Pelajaran dari Kasus Bayi Alena dan Panduan IDAI tentang Keamanan Pemberian Makanan

oleh -93 Dilihat
oleh
Pelajaran dari Kasus Bayi Alena dan Panduan IDAI tentang Keamanan Pemberian Makanan

Surabaya | Kasus bayi bernama Alena menjadi sorotan setelah informasi mengenai kondisi kesehatannya ramai dibicarakan di media sosial. Alena disebut masih berusia 24 hari, sehingga belum genap satu bulan ketika peristiwa tersebut terjadi. Pada usia itu, bayi berada dalam tahap yang sangat rentan dan memerlukan asupan serta penanganan yang sesuai dengan rekomendasi tenaga kesehatan.

Berdasarkan informasi yang diberitakan, Alena diduga diberi telur mentah oleh nenek dari pihak ayah. Keterangan yang beredar menyebutkan bahwa sebelum pemberian tersebut, Alena mengalami demam. Telur mentah itu kemudian diberikan dengan tujuan menurunkan suhu tubuhnya. Namun, penting untuk membedakan informasi yang telah disampaikan dalam pemberitaan dan kabar yang beredar di media sosial, karena seluruh detail peristiwa tetap memerlukan penjelasan serta verifikasi dari pihak yang berwenang.

Setelah itu, kondisi Alena dilaporkan memburuk. Ia disebut menjalani perawatan intensif di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, yang dimulai pada Jumat (9/10). Dalam proses perawatannya, Alena sempat mendapat penanganan di ruang neonatal intensive care unit (NICU), yaitu unit khusus untuk merawat bayi baru lahir atau bayi dengan kondisi medis yang membutuhkan pemantauan ketat.

Kabar mengenai meninggalnya Alena juga kemudian beredar di media sosial. Informasi tersebut perlu disampaikan secara hati-hati dan dengan atribusi yang jelas, terutama karena kabar daring dapat berkembang sebelum terdapat keterangan resmi yang lengkap. Terlepas dari rincian yang masih perlu dipastikan, peristiwa ini mengingatkan bahwa pemberian makanan atau bahan tertentu kepada bayi, termasuk telur mentah, tidak boleh dilakukan berdasarkan kepercayaan atau saran informal semata. Setiap keluhan kesehatan pada bayi berusia sangat muda sebaiknya segera dikonsultasikan kepada tenaga kesehatan, bukan ditangani dengan cara yang belum terbukti aman.

Menanggapi kasus bayi Alena, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menegaskan bahwa pemberian asupan kepada bayi harus dilakukan berdasarkan pertimbangan medis dan tahap tumbuh kembang. Ketua Umum IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, menyampaikan bahwa keputusan memberikan makanan atau minuman tidak semata-mata ditentukan oleh keinginan orang dewasa. Usia bayi, kesiapan perkembangan, kebutuhan gizi, kemampuan makan, serta keamanan pangan perlu dinilai secara menyeluruh agar asupan yang diberikan tidak menimbulkan risiko.

IDAI mendukung rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan. Pada periode tersebut, bayi yang sehat pada umumnya tidak memerlukan makanan maupun minuman tambahan selama kebutuhan menyusunya tercukupi. ASI mengandung zat gizi dan komponen pelindung yang sesuai dengan kebutuhan bayi, sekaligus membantu menjaga daya tahan tubuh. Setelah memasuki usia enam bulan, ASI tetap dilanjutkan bersama makanan pendamping ASI (MPASI) hingga usia dua tahun atau lebih, sesuai kondisi dan kebutuhan anak.

Dengan demikian, bayi yang belum mencapai usia MPASI tidak memerlukan tambahan air putih, jus, kaldu, ataupun bahan makanan yang diencerkan. Pemberian cairan atau makanan sebelum waktunya dapat mengurangi asupan ASI dan berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama apabila bahan, cara pengolahan, atau kebersihannya tidak terjamin. Sistem pencernaan dan kemampuan menelan bayi juga masih berkembang, sehingga tekstur serta jenis asupan harus disesuaikan dengan tahap kematangannya.

MPASI secara umum dimulai pada usia enam bulan karena pada tahap ini kebutuhan energi dan zat gizi bayi mulai melampaui kemampuan ASI untuk memenuhinya secara keseluruhan. Meski demikian, usia bukan satu-satunya penentu. Tanda kesiapan, seperti kemampuan duduk dengan bantuan, kontrol kepala yang baik, ketertarikan terhadap makanan, serta kemampuan menerima makanan tanpa segera mendorongnya keluar dengan lidah, juga perlu diperhatikan. Pendekatan bertahap, higienis, dan sesuai anjuran tenaga kesehatan membantu memastikan pemberian MPASI berlangsung aman.

Menurut keterangan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), pemberian makanan pendamping air susu ibu (MPASI) pada bayi dapat dipertimbangkan sejak usia empat bulan atau 17 minggu dalam kondisi tertentu. Ketentuan ini bukan rekomendasi rutin untuk semua bayi. Keputusan tersebut harus didasarkan pada pertimbangan klinis dan penilaian dokter, terutama apabila terdapat kebutuhan khusus yang membuat pemberian makanan lebih awal perlu dipertimbangkan. Sebaliknya, pemberian MPASI sebelum bayi berusia empat bulan tidak dianjurkan.

Dalam menentukan waktu yang tepat, dokter perlu menilai kondisi kesehatan bayi, kebutuhan nutrisinya, serta kemampuan bayi menerima dan mengolah makanan. Penilaian juga mencakup tanda-tanda kesiapan perkembangan. Bayi umumnya perlu mampu mempertahankan kepala dan leher secara stabil. Ia juga dapat duduk dengan bantuan sambil menjaga posisi tubuh, sehingga lebih aman ketika diberi makan. Selain itu, koordinasi gerakan mulut dan kemampuan menelan harus cukup berkembang untuk menerima tekstur makanan yang sesuai.

Tanda lain yang dapat diperhatikan ialah munculnya ketertarikan terhadap makanan dan kemampuan mulai menerima makanan dari sendok. Namun, dr Piprim menekankan bahwa kesiapan bayi harus dinilai secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan satu tanda. Misalnya, ketertarikan pada makanan saja belum cukup apabila kontrol kepala, posisi duduk, atau kemampuan menelannya belum memadai. Karena itu, orang tua sebaiknya tidak menjadikan usia atau satu perilaku sebagai satu-satunya dasar untuk memulai MPASI.

Pemberian makanan yang tidak sesuai usia, kemampuan menelan, atau teksturnya dapat menimbulkan risiko kesehatan. Bayi dapat tersedak, mengalami aspirasi ketika makanan masuk ke saluran napas, atau menghadapi gangguan pemberian makan. Konsultasi dengan dokter membantu memastikan bahwa waktu mulai, jenis, tekstur, dan cara pemberian makanan sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan masing-masing bayi.

Telur mentah atau setengah matang tidak dianjurkan untuk diberikan kepada bayi dan anak karena memiliki risiko keamanan pangan yang lebih tinggi. IDAI menegaskan bahwa bahan tersebut dapat mengandung bakteri Salmonella, terutama apabila telur tidak ditangani, disimpan, atau diolah dengan baik. Bakteri ini dapat menyebabkan infeksi saluran cerna yang dikenal sebagai salmonelosis. Risiko tersebut perlu diperhatikan secara khusus ketika makanan diberikan kepada bayi, karena sistem tubuh mereka masih berkembang dan kemampuan untuk menghadapi infeksi belum sekuat orang dewasa.

Salmonelosis dapat menimbulkan sejumlah gejala, lain diare, demam, nyeri perut, muntah, dan dehidrasi. Pada bayi dan anak kecil, kehilangan cairan akibat diare atau muntah dapat berkembang lebih cepat sehingga memerlukan perhatian serius. Infeksi yang berlangsung berat juga berpotensi menimbulkan komplikasi serius, terutama jika anak tidak segera mendapatkan penanganan yang sesuai. Karena itu, pemberian telur yang belum matang sepenuhnya tidak sebanding dengan risiko infeksi yang mungkin terjadi.

Telur mentah atau setengah matang juga tidak memiliki keuntungan gizi khusus yang dapat membenarkan pemberiannya kepada bayi. Kandungan gizi telur tetap dapat diperoleh melalui pengolahan yang lebih aman dan disesuaikan dengan kemampuan makan anak. Prinsip yang ditekankan IDAI adalah bahwa keamanan, tekstur, serta cara penyajian makanan harus selalu disesuaikan dengan usia dan kemampuan makan anak. Dengan memperhatikan ketiga aspek tersebut, orang tua dapat memilih bentuk makanan yang lebih sesuai, memastikan bahan diolah secara aman, dan menghindari penyajian yang meningkatkan risiko bagi kesehatan bayi maupun anak kecil.

Baca juga: Rapat Pleno Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan KADIN Indonesia, Bamsoet Tegaskan Kenyamanan Berusaha Adalah Bagian dari Keamanan Nasional | Namun, durasi tersebut dapat diperpanjang ketika terjadi konflik atau situasi keamanan yang membutuhkan pengerahan kekuatan tambahan