Industri Tertekan Pembatasan Gas, Pengusaha Khawatir PHK Meluas

oleh -103 Dilihat
oleh
Industri Tertekan Pembatasan Gas, Pengusaha Khawatir PHK Meluas

Jakarta | Industri pengguna gas bumi menghadapi tekanan serius setelah pasokan untuk program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dipangkas hingga hanya berada pada kisaran 40%–45% dari kebutuhan. Tingkat pasokan tersebut berarti industri menerima kurang dari separuh volume yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan produksinya secara normal. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena ketersediaan gas merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan operasional industri.

Situasi tersebut disebut sebagai keadaan darurat gas bagi sektor industri. Keterbatasan pasokan berpotensi mengganggu kelangsungan produksi, termasuk kemampuan perusahaan mempertahankan proses kerja sesuai kebutuhan. Apabila kondisi ini berlanjut, pelaku usaha juga dapat mengalami kesulitan memenuhi permintaan pelanggan. Tekanan itu menempatkan industri pada posisi yang semakin rentan dalam menjaga stabilitas kegiatan usaha dan memenuhi kewajiban kepada pasar.

Persoalan pasokan tidak hanya berkaitan dengan jumlah gas yang diterima, tetapi juga dengan kepastian operasional perusahaan. Ketika kebutuhan produksi tidak dapat dipenuhi, industri harus menghadapi risiko terganggunya jadwal kerja dan kemampuan memenuhi pesanan. Karena itu, pembatasan pasokan gas menjadi perhatian utama bagi pengusaha pengguna gas bumi yang bergantung pada ketersediaan energi tersebut untuk menjalankan kegiatan produksinya.

Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan menyampaikan bahwa pengusaha meminta pembatasan pasokan gas bagi industri dihentikan atau dibatalkan. Permintaan itu disampaikan seiring kondisi pasokan yang dinilai telah berada pada tingkat darurat bagi keberlangsungan industri. Pelaku usaha berharap kebutuhan gas dapat dipenuhi sehingga proses produksi tetap berjalan dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi permintaan pelanggan tidak semakin terganggu.

Gangguan pasokan gas mulai memberikan tekanan serius terhadap industri keramik. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, menjelaskan bahwa keterbatasan pasokan tersebut berdampak langsung pada kegiatan produksi di sejumlah pabrik. Gas merupakan salah satu sumber energi penting dalam proses pembakaran keramik, sehingga kelancaran distribusinya sangat menentukan kemampuan industri menjaga kapasitas produksi dan kualitas barang.

Akibat gangguan itu, tingkat utilisasi produksi keramik dilaporkan turun hingga berada di bawah 70 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian kapasitas terpasang tidak dapat digunakan secara optimal. Penurunan utilisasi bukan hanya mengurangi volume produksi, tetapi juga berpotensi meningkatkan biaya operasional per unit, mengganggu pemenuhan pesanan, serta melemahkan daya saing perusahaan di tengah tekanan pasar. Jika kondisi berlangsung lebih lama, pelaku usaha akan semakin sulit mempertahankan kegiatan produksi pada tingkat normal.

Dampak terhadap tenaga kerja juga mulai terlihat. Sekitar 1.500 karyawan saat ini telah dirumahkan sebagai langkah penyesuaian perusahaan terhadap menurunnya aktivitas produksi. Status dirumahkan tidak sama dengan pemutusan hubungan kerja, karena para pekerja tersebut belum secara otomatis diberhentikan. Namun, apabila pasokan gas tidak segera kembali stabil dan utilisasi terus berada di bawah 70 persen, karyawan yang dirumahkan berpotensi menghadapi risiko PHK.

Situasi tersebut memperlihatkan bahwa gangguan energi dapat menimbulkan dampak berantai, dari penurunan kapasitas pabrik hingga meningkatnya ketidakpastian pekerjaan. Karena itu, kepastian pasokan gas menjadi faktor penting untuk memulihkan produksi dan mencegah tekanan terhadap tenaga kerja meluas. Pelaku industri berharap penanganan gangguan dilakukan secara cepat dan terukur agar perusahaan dapat kembali beroperasi lebih optimal, sementara pekerja yang kini dirumahkan tetap memiliki peluang untuk kembali bekerja.

Persoalan pasokan gas bagi industri dinilai tidak dapat lagi dipandang sebagai gangguan sementara. Keterbatasan atau ketidakpastian pasokan yang berulang berpotensi mengganggu kegiatan produksi, meningkatkan beban biaya, dan menyulitkan pelaku usaha dalam menyusun perencanaan bisnis. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi keputusan investasi, terutama pada sektor yang menjadikan gas sebagai bagian penting dari proses produksinya.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang perindustrian sekaligus Menteri Perindustrian periode 2014–2016, Saleh Husin, menyatakan bahwa persoalan tersebut perlu segera diatasi. Menurut pandangannya, pembahasan mengenai kebutuhan gas industri harus ditempatkan sebagai agenda yang berkelanjutan, bukan hanya dilakukan ketika terjadi pembatasan pasokan. Langkah yang terlambat dikhawatirkan memperbesar tekanan terhadap perusahaan dan melemahkan kepastian usaha.

Salah satu opsi yang disebut diperlukan ialah pembentukan badan tertentu yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gas industri nasional. Gagasan tersebut diarahkan untuk membantu memastikan kebutuhan industri dapat diperhatikan secara lebih terarah dan berkesinambungan. Bentuk kelembagaan maupun kewenangan badan itu belum dirinci, tetapi tujuan yang ditekankan adalah menjaga daya saing serta keberlangsungan industri di dalam negeri.

Kepastian pasokan gas menjadi penting karena dampaknya tidak berhenti pada operasional pabrik. Jika biaya produksi meningkat atau kegiatan industri harus dikurangi, tekanan dapat merambat ke rantai pasok, kinerja ekspor, dan penyerapan tenaga kerja. Karena itu, penyelesaian persoalan pasokan gas industri perlu dilakukan melalui pendekatan yang mampu mencegah masalah serupa terus berulang. Kebijakan yang konsisten diharapkan memberi ruang bagi pengusaha untuk mempertahankan produksi, memenuhi kebutuhan pasar, dan menjaga kesinambungan usaha dalam jangka panjang.

Persoalan harga dan pasokan gas bumi menjadi salah satu pokok bahasan dalam Industry Forum 2026 yang berlangsung pada Senin, 12 Oktober 2026. Dialog tersebut menempatkan kondisi industri sebagai perhatian utama, terutama ketika kebutuhan energi berhadapan dengan ketersediaan pasokan dan tingkat harga yang harus ditanggung pelaku usaha. Pembahasan ini relevan bagi sektor industri yang memerlukan gas bumi secara berkelanjutan untuk menjaga kegiatan produksi, memenuhi kebutuhan operasional, serta mempertahankan daya saing di tengah tuntutan pertumbuhan ekonomi.

Forum itu menghadirkan Saleh Husin, Yustinus Gunawan, dan Edy Suyanto sebagai narasumber. Jalannya dialog dipandu Maria Katarina yang bertindak sebagai moderator atau pembawa dialog, sebagaimana tercantum dalam bahan kegiatan. Kehadiran para pembicara tersebut mengarahkan perhatian pada hubungan persoalan energi dan kondisi dunia usaha, tanpa memisahkan isu pasokan dari persoalan harga yang dihadapi industri.

Setidaknya terdapat dua pertanyaan utama yang menjadi ruang pembahasan. Pertama, bagaimana persoalan pasokan serta harga gas bumi memengaruhi kebutuhan dan aktivitas industri. Pertanyaan ini mencakup perhatian terhadap kesinambungan ketersediaan gas dan beban biaya yang muncul bagi perusahaan. Kedua, bagaimana dampak kondisi tersebut terhadap keberlangsungan industri, khususnya dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Dengan demikian, agenda Industry Forum 2026 berfokus pada pemetaan persoalan yang menghubungkan gas bumi, keberlangsungan usaha, dan sasaran pertumbuhan ekonomi. Dialog tersebut merangkum isu yang perlu diperhatikan oleh berbagai pihak terkait peran energi dalam menopang kegiatan industri. Pembahasan diarahkan pada dampak harga dan pasokan terhadap sektor usaha, tanpa menyimpulkan hasil dialog ataupun menambahkan kebijakan baru di luar agenda yang disebutkan dalam sumber.