknologi memiliki ruang untuk meningkatkan daya saing ekonomi.
Ciri utama institusi ekonomi inklusif adalah terbukanya akses terhadap pasar bagi berbagai lapisan masyarakat. Institusi semacam ini memberikan kepastian hukum, melindungi hak kepemilikan, serta memastikan bahwa persaingan berlangsung secara adil. Pelaku usaha kecil memiliki kesempatan untuk tumbuh, memperoleh pembiayaan, dan masuk ke rantai pasok, sementara perusahaan besar tetap terdorong berinovasi. Mobilitas sosial juga berkembang karena keberhasilan lebih ditentukan oleh kemampuan dan kerja keras, bukan oleh kedekatan dengan pusat kekuasaan.
Sebaliknya, institusi ekstraktif memusatkan kesempatan, sumber daya, dan manfaat ekonomi pada kelompok terbatas. Akses pasar dapat dibatasi melalui monopoli, perizinan yang diskriminatif, atau aturan yang tidak transparan. Kondisi ini mengurangi insentif untuk berinvestasi dan berinovasi karena hasil usaha tidak sepenuhnya terlindungi. Dalam pandangan Robinson, memperkuat institusi inklusif menjadi syarat mendasar agar investasi, tabungan, sumber daya manusia, dan teknologi mampu diterjemahkan menjadi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, bukan sekadar kenaikan angka dalam jangka pendek.
James Robinson menggunakan pengalaman Korea Selatan pada era 1950-an untuk menunjukkan bahwa transformasi ekonomi tidak terjadi hanya karena penambahan modal atau pemberian insentif. Pada masa itu, negara tersebut menghadapi perbankan yang tidak sehat, monopoli kartel atas bahan pokok, serta praktik kapitalisme politik yang menghubungkan keberhasilan bisnis dengan kedekatan kepada penguasa. Kondisi tersebut menciptakan ekonomi yang tidak kompetitif dan membatasi kesempatan bagi pelaku usaha baru. Karena itu, perubahan dimulai melalui perombakan mekanisme ekonomi sekaligus pembentukan kesepakatan kontrak sosial baru pemerintah dan dunia usaha.
Dalam kerangka tersebut, perlindungan terhadap monopoli dihentikan. Perusahaan swasta tidak lagi semata-mata mengandalkan fasilitas negara, melainkan didorong bersaing di pasar global. Pemerintah tetap menyediakan dukungan, tetapi akses terhadap fasilitas itu dikaitkan dengan hasil yang terukur. Salah satu instrumennya adalah rapat promosi ekspor bulanan yang mempertemukan pemerintah dengan pimpinan perusahaan besar atau chaebol. Perusahaan yang mencapai target memperoleh dukungan lebih lanjut, sedangkan kinerja yang buruk harus dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, hubungan negara dan bisnis dibangun berdasarkan disiplin, bukan perlindungan tanpa syarat.
Disiplin tersebut terlihat dari pemantauan ekspor yang sangat rinci. Pejabat kementerian Korea Selatan melaporkan data ekspor harian dari seluruh kantor bea cukai kepada presiden setiap pagi pukul 05.00. Apabila ekspor suatu perusahaan menurun, CEO-nya diminta memberikan penjelasan pada hari yang sama. Praktik ini membantu meruntuhkan hambatan birokrasi dan membuat kebijakan segera terhubung dengan pelaksanaan di lapangan. Pada saat yang sama, mobilitas sosial meluas. Kisah pendiri Hyundai, yang memulai usaha dari nol sebagai anak petani, mencerminkan terbukanya peluang bagi individu di luar elite lama. Kombinasi persaingan, target ekspor, dan eksekusi yang konsisten kemudian menopang pertumbuhan industri manufaktur serta elektronik Korea Selatan.
James Robinson tidak meminta Indonesia menyalin model pembangunan Korea Selatan secara mentah. Menurutnya, setiap negara memiliki jalur yang berbeda karena dipengaruhi peluang ekonomi, sejarah, struktur sosial, serta tradisi politik masing-masing. Keberhasilan suatu negara tidak dapat dipisahkan dari kemampuan membangun strategi yang sesuai dengan kondisi domestiknya. Karena itu, Indonesia perlu mengenali kekuatan sendiri, bukan sekadar mengadopsi kebijakan yang berhasil di tempat lain tanpa penyesuaian.
Dalam konteks tersebut, Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika dapat menjadi modal sosial yang penting. Keduanya menyediakan landasan untuk membangun masyarakat yang inklusif sekaligus institusi ekonomi yang memberi kesempatan lebih luas. Keberagaman Indonesia tidak semestinya dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai sumber energi sosial apabila dikelola melalui aturan yang adil, kepercayaan publik, dan kerja sama antarkelompok. Institusi yang inklusif akan membantu memastikan manfaat pertumbuhan tidak hanya terkonsentrasi pada sebagian kecil masyarakat.
Robinson juga menekankan bahwa motivasi pembangunan harus dirumuskan secara jelas dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup manusia. Pertumbuhan ekonomi bukan tujuan yang berdiri sendiri, melainkan sarana untuk memperluas pekerjaan layak, memperbaiki pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan kesejahteraan. Dalam pelaksanaannya, kebijakan perlu bersifat pragmatis, terbuka terhadap evaluasi, dan siap disesuaikan apabila tidak menghasilkan dampak yang diharapkan. Pemerintah juga harus mampu menerima kritik karena masukan tersebut dapat membantu memperbaiki keputusan dan mencegah kegagalan berulang.
Untuk mencapai sasaran jangka panjang, pemimpin perlu berani mengambil keputusan yang manfaatnya tidak selalu segera terlihat atau langsung mendapat penerimaan publik. Target pertumbuhan 8 persen memang sulit, tetapi sejarah menunjukkan bahwa angka tersebut pernah dicapai. Peluang serupa hanya dapat diwujudkan melalui komitmen politik yang kuat, kebijakan konsisten, serta pembangunan institusi yang tepat dan dapat dipercaya. Dengan strategi yang berakar pada modal sosial Indonesia, pertumbuhan tinggi dapat diarahkan agar lebih inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: Dedy Luqman Hakim: Sisa Kuota Bukan Sekadar Angka Digital, Ada Hak Ekonomi Konsumen di Dalamnya | Di tengah perubahan sosial, ekonomi, teknologi dan politik yang berlangsung cepat, generasi muda dituntut tidak hanya menjadi penonton
