Jakarta | James A. Robinson, peraih Nobel Ekonomi 2024, memperingatkan bahwa target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen tidak akan mudah dicapai apabila hanya mengandalkan sumber daya alam (SDA). Menurutnya, perekonomian perlu ditopang oleh institusi yang inklusif, sehingga manfaat pertumbuhan dapat tersebar lebih luas dan menciptakan fondasi pembangunan yang tahan terhadap perubahan keadaan.
Pandangan tersebut disampaikan Robinson dalam acara Indonesia Policy Forum 2026 yang digelar Prasasti di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Ia menyoroti risiko ketika peningkatan aktivitas ekonomi terlalu bergantung pada komoditas, seperti minyak, gas, batu bara, mineral, atau produk perkebunan. Komoditas memang dapat memberikan pemasukan besar ketika permintaan dan harga global meningkat, tetapi kondisi itu tidak selalu berlangsung dalam jangka panjang.
Pergerakan harga komoditas dipengaruhi oleh banyak faktor di luar kendali pemerintah, termasuk perubahan permintaan dunia, kondisi geopolitik, kebijakan negara lain, serta perkembangan teknologi. Ketika harga turun, pendapatan ekspor, penerimaan negara, dan investasi di sektor terkait dapat ikut melemah. Ketergantungan semacam ini membuat pertumbuhan ekonomi lebih rentan berfluktuasi dan menyulitkan perencanaan pembangunan yang konsisten.
Robinson tidak menyatakan bahwa SDA tidak penting bagi Indonesia. Sektor tersebut tetap dapat menjadi sumber pendapatan, lapangan kerja, dan modal untuk membiayai pembangunan. Namun, pemanfaatannya perlu diarahkan untuk menghasilkan sumber pertumbuhan lain yang lebih berkelanjutan. Pendapatan dari SDA, misalnya, dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, riset, serta pengembangan industri bernilai tambah. Dengan cara itu, kekayaan alam tidak berhenti sebagai sumber keuntungan sementara, tetapi menjadi pijakan bagi diversifikasi ekonomi dan penguatan produktivitas. Institusi yang inklusif diperlukan agar keputusan mengenai pengelolaan SDA berlangsung transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil kepada masyarakat.
James A. Robinson menempatkan institusi inklusif sebagai fondasi penting bagi upaya Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Dalam pandangannya, kebijakan ekonomi tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan investasi atau pembangunan infrastruktur. Kebijakan tersebut juga harus membentuk aturan yang memberi masyarakat dan pelaku usaha kesempatan untuk berpartisipasi, berinovasi, serta memperoleh manfaat dari kegiatan ekonomi secara lebih luas.
Institusi yang inklusif menciptakan insentif bagi individu untuk bekerja, berinvestasi, mengembangkan keterampilan, dan membangun kewirausahaan. Pada saat yang sama, institusi itu perlu menyediakan peluang yang terbuka, kepastian hukum, perlindungan terhadap hak ekonomi, serta akses yang adil terhadap sumber daya. Lingkungan semacam ini dapat mendorong pelaku usaha mengambil risiko produktif dan mempercepat perubahan dari kegiatan ekonomi berproduktivitas rendah menuju sektor yang lebih maju.
Robinson juga mengaitkan pertumbuhan cepat dengan kemampuan institusi dalam membangun kepercayaan dan menarik investasi. Investor membutuhkan aturan yang jelas, birokrasi yang efektif, dan proses pengambilan keputusan yang dapat diperkirakan. Tanpa kondisi tersebut, modal dan inovasi dapat tertahan meskipun peluang pasar tersedia. Karena itu, transformasi ekonomi memerlukan institusi yang mampu merespons perubahan secara cepat, sekaligus mencegah kesempatan ekonomi hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.
Pemikiran ini sejalan dengan uraian Robinson dan Daron Acemoglu dalam buku Why Nations Fail. Buku tersebut menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan lahir dari institusi ekonomi inklusif, bukan dari institusi yang memusatkan kekuasaan dan keuntungan. Institusi inklusif memungkinkan lebih banyak orang berkontribusi dalam perekonomian dan menikmati hasilnya. Dalam konteks target Indonesia, Robinson menyatakan, “Faktor utama di balik pertumbuhan ekonomi 8 persen adalah institusi yang inklusif.” Pernyataan itu menegaskan bahwa pencapaian target pertumbuhan bergantung pada kualitas aturan dan kesempatan ekonomi, bukan semata-mata pada besarnya sumber daya yang dimiliki negara.
Pendapatan dari sumber daya alam (SDA) tidak otomatis menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Menurut James A. Robinson, manfaat tersebut dapat hilang apabila penerimaan dari minyak, gas, mineral, atau komoditas lainnya tidak diolah menjadi investasi produktif. Negara memang dapat menikmati pemasukan besar ketika harga komoditas meningkat dan kegiatan ekstraksi berlangsung intensif. Namun, pertumbuhan semacam itu cenderung bergantung pada kondisi eksternal, bukan pada penguatan kapasitas ekonomi domestik.
Risiko utama muncul ketika pendapatan SDA hanya digunakan untuk membiayai konsumsi jangka pendek, memperluas belanja tanpa produktivitas, atau mempertahankan struktur ekonomi yang tidak beragam. Penerimaan tersebut semestinya dialihkan untuk membangun pendidikan, kesehatan, infrastruktur, teknologi, serta sektor manufaktur dan jasa. Investasi semacam ini dapat menciptakan sumber pertumbuhan baru setelah cadangan berkurang atau harga komoditas mengalami penurunan. Tanpa pengalihan itu, keuntungan dari ekstraksi hanya menghasilkan lonjakan sementara yang tidak meninggalkan kemampuan ekonomi yang kuat.
Robinson menyebut Guinea Ekuatorial, Azerbaijan, dan Turkmenistan sebagai contoh negara yang menyia-nyiakan kekayaan berbasis SDA. Ketiganya pernah memperoleh pemasukan besar dari komoditas, tetapi kekayaan tersebut tidak sepenuhnya diterjemahkan menjadi pembangunan institusi dan sektor ekonomi yang lebih inklusif. Ketergantungan pada pendapatan ekstraktif membuat kinerja ekonomi sangat rentan terhadap perubahan pasar global. Ketika harga turun, permintaan melemah, atau produksi menurun, sumber penerimaan negara dapat menyusut secara cepat.
Keadaan itu menunjukkan bahwa kekayaan berbasis SDA bukanlah aset yang tidak terbatas. Cadangan dapat habis, sementara kegiatan ekstraksi juga menghadapi biaya yang meningkat dan tantangan lingkungan. Jika tidak ada investasi kembali, kekayaan yang tampak melimpah dapat lenyap bersamaan dengan berkurangnya aktivitas pertambangan atau berubahnya harga komoditas. Karena itu, pertumbuhan tinggi selama periode boom tidak cukup menjadi ukuran keberhasilan. Yang lebih penting adalah kemampuan mengubah pendapatan SDA menjadi modal manusia, institusi yang efektif, dan kegiatan ekonomi yang tetap berkembang di luar sektor ekstraktif.
James A. Robinson menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen tidak cukup ditopang oleh pemanfaatan pendapatan dari sumber daya alam (SDA). Pendapatan tersebut memang dapat menyediakan modal awal bagi pembangunan, tetapi keberlanjutan pertumbuhan memerlukan investasi pada sektor-sektor lain. Diversifikasi menjadi penting agar kegiatan ekonomi tidak terlalu bergantung pada komoditas, terutama ketika harga SDA berubah atau cadangannya terbatas. Dengan demikian, penerimaan dari SDA perlu diarahkan untuk membangun kapasitas produktif yang lebih luas, termasuk sektor yang menciptakan lapangan kerja, meningkatkan keterampilan, dan menghasilkan nilai tambah.
Dalam penjelasannya, Robinson menyebut Oman, Arab Saudi, dan Botswana sebagai contoh negara yang menggunakan pendapatan SDA untuk mendiversifikasi perekonomian. Negara-negara tersebut berupaya memanfaatkan pemasukan dari sumber daya alam untuk mengembangkan bidang lain, sehingga sumber pertumbuhan tidak hanya berasal dari ekstraksi komoditas. Diversifikasi semacam itu menuntut investasi yang berkelanjutan serta kemampuan untuk mengubah pendapatan SDA menjadi infrastruktur, pengetahuan, teknologi, dan kegiatan usaha yang produktif. Bagi Robinson, proses tersebut berkaitan dengan upaya menciptakan fondasi pertumbuhan jangka panjang, bukan sekadar meningkatkan pendapatan dalam satu periode.
Robinson juga menguraikan tiga faktor utama di balik pertumbuhan ekonomi. Pertama, akumulasi faktor produksi, seperti modal, tenaga kerja, keterampilan, dan sumber daya yang digunakan dalam kegiatan produksi. Kedua, adopsi teknologi, yakni kemampuan untuk menggunakan pengetahuan dan metode baru agar produktivitas meningkat. Ketiga, struktur institusi yang menyediakan insentif dan peluang bagi individu maupun perusahaan. Institusi menentukan apakah masyarakat memiliki kesempatan untuk berinvestasi, berinovasi, mendirikan usaha, dan mengambil bagian dalam kegiatan ekonomi. Ketiga faktor tersebut saling berkaitan: akumulasi sumber daya dan adopsi teknologi membutuhkan lingkungan institusional yang memungkinkan manfaatnya tersebar melalui aktivitas individu serta perusahaan.
Baca juga: Dedy Luqman Hakim: Sisa Kuota Bukan Sekadar Angka Digital, Ada Hak Ekonomi Konsumen di Dalamnya | Di tengah perubahan sosial, ekonomi, teknologi dan politik yang berlangsung cepat, generasi muda dituntut tidak hanya menjadi penonton

